MAFIA MAFIA STRUKTURAL GEREJAWI (DURI DALAM TUBUH KRISTUS)


 MAFIA MAFIA STRUKTUR GEREJAWI 

(DURI DALAM TUBUH KRISTUS)




PENDAHULUAN

 

Tubuh Kristus dipanggil untuk kudus, murni, dan dipimpin oleh Kristus sendiri sebagai Kepala. Gereja bukanlah milik manusia, bukan pula milik jabatan atau struktur, tetapi milik Allah yang ditebus dengan darah Kristus. Karena itu, setiap bentuk pelayanan seharusnya dijalankan dalam roh pengabdian, bukan dalam roh penguasaan. Namun dalam perjalanan sejarah pelayanan, muncul fenomena yang dapat disebut mafia struktural gerejawi: orang-orang yang menyalahgunakan jabatan, aturan, bahkan nama Yesus. Mereka tampil seolah-olah rohani, namun maksud hatinya adalah menguasai, menekan, dan mengambil keuntungan. Dengan kata lain, pelayanan bukan lagi tentang pengorbanan demi Kristus, melainkan tentang kepentingan diri dan kelompok. Fenomena ini bukan hal baru. Alkitab sendiri mencatat bagaimana imam-imam kepala, ahli Taurat, dan orang Farisi menggunakan otoritas keagamaan untuk menjebak, menekan, bahkan menyalibkan Yesus. Roh yang sama terus berulang dalam sejarah gereja: ketika struktur lebih diagungkan daripada Kristus, maka lahirlah intrik, manipulasi, dan penyelewengan.

Ilustrasi nyata dari fenomena ini dapat dilihat dalam kasus yang terjadi di sebuah wilayah pelayanan, sebut saja jemaat pesisir. Jemaat ini pada awalnya dengan sukacita menyerahkan diri di bawah penggembalaan yang sah. Mereka menerima arahan rohani, dibina dalam firman, bahkan bangunan dan pelayanan mereka dilegalkan sebagai bagian dari tubuh Kristus yang lebih besar. Seiring waktu, benih pemberontakan muncul. Jemaat pesisir yang dahulu tunduk pada penggembalaan sah mulai berjalan sendiri dengan semangat makar. Tragisnya, pengurus struktural di daerah bukan menegakkan kebenaran, melainkan membiarkan bahkan melegitimasi pemberontakan itu.

Kondisi ini mencerminkan dengan nyata bahaya mafia struktural gerejawi. Dokumen yang seharusnya menjadi bukti kebenaran bisa diputarbalikkan sesuai kepentingan, aturan yang seharusnya menjaga ketertiban bisa dimanipulasi untuk menekan, dan acara rohani seperti KKR atau seminar bisa dijadikan topeng manis untuk menutupi ketidaktaatan. Pada akhirnya, jemaat kecil di pesisir yang sederhana itu tidak lagi dibimbing demi pertumbuhan iman, melainkan dijadikan alat untuk sebuah kepentingan yang lebih besar: mempertahankan kuasa, membangun gengsi, dan menjaga posisi dalam struktur. Inilah wajah lain dari penyalahgunaan nama Tuhan—dimana pelayanan berubah menjadi panggung politik rohani. Inilah yang sesungguhnya melukai tubuh Kristus: ketika jemaat dipisahkan, gembala sah dilemahkan, dan nama Tuhan dipakai sebagai tameng untuk kepentingan pribadi. Kasus jemaat pesisir hanyalah satu contoh kecil bahwa roh mafia dapat menyusup dan bekerja di dalam lingkup gereja, bila Kristus tidak lagi ditempatkan sebagai Kepala. Bila hal ini dibiarkan, maka tubuh Kristus akan terus terbelah, kasih akan pudar, dan pelayanan hanya menjadi ajang perebutan kuasa.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mempermalukan siapa pun secara pribadi, melainkan untuk menyingkapkan kegelapan agar terang Kristus bercahaya. Sebab Firman Tuhan berkata, “Janganlah turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahkan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu” (Ef. 5:11). Jemaat Tuhan harus disadarkan bahwa hanya Kristuslah yang berhak menjadi Kepala Gereja—bukan manusia, bukan jabatan, dan bukan pula struktur. Gereja dipanggil melayani dalam kasih, berjalan dalam kebenaran, dan menjaga kekudusan; tanpa Kristus sebagai Kepala, ia hanyalah arena perebutan kuasa, tetapi dengan Kristus, ia menjadi terang dan saluran anugerah.

 

BAB I

CIRI-CIRI MAFIA STRUKTURAL

DALAM TUBUH GEREJA

Mafia Mafia struktural dalam tubuh gereja bukanlah sesuatu yang terlihat dengan kasat mata seperti organisasi kriminal duniawi. Mereka tidak muncul dengan simbol kekerasan, tetapi hadir dalam wajah yang seolah-olah rohani: berdoa dengan fasih, memimpin rapat dengan wibawa, mengutip ayat dengan lancar, bahkan menyelenggarakan acara pelayanan dengan tampilan megah. Namun, di balik kerohanian yang ditampilkan itu, tersembunyi ambisi yang berbahaya. Doa dijadikan kedok, rapat dijadikan alat legitimasi, ayat dipakai untuk membungkam suara kebenaran, dan pelayanan dijadikan panggung untuk memperkuat gengsi serta kekuasaan. Dari luar tampak seperti pengabdian kepada Kristus, tetapi sesungguhnya hanyalah sarana untuk menutupi agenda yang gelap.

Inilah yang membuat mafia struktural begitu berbahaya: mereka tidak merusak dari luar, melainkan dari dalam tubuh Kristus. Mereka bukan datang sebagai musuh yang mudah dikenali, tetapi sebagai “teman seiman” yang perlahan menyusup, menguasai, dan mengendalikan. Dampaknya lebih parah daripada serangan dari luar, karena mereka menggunakan simbol gereja itu sendiri untuk melawan kebenaran.

Namun di balik topeng itu, mereka menjalankan pola yang sama: memutarbalikkan kebenaran, menekan dengan jabatan, membangun jaringan politik, dan menyelubungi kepentingan dengan kemasan rohani. Fenomena ini sering kali tidak langsung terlihat, karena diselimuti oleh aktivitas pelayanan yang tampak benar di mata jemaat awam. Mereka bisa berbicara seolah membela gereja, tetapi sebenarnya sedang membela diri dan kelompoknya.

Mafia struktural tidak bekerja dengan cara yang kasar, melainkan halus, sistematis, dan penuh strategi. Mereka tahu kapan harus berbicara lembut dan kapan harus menekan dengan keras. Mereka tahu bagaimana memakai dokumen, aturan, bahkan mimbar pelayanan sebagai senjata. Yang lebih menakutkan, mereka mampu membuat jemaat bingung, seolah-olah pihak yang benar justru salah, dan yang salah malah tampak benar. Karena itu, jemaat perlu belajar mengenali tanda-tandanya. Jangan hanya melihat tampilan luar yang penuh doa, ayat, dan kegiatan rohani, tetapi perhatikan buah yang dihasilkan. Apakah itu membawa jemaat semakin tunduk kepada Kristus sebagai Kepala Gereja, atau justru membuat jemaat terpecah, bingung, dan menjauh dari kebenaran?.

Berikut ini beberapa ciri yang dapat dikenali dari keberadaan mafia struktural gerejawi:

1.1.         Memutarbalikkan Fakta dan Dokumen.

Salah satu tanda paling jelas dari praktik mafia struktural dalam tubuh gereja adalah manipulasi fakta dan dokumen. Dokumen yang seharusnya menjadi dasar kebenaran dan bukti otentik pelayanan justru dipelintir demi melayani kepentingan kelompok tertentu. Hal ini tampak nyata dalam kasus laporan Surat Tanda Lapor jemaat pesisir, yang dilaporkan tanpa mencantumkan status cabang, padahal secara sah jemaat telah menyerahkan diri secara tertulis di bawah penggembalaan resmi. Fakta riil di lapangan, yang mestinya menjadi pegangan, diabaikan. Sebaliknya, dibuat narasi baru yang menguntungkan pihak tertentu. Ini bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif, melainkan strategi licik: membungkam kebenaran dengan selembar kertas, mengganti realita dengan tinta. Lebih dari itu, tinta para mafia struktural ini tidak hanya mencoret-coret kebenaran, tetapi membunuh mental gembala sah. Dengan manipulasi dokumen, mereka melucuti kewibawaan seorang gembala, menjadikannya seolah-olah tidak sah, bahkan dipaksa tunduk pada aturan yang sengaja dikarang. Surat dan dokumen yang dimanipulasi ini dijadikan senjata untuk mengintimidasi, menekan, dan mendesak gembala sah agar menyerah.

Metode ini adalah bentuk “pembunuhan keji dengan surat” — pembunuhan karakter dan pelayanan yang dilakukan dengan kertas berstempel, tanda tangan pejabat, dan prosedur yang tampak rapi, tetapi busuk di dalamnya. Apa yang mestinya menjadi alat untuk menegakkan kebenaran dan melindungi tubuh Kristus, berubah menjadi alat penganiayaan terhadap gembala yang setia. Dengan demikian, manipulasi dokumen bukan hanya tindakan administratif yang keliru, tetapi sebuah tindakan jahat, sistematis, dan berencana. Gereja yang seharusnya menjadi tiang penopang dan dasar kebenaran (1 Tim. 3:15), justru dipermainkan oleh tangan-tangan yang memakai kedudukan untuk membalikkan fakta. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap Kristus Sang Kepala Gereja, dan luka mendalam bagi tubuh Kristus itu sendiri. Setiap kali tinta dipakai untuk menutupi kebenaran, sesungguhnya darah Kristus yang menebus jemaat sedang diremehkan. Setiap kali jabatan dipakai untuk menekan yang lemah, sesungguhnya salib Kristus yang menjadi dasar pelayanan telah digeser oleh kepentingan pribadi. Manipulasi semacam ini tidak hanya menghancurkan administrasi gereja, tetapi menghancurkan kepercayaan jemaat, membunuh karakter gembala sah, dan melukai hati Tuhan yang melihat segala sesuatu. Lebih dari sekadar kesalahan prosedur, ini adalah pembunuhan rohani yang keji: Mafia struktural tidak menusuk dengan pedang, tapi dengan kertas. Mereka tidak menumpahkan darah, tapi membunuh kebenaran dengan tanda tangan, materai palsu, dan kuasa yang dipelintir.

1.2.         Menggunakan Jabatan untuk Menekan.

Jabatan dalam gereja diberikan bukan untuk menguasai, melainkan untuk melayani. Namun mafia struktural mengubah fungsi jabatan menjadi alat tekan dan senjata politik. Seorang gembala sah yang seharusnya dilindungi, dikuatkan, dan diteguhkan dalam panggilannya justru dilemahkan, dipatahkan, bahkan diposisikan seolah tidak sah. Sementara itu, pihak yang jelas-jelas keluar dari penggembalaan justru diberi ruang, dukungan, dan bahkan legitimasi.

Lebih parah lagi, tata gereja dipelintir seakan-akan menjadi “aturan buatan mereka sendiri.” Contohnya, ada Ketua Daerah yang dengan seenaknya berkata: “Surat  Lapor gereja sudah habis masa berlakunya, maka gembala tidak sah lagi.” Pernyataan semacam ini jelas keliru, menyesatkan, dan manipulatif. Surat Tanda Lapor sama sekali bukan dasar sah atau tidak sahnya seorang gembala, melainkan hanya dokumen administratif yang berfungsi sebagai laporan resmi untuk memberitahukan keberadaan sebuah gereja kepada struktur organisasi. Surat Lapor Gereja bersifat administratif, bukan teologis atau legal penggembalaan. Dasar sah penggembalaan yang sesungguhnya adalah mandat jemaat yang telah menyerahkan diri kepada gembala, keputusan organisasi yang mengakui penempatan gembala tersebut, serta pengakuan struktural yang hanya dapat dicabut dengan mekanisme hukum gereja yang benar. Selama mandat jemaat dan keputusan organisasi belum dicabut, gembala tetap sah di hadapan jemaat dan Tuhan. Karena itu, menafsirkan surat Tanda Lapor sebagai penentu sahnya gembala adalah manipulasi aturan—tafsir palsu untuk menyingkirkan gembala sah dengan memelintir administrasi. Akibatnya, yang setia dituduh ilegal, sementara yang memberontak dibiarkan tanpa koreksi dan pengawasan struktural. Inilah roh mafia yang menukar panggilan pelayanan menjadi arena kuasa.

1.3.         Membangun Jaringan Politik.

Ciri lain adalah munculnya jaringan kepentingan. Mafia struktural jarang bergerak sendiri; mereka membangun aliansi dengan orang-orang yang punya posisi strategis, baik di tingkat wilayah, daerah, maupun jemaat. Ketua Wilayah dan Ketua Daerah, serta pihak jemaat yang makar bisa saling menopang, bukan karena kebenaran, melainkan karena kepentingan bersama. Dalam jaringan ini, yang dijaga bukan lagi kesatuan tubuh Kristus, melainkan solidaritas politik internal. Mereka saling menutupi kelemahan, saling melindungi kepentingan, dan saling mendukung tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan kasih Kristus. Pola ini mengingatkan pada persekongkolan imam-imam kepala dan orang Farisi terhadap Yesus. Mereka berdoa, memimpin ibadah, dan mengutip Taurat, tetapi hatinya penuh siasat: memutarbalikkan tuduhan, mencari saksi palsu, serta menyusun strategi busuk. Demikian juga roh mafia gerejawi hari ini—mengemas kejahatan dengan wajah rohani, membungkus ambisi dengan doa, dan mempertahankan kuasa dengan kedok pelayanan. Gambaran ini dapat dilihat dalam kisah jemaat pesisir. Gereja yang dibangun dalam penggembalaan Pdt. Syahaza justru menjadi sasaran ambisi seorang Ketua Daerah dalam struktur gerejawi. Melihat jemaat bertumbuh, bangunan berdiri, dan pelayanan berkembang, bukannya bersyukur, ia justru birahi melihat gereja lain maju, lalu terdorong oleh Nafsu Birahinya merebut dengan cara-cara jaringan yang konyol dan bahkan keji. Dari sana dimulailah strategi klasik: adu domba, fitnah halus, dan provokasi internal. Kisah ini bukan hal baru. Tercatat, Pdt. Elsaday pun pernah mengalaminya. Dua cabang yang digembalakan olehnya dicaplok dengan cara serupa—jaringan intrik, permainan sistem, dan adu domba yang memecah jemaat hingga akhirnya menggusur gembala sah. Pola lama itu kini diulang terhadap Pdt. Syahaza. Ketua Daerah memakai orang-orang kepercayaannya, bahkan menunjuk penasihat organisasi gereja yang jelas-jelas masih berada dalam lingkaran kepentingan pribadinya. Mediasi yang seharusnya netral berubah menjadi panggung manipulasi. Ayat-ayat firman dipakai bukan untuk menghibur, melainkan untuk menekan. Doa-doa dinaikkan bukan untuk memulihkan, melainkan untuk membungkam.

Lebih parah lagi, penasihat yang ditunjuk oleh Organisasi tetinggi Gerejawi ternyata adalah orang pilihan Ketua Daerah sendiri, se-fam dengan anggotanya, dan bahkan berasal dari satu kampung serta ada indikasi balas budi karena Ketua Daerah yang memilinya. Dari sini jelas terlihat bahwa tujuan utama mediasi bukanlah mencari kebenaran, melainkan menekan gembala sah agar tersingkir. Semua skenario ini diarahkan untuk memuaskan birahi sang Ketua Daerah yang haus kuasa, Sehingga ia dapat merebut dan memiliki gereja yang sudah dibina dengan susah payah oleh Pdt. Syahaza. Inilah wajah nyata mafia struktural—mereka tidak segan memakai hubungan darah, kedekatan politik, kepentingan pribadi, dan topeng rohani demi menguasai jemaat Allah. Semua ini dilakukan bukan untuk memuliakan Kristus, melainkan untuk memuaskan ambisi dan nafsu berkuasa. Dengan keserakahan dan manipulasi, mereka berani menginjak-injak pengorbanan gembala sah yang telah bekerja dengan air mata dan jerih lelah membangun jemaat. Tindakan ini bukan sekadar beda pandangan, melainkan perampasan rohani: menukar kasih dengan politik, pelayanan dengan kuasa, dan kebenaran dengan dokumen yang dipelintir. Inilah wajah kejahatan terselubung: berbalut jubah rohani, digerakkan ambisi daging, melemahkan gembala, meracuni jemaat, menimbulkan perpecahan, merusak pelayanan, menghancurkan kasih, menabur kepahitan, dan meruntuhkan kesaksian gereja yang kudus.

1.4.            Menyelubungi dengan Topeng Kerohanian.

Untuk menutupi tindakan makar dan kepentingan, mafia struktural pandai menyamarkannya dengan aktivitas rohani. Acara seperti KKR, seminar, atau mediasi dijadikan bungkus manis agar pemberontakan tampak rohani. Jemaat awam yang melihatnya sering terkecoh: mereka mengira kegiatan itu demi kemuliaan Tuhan, padahal sesungguhnya hanya menjadi sarana memperkuat posisi kelompok tertentu.

Sebuah kisah pernah terjadi dalam sebuah konflik di pesisir: semua orang sudah tahu masalah gereja itu sedang dalam proses pengurusan hukum Tata Gereja dan hukum negara. Namun dengan kelicikan dan jaringannya, seorang ketua daerah justru memakai tempat yang bermasalah itu untuk mengadakan KKR. Tujuan utamanya bukan pelayanan, melainkan agar ia bisa membuktikan bahwa dirinya berkuasa di wilayah tersebut. Ia bahkan menyeret ketua pemuda departemen untuk mendukung kelicikannya, padahal yang ia incar hanyalah merebut gereja itu ke dalam genggamannya. Acara KKR dipakai sebagai selubung: penutup yang tampak rohani, tetapi di baliknya tersembunyi niat jahat. Ketika gembala sah yang sedang berkonflik menyuratinya secara resmi, bukannya memberi jawaban sesuai aturan, ia justru menantang Tata Gereja. Ironisnya, ia sering berkata, “Baca Tata Gereja 20%, selebihnya Firman Tuhan,” padahal ia sendiri terang-terangan melanggar Tata Gereja dengan kebodohan dan kelicikan. Rasa iri dan kesombongan mendorongnya untuk mengincar gereja cabang yang sedang bertumbuh, demi menyingkirkan gembala sah yang sudah berjerih lelah membangunnya. Inilah tipuan paling halus: memakai nama Yesus sebagai stempel, padahal arah hatinya bukan kepada Kristus, melainkan kepada diri sendiri, daging, kepentingan, keserakahan, ambisi, kuasa, kedudukan, dan manipulasi rohani yang merusak jemaat. Paulus berkat Iblispun bisa jadi malikat Penererang (2 Kor. 11:14).

Ciri-ciri ini menunjukkan dengan gamblang bagaimana mafia struktural dapat bekerja di dalam gereja. Mereka bukan sekadar orang yang keliru atau berbuat salah karena ketidaktahuan, melainkan orang yang dengan sadar, terencana, dan sistematis memutarbalikkan kebenaran demi kepentingan kuasa, kedudukan, dan keuntungan pribadi. Bahayanya, mereka sering bersembunyi di balik simbol rohani, ayat-ayat Alkitab, bahkan memakai topeng kerendahan hati, padahal hatinya penuh ambisi. Di sinilah letak kengerian sebenarnya: mereka tampil seolah-olah pembawa terang, tetapi sesungguhnya menebar kegelapan; mereka berbicara tentang kasih, tetapi tindakannya penuh kebencian; mereka mengaku melayani Tuhan, padahal sebenarnya melayani dirinya sendiri. Inilah puncak kemunafikan rohani yang berbahaya, sebab dengan wajah rohani mereka meracuni jemaat, menyesatkan orang percaya, dan meruntuhkan fondasi pelayanan yang sejati..

Gereja harus sungguh-sungguh waspada, sebab bila ciri-ciri ini dibiarkan tumbuh, tubuh Kristus akan terus terluka dari dalam, jemaat akan terpecah, gembala akan dilemahkan, dan kesaksian gereja di tengah masyarakat menjadi rusak. Kasus jemaat pesisir hanyalah sebuah contoh nyata, tetapi pesannya jelas: bahaya mafia struktural itu benar-benar ada, nyata, dan mengintai setiap celah kelemahan dalam tubuh gereja. Karena itu, jemaat harus belajar mengenali tanda-tandanya, tidak gampang terkecoh oleh tampilan luar, dan tidak memberi ruang bagi roh makar itu bertumbuh. Hanya dengan menempatkan Kristus sebagai Kepala, Firman-Nya sebagai dasar, dan ketaatan pada prinsip kebenaran, gereja akan tetap murni, kudus, sehat, dan kokoh menghadapi segala bentuk penyusupan roh mafia di dalam tubuh Kristus. Sebab pada akhirnya, hanya gereja yang setia, teguh, dan berdiri di atas kebenaran sejati yang akan tetap teguh, berkemenangan, dan tidak tergoyahkan sampai kedatangan Kristus kembali dalam kemuliaan.

 

BAB II

BAHAYA MAFIA STRUKTURAL

MELALUI STUDI KASUS JEMAAT PESISIR

 (ILUSTRASI KONFLIK PELAYANAN)

Sebuah kisah dari jemaat pesisir menjadi studi kasus yang nyata tentang bagaimana mafia struktural beroperasi di dalam gereja. Awalnya, jemaat tersebut meminta dukungan untuk menjadi cabang resmi agar memperoleh legalitas gereja, karena mereka sebelumnya telah meninggalkan gereja lama mereka. Dengan itikad baik, mereka membangun gereja di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza, termasuk menandatangani dokumen resmi di atas materai. Namun, ketika gereja itu berdiri dan dilaporkan kepada Ketua Daerah, sikap Ketua Daerah berubah menjadi ambisius—tertarik oleh bangunan dan jemaat yang berkembang.

Ketua Daerah kemudian mulai memainkan pola-pola mafia, mirip intrik yang digambarkan dalam film The Godfather, tetapi dibungkus dengan kemasan rohani. Ia menggunakan dokumen yang dimanipulasi seolah sah dan sesuai prosedur, padahal tidak memenuhi SOP yang berlaku. Jaringan mafia rohani yang berada di bawah pengaruhnya mulai memainkan peran masing-masing, menimbulkan konflik internal, dan berupaya menyingkirkan Pdt. Syahaza dengan cara-cara licik. Surat tanda lapor yang dibuat secara asal-asalan dimanfaatkan untuk menekan, dengan tujuan agar masa berlaku penggembalaan Pdt. Syahaza dianggap habis. Inilah wajah nyata mafia struktural di jemaat pesisir: intrik tersembunyi, manipulasi dokumen, dan tindakan yang merusak struktur dan penggembalaan, menimbulkan kebingungan di antara jemaat, melemahkan otoritas gembala sah, mencederai hubungan rohani, menodai kesatuan tubuh Kristus, serta merusak kepercayaan dan iman jemaat secara sistematis.

Mafia struktural bukan sekadar persoalan internal biasa, melainkan ancaman nyata bagi tubuh Kristus. Dampaknya tidak hanya merusak struktur organisasi, tetapi juga menghancurkan kehidupan rohani jemaat, melemahkan gembala, dan mencemarkan kesaksian gereja di mata masyarakat. Dari ilustrasi jemaat pesisir, terlihat bagaimana praktik manipulatif yang dibungkus wajah rohani dapat menimbulkan luka mendalam, membingungkan jemaat, dan memunculkan ketegangan yang merusak kesatuan tubuh Kristus. Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa cara-cara mafia struktural memang ada di lingkungan gerejawi dan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk memanipulasi dokumen, mengintervensi penggembalaan sah, dan menimbulkan kerusakan rohani yang sistematis. Hal ini menjadi peringatan nyata bagi gereja: praktik mafia struktural bukan sekadar teori atau asumsi, melainkan ancaman nyata yang jika dibiarkan akan melukai tubuh Kristus, melemahkan gembala, dan merusak kesaksian jemaat. Oleh karena itu, sangat penting bagi jemaat dan pimpinan gereja untuk peka, mengenali tanda-tanda, dan memahami bahaya dari praktik semacam ini sebelum dampaknya semakin meluas. Beberapa tanda bahaya mafia struktural dalam gereja sering muncul dalam bentuk yang halus namun sistematis. Mereka dapat menyamar sebagai orang yang taat dan rohani, tetapi sesungguhnya bekerja untuk kepentingan pribadi, memutarbalikkan kebenaran, menekan penggembalaan sah, dan memanfaatkan kedudukan atau jabatan untuk membenarkan tindakan yang salah. Konflik sengaja diciptakan, dokumen dan aturan organisasi dipelintir, dan kegiatan rohani dijadikan kedok untuk menutupi ambisi tersembunyi. Pola-pola ini menimbulkan kebingungan, melemahkan kesatuan jemaat, serta mencederai hubungan rohani dan pelayanan yang seharusnya menjadi saksi kasih Kristus di tengah masyarakat. Dengan memahami tanda-tanda ini, gereja dapat bersikap waspada, melindungi tubuh Kristus dari infiltrasi roh mafia struktural, menjaga integritas penggembalaan, dan memastikan kesatuan jemaat tetap terpelihara. Di bawah ini terdapat beberapa bahaya yang timbul apabila sistem mafia dijalankan oleh oknum struktural gerejawi, yang penting untuk kita ketahui, yaitu:

2.1.         Kesatuan Tubuh Kristus terbelah. Jemaat bingung siapa gembala sahnya.

Ketika mafia struktural masuk ke dalam tubuh gereja, dampak pertama yang nyata adalah terpecahnya kesatuan tubuh Kristus. Jemaat yang sebelumnya berjalan bersama di bawah penggembalaan yang jelas, menjadi bingung dan ragu karena ada dua suara yang saling bertentangan. Pihak mafia struktural sengaja menciptakan kerancuan: gembala sah dilemahkan, sementara mereka yang memberontak diberi legitimasi dan ruang untuk bergerak. Akibatnya, jemaat terpecah ke dalam kubu-kubu, kehilangan arah rohani, dan sebagian bahkan memilih meninggalkan persekutuan karena frustrasi dengan konflik yang tak kunjung selesai. Kasus jemaat Pesisir menjadi ilustrasi nyata dari hal ini. Awalnya, jemaat menyerahkan diri secara resmi di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza dan menyerahkan tanah serta bangunan sebagai bagian dari pelayanan cabang resmi. Namun, setelah gedung berdiri dan dilaporkan kepada Ketua Daerah, muncul campur tangan mafia struktural. Ketua Daerah yang tergoda oleh ambisi pribadi memanfaatkan posisi dan jaringan untuk menimbulkan konflik, memanipulasi dokumen, dan menciptakan kerancuan tentang siapa gembala sah. Hasilnya, jemaat menjadi bingung, sebagian berpihak pada pihak yang salah, dan kesatuan tubuh Kristus mengalami luka yang mendalam. Inilah salah satu dampak paling berbahaya dari mafia struktural: ambisi pribadi merusak kesatuan yang Kristus kehendaki, sementara jemaat, yang seharusnya dipimpin dengan kasih dan kejelasan, justru terjebak dalam kebingungan dan perpecahan.

 

2.2.            Nama Sinode tercemar. Masyarakat melihat intrik, bukan kasih Kristus.

Konflik internal dalam gereja tidak berhenti di dalam temboknya saja; masyarakat sekitar pun menjadi saksi dari dinamika yang terjadi. Alih-alih melihat teladan kasih Kristus, mereka justru menyaksikan intrik, perebutan kuasa, dan adu domba. Akibatnya, nama sinode atau organisasi gereja yang seharusnya terhormat dan menjadi panutan, tercemar di mata publik. Gereja yang dipanggil untuk menjadi terang dunia malah menjadi batu sandungan bagi iman orang lain. Situasi ini mempermalukan Injil, menutup hati orang-orang yang seharusnya bisa dimenangkan, dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kesaksian gereja.

Kasus jemaat Pesisir menjadi ilustrasi nyata. Seluruh masyarakat, termasuk kepala desa, akhirnya mengetahui konflik yang dipicu oleh Ketua Daerah. Padahal, sebagai pemimpin yang sudah sepuh (tua), ia seharusnya bertindak bijak, meneladani kerendahan hati, dan bertobat dari kesalahan. Namun, ia bertindak arogan, memanipulasi dokumen secara ngawur, dan bersikap seolah benar dalam penerbitan dokumen yang menyingkirkan Pdt. Syahaza (gembala sah). Akibatnya, gembala sah yang dipinggirkan merasa terpaksa melaporkan situasi ini kepada kepala desa, dan persoalan ini berpotensi dibawa ke ranah hukum perdata maupun pidana. Bahkan, kemungkinan penyelesaian juga akan melibatkan pihak pemerintah setempat, termasuk camat, bupati, dan FKUB. Tindakan Pdt. Syahaza bukan didorong oleh unsur dendam atau kepentingan pribadi, melainkan untuk menyingkirkan praktik-praktik kotor yang berkedok rohani dalam struktur gereja. Terlebih lagi, jemaat pesisir yang terlibat jelas berasal dari kelompok pembangkang, yang sebelumnya menentang penggembalaan dan belum dibina secara benar. Pdt. Syahaza menilai bahwa kelompok ini tidak layak menjadi pengurus gereja sebelum mereka dibina secara eksplisit, karena perilaku dan sikap mereka berpotensi merusak kesatuan jemaat. Kelompok ini terdiri dari orang-orang yang menyimpan sakit hati, bahkan beberapa di antaranya menunjukkan kecenderungan mental yang tidak sehat, Kelompok ini dipimpin oleh tokoh utama provokator—kita sebut Kel. Baluhab. Dari generasi Bapak Baluhab, istri, hingga anak-anaknya, seluruh keluarga menunjukkan sikap pemberontak yang berbahaya bagi integritas gereja. Pdt. Syahaza menekankan perlunya pengawasan dan pembinaan yang tegas sebelum mereka diberi peran struktural, serta memastikan mereka tetap menjadi jemaat di gereja yang sudah mapan tanpa memegang posisi pengurus, agar tidak merusak pelayanan dan kesatuan jemaat.

Menurut penilaian Pdt. Syahaza, seluruh sinode harus menolak kelompok ini untuk mendirikan gereja baru, karena hal itu akan membawa kehancuran rohani. Mereka perlu dibina, diingatkan tentang kesalahan dan kutukan pemberontakan, serta tetap ditempatkan sebagai jemaat biasa di gereja yang sudah ada di sekitar daerah mereka. Tidak boleh diberikan izin untuk membentuk gereja sendiri, demi melindungi kesatuan, pelayanan, dan kesaksian tubuh Kristus. Langkah ini menunjukkan sikap tegas, adil, dan bijaksana Pdt. Syahaza: bukan untuk menyingkirkan orang, tetapi untuk melindungi tubuh Kristus dari infiltrasi roh mafia struktural, menjaga integritas penggembalaan, melindungi jemaat dari kerusakan rohani, menegakkan prinsip kebenaran, dan memastikan bahwa pelayanan serta kesaksian gereja tetap murni, kudus, dan sesuai dengan panggilan Allah. Selain itu, Ketua Daerah dan anggota struktural yang terlibat juga harus diberhentikan dari jabatan mereka agar tidak terulang kasus seperti di jemaat Pesisir, karena mereka memainkan peran mafia yang merusak kesatuan dan pelayanan gereja.

3.              Roh Kudus dihalangi. Atmosfir pelayanan lebih diwarnai konflik.

Ketika roh mafia bekerja di dalam struktur, pelayanan rohani kehilangan kemurniannya. Ibadah yang seharusnya menjadi tempat hadirat Allah justru berubah menjadi panggung perebutan pengaruh dan arena kepentingan pribadi. Nyanyian pujian yang seharusnya meninggikan Kristus menjadi hampa karena dipenuhi bisik-bisik hati yang penuh kecurigaan, sakit hati, dan dendam. Atmosfir ibadah tidak lagi hangat dengan kasih, melainkan dingin karena jemaat merasakan adanya ketegangan yang tak terucapkan. Doa-doa yang dinaikkan pun kehilangan kuasa, sebab bukan lagi lahir dari hati yang murni, melainkan dicampuri ambisi politik dan kepentingan kelompok. Bahkan dalam konflik jemaat pesisir, pernah terdengar doa seperti ini: “Tuhan Yesus, tolong agar Pdt. Syahaza bertobat dan dewasa rohani.” Sepintas terdengar rohani, namun sebenarnya doa itu lahir dari tekanan—karena Pdt. Syahaza menuntut mereka bertanggung jawab atas pemberontakan mereka.

Bahasa doa itu sengaja dipoles agar terdengar saleh di telinga jemaat, padahal maksudnya untuk membalikkan fakta, seolah-olah Pdt. Syahaza yang salah. Inilah bentuk doa paling konyol dan berbahaya dari mafia rohani—dari ketua daerah, anggotanya, hingga jemaat pesisir—yang berusaha melarikan diri dari tanggung jawab dengan cara memakai nama Tuhan. Alih-alih mencari pertobatan, mereka memperalat doa untuk menutupi kesalahan, menipu jemaat, dan menodai kekudusan ibadah. Pekerjaan Roh Kudus yang seharusnya membangun dan menguatkan terhalangi oleh roh perpecahan yang menyamar dalam pelayanan. Yang muncul bukan sukacita dan pertumbuhan rohani, melainkan kepahitan, kemandekan, dan jemaat tercerai-berai. Gereja kehilangan daya kesaksian, tubuh Kristus berubah menjadi arena pertikaian yang melemahkan iman banyak orang.

4.          Kerugian pribadi dan rohani dialami gembala sah.

Gembala sah yang telah berkorban dengan doa, air mata, tenaga, dan jerih lelah justru menjadi korban paling besar dari praktik mafia struktural. Secara pribadi, ia kehilangan kehormatan dan haknya sebagai gembala yang sah. Secara rohani, ia disakiti oleh orang-orang yang seharusnya menjadi rekan sepelayanan. Semua jerih payah bertahun-tahun terasa sia-sia ketika jemaat yang dengan susah payah dibinanya dirampas oleh ambisi orang lain. Ia bukan hanya kehilangan jemaat, tetapi juga harus menanggung luka batin, tekanan mental, dan stigma sosial yang ditanamkan secara sistematis. Lebih dari itu, mafia struktural bersama jemaat pesisir yang memberontak menekan Pdt. Syahaza dengan cara yang halus namun mematikan. Mereka memanipulasi dokumen untuk melemahkan legalitas penggembalaannya, sekaligus melontarkan tuduhan rohani yang menyesatkan. Bahasa rohani dipelintir menjadi senjata: doa-doa dan kata-kata yang terdengar baik di telinga jemaat, tetapi sesungguhnya diarahkan untuk membunuh mental, meruntuhkan semangat, dan menekan gembala sah agar dianggap salah. Bahkan ada pernyataan dari seorang sekretaris daerah yang menuduh Pdt. Syahaza sebagai “biang keributan,” padahal kenyataannya ia hanya menuntut keadilan dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kebenaran.

Dalam luka batin yang begitu mendalam, Pdt. Syahaza sempat tergoda untuk membalas dengan cara kasar—jalan duniawi yang penuh emosi, bahkan dengan pola yang sama seperti para mafia rohani, yakni bertindak brutal untuk melampiaskan sakit hatinya. Tekanan yang begitu besar, tuduhan yang tidak adil, fitnah yang menyakitkan, serta manipulasi yang dilakukannya, sempat membuatnya ingin menyerah dan menurunkan martabat pelayanannya dengan mengikuti cara yang sama. Namun, di tengah kegelapan pikiran itu, ia teringat akan firman Tuhan yang mengajarkan, “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan.” Ia juga mengingat pengorbanan Yesus Kristus yang tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan menanggung semuanya demi keselamatan banyak orang. Kesadaran rohani itu meneguhkan hatinya untuk menyingkirkan pikiran buruk dan menolak jalan kekerasan.

Dengan iman, Pdt. Syahaza memilih cara yang elegan, bermartabat, dan sesuai kebenaran. Ia menempuh jalur yang benar: membawa persoalan ini ke ranah hukum gereja, hukum negara, bahkan siap melibatkan pemerintah daerah melalui Camat dan Bupati, serta meminta dukungan FKUB dan seluruh aras gereja maupun lembaga keagamaan. Ia percaya bahwa dengan cara ini, kebenaran akan terungkap, keadilan ditegakkan, dan nama Tuhan dipermuliakan—bukan dengan kekerasan, melainkan dengan keteguhan hati di dalam terang firman Tuhan.

Inilah wajah kejam mafia rohani: mereka tidak membunuh dengan senjata, melainkan dengan Firman yang dipelintir, doa yang diperalat, dan bahasa rohani yang disalahgunakan untuk menekan, membungkam, dan menghancurkan gembala yang berdiri di atas kebenaran. Cara seperti ini lebih menyakitkan, karena luka yang ditinggalkan bukan hanya pada tubuh, melainkan pada jiwa dan semangat pelayanan seorang gembala. Luka itu merampas sukacita panggilan, menumbuhkan kepahitan, membuatnya merasa sendirian, bahkan menggoyahkan iman. Ironisnya, semua dilakukan dengan wajah manis dan dalih rohani, sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa di baliknya tersembunyi niat jahat, licik, dan sistematis untuk melemahkan hamba Tuhan serta meruntuhkan kesatuan jemaat, menghancurkan pelayanan, dan membiarkan jemaat tersesat tanpa arah rohani, rapuh, hancur, kehilangan pengharapan, dan jauh dari kebenaran Kristus.

5.          Pengorbanan yang dikhianati.

Setiap batu yang berdiri, setiap bangku yang dibeli, setiap jiwa yang bertumbuh—semua itu adalah hasil pengorbanan gembala dan jemaat yang setia. Namun ketika mafia struktural masuk, semua pengorbanan itu dikhianati secara keji. Bangunan yang dibangun bersama bisa dicaplok, jemaat yang dibina dengan sabar ditarik ke kubu lain, dan nama gembala sah dijatuhkan begitu saja dengan fitnah dan manipulasi. Inilah pengkhianatan paling menyakitkan: apa yang lahir dari doa, keringat, dan air mata digilas begitu saja oleh kerakusan yang dibungkus dengan istilah “pelayanan.”

Di daerah jemaat pesisir, mafia struktural ini bahkan merasa diri sebagai penguasa atau geng preman. Mereka menyamar dengan wajah kerohanian, tetapi pada dasarnya hanya ingin merampok pelayanan rekannya sendiri. Padahal, sinode sudah menekankan kesehatian, kesetiaan, dan ketaatan kepada tata gereja. Namun karena nafsu kuasa dan kerakusan pengurus daerah, cara-cara biadab ala mafia justru dipakai untuk merebut apa yang bukan hak mereka. Mereka bergerak dengan provokasi, memutarbalikkan dokumen, dan membangun jaringan licik untuk menghancurkan rekan sepelayanan. Ini bukan sekadar konflik internal, melainkan pengkhianatan terang-terangan terhadap tubuh Kristus dan amanat pelayanan. Ironisnya, pelaku utamanya justru oknum internal: ketua daerah, sekretaris daerah, dan ketua perwil di jemaat pesisir, yang menyalahgunakan jabatan untuk menekan, memecah, dan merampok pelayanan. Karena itu, mereka bukan hanya layak dicopot dari jabatan, tetapi juga harus diproses hukum, sebab perbuatannya merusak gereja, mengoyak sinode, mencederai kesaksian tubuh Kristus, menodai amanat agung, mengkhianati sumpah jabatan, dan mempermalukan nama Tuhan di hadapan dunia.

Dari ilustrasi jemaat Pesisir, kita belajar bahwa mafia struktural bukanlah sekadar masalah kecil atau gesekan antar pribadi, melainkan racun rohani dan organisasi yang mampu menghancurkan dari dalam tubuh Kristus. Mereka bekerja diam-diam, memutarbalikkan fakta, menyalahgunakan jabatan, serta menekan pihak yang benar demi ambisi pribadi atau kelompok. Inilah yang menjadikan bahaya mafia struktural begitu serius: ia merusak bukan dari luar, melainkan dari dalam, sehingga banyak orang tidak sadar ketika racunnya sudah menyebar.

Akibatnya terlihat jelas: tubuh Kristus terbelah, nama gereja tercemar, kuasa Roh Kudus dihalangi, gembala sah menderita, dan pengorbanan pelayanan dikhianati. Bukan hanya jemaat yang dirugikan, tetapi juga kesaksian gereja di mata masyarakat menjadi rusak. Dunia tidak lagi melihat kasih Kristus yang murni, melainkan perselisihan, intrik, dan perebutan kuasa. Semua ini menjadi peringatan keras bagi gereja masa kini: jangan pernah memberi celah sekecil apa pun bagi roh mafia untuk bekerja. Gereja tidak boleh menoleransi kepalsuan, manipulasi, dan penyalahgunaan struktur demi kepentingan pribadi. Sekalipun dilakukan dengan wajah rohani atau dalih pelayanan, tindakan semacam ini pada dasarnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap Kristus, Sang Kepala Gereja. Karena itu, gereja harus kembali menempatkan Kristus sebagai Kepala, Firman sebagai dasar, dan kasih sebagai ikatan kesatuan. Tanpa itu, pelayanan hanya menjadi wadah ambisi manusia. Tetapi bila Kristus kembali dijunjung tinggi, Firman ditegakkan tanpa kompromi, dan kasih dijadikan tali pengikat, maka segala tipu daya mafia struktural akan terbongkar, dan gereja dapat berdiri kokoh serta murni di tengah goncangan zaman, tetap menjadi terang dan garam bagi dunia, menghadirkan kesaksian sejati, membangun iman jemaat, serta memuliakan Kristus dalam setiap aspek kehidupan, pelayanan, penggembalaan, dan kesaksian bersama.

 

BAB III

JALAN KELUAR MENURUT FIRMAN TUHAN

MENGHADAPI PRAKTIK MAFIA STRUKTURAL

Setelah melihat wajah kekejaman mafia struktural yang merusak tubuh Kristus, pertanyaan penting pun muncul: bagaimana seharusnya gereja menyikapinya? Firman Tuhan tidak pernah meninggalkan umat-Nya tanpa arah. Di tengah kegelapan, selalu ada jalan keluar yang disediakan oleh Tuhan bagi mereka yang mau setia. Gereja tidak boleh berdiam diri atau menutup mata ketika kejahatan rohani yang dibungkus dengan wajah pelayanan dibiarkan tumbuh. Jika dibiarkan, racun ini akan semakin menyebar, melemahkan penggembalaan, menghancurkan kesatuan, dan mencemarkan nama Kristus di mata dunia.

Kenyataannya, praktik mafia struktural bukan hanya sekadar persoalan internal organisasi, melainkan ancaman serius terhadap kesucian gereja. Ia bekerja dengan cara yang halus, memakai topeng rohani, seakan-akan demi pelayanan, tetapi sesungguhnya menanam benih perpecahan. Bahayanya, banyak jemaat tidak menyadari tipu daya ini, sehingga mudah terpengaruh oleh wajah manis dan kata-kata indah yang penuh manipulasi. Karena itu, gereja harus kembali kepada prinsip-prinsip Firman Tuhan yang murni. Jalan keluar tidak bisa ditempuh dengan kompromi, melainkan dengan keberanian menegakkan kebenaran, sekalipun pahit. Jalan keluar tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan manusia, melainkan juga bersandar pada kuasa Roh Kudus. Hanya dengan cara itu, gereja dapat tetap berdiri tegak, kokoh, dan berkenan kepada Kristus sebagai Kepala. Ada beberapa hal penting yang menjadi pegangan sekaligus langkah nyata bagi gereja dalam menghadapi praktik mafia struktural ini. Hal-hal inilah yang akan kita bahas berikutnya sebagai dasar sekaligus jalan keluar menurut Firman Tuhan..

3.1.         Membongkar kegelapan, menelanjangi tipu muslihat (Ef. 5:11).

Firman Tuhan berkata, “Janganlah turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahkan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu.” Mafia struktural sering bersembunyi di balik kerohanian, memakai bahasa rohani, bahkan mengutip ayat untuk membenarkan tindakan mereka. Karena itu, fakta harus diangkat, kebenaran harus dinyatakan, dan tipu daya harus ditelanjangi. Gereja tidak boleh menutup mata atau bersikap kompromi. Setiap dokumen yang dipalsukan, setiap manipulasi yang dilakukan, harus dipaparkan terang-terangan agar jemaat tidak tersesat dan kebenaran tetap berdiri.

Contohnya nyata dalam kisah jemaat pesisir. Pdt. Syahaza telah melaporkan secara resmi tindakan mafia rohani yang dilakukan oleh ketua daerah beserta jaringan struktural di bawah pengaruhnya. Mereka tidak hanya mendukung pemberontakan jemaat, tetapi juga diduga memanipulasi dokumen resmi gereja, termasuk surat laporan, untuk menutupi pelanggaran. Laporan ini bahkan sudah masuk ke ranah hukum gereja dan telah diserahkan kepada pihak struktural tertinggi. Karena itu, seluruh pihak gereja harus bertindak adil dan tegas. Jangan ada lagi istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

Struktural tertinggi wajib mengambil keputusan berdasarkan data, dokumen, dan Tata Gereja—bukan karena perasaan, kedekatan pribadi, atau kepentingan politik organisasi. Ironisnya, dari kisah Pdt. Syahaza, ada rekan-rekan sepelayanan yang seharusnya mendukung gembala sah, tetapi justru ikut membela ketua daerah dan pengurus yang jelas-jelas menentang Tata Gereja serta memanipulasi dokumen. Sikap seperti ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga menyalahi sumpah pelayanan, mengkhianati panggilan kudus, dan merusak tubuh Kristus yang suci.

Lebih parah lagi, pengurus Dewan Pemuda dalam Struktural Daerah pun ikut mendukung gerakan pembangkangan ini. Mereka dengan sengaja mengabaikan surat resmi larangan penggunaan tempat ibadah yang dikeluarkan oleh gembala sah, dan justru hadir serta memberi dukungan penuh terhadap acara KKR ilegal yang digelar oleh pengurus daerah. Padahal, acara tersebut sarat dengan unsur penipuan rohani—dibungkus dengan nama pelayanan, namun sejatinya hanyalah alat politik rohani untuk memenuhi ambisi pribadi. Di balik kemasan rohani itu terselip kepentingan kotor: nafsu kuasa, kerakusan akan kedudukan, serta dorongan birahi yang tidak pantas bagi seorang pemimpin rohani. Semua ini dilakukan demi mencaplok dan menguasai gereja yang sah, tanpa memperhitungkan luka jemaat maupun pelanggaran terhadap kebenaran Firman Tuhan..

Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan lagi. Gereja harus menelanjangi praktik manipulatif semacam itu agar jemaat tidak terus ditipu dengan wajah rohani yang palsu. Semua pihak yang terlibat, baik pengurus struktural maupun simpatisan yang sengaja melawan Tata Gereja, harus ditegur, ditindak, bahkan dicopot dari jabatannya. Hanya dengan langkah tegas, gereja dapat menjaga kemurnian pelayanan dan memastikan bahwa ibadah tetap menjadi rumah Allah, bukan panggung bagi ambisi pribadi. Karena itu, seluruh gereja harus berani menghapus dan mencopot pengurus yang bertindak dengan cara mafia. Mereka yang menggunakan tipu muslihat, manipulasi dokumen, dan provokasi sebagai senjata tidak layak memimpin. Sebab keberadaan mereka adalah bahaya besar bagi tubuh Kristus, mencederai kesaksian gereja, dan menjadi batu sandungan bagi banyak jiwa. Membongkar kegelapan dan menelanjangi tipu daya mereka bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban rohani demi kemurnian gereja Tuhan serta keselamatan, kesatuan, dan keutuhan umat pilihan-Nya yang kudus.

3.2.         Mengembalikan Kristus sebagai Kepala Gereja (Kol. 1:18).

Rasul Paulus menegaskan bahwa “Kristus adalah Kepala tubuh, yaitu jemaat.” Artinya, gereja tidak boleh dikuasai oleh struktur, jabatan, apalagi mafia yang ingin berkuasa. Struktur hanyalah sarana untuk melayani, bukan alat untuk menindas. Ketika manusia menempatkan dirinya sebagai pusat, gereja akan rusak. Tetapi bila Kristus kembali diakui sebagai Kepala, maka semua pelayanan berjalan dalam kerendahan hati, ketundukan, dan kesetiaan. Jalan keluar yang utama adalah membawa gereja kembali pada otoritas Kristus, bukan pada tangan pengurus yang haus kuasa.

Contoh nyata dapat dilihat dari kisah jemaat pesisir. Sangat jelas terlihat bagaimana ketua daerah, sekretaris, dan ketua wilayah menunjukkan nafsu duniawi mereka, memakai cara-cara kotor untuk mencaplok penggembalaan cabang Pdt. Syahaza. Mereka memanipulasi surat lapor gereja, menghilangkan status cabang, hanya demi menyingkirkan gembala sah. Pola pikir mereka seolah berkata: “Ini daerah dan kekuasaan saya, jadi saya bisa caplok seenaknya.” Cara demikian bukan saja merendahkan gereja, tetapi juga menghina Kristus sebagai Kepala. Lebih parah lagi, tindakan seperti itu bukan baru sekali terjadi. Beberapa cabang rekan-rekan Pdt. Syahaza sebelumnya juga telah dicaplok dengan dalih administrasi dan tafsir Tata Gereja versi mereka sendiri, yang sebenarnya hanyalah karangan untuk menutupi ambisi. Semua praktik itu memperlihatkan dengan gamblang bahwa mereka ingin menempatkan diri sebagai pemilik gereja. Padahal, firman Tuhan mengingatkan: gereja bukan milik ketua daerah, bukan milik pengurus, tetapi milik Kristus semata. Gereja hanya berdiri teguh jika Kristus dimuliakan sebagai Kepala, bukan manusia dengan kesombongan, nafsu kuasa, dan manipulasi yang licik, penuh tipu daya, serta merusak tubuh Kristus.

3.3.         Menegakkan Tata Gereja dan Hukum Negara

Tata Gereja ada untuk menjaga ketertiban dan kesatuan, sementara hukum negara diberikan untuk melindungi warganya. Karena itu, praktik mafia gerejawi tidak boleh dibiarkan. Mereka yang menyalahgunakan jabatan, memanipulasi dokumen, atau merampas pelayanan, harus ditindak tegas sesuai aturan. Gereja tidak boleh takut menghadirkan kebenaran, sebab hukum ada untuk menegakkan keadilan. Jalan keluar bukan kompromi yang merugikan gembala sah, melainkan penegakan aturan—baik aturan gereja maupun hukum negara—agar nama Kristus dipulihkan dan gereja kembali terhormat di mata jemaat maupun masyarakat.

Kenyataannya, kita melihat bagaimana ketua daerah dan kelompok jemaat di Pesisir melarikan diri dari tanggung jawab. Mereka menyembunyikan pelanggaran dengan bahasa rohani, seolah-olah berkata: “Ini jemaat Tuhan, ini gereja Tuhan.” Padahal, bahasa rohani itu hanyalah kedok penipuan untuk menghindar dari Tata Gereja dan hukum negara. Firman yang mereka kutip pun dipelintir menjadi alat pembenaran diri—sebuah penodaan terhadap firman Tuhan. Bahasa rohani dijadikan tameng untuk menutupi makar, pengkhianatan, dan manipulasi. Karena itu, semua pihak, termasuk pengurus pusat, tidak boleh tinggal diam. Tata Gereja dan hukum negara harus ditegakkan. Ketua daerah yang bersalah, beserta jemaat pemberontak di Pesisir, harus diadili dengan seadil-adilnya dalam hukum gereja maupun hukum negara. Ini bukan soal pribadi, tetapi menjaga kekudusan tubuh Kristus. Mereka yang terbukti memakai cara mafia—memanipulasi dokumen, menyalahgunakan jabatan, dan menodai firman demi ambisi—harus dijatuhi hukuman, bahkan dipenjara, sebagai efek jera. Hanya dengan penegakan hukum yang adil, tegas, transparan, dan konsisten, gereja dipulihkan, jemaat tidak lagi tersesat, keadilan ditegakkan, dan nama Kristus dimuliakan dengan penuh hormat.

3.4.         Berdoa dan Berjaga (Ef. 6:12).

Firman Tuhan menegaskan bahwa perjuangan kita bukanlah semata-mata melawan darah dan daging, melainkan melawan pemerintah-pemerintah, penguasa-penguasa, penghulu-penghulu dunia yang gelap ini, dan melawan roh-roh jahat di udara (Ef. 6:12). Dengan kata lain, konflik yang terjadi dalam gereja, termasuk munculnya praktik mafia struktural, tidak hanya dapat dijelaskan dari sisi manusia atau organisasi semata. Ada kuasa-kuasa gelap yang bekerja di balik ambisi, iri hati, keserakahan, manipulasi, dan politik rohani. Mereka memanfaatkan kelemahan manusia untuk merusak tubuh Kristus dari dalam. Karena itu, doa menjadi senjata yang paling utama. Doa bukan sekadar rutinitas rohani, tetapi peperangan yang nyata untuk meruntuhkan benteng-benteng kegelapan (2 Kor. 10:4–5). Tanpa doa, segala strategi, aturan, dan tindakan hukum hanya akan berakhir sia-sia, sebab akar persoalannya tetap belum tersentuh. Hanya dengan doa, gereja dapat mengikat kuasa roh iri hati, mammon, roh perpecahan, roh kesombongan, dan segala tipu muslihat iblis yang bekerja di balik konflik.

Selain berdoa, gereja juga dipanggil untuk berjaga-jaga. Artinya, jemaat dan hamba Tuhan tidak boleh lengah atau tertipu dengan wajah manis dan bahasa rohani yang dipakai untuk menutupi niat jahat. Berjaga berarti peka terhadap tipu daya, waspada terhadap doktrin atau gerakan menyimpang, serta berani menegur bila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan firman dan Tata Gereja. Doa dan kewaspadaan harus berjalan bersama. Doa tanpa kewaspadaan membuat gereja mudah disusupi, sedangkan kewaspadaan tanpa doa membuat gereja kering dan kehilangan kuasa rohani. Tetapi ketika doa dinaikkan dengan tekun, disertai hati yang berjaga, gereja akan berdiri teguh, menghadapi goncangan, dan mematahkan semua siasat jahat yang hendak menghancurkan kesatuan tubuh Kristus.

Dari semua uraian di atas, jelas bahwa jalan keluar menghadapi mafia struktural tidak mungkin hanya bersandar pada kekuatan manusia. Persoalan ini bukan sekadar konflik organisasi atau masalah pribadi, melainkan peperangan rohani yang nyata. Sebagaimana Firman Tuhan menyatakan, pergumulan kita bukanlah melawan darah dan daging, melainkan melawan roh-roh jahat di udara yang bekerja melalui sistem, struktur, dan orang-orang yang membiarkan dirinya diperalat oleh kegelapan. Karena itu, fakta ini harus diangkat dan segala bentuk manipulasi tidak boleh ditutupi. Kristus yang adalah terang dunia harus dijunjung tinggi, sebab hanya di bawah otoritas-Nyalah gereja tetap murni dan kuat. Penegakan hukum tidak boleh diabaikan, sebab keadilan dan kebenaran adalah tumpuan takhta Allah. Semua itu hanya mungkin dijalankan bila doa menjadi fondasi, sebab doa yang sungguh-sungguh membuka jalan bagi kuasa Roh Kudus untuk bekerja dan membalikkan keadaan bagi kemuliaan Kristus.

Di tengah tekanan, ancaman, dan ketidakadilan, gereja tidak boleh kompromi dengan dosa, tidak boleh membiarkan pelayanan direbut dengan cara-cara kotor, dan tidak boleh menyerah pada tekanan manusia. Tekanan boleh datang dari luar maupun dari dalam, tetapi Yesus sudah berkata, “Kuatkanlah hatimu, Aku telah mengalahkan dunia.” Inilah penghiburan dan jaminan terbesar bagi kita yang tetap setia berdiri di atas kebenaran. Pada akhirnya, kebenaran menang. Kejahatan tampak berkuasa, tetapi Allah membela umat-Nya. Gereja yang setia pada Firman selalu bangkit murni dan kuat. Kristus berjanji: “Aku akan mendirikan jemaat-Ku, dan alam maut tidak akan menguasainya.” Menghadapi mafia struktural adalah kesempatan dimurnikan. Berdirilah di atas Firman, tolak kompromi, meninggikan Kristus, maka nama-Nya dipermuliakan, dan tubuh Kristus menjadi saksi nyata bagi dunia.

 

BAB IV

MENELADANI YESUS DAN MENDENGARKAN

PESAN PROFETIK UNTUK TUBUH KRISTUS.

Yesus Kristus sendiri menghadapi mafia rohani pada zamannya: ahli Taurat, imam kepala, dan orang Farisi. Mereka menyusun siasat, merancang skenario, menjebak, bahkan menyalibkan-Nya. Semua tampak seperti kemenangan mereka, namun salib yang mereka kira sebagai kekalahan justru menjadi kemenangan terbesar dalam sejarah keselamatan. Kristus mengalahkan kuasa gelap, tipu daya, dan kejahatan dengan ketaatan kepada Bapa, kasih yang tak tergoyahkan, dan kebenaran Firman. Kekuatan manusia, pengaruh politik, atau kekuasaan struktur tidak mampu menundukkan rencana Allah.

Demikian pula mafia struktural gerejawi zaman ini. Mereka bisa bersekongkol, memanipulasi dokumen resmi gereja, menekan gembala sah, atau mencoba menundukkan jemaat dengan cara licik. Contohnya terlihat jelas dalam kisah Pdt. Syahaza dan jemaat pesisir: ketua daerah, sekretaris daerah, serta ketua perwil mencoba mencaplok penggembalaan cabang dengan memainkan surat laporan gereja, memprovokasi jemaat, dan menutupi pelanggaran di balik bahasa rohani. Bahkan pengurus dewan pemuda ikut mendukung gerakan pembangkangan ini, mengabaikan surat larangan penggunaan tempat ibadah, dan membiarkan KKR ilegal berlangsung. Semua tindakan itu sarat dengan niat ambisi kuasa, nafsu birahi jabatan, dan manipulasi politik rohani. Mereka juga membentuk jaringan rahasia dengan anggota struktural lain, menyebarkan fitnah terhadap gembala sah, dan menggunakan ketakutan jemaat untuk memaksa kepatuhan, sehingga menciptakan situasi ketidakadilan yang sistematis dan berulang.

Namun, teladan Yesus mengajarkan kita bahwa kebenaran tidak pernah dikalahkan. Mafia rohani, meski terlihat berkuasa sementara, pada akhirnya akan tersingkap. Gereja yang meneladani Kristus harus bersabar menghadapi ketidakadilan, tetap setia pada Firman, dan berani menegakkan kebenaran meski menghadapi tekanan internal. Ini berarti membongkar kegelapan, menelanjangi tipu daya, menegakkan Tata Gereja dan hukum negara, serta tidak kompromi dengan ambisi manusia yang merusak tubuh Kristus. Pesan profetik bagi gereja modern adalah pengingat bahwa setiap praktik mafia struktural, manipulasi dokumen, dan pemberontakan terhadap otoritas rohani bersifat sementara. Allah akan menyingkap kegelapan, menegakkan keadilan, dan memulihkan tubuh Kristus. Gereja yang setia akan mampu memurnikan pelayanan, mengembalikan kesatuan jemaat, dan tetap menjadi terang serta garam bagi dunia. Setiap tekanan, ancaman, atau provokasi yang muncul harus dijawab dengan iman, doa, dan keteguhan pada Firman. Meneladani Yesus berarti:

4.1.   Bersabar dalam menghadapi ketidakadilan tanpa membalas dengan cara mafia. Firman Tuhan menegaskan bahwa membalas kejahatan dengan kejahatan tidaklah benar. Ketika menghadapi ketidakadilan, provokasi, atau tekanan dari mafia struktural, seorang hamba Tuhan harus bersabar, menahan amarah, dan mengendalikan diri. Kesabaran bukan tanda kelemahan, tetapi kekuatan rohani. Dalam kasus konflik di pesisir, provokasi yang dilakukan oleh ketua daerah dan pengurus struktural telah menimbulkan luka mendalam, sakit hati, dan potensi dendam dalam hati gembala sah, Pdt. Syahaza. Jika ia menempuh jalur balas dendam, memanipulasi hukum sendiri, atau menggunakan cara-cara mafia, hal itu hanya akan menodai integritas pelayanan dan merusak kesaksian Kristus. Tuhan tidak menginginkan cara seperti itu. Oleh karena itu, jalan yang benar adalah bersabar dan menyerahkan penyelesaian kepada pengurus struktural tertinggi, hukum negara, serta pihak-pihak pemerintah seperti kepala desa, camat, bupati, dan FKUB. Kesabaran ini memastikan bahwa semua proses berlangsung transparan, adil, dan sesuai prosedur, sehingga kebenaran dapat ditegakkan tanpa tercemar oleh emosi atau ambisi pribadi. Dengan bersabar dan menunggu keputusan resmi, gereja dan jemaat dapat melihat keadilan ditegakkan secara sah, sementara pelayanan tetap murni dan nama Kristus dipertahankan.

4.2.   Menegakkan kebenaran dan otoritas Firman dalam setiap keputusan. Setiap keputusan dalam pelayanan maupun pengurusan gereja harus berakar pada Firman Tuhan dan prinsip Tata Gereja. Tidak boleh ada kompromi terhadap doktrin palsu, manipulasi dokumen, kepentingan pribadi, atau tekanan mafia struktural. Menegakkan Firman berarti seluruh tindakan, baik oleh pengurus maupun jemaat, harus konsisten dengan kehendak Kristus, sehingga keadilan ditegakkan dan tubuh Kristus terlindungi dari penyelewengan. Kasus jemaat pesisir menunjukkan betapa bahayanya ketika pengurus menyalahgunakan otoritas untuk memanipulasi surat laporan gereja, mengalihkan pelayanan sah, dan membungkam gembala sah dengan dalih rohani. Menegakkan Firman berarti memulihkan kebenaran, menegur praktik menyimpang, dan melindungi jemaat serta Tata Gereja. Firman menjadi panduan pengurus tertinggi untuk keputusan adil, transparan, dan tidak berpihak, menjaga integritas pelayanan, menyingkap tipu daya, sehingga tubuh Kristus tetap kuat, murni, dan menjadi saksi nyata bagi jemaat maupun masyarakat.

4.3.   Berani menyingkap tipuan, memulihkan keadilan, dan menegur praktik yang menyimpang. Tidak cukup hanya mengetahui ketidakadilan; gereja harus berani menyingkap setiap tipu daya yang berpotensi merusak tubuh Kristus. Ini termasuk memaparkan dokumen yang dipalsukan, membongkar provokasi, serta mengembalikan hak-hak gembala sah dan jemaat yang tertindas. Keberanian ini harus dilakukan dengan hikmat, berlandaskan doa, dan selalu menempatkan tujuan memulihkan kesatuan dan integritas gereja di atas segalanya. Khususnya dalam kasus jemaat pesisir, rekan-rekan sepelayanan Pdt. Syahaza yang berada di wilayah pesisir terlebih lagi satu organisasi  seharusnya menjadi saksi membuka kedok mafia mafia rohani struktural ini. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan rohani untuk menegakkan keadilan, bahkan jika kasus ini harus dibawa ke ranah hukum gereja, pengadilan, atau proses pidana. Tanpa kesaksian dan tindakan tegas dari rekan-rekan sepelayanan, para pelaku mafia rohani—yang menggunakan cara licik, memanipulasi dokumen, dan memprovokasi—tidak akan tersadarkan atas kesalahannya. Dalam konteks ini, pengadilan, proses pidana, dan hukuman yang setimpal (penjara) menjadi sarana penting untuk membersihkan para mafia rohani dari struktur gereja, menuntut pertanggungjawaban mereka, serta menjaga tubuh Kristus tetap murni, kuat, dan kudus di hadapan Allah dan jemaat. Langkah tegas ini juga menjadi peringatan bagi semua yang mencoba menyalahgunakan jabatan, memanipulasi dokumen, atau menodai firman Tuhan, bahwa kejahatan rohani tidak akan dibiarkan dan keadilan ilahi serta manusiawi akan ditegakkan, memastikan kesucian pelayanan tetap terjaga, melindungi jemaat, dan memperkuat kesatuan gereja.

4.4.   Berdoa tanpa henti dan berjaga-jaga terhadap setiap tipu daya roh jahat yang bekerja melalui manusia. Perjuangan melawan mafia struktural bukan hanya persoalan manusia, tetapi juga peperangan rohani. Roh iri hati, ambisi, dan politik gereja sering bekerja melalui orang-orang tertentu. Oleh karena itu, doa yang tekun menjadi senjata utama, disertai kewaspadaan agar tidak terjebak dalam tipu daya. Berjaga-jaga berarti memahami situasi, mengenali siasat licik, dan bersikap waspada terhadap segala upaya yang dapat merusak kesatuan dan pelayanan. Doa dan kewaspadaan harus berjalan bersama untuk menjaga tubuh Kristus tetap murni dan kuat.

 

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, gereja tidak hanya bertahan, tetapi juga dimurnikan, diteguhkan, dan dipulihkan dari segala tipu daya mafia struktural. Tubuh Kristus kembali berfungsi sebagaimana mestinya: murni, kuat, dan menjadi saksi nyata bagi dunia. Mafia struktural mungkin berusaha merusak, menekan, atau memanipulasi, tetapi teladan Yesus menunjukkan bahwa Allah selalu membela umat-Nya, menegakkan keadilan, dan memastikan kebenaran Firman menang. Gereja yang setia kepada Kristus akan tetap teguh, bersinar, dan menjadi terang yang meneguhkan iman jemaat, memberikan kesaksian yang hidup di tengah goncangan zaman, serta meneguhkan bahwa pelayanan yang benar selalu didukung oleh kuasa dan hikmat Allah. Ini menjadi pengingat bahwa kesetiaan kepada Firman dan teladan Kristus adalah fondasi utama bagi tubuh Kristus untuk tetap murni, kuat, dan berbuah bagi kemuliaan Tuhan di setiap generasi. Seluruh jemaat, hamba Tuhan, dan pengurus harus senantiasa waspada, bersatu dalam kebenaran, dan menolak kompromi dengan kejahatan rohani, sehingga setiap tindakan dan keputusan selalu mencerminkan kehendak Allah, membangun kesatuan, dan memelihara kesucian tubuh Kristus.

 

PENUTUP

Kasus Konflik Jemaat pesisir  adalah contoh nyata bagaimana mafia struktural bisa merusak tubuh Kristus. Tetapi ini juga pengingat bahwa Tuhan tidak tinggal diam. Gereja harus berdiri di pihak terang, menolak manipulasi, melawan roh mafia, dan tetap berjalan dalam kasih serta kebenaran. Kasus ini menegaskan perlunya integritas, keberanian, dan kesetiaan kepada Firman dalam menghadapi setiap ancaman terhadap gereja. Yesus berkata: “Segala tanaman yang tidak ditanam oleh Bapa-Ku yang di sorga akan dicabut sampai ke akar-akarnya.” (Mat. 15:13). Mafia gerejawi boleh menyusun strategi, tetapi akar mereka pasti tercabut. Kristus adalah Kepala Gereja, bukan struktur, bukan jabatan, bukan manusia.

Sebagai kesimpulan, tubuh Kristus hanya dapat dipelihara jika gereja tetap setia kepada Firman, menegakkan keadilan, dan menolak kompromi dengan kejahatan rohani. Setiap tindakan, baik doa, penegakan Tata Gereja, maupun langkah hukum, harus bertujuan memurnikan gereja dan melindungi jemaat. Kasus Jemaat Pesisir mengingatkan kita bahwa ancaman bisa datang dari dalam, dari mereka yang menyalahgunakan jabatan, memanipulasi dokumen, dan menodai firman. Namun, Allah selalu membela gereja-Nya, dan kebenaran Firman akan menang. Oleh karena itu, jemaat, hamba Tuhan, dan pengurus gereja harus terus waspada, bersatu dalam kasih, dan menegakkan Firman sebagai fondasi utama. Dengan demikian, tubuh Kristus tetap kuat, murni, dan berfungsi sebagai saksi nyata di dunia, membangun iman, meneguhkan pelayanan, serta memuliakan Kristus di setiap generasi, sambil tegas melawan segala tipu daya roh jahat dan praktik mafia struktural yang mencoba merusak kesatuan gereja, seperti yang terjadi pada tindakan Ketua dan pengurus daerah di Jemaat Pesisir.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Alkitab Terjemahan Baru (LAI).

Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan

Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja

 

============

Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th

Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara

Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara

=============

 

Lahir                                : 12 April 1974

Pendidikan                        : Magister Teologi (M.Th)

Sedang menempuh            : Program Doktor (S3) di STT Gragion

Sinode                              : Gereja Bethel Indonesia (GBI)

Istri                                  : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK

Anak                                 : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful

Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah

Nama ayah                        : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)

Nama Ibu                          : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap

 

==============

Profil Pelayanan

·     Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan,  Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.

·     Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).

·     Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.

·     Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.

·     Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.

 

Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis.

Postingan populer dari blog ini

PROFIL BIO DATA SYAIFUL HAMZAH S.Th., M.Th

GEREJA YANG LAHIR DARI PENGHIANATAN OLEH PDT. SYAIFUL HAMZAH M.Th