SINODE KACA: KETIKA TATA GEREJA DIGUNAKAN MENUTUP KESALAHAN


SINODE KACA

Ketika tata gereja dijadikan tameng, ayat Alkitab dijadikan senjata, dan nama baik organisasi dijadikan alasan untuk mengorbankan kebenaran.

Penulis: Pdt. Dr. Syaiful Hamzah, M.Th.

PENDAHULUAN

Dalam kehidupan bergereja, tata gereja seharusnya menjadi pedoman untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kehidupan bersama. Tata gereja dibuat bukan untuk melindungi jabatan, kepentingan kelompok, atau keputusan tertentu, melainkan untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan secara benar, terbuka, dan bertanggung jawab. Demikian pula Alkitab tidak pernah diberikan untuk membenarkan kepentingan manusia. Firman Tuhan adalah terang yang menuntun gereja kepada kebenaran, kasih, keadilan, dan pertobatan. Karena itu, ketika muncul persoalan, pertanyaan, atau keberatan, gereja seharusnya membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan yang jujur, bukan menekan, membungkam, atau mengalihkan persoalan kepada orang yang mempertanyakan. Semua pihak harus berani berjalan dalam terang, tanpa rasa takut.

Tulisan ini lahir dari kegelisahan terhadap keadaan ketika kepentingan organisasi dapat terlihat lebih kuat daripada keberanian untuk mencari kebenaran. Ketika seseorang meminta kejelasan, pertanyaan itu semestinya dijawab dengan fakta, dokumen, proses yang transparan, dan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, apabila pertanyaan justru dianggap sebagai ancaman, tata gereja dijadikan tameng, ayat Alkitab digunakan sebagai senjata, dan nama baik organisasi dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, maka gereja perlu berhenti sejenak dan melakukan evaluasi. Kebenaran tidak seharusnya dikorbankan demi mempertahankan citra. Sebab gereja bukan milik manusia, melainkan milik Tuhan yang memanggil umat-Nya hidup dalam terang dan kejujuran. Kejujuran harus menjadi dasar pelayanan bersama.

TATA GEREJA: PEDOMAN ATAU TAMENG?

Tata gereja seharusnya menjadi pedoman untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan kemurnian pelayanan, bukan menjadi tameng untuk melindungi kepentingan kelompok. Namun, dalam gambaran “Sinode Kaca”, tata gereja dapat berubah menjadi alat tekanan ketika aturan hanya digunakan untuk menghukum atau membungkam para gembala dan pendeta yang berani mempertanyakan kebijakan. Ketika seorang pemimpin pelayanan menyampaikan keberatan, meminta penjelasan, atau mengungkap sesuatu yang dianggap tidak benar, respons yang muncul bukan dialog dan pemeriksaan fakta, melainkan pasal-pasal tata gereja yang diarahkan untuk menekan. Pada titik itu, aturan tidak lagi terasa sebagai perlindungan bersama, tetapi seperti dinding yang sengaja dibangun untuk menghalangi suara yang berbeda.

Lebih menyedihkan apabila ayat-ayat Alkitab ikut digunakan sebagai senjata untuk memberikan kesan bahwa tekanan tersebut memiliki legitimasi rohani. Ayat tentang ketaatan, tunduk kepada pemimpin, menjaga kesatuan, atau menghormati otoritas dapat dipilih dan digunakan untuk menekan orang yang mempertanyakan kebijakan. Padahal, Firman Tuhan tidak pernah dimaksudkan untuk menjadi alat pembenaran bagi ketidakadilan. Ketaatan kepada pemimpin bukan berarti membenarkan setiap keputusan pemimpin. Kesatuan gereja bukan berarti semua orang harus diam. Menghormati otoritas bukan berarti seseorang kehilangan hak untuk bertanya. Firman Tuhan harus menerangi semua pihak, termasuk mereka yang memegang jabatan, sebab tidak ada jabatan manusia yang lebih tinggi daripada kebenaran Tuhan.

Keadaan menjadi semakin berbahaya ketika orang-orang yang memiliki posisi dan kepentingan yang sama kemudian saling berlindung dan membentuk kekuatan untuk menghadapi mereka yang berani memprotes. Satu pihak memperkuat pihak lainnya, aturan organisasi dipanggil untuk membenarkan tindakan, sementara suara yang mempertanyakan justru ditempatkan sebagai ancaman terhadap kesatuan. Jika pola seperti ini benar-benar terjadi, maka yang sedang dibangun bukanlah kesatuan dalam Kristus, melainkan solidaritas kekuasaan. Mereka yang berani membuka persoalan dapat ditekan melalui prosedur, diperingatkan dengan pasal-pasal tata gereja, bahkan dibebani stigma sebagai pembangkang. Inilah wajah “Sinode Kaca”: dari luar tampak kokoh, tertib, dan rohani, tetapi ketika diketuk oleh pertanyaan yang jujur, terdengar retakan di dalamnya.

Karena itu, gereja harus berani membedakan antara ketaatan dan pembungkaman, kesatuan dan persekongkolan, disiplin dan intimidasi, serta kewibawaan dan penyalahgunaan kekuasaan. Jangan sampai tata gereja digunakan untuk melindungi pelanggaran, sementara mereka yang berani mempertanyakan justru dihukum karena dianggap merusak nama baik organisasi. Jangan sampai bahasa rohani dipakai untuk menutupi cara-cara yang tidak sehat, sehingga tindakan manusia seolah-olah memperoleh pembenaran dari Tuhan. Jika memang terjadi pelanggaran, biarlah diperiksa secara adil. Jika ada keberatan, biarlah didengar. Jika ada tuduhan, biarlah dibuktikan. Dan jika ada kesalahan dalam kepemimpinan, biarlah dikoreksi. Sebab gereja tidak dipanggil untuk menjaga kedok, tetapi untuk berjalan dalam terang.

NAMA BAIK ORGANISASI DAN KEBENARAN

Nama baik organisasi memang penting, tetapi nama baik tidak boleh ditempatkan lebih tinggi daripada kebenaran. Organisasi yang sehat tidak mempertahankan reputasinya dengan menutup persoalan, melainkan dengan berani menyelesaikan persoalan secara terbuka dan adil. Jika terdapat kesalahan, mengakuinya bukan kehancuran, tetapi kesempatan untuk memperbaiki diri. Sebaliknya, menutupi masalah demi menjaga citra justru dapat memperbesar luka dan merusak kepercayaan jemaat. Gereja tidak dipanggil untuk terlihat sempurna di hadapan manusia, tetapi untuk hidup benar di hadapan Tuhan. Karena itu, menjaga nama baik harus dilakukan melalui integritas, transparansi, dan tanggung jawab, bukan melalui tekanan kepada mereka yang berani mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak jelas. Sikap demikian menunjukkan bahwa gereja menghargai martabat setiap orang yang dilayaninya.

Ketika seseorang meminta kejelasan, gereja seharusnya mendengar sebelum menilai. Pertanyaan tidak otomatis berarti pemberontakan, kritik tidak selalu berarti serangan, dan keberatan tidak selalu menunjukkan ketidaksetiaan. Dalam organisasi yang sehat, pertanyaan justru dapat menjadi kesempatan untuk menguji keputusan, memperbaiki proses, dan menghindari kesalahan. Masalah muncul ketika orang yang bertanya malah diposisikan sebagai masalah, seolah-olah mempertanyakan keputusan merupakan pelanggaran. Sikap seperti ini dapat menciptakan ketakutan dan membuat orang memilih diam meskipun mengetahui adanya persoalan. Gereja perlu membangun budaya yang menghargai pertanyaan, menyediakan mekanisme klarifikasi, dan memastikan bahwa setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan fakta secara adil tanpa intimidasi. Gereja harus menghargai martabat setiap orang.

Salah satu pola yang patut diwaspadai dalam gambaran “Sinode Kaca” adalah ketika aturan kode etik yang rumusannya luas atau ambigu digunakan sebagai alat untuk menekan orang yang berani menyampaikan keberatan. Tuduhan seperti “mencemarkan nama baik”, “tidak menjaga nama baik organisasi”, atau “merusak kesatuan” dapat menjadi sangat berat apabila digunakan tanpa pemeriksaan fakta yang objektif. Kode etik seharusnya menjadi instrumen untuk menjaga perilaku yang benar, bukan senjata untuk membungkam kritik yang sah. Jika seseorang mengungkap persoalan berdasarkan fakta dan melalui saluran yang semestinya, maka persoalan tersebut seharusnya diperiksa terlebih dahulu, bukan langsung dikategorikan sebagai tindakan yang merusak nama baik. Nama baik yang sehat dibangun dengan kebenaran, bukan dengan ketakutan.

Lebih serius lagi apabila ancaman mengenai pencemaran nama baik atau proses hukum digunakan untuk menciptakan tekanan psikologis terhadap mereka yang menolak suatu kebijakan. Dalam keadaan demikian, alasan menjaga nama baik organisasi dapat berubah menjadi alasan untuk melindungi wajah pejabat atau struktur tertentu dari rasa malu, bahkan ketika terdapat persoalan yang seharusnya diperiksa. Jika mekanisme disiplin atau kode etik diterapkan secara berbeda berdasarkan posisi seseorang, maka muncul kesan bahwa hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat. “Sinode Kaca” menggambarkan pola ketika tekanan bergerak secara sistematis dari tingkat wilayah atau daerah menuju tingkat yang lebih tinggi, sehingga orang yang berbeda pendapat merasa berhadapan dengan seluruh struktur. Namun, tuduhan seperti ini harus dibuktikan melalui fakta dan proses yang adil; jangan sampai kritik terhadap penyalahgunaan kewenangan justru berubah menjadi tuduhan tanpa dasar terhadap orang lain.

Karena itu, menjaga nama baik organisasi tidak boleh berarti menjaga nama baik pejabat dengan mengorbankan kebenaran. Justru cara terbaik menjaga kehormatan organisasi adalah berani memeriksa setiap persoalan secara objektif, siapa pun yang terlibat dan setinggi apa pun jabatannya. Jika seorang pejabat melakukan kesalahan, jabatan tidak boleh menjadi perisai. Jika seorang gembala menyampaikan keberatan, keberaniannya tidak boleh otomatis dianggap sebagai pembangkangan. Jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik, semua pihak harus diberi kesempatan yang sama untuk menjelaskan dan membela diri. Keadilan tidak boleh mengenal tingkatan jabatan. Hukum dan tata gereja harus berlaku ke atas maupun ke bawah, sebab wibawa organisasi tidak lahir dari kemampuan menekan orang yang berbeda pendapat, melainkan dari keberanian menegakkan kebenaran secara konsisten.

KEKUASAAN, JABATAN, DAN TANGGUNG JAWAB

Kekuasaan dalam gereja bukanlah hak untuk bertindak sesuka hati, melainkan tanggung jawab untuk melayani. Jabatan seharusnya membuat seseorang semakin berhati-hati menggunakan kewenangan, bukan semakin sulit menerima kritik. Ketika seorang pemimpin merasa bahwa setiap keputusan yang dibuatnya tidak boleh dipertanyakan, maka jabatan mulai bergeser dari pelayanan menjadi kekuasaan. Lebih berbahaya lagi ketika keputusan pimpinan dianggap seolah-olah merupakan keputusan Tuhan yang tidak boleh ditentang. Dalam keadaan seperti ini, suara manusia dapat dengan mudah ditempatkan sebagai suara Allah, sementara orang yang berbeda pendapat dianggap melawan kehendak Tuhan. Padahal, tidak seorang pun pemimpin gereja memiliki hak untuk menyamakan kehendak pribadinya dengan kehendak Allah tanpa proses pengujian, pertanggungjawaban, dan kerendahan hati.

Kekuasaan yang tidak mau diperiksa dapat berubah menjadi alat untuk mempertahankan kesalahan. Ketika kritik dianggap sebagai pembangkangan, pertanyaan disebut pemberontakan, dan keberatan dianggap sebagai ancaman, maka ruang untuk koreksi semakin sempit. Dalam gambaran “Sinode Kaca”, keadaan seperti ini menjadi semakin berbahaya ketika struktur organisasi digunakan untuk menekan orang yang berani bersuara. Jabatan yang seharusnya menjadi sarana melindungi pelayanan justru dapat digunakan untuk memberikan tekanan administratif, disipliner, atau bahkan ancaman terhadap masa depan pelayanan seseorang. Jika seseorang dapat kehilangan posisi hanya karena berani mempertanyakan keputusan, maka organisasi sedang membangun budaya ketakutan. Gereja yang sehat seharusnya tidak mematikan suara hati, tetapi menyediakan ruang agar kebenaran dapat diuji dan didengar.

Tekanan juga menjadi semakin serius ketika dilakukan secara berjenjang melalui kekuatan struktural. Satu orang yang menyampaikan keberatan dapat berhadapan dengan beberapa pejabat sekaligus, kemudian persoalan bergerak dari tingkat daerah atau wilayah menuju tingkat pusat. Jika seluruh struktur digunakan untuk menghadapi satu suara yang berbeda, keadaan tersebut dapat menyerupai pengeroyokan struktural. Bukan kekuatan fisik yang digunakan, tetapi kekuatan jabatan, prosedur, surat keputusan, kode etik, ancaman disiplin, hingga kemungkinan pencopotan atau pemecatan. Jika pola ini benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan, maka persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, melainkan penyalahgunaan struktur untuk membungkam kritik. Gereja harus sangat berhati-hati, sebab cara-cara seperti itu dapat merusak kepercayaan dan melukai tubuh Kristus.

Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika semua itu dibungkus dengan bahasa rohani sehingga terlihat seperti tindakan suci demi menjaga gereja. Istilah ketaatan, kesatuan, kehormatan organisasi, otoritas rohani, dan nama baik dapat digunakan untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya perlu diperiksa. Dalam gambaran “Sinode Kaca”, organisasi dari luar dapat terlihat besar, kuat, tertib, dan sangat rohani, tetapi di dalamnya justru dapat berkembang budaya kekuasaan yang tidak sehat apabila jabatan, uang, penghormatan, dan kepentingan kelompok menjadi tujuan utama. Gereja harus berhenti ketika jabatan lebih dicintai daripada pelayanan, penghormatan lebih dicari daripada kerendahan hati, dan kepentingan materi lebih dipertahankan daripada kebenaran. Sebab gereja bukan tempat untuk memuaskan ambisi manusia, melainkan tubuh Kristus yang dipanggil untuk melayani, mengasihi, dan hidup dalam terang.

Kebenaran tidak boleh ditentukan oleh siapa yang memiliki jabatan, berapa banyak pendukungnya, atau seberapa besar kekuatan organisasinya. Kebenaran harus diuji melalui fakta, proses yang benar, kesaksian yang dapat diperiksa, dan prinsip Firman Tuhan. Karena itu, ketika terjadi konflik, semua pihak harus menahan diri dari kesimpulan terburu-buru. Tuduhan harus dibuktikan, pembelaan harus didengar, dan keputusan harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai kekuasaan menentukan siapa yang benar sebelum fakta diperiksa. Sebaliknya, gereja harus menciptakan proses yang memungkinkan kebenaran muncul tanpa tekanan. Ketika fakta dibuka dan proses dilakukan secara adil, keputusan akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Pada akhirnya, jabatan bukan mahkota untuk menikmati penghormatan, melainkan amanah untuk melayani. Pemimpin gereja harus sadar bahwa suatu hari setiap kewenangan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Tidak ada struktur organisasi yang dapat menjadi tempat persembunyian dari pemeriksaan Tuhan. Karena itu, siapa pun yang memegang jabatan harus berani bertanya kepada dirinya sendiri: apakah saya sedang melayani Kristus atau sedang mempertahankan kekuasaan saya? Apakah saya sedang menjaga gereja atau menjaga posisi saya? Apakah saya sedang membela kebenaran atau membela orang-orang yang berada di sekitar kekuasaan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin menyakitkan, tetapi gereja membutuhkan keberanian untuk mengajukannya. Sebab kepemimpinan yang takut diperiksa adalah kepemimpinan yang perlu bercermin.

Gereja harus menolak budaya yang menjadikan jabatan sebagai pusat kehidupan pelayanan. Ketika orang berlomba mengejar posisi, haus dihormati, dan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara, maka gereja sedang kehilangan roh pelayanan. Kristus tidak mengajarkan bahwa yang terbesar adalah yang paling berkuasa, melainkan yang paling rela melayani. Karena itu, ukuran kebesaran gereja bukanlah seberapa tinggi struktur organisasinya, seberapa banyak jabatan yang dimiliki, atau seberapa besar pengaruh para pemimpinnya. Ukuran kebesaran gereja adalah seberapa setia gereja kepada Kristus, seberapa berani gereja menegakkan kebenaran, dan seberapa sungguh gereja melindungi mereka yang lemah. Jabatan boleh tinggi, tetapi hati harus tetap rendah. Kekuasaan boleh besar, tetapi pertanggungjawaban harus lebih besar.

Jika sebuah struktur mulai menggunakan kekuasaannya untuk membungkam suara, menekan kritik, melindungi kesalahan, atau mengorbankan orang-orang yang berani berbicara, maka gereja harus berani mengatakan: ini bukan pola kepemimpinan Kristus. Dan apabila semua tindakan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang tampak rohani, gereja harus semakin waspada. Sebab bahaya terbesar bukanlah ketika kejahatan terlihat sebagai kejahatan, melainkan ketika sesuatu yang tidak sehat diberi wajah rohani sehingga sulit dikenali. “Sinode Kaca” karena itu menjadi sebuah metafora peringatan: jangan sampai rumah yang seharusnya menjadi tempat pelayanan berubah menjadi benteng kekuasaan. Jangan sampai nama Kristus digunakan untuk melindungi ambisi manusia. Dan jangan sampai tubuh Kristus terluka karena manusia lebih mencintai jabatan, uang, dan penghormatan daripada kebenaran Tuhan.


KETIKA KONFLIK DITUTUP, BUKAN DISELESAIKAN

Konflik dalam gereja tidak selalu harus berakhir dengan perpecahan. Konflik dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem, memperjelas aturan, dan memulihkan hubungan apabila semua pihak bersedia merendahkan diri. Namun, rekonsiliasi tidak boleh berarti memaksa pihak yang terluka untuk diam atau mengorbankan kebenaran demi ketenangan semu. Damai yang sejati membutuhkan kejujuran, pengakuan, pertobatan, keadilan, dan kesediaan memperbaiki kesalahan. Karena itu, penyelesaian persoalan gereja harus diarahkan bukan hanya untuk menghentikan pertengkaran, tetapi juga menemukan akar masalah. Jika akar masalah dibiarkan, konflik mungkin terlihat selesai di permukaan, tetapi luka, ketidakpercayaan, dan pertanyaan akan tetap hidup di tengah jemaat dan suatu hari dapat kembali muncul. Gereja tidak boleh puas dengan damai yang hanya berarti tidak ada suara yang terdengar.

Dalam situasi seperti ini, gereja harus berani menyuarakan kebenaran dan tidak memilih diam hanya karena takut kepada struktur, jabatan, atau tekanan kelompok. Dalam gambaran “Sinode Kaca”, salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah penggunaan bahasa rohani untuk meredam konflik tanpa benar-benar menyelesaikan persoalan. Kata-kata seperti “ampuni”, “jangan menghakimi”, “jaga kesatuan”, “jangan mempermalukan gereja”, atau “serahkan kepada Tuhan” pada dasarnya adalah nilai-nilai yang benar. Namun, nilai-nilai tersebut menjadi bermasalah apabila digunakan untuk menghentikan pemeriksaan terhadap persoalan yang serius. Pengampunan tidak berarti menghapus kebutuhan akan kebenaran dan keadilan. Rekonsiliasi tidak berarti menutup mata terhadap kesalahan. Bahkan ketika seseorang diblokir, dijauhkan, atau disingkirkan karena tidak sejalan dengan kebijakan, gereja harus bertanya apakah tindakan tersebut benar-benar merupakan disiplin yang sehat atau justru cara untuk membungkam suara yang berbeda.

Pola lain yang berbahaya adalah ketika keputusan dibuat dengan bahasa yang sengaja tidak jelas, ambigu, atau dapat ditafsirkan sesuai kepentingan tertentu. Aturan dapat dibuat seolah-olah berlaku umum, tetapi penerapannya kemudian diarahkan kepada orang tertentu. Keputusan yang seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka justru dibiarkan samar sehingga sulit diperiksa. Dalam keadaan demikian, konflik tidak diselesaikan, melainkan hanya dipindahkan dari ruang terbuka ke ruang yang lebih tertutup. Luka dibiarkan menganga, sementara organisasi terlihat tenang dari luar. Inilah yang membuat “Sinode Kaca” menjadi gambaran yang mengkhawatirkan: ketenangan dapat diciptakan bukan karena masalah telah selesai, tetapi karena orang-orang yang mempertanyakan telah dibuat diam. Jika demikian, yang dipelihara bukan perdamaian, melainkan keheningan yang dipaksakan.

Karena itu, gereja perlu berhati-hati terhadap kemunafikan rohani, yaitu ketika bahasa Tuhan, ayat Alkitab, pengampunan, ketaatan, dan tata gereja digunakan untuk menutupi kepentingan manusia. Jangan sampai kata-kata rohani menjadi pakaian bagi ambisi jabatan, kekuasaan, penghormatan, atau kepentingan materi. Gereja harus berani membedakan antara orang yang benar-benar sedang menjaga kesatuan dengan orang yang menggunakan alasan kesatuan untuk mempertahankan kepentingan kelompok. Jika ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau keputusan yang tidak sesuai tata gereja, persoalan harus diperiksa berdasarkan fakta, bukan ditutup dengan ayat. Jika ada kesalahan, harus ada keberanian untuk mengakuinya. Jika ada ketidakadilan, harus ada keberanian untuk menyuarakannya. Sebab nama Tuhan tidak boleh dijadikan penutup bagi kesalahan manusia. Gereja dipanggil untuk berjalan dalam terang, bukan membangun kedamaian palsu dengan membungkam mereka yang berani berkata benar.


MEMBANGUN GEREJA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Pada akhirnya, persoalan utama gereja bukan sekadar tata gereja, jabatan, organisasi, atau perbedaan pendapat. Persoalannya adalah apakah gereja masih memiliki keberanian untuk menempatkan kebenaran di atas kepentingan. Ketika kepentingan mulai menentukan apa yang boleh dikatakan, siapa yang boleh bertanya, dan siapa yang harus diam, gereja perlu berhenti dan bercermin. Gereja tidak boleh menjadi tempat di mana kebenaran dipilih berdasarkan kepentingan. Gereja harus menjadi ruang di mana kebenaran dicari bersama dalam takut akan Tuhan. Sebab reputasi dapat dibangun melalui pencitraan, tetapi integritas hanya lahir dari keberanian hidup jujur. Kebenaran mungkin menyakitkan, tetapi kebohongan yang dipelihara akan semakin melukai lebih banyak orang. Karena itu, gereja harus berani membuka ruang bagi keluhan, kritik, dan suara gembala yang sedang mengalami persoalan, bukan menutup pintu dan berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja.

Sinode yang sehat tidak boleh menutup diri dari keluhan para gembala, pendeta, dan jemaat yang berada di lapangan. Jika seorang gembala menyampaikan bahwa ada persoalan, suara itu seharusnya didengar, bukan dianggap sebagai gangguan. Apalagi jika konflik internal terjadi berulang kali dan struktur sinode hanya memilih diam, tidak hadir, atau menyerahkan semuanya kepada pihak yang sedang bertikai. Diam bukan penyelesaian. Membiarkan konflik berlarut-larut bukan kebijaksanaan. Bahkan menghindar dari persoalan karena tidak mampu mengelolanya adalah bentuk kegagalan kepemimpinan yang perlu dievaluasi. Gelar akademik, jabatan tinggi, atau pengalaman panjang tidak otomatis membuat seseorang mampu menyelesaikan konflik. Pemimpin gereja harus memiliki kedewasaan rohani, kecakapan memimpin, kemampuan mendengar, keberanian mengambil keputusan, dan kerendahan hati untuk mengakui ketika dirinya tidak mampu.

Karena itu, jangan memilih pemimpin hanya karena penampilan, gelar, gaya berbicara, atau kemampuan membanggakan pencapaian yang sebenarnya bukan hasil rintisannya sendiri. Jangan pula menjadikan keberhasilan sebuah gereja sebagai ukuran tunggal keberhasilan seorang pemimpin apabila di baliknya terdapat konflik yang tidak pernah diselesaikan, luka yang dibiarkan, atau orang-orang yang akhirnya disalahkan karena berani menyampaikan keberatan. Pemimpin sinode harus dinilai dari kemampuannya membangun, menyatukan, menyelesaikan konflik, menjaga keadilan, dan mempertanggungjawabkan keputusan. Ketua sinode bukan sekadar wajah organisasi; ia adalah salah satu penentu arah pelayanan. Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar tuntutan integritas dan tanggung jawabnya. Jangan sampai gereja memiliki pemimpin yang pandai berbicara tentang pelayanan, tetapi gagap ketika harus menyelesaikan persoalan nyata di tengah para pelayan.

Sinode harus kembali kepada jalan yang benar: membuka diri, mendengar suara dari bawah, memeriksa setiap persoalan dengan adil, dan tidak takut melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri. Jangan menjadikan sinode sebagai “Sinode Kaca” yang dari luar tampak besar, kuat, terhormat, dan rohani, tetapi dari dalam penuh persoalan yang tidak berani disentuh. Jangan gunakan ayat Alkitab untuk menutup kelemahan kepemimpinan. Jangan gunakan tata gereja untuk melindungi kesalahan. Jangan gunakan jabatan untuk membungkam orang yang berbeda pendapat. Gereja membutuhkan pemimpin yang mampu berkata, “Mari kita periksa, mari kita dengarkan, dan mari kita cari kebenaran bersama.” Inilah saatnya membangun sinode yang transparan, akuntabel, rendah hati, dan berani bertobat ketika salah. Kembalilah kepada jalan yang benar. Jangan biarkan rumah Tuhan berubah menjadi “Sinode Kaca”.

PENUTUP

Pemimpin gereja juga perlu memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang sehat. Tidak seorang pun boleh berada di atas aturan, termasuk mereka yang memiliki jabatan tinggi atau pengaruh besar. Pertanggungjawaban bukan penghinaan terhadap pemimpin, melainkan perlindungan bagi pemimpin dan organisasi agar keputusan tidak dibebani kepentingan pribadi. Ketika keputusan dapat diperiksa, dokumen dapat dibuka, dan alasan dapat dijelaskan, kepercayaan akan tumbuh secara alami. Sebaliknya, ketika pemeriksaan dianggap sebagai ancaman, organisasi akan mudah terjebak dalam budaya defensif. Gereja perlu mengingat bahwa otoritas yang sehat selalu berjalan bersama akuntabilitas. Semakin besar kewenangan, semakin besar kesediaan menjelaskan, mendengar, dan menerima koreksi dengan rendah hati di hadapan Tuhan.

Karena itu, setiap orang yang berada dalam kehidupan gereja memiliki tanggung jawab untuk menjaga hati, perkataan, dan tindakannya tetap berada dalam terang Firman Tuhan. Bagi pemimpin, jangan gunakan jabatan untuk membungkam pertanyaan. Bagi jemaat, jangan gunakan kritik untuk menyerang pribadi. Bagi semua pihak, jangan gunakan Alkitab untuk membenarkan kepentingan sendiri. Mari membangun gereja yang mampu menerima pertanyaan, menguji keputusan, mengakui kesalahan, memperbaiki proses, dan menghormati kebenaran. Jika tata gereja benar, jalankan dengan adil. Jika keputusan benar, jelaskan dengan terbuka. Jika ada kesalahan, perbaiki dengan rendah hati. Dan jika kebenaran ditemukan, jangan korbankan hanya demi mempertahankan kepentingan atau nama baik organisasi.

DAFTAR PUSTAKA

Alkitab. Alkitab Terjemahan Baru (TB). Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.

Banks, Robert, dan Bernice M. Ledbetter. Reviewing Leadership: A Christian Evaluation of Current Approaches. Grand Rapids: Baker Academic, 2004.

Blackaby, Henry T., dan Richard Blackaby. Spiritual Leadership: Moving People onto God’s Agenda. Nashville: B&H Books, 2001.

Clinton, J. Robert. The Making of a Leader: Recognizing the Lessons and Stages of Leadership Development. Colorado Springs: NavPress, 1988.

Greenleaf, Robert K. Servant Leadership: A Journey into the Nature of Legitimate Power and Greatness. New York: Paulist Press, 1977.

Kouzes, James M., dan Barry Z. Posner. The Leadership Challenge: How to Make Extraordinary Things Happen in Organizations. Edisi ke-7. Hoboken: John Wiley & Sons, 2022.

Northouse, Peter G. Leadership: Theory and Practice. Edisi ke-9. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2021.

Sanders, J. Oswald. Spiritual Leadership. Chicago: Moody Press, 1994.

Tidball, Derek. Skilled to Lead: How to Use Your Strengths to Build Your Church and Ministry. London: IVP, 2011.

Van Yperen, Jim. Making Peace: A Guide to Overcoming Church Conflict. Chicago: Moody Publishers, 2002.

Warren, Rick. The Purpose Driven Church: Growth Without Compromising Your Message and Mission. Grand Rapids: Zondervan, 1995.





Postingan populer dari blog ini

MAFIA MAFIA STRUKTURAL GEREJAWI (DURI DALAM TUBUH KRISTUS)

PROFIL BIO DATA SYAIFUL HAMZAH S.Th., M.Th

PEMBULLYAN ALA STRUKTURAL GEREJAWI