KETIKA PEMBANGKANG MEMBUKA GEREJA BARU (KISAH ROHANI)

 


BAB I

LATAR BELAKANG JEMAAT PESISIR 

Di sebuah kota kecil di pesisir, sekelompok jemaat datang dengan hati terbuka, merindukan pelayanan yang tulus. Mereka sebelumnya berasal dari gereja lain, namun karena berbagai alasan telah memutuskan untuk keluar. Kerinduan mereka adalah untuk menemukan bimbingan rohani yang benar dan tetap berada dalam jalur kebenaran. Di antara mereka, terdapat seorang tokoh sentral, yang kita sebut Baluhab. Suatu hari, Baluhab menghubungi seorang pendeta yang juga merupakan gembala sidang di daerah lain, sebut saja Pdt. Syahaza. Dalam pembicaraan yang penuh harap itu, Baluhab menyampaikan keinginan jemaatnya: "Pak, tolonglah. Kami sangat rindu agar kumpulan kami ini menjadi sebuah gereja sah—menjadi cabang di bawah bimbingan Bapak. Kami berharap Bapak membawa kami menjadi bagian dari gereja, agar pelayanan kami benar-benar diakui dan diberkati." Tak hanya itu, Baluhab meminta agar Pdt. Syahaza melakukan video call bersama jemaatnya, agar bisa melihat sendiri kerinduan mereka untuk menjadi cabang dan digembalakan dengan benar. Jemaat yang terlihat antusias dan tampak taat mendengarkan setiap arahan Pdt. Syahaza.

Pdt. Syahaza, yang tergerak oleh kesungguhan itu, menyetujui permohonan mereka. Baluhab meyakinkan dengan menyebut hubungan keluarga dengan istri Pdt. Syahaza, sehingga permintaan tampak lebih pribadi dan mendesak. Baluhab menambahkan: "Sekalian, Pak, kami berharap ada pemberkatan pernikahan dan baptisan di jemaat kami, agar kumpulan kami terlihat sah di mata jemaat dan masyarakat." Merasa tersentuh oleh tampilan kerohanian mereka, Pdt. Syahaza akhirnya menyetujui untuk segera mengunjungi lokasi jemaat, memulai proses pembentukan gereja cabang resmi.

Pada awalnya, suasana jemaat tampak begitu penuh sukacita. Setiap ibadah diwarnai dengan doa-doa yang lantang, nyanyian yang penuh semangat, serta sikap yang seolah-olah tunduk kepada setiap arahan Pdt. Syahaza. Para pemuda tersenyum ramah, orang-orang tua tampak hormat, dan keluarga-keluarga baru bergairah mengikuti bimbingan rohani. Sekilas, semua terlihat sebagai komunitas yang haus akan kebenaran dan sungguh-sungguh rindu dipimpin ke arah yang benar. Namun, apa yang tampak di permukaan ternyata hanyalah ilusi. Di balik senyum yang ditampilkan, tersimpan kepentingan pribadi yang perlahan terkuak. Begitu status mereka diakui sebagai cabang gereja, mulai muncul tanda-tanda pembangkangan. Jemaat yang tadinya terlihat manis dan penurut, diam-diam menolak arahan gembala. Beberapa pengurus yang sebelumnya penuh semangat justru berbalik memanipulasi keputusan-keputusan penting. Apa yang dulu mereka teriakkan sebagai “ketaatan” ternyata tidak lebih dari strategi untuk mendapatkan legitimasi dari gereja induk.

Perubahan sikap tidak terjadi tiba-tiba, tetapi seperti racun yang merayap. Diskusi kecil mulai terdengar, berisi keluhan terhadap kebijakan. Jemaat tertentu menyebarkan kebingungan, menggiring opini seakan aturan Tata Gereja hanya formalitas. Teguran gembala tidak melahirkan pertobatan, melainkan perlawanan. Suasana yang semula penuh harapan berubah tegang. Kesatuan jemaat terguncang, kepercayaan antar sesama retak. Ada yang memilih diam karena takut, ada pula yang berani menentang secara terang-terangan. Bahkan pelayanan yang seharusnya menjadi sumber berkat berubah menjadi medan pertikaian. Ketulusan mereka hanyalah topeng. Di balik wajah saleh, tersembunyi jiwa pemberontakan. Konflik mencuat, mengoyak ketenangan gereja, memperuncing perselisihan, dan menimbulkan luka rohani. Semua ini membuktikan betapa berbahayanya menerima jemaat yang sejak awal tidak jujur, sebab luka lama yang tak disembuhkan hanya melahirkan luka baru yang lebih besar.

 

BAB II

PERJALANAN DAN PENGORBANAN

MENUJU PENTAHBISAN JEMAAT PESISIR

Pdt. Syahaza memutuskan untuk menuju kota kecil di pesisir itu, membawa misi membimbing jemaat yang baru memohon menjadi cabang gereja. Karena jarak yang jauh, perjalanan memakan waktu dua hari dua malam. Demi pelayanan, ia menggunakan uang pribadi dan bahkan meminjam sekitar 4 juta rupiah dari rekannya untuk menutupi biaya perjalanan. Ia tidak sendiri; istri dan anaknya ikut dalam perjalanan menggunakan mobil tua mereka. Beberapa jam sebelum tiba di lokasi, Pdt. Syahaza dan keluarganya berhenti di sebuah hotel untuk beristirahat sejenak, melepas lelah akibat perjalanan panjang. Namun karena kondisi transportasi yang menipis dan biaya yang sudah hampir habis, Pdt. Syahaza harus meminjam lagi sejumlah uang dari orang rekan yang ia kenal di daerah tersebut untuk melanjutkan perjalanan dan kebutuhan hotel.

Perjalanan itu tidak mulus. Di tengah jalan, mobil mereka mengalami tabrakan dengan motor, menyebabkan kerusakan signifikan. Kejadian ini sempat dibagikan istri Pdt. Syahaza melalui Facebook, sehingga banyak orang menyadari bahwa Pdt. Syahaza selamat. Beberapa menafsirkan insiden ini sebagai peringatan rohani agar Pdt. Syahaza menimbang kembali pentahbisan, meski hanya dugaan. Jemaat pesisir mengetahui kejadian itu, tetapi hanya berkata, “Tuhan tolong ya, Pak Gembala,” tanpa memberi ganti rugi atau membantu. Situasi ini menegaskan dedikasi Pdt. Syahaza, yang tetap memprioritaskan pelayanan meski menghadapi kesulitan fisik, tekanan finansial, dan risiko pribadi. Peristiwa ini menjadi saksi bahwa pelayanan sejati selalu datang bersama pengorbanan berat, disertai kerendahan hati, kesetiaan, serta keteguhan iman yang tidak tergoyahkan oleh ujian apa pun.

Setibanya di lokasi, Pdt. Syahaza disambut hangat oleh Baluhab bersama jemaat yang tampak begitu antusias. Kehadiran gembala dari jauh seakan menjadi jawaban doa mereka, namun di balik itu tersimpan tantangan yang tidak ringan bagi Pdt. Syahaza dan keluarganya. Karena harus menetap di sana selama dua minggu penuh, mereka tidak memiliki pilihan lain selain tinggal di rumah Baluhab. Tidak ada kamar khusus yang disiapkan; Pdt. Syahaza, istri, dan anaknya tidur bersama di ruang tamu dengan fasilitas yang sangat sederhana. tikar seadanya, udara yang panas, serta ruang tamu yang lalu lalang orang rumah baluhab membuat istirahat mereka sering terganggu. Bukan hanya soal tempat tidur, apapun yang dihidangkan keluarga Baluhab itulah yang mereka santap tanpa permintaan khusus. Namun Pdt. Syahaza dan keluarganya tidak pernah mengeluh. Bagi mereka, pelayanan adalah pengorbanan, dan kenyamanan pribadi bukan tujuan utama. Semua itu dijalani karena kerinduan jemaat agar menjadi gereja cabang di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza. Hal ini menegaskan keputusan beliau hadir bukan demi kepentingan pribadi, melainkan menanggapi kebutuhan rohani yang sungguh-sungguh...

Keadaan melelahkan itu justru menyingkap kesungguhan hati mereka. Pdt. Syahaza tetap bersemangat membimbing jemaat, menuntun doa, dan mendengar keluh kesah dengan sabar. Istrinya mendampingi para wanita jemaat, sementara anak menyesuaikan diri dengan situasi terbatas. Semua ketidaknyamanan ditanggung dengan tabah, penuh kasih, tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Hal ini memperlihatkan Pdt. Syahaza tidak datang demi kepentingan pribadi, melainkan menjawab permohonan jemaat agar pelayanan ditata sah, teratur, dan tertib sesuai Tata Gereja. Kehadiran Pdt. Syahaza beserta keluarganya menjadi teladan nyata bahwa panggilan gembala sejati adalah menderita bersama jemaat, berjalan dalam kasih, setia dalam pengorbanan, bahkan dalam keterbatasan, demi memuliakan Tuhan dan menegakkan kebenaran firman-Nya.

 

BAB III

SELAMA BERADA DI LOKASI

DI RUMAH KELUARGA SI BALUHAB

Sebelum melaksanakan pentahbisan, Pdt. Syahaza menghabiskan waktu berbincang panjang dengan keluarga Baluhab. ia mencoba memahami latar belakang jemaat yang baru saja meminta menjadi cabang gerejanya. Dengan penuh kesabaran, Pdt. Syahaza mengajukan pertanyaan-pertanyaan hati-hati untuk menyingkap alasan mereka keluar dari gereja lama. Dalam pembicaraan itu, beberapa poin inti masalah mulai terungkap, menjadi kunci untuk memahami konflik yang terjadi:

1.1.          Masalah pembangunan gereja yang tidak selesai.  Baluhab menjelaskan bahwa Jemaat menjelaskan bahwa mereka telah lama mencoba membangun gereja lama, namun prosesnya tidak pernah selesai. Uang jemaat yang terkumpul sangat banyak, bahkan baluhab katakan saya rutin berikan perpuluhan itulah yang selalu dibanggakannnya perihal rutin berikan perpuluhan. Namun, pembangunan tidak kunjung mencapai hasil yang nyata. Dari alur cerita ini, terasa ketegangan yang nyata: Baluhab tampak terlalu mengatur dan sering protes, menekankan bahwa karena kontribusi mereka cukup besar, seharusnya pembangunan gereja bisa lebih cepat maju. Sikap ini menimbulkan rasa ngeri bagi Pdt. Syahaza, karena menandakan adanya tekanan kuat dari Baluhab terhadap gembala lama. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu utama ketidaksepakatan: bukan sekadar masalah nominal uang, tetapi sikap kontrol, protes, dan rasa “hak atas hasil” dari Baluhab terhadap proses pembangunan. Ketidaksepakatan ini akhirnya berkembang menjadi konflik yang lebih luas, membuka jalan bagi keputusan Baluhab untuk keluar dan membentuk kelompok baru.

1.2.          Dugaan jemaat terhadap hubungan pribadi gembala.  Baluhab menceritakan bahwa sebagian jemaat mulai menduga gembala lama memiliki hubungan pribadi dengan seorang pria. Dugaan ini muncul hanya karena gembala sering berbincang dengan pria tersebut di depan gereja hingga larut malam. Jemaat lalu mengambil kesimpulan sepihak bahwa mereka pacaran, meski tidak ada bukti nyata. Yang lebih parah, Baluhab kemudian memaksa “pacar” gembala itu untuk meninggalkan gereja dengan uang pribadinya. Baluhab menyatakan, jika pria itu tidak pergi, maka kumpulan mereka sendiri—Baluhab dan beberapa jemaat—akan keluar dari gereja. Akhirnya, pria tersebut pun pergi dari gereja dan meninggalkan wilayah itu. Dalam kisah ini terlihat kesombongan Baluhab, yang merendahkan pria tersebut seolah-olah karena dia “pengangguran” dan tidak sebanding dengan status sosial Baluhab cs. Dari peristiwa ini terlihat pola perilaku Baluhab dan kelompoknya: mereka terbiasa menekan dan merendahkan orang lain untuk memenuhi kehendak mereka sendiri. Sayangnya, pola ini kemudian juga muncul dalam interaksi mereka dengan Pdt. Syahaza Mereka mencoba memaksakan kehendak, menuntut agar Pdt. Syahaza “keluar” dari gereja jika tidak mengikuti permintaan mereka, dengan cara yang mirip seperti yang mereka lakukan terhadap “pacar” gembala lama—menghadirkan jemaat untuk sidang, menekan secara psikologis, dan menggunakan tekanan sosial agar keputusan mereka diterima. Kumpulan ini menunjukkan perilaku manipulatif, mengabaikan fakta, dan menggunakan kekuasaan serta status sosial untuk memaksakan kehendak, membangun pola konflik dan dominasi yang berbahaya bagi kesatuan gereja. Sikap seperti ini tidak hanya merusak tatanan organisasi dan otoritas gembala yang sah, tetapi juga menimbulkan preseden buruk bagi jemaat lain, membuka peluang terulangnya pembangkangan dan perpecahan di kemudian hari.

1.3.          Penolakan pengangkatan Baluhab dan istrinya sebagai majelis. Baluhab dan istrinya sebelumnya mengajukan diri untuk diangkat menjadi majelis gereja lama. Namun, gembala lama menolak permohonan tersebut pada awalnya. Baluhab tampak sangat ngotot dan berambisi mendapatkan jabatan itu. Di balik sikapnya yang terlihat patuh dan kudus, tersimpan hati yang dipenuhi keinginan pribadi dan ambisi yang kuat. Gembala lama sepertinya menyadari hal ini dan khawatir bahwa pengangkatan Baluhab akan membawa dampak negatif bagi jemaat. Karena itulah, penolakan awal diberikan, meski dengan pertimbangan bijak untuk menjaga kestabilan gereja. Namun, tekanan dari sebagian jemaat yang terpengaruh oleh karisma dan pengaruh Baluhab membuat situasi menjadi tegang. Jemaat menuntut agar Baluhab tetap diangkat menjadi majelis, dan konflik mulai muncul. Akhirnya, gembala lama merasa tidak memiliki pilihan lain: "Oke, daripada rusuh kalian, biar aku lantik saja sebagaii majelis gereja sibaluhab ini," katanya, menyerah pada tekanan sosial yang muncul di antara jemaat. Dari kisah ini terlihat pola pengaruh iblis yang kuat melalui Baluhab: ambisi pribadi disamarkan dengan sikap taat, manipulasi jemaat, dan penggunaan tekanan kelompok untuk memaksakan kehendak sendiri. Perilaku ini menjadi ancaman serius bagi tubuh gereja Tuhan, karena dapat merusak kesatuan, melemahkan otoritas gembala, dan membuka pintu bagi konflik internal yang berkelanjutan. Jika kumpulan mereka dijadikan gereja, hal itu berpotensi mempermalukan gereja-gereja Tuhan di sekitarnya dan menodai kesucian pelayanan. Pdt. Syahaza pun tertipu oleh penampilan Baluhab dan kumpulannya, dan baru menyadari kelicikan mereka setelah akhirnya ia ditendang dari kelompok sibaluhab itu, menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kewaspadaan, keteguhan iman, serta kesetiaan rohani.

1.4.          Keputusan Baluhab untuk keluar dari gereja lama. Kombinasi kekecewaan atas pembangunan gereja yang mandek, ketidakpuasan terhadap kepemimpinan, dan dugaan masalah pribadi gembala membuat Baluhab dan istrinya memutuskan untuk keluar dari gereja lama. Keputusan ini menjadi titik awal terbentuknya kelompok baru yang kemudian meminta menjadi cabang. Meskipun gembala sebelumnya akhirnya menahbiskan Baluhab menjadi majelis karena desakan jemaat, Baluhab memutuskan keluar terlebih dahulu. Keputusan ini sejatinya sudah direncanakan bersama pengikutnya, termasuk tiga majelis utama yang memiliki ambisi serupa. Ketiganya mempengaruhi jemaat lain untuk ikut keluar, menggunakan bahasa rohani manipulatif sebagai alasan pembenaran. Dengan demikian, keluarnya Baluhab dan kelompoknya bukan sekadar keputusan spontan, tetapi bagian dari strategi yang sistematis untuk membentuk kelompok baru dengan agenda sendiri..

1.5.          Sebagian jemaat mengikuti Baluhab. Tidak semua jemaat setia pada gembala lama. Beberapa dari mereka memilih mengikuti Baluhab dan istrinya, meninggalkan gereja lama, sehingga menimbulkan fragmentasi komunitas dan memperburuk situasi gereja awal. Keputusan ini dipengaruhi oleh gosip dan fitnah yang simpang siur, termasuk dugaan hubungan pribadi gembala lama serta isu-isu lain yang berkembang di antara jemaat. Ketegangan ini diperparah oleh tiga majelis pelaksana yang memprovokasi jemaat, memengaruhi mereka untuk membentuk komunitas baru yang independen, tanpa bimbingan gembala. Dalam komunitas baru ini, Baluhab diposisikan sebagai pemimpin, mewujudkan ambisinya sendiri dan menarik pengikut dengan retorika rohani manipulatif, memanfaatkan kelemahan iman jemaat yang mudah terombang-ambing oleh kata-kata manisnya, penuh janji palsu yang membius hati serta menyesatkan jalan mereka.

1.6.          Peran tiga majelis tokoh utama yang memprovokasi jemaat.  Dalam proses ini, tiga majelis tokoh utama memainkan peran aktif dalam memprovokasi jemaat. Mereka tidak hanya memengaruhi sebagian jemaat untuk meninggalkan gereja lama, tetapi juga memperkuat posisi kelompok Baluhab. Tindakan mereka melibatkan penjangkauan jiwa secara agresif dan manipulatif, sehingga jemaat terlepas dari bimbingan gembala, meski keputusan itu merusak kesatuan komunitas. Pdt. Syahaza, yang mengetahui keseluruhan situasi, menyadari bahaya serius dari pola ini. Namun karena ia sudah berada di lokasi dan proses sudah berjalan jauh, membatalkan pentahbisan atau melakukan intervensi langsung bukanlah pilihan realistis. Ia tetap berharap, meski sulit, adanya perubahan sikap jemaat. Masalah menjadi semakin kompleks karena hampir seluruh anggota kelompok ini memiliki latar belakang bermasalah. Beberapa memiliki orientasi seksual berbeda, anak majelis ada yang pindah agama, namun mereka tetap ditempatkan sebagai pemimpin atau majelis dalam struktur kelompok. Pola perilaku semacam ini menunjukkan ketidakteraturan yang serius dan menimbulkan potensi bahaya besar bagi tubuh gereja jika kelompok ini diakui sebagai gereja resmi. Pdt. Syahaza pun merasakan dampak langsung dari pola ini; ia disingkirkan dengan cara yang sama, menunjukkan bahwa kelompok ini menggunakan manipulasi, tekanan kelompok, dan retorika rohani untuk menyingkirkan pemimpin sah. Kejadian ini memperkuat kesadaran akan risiko serius bagi tubuh gereja jika kelompok seperti ini diakui secara resmi. Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa tujuan mereka bukan membangun iman, melainkan mempertahankan kekuasaan dan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kesatuan jemaat, bahkan menyesatkan orang percaya melalui ajaran yang dibungkus rohani, namun sebenarnya penuh kepalsuan, kebohongan, dan ambisi duniawi.

Dari keenam poin tersebut, Pdt. Syahaza mulai memperoleh gambaran menyeluruh mengenai akar permasalahan yang terjadi. Percakapan panjang dengan Baluhab dan keluarganya membantunya memahami kompleksitas konflik, sekaligus menekankan pentingnya bimbingan rohani yang adil, bijaksana, dan penuh kesabaran. Selama berada di lokasi, Hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa tujuan mereka bukan membangun iman, melainkan mempertahankan kekuasaan dan kepentingan pribadi dengan mengorbankan kesatuan jemaat, bahkan menyesatkan orang percaya melalui ajaran yang dibungkus rohani, namun sebenarnya penuh kepalsuan, kebohongan, dan ambisi duniawi.juga menjelaskan secara mendalam tentang Tata Gereja, prinsip pelayanan, dan dogma gereja yang menjadi pedoman resmi, terutama bagi mereka yang berencana ditahbiskan sebagai pengurus cabang gereja. Penekanan ini diberikan agar setiap anggota memahami tanggung jawab, batasan, dan ketaatan yang harus dijunjung tinggi dalam pelayanan, sehingga struktur gereja tetap tertib dan sah secara rohani. Hal ini menjadi dasar bagi Pdt. Syahaza untuk menilai bagaimana jemaat dapat diarahkan kembali ke jalur pelayanan yang sah, tertib, dan sesuai prinsip gereja, meski menghadapi tantangan manipulasi, tekanan kelompok, dan ketidakteraturan internal yang serius.

Meskipun mereka ingkar janji, Pdt. Syahaza memiliki bukti komitmen anggota, termasuk pemilik tanah, yang menandatangani dokumen penyerahan diri sebagai cabang gereja, dilegalisasi dengan materai resmi. Hal ini menunjukkan tujuan mereka bukan membangun iman, tetapi mempertahankan kekuasaan pribadi dengan mengorbankan jemaat dan menipu orang percaya. Proses penegakan tanggung jawab berjalan di ranah gerejawi dan hukum negara, demi keadilan, ketertiban, dan kesucian tubuh Kristus, sekaligus memberi peringatan agar jemaat lain tidak terjerat pengkhianatan serupa. Para pembangkang berkedok rohani, Terutama keluarga Baluhab, tidak boleh diterima di sinode manapun untuk jadi gembala dan gereja agar tidak merusak tubuh Kristus, karena keluarga ini keras kepala dalam pemberontakan, sombong secara rohani, ambisius, dan merusak.

 

BAB IV

PEMBINAAN JEMAAT, PEMBERKATAN NIKAH

DAN PEMBAPTISAN PERDANA


            Selama dua minggu Pdt. Syahaza melayani di wilayah jemaat pesisir ini, beliau tidak hanya hadir untuk memberikan penguatan rohani, tetapi juga menyampaikan penjelasan penting mengenai aturan dan Tata Gereja dalam Sinode. Dalam kesempatan itu, Pdt. Syahaza menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan gereja induk dan gereja cabang, siapa yang berhak disebut gembala, serta bagaimana kedudukan jabatan kependetaan sesuai dengan pemahaman dan doktrin yang berlaku di Sinode Pdt. Syahaza dan Selain memberikan pengajaran mengenai struktur dan aturan gereja, Pdt. Syahaza juga menjawab kebutuhan jemaat setempat. Sesuai dengan permohonan awal dari Baluhab, beliau diminta untuk menyelenggarakan pemberkatan nikah bagi salah satu anggota jemaat, sekaligus melakukan pembaptisan perdana. Kedua pelayanan sakral ini menjadi momen bersejarah bagi jemaat pesisir, karena menandai dimulainya kehidupan rohani mereka yang lebih tertib di bawah naungan aturan Sinode dan penggembalaan yang sah. Menindaklanjuti permintaan jemaat, Pdt. Syahaza melaksanakan pelayanan gerejawi secara lengkap dan tertib sesuai Tata Gereja. Setelah bimbingan pra-nikah dan pembaptisan selesai, tibalah saat pelayanan sakral itu dilaksanakan. Pdt. Syahaza mengadakan pembaptisan yang dihadiri jemaat setempat,  di mana tiga orang menerima baptisan kudus sebagai tanda iman dan pertobatan mereka, Pdt. Syahaza bahkan membawa sendiri perlengkapan baptisan dari tempat tinggalnya, termasuk sebuah kolam karet sebagai sarana baptisan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan yang ia lakukan bukanlah sesuatu yang asal-asalan, melainkan dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

            Esok harinya, pagi itu terasa berbeda dari biasanya. Udara pesisir membawa ketenangan, namun di dalam hati Pdt. Syahaza terselip rasa khawatir—momen yang akan berlangsung bukan sekadar pemberkatan nikah, tetapi simbol awal pelayanan gerejawi yang sah bagi jemaat cabang baru ini. Pasangan yang akan menikah datang dengan hati berdebar, menyadari bahwa langkah pertama mereka harus melalui baptisan selam, sesuai ketentuan Tata Gereja Pdt. Syahaza. Latar belakang mereka yang berasal dari agama Islam menuntut proses pertobatan dan penerimaan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat sebelum mereka dapat diikat dalam pernikahan kudus.

            Pdt. Syahaza memulai rangkaian pelayanan dengan bimbingan pra-nikah. Ia mengajarkan makna pernikahan dalam Alkitab, menekankan tanggung jawab suami-istri, pentingnya kesetiaan, dan menempatkan Tuhan sebagai pusat keluarga. Suasana khidmat terasa di setiap kata yang diucapkannya. Pasangan itu menyimak dengan sungguh-sungguh, meski ketegangan masih terasa—beberapa jemaat menyembunyikan keraguan, ada pula yang menatap dengan rasa penasaran bercampur skeptisisme. Setelah bimbingan selesai, tibalah saat baptisan. Air kolam yang dibawa sendiri oleh Pdt. Syahaza dari tempat tinggalnya menjadi saksi fisik dari pertobatan mereka. Setiap langkah, dari masuk ke dalam air hingga naik kembali, diselimuti doa-doa yang khusyuk. Sertifikat baptis resmi dari gereja induk diberikan sebagai tanda sahnya baptisan. Ini bukan sekadar ritual, tetapi simbol awal komitmen rohani pasangan untuk hidup dalam ketaatan kepada Tuhan. Hanya beberapa hari kemudian, pemberkatan nikah perdana pun dilaksanakan. Pdt. Syahaza memimpin upacara dengan penuh khidmat, membacakan janji suci yang mengikat pasangan bukan hanya secara hukum, tetapi juga di hadapan Allah dan jemaat. Akta nikah resmi dikeluarkan, menjadi bukti sah bahwa pernikahan ini diakui secara rohani dan gerejawi. Suasana dipenuhi doa, nyanyian pujian, dan air mata haru—bukan hanya dari pasangan, tetapi juga dari jemaat yang hadir.

Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pelayanan jemaat cabang baru. Dengan terlaksananya baptisan dan pemberkatan, jemaat kini resmi berada di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza secara sah dan tertib. Peristiwa ini bukan hanya sekadar upacara rohani, melainkan bukti nyata bahwa sekalipun perjalanan pelayanan dipenuhi tantangan, konflik, dan ujian kesetiaan, ketertiban rohani serta ketaatan pada Tata Gereja tetap dijunjung tinggi.

Bagi Pdt. Syahaza, baptisan dan pemberkatan ini adalah titik awal perubahan sejati. Ia berharap jemaat semakin memahami makna pelayanan, menumbuhkan iman yang kokoh, serta membangun komitmen yang murni kepada Kristus. Hal ini juga menegaskan bahwa gereja berdiri kokoh bukan karena kekuatan manusia, melainkan karena kesetiaan dalam melaksanakan panggilan Tuhan. Lebih jauh, momen ini diharapkan menjadi teladan berharga bagi generasi muda jemaat, agar mereka belajar memahami arti ketaatan, disiplin rohani, serta pengorbanan yang sejati dalam pelayanan kepada Tuhan. Generasi muda perlu melihat bahwa iman bukan hanya soal hadir di gereja, melainkan juga soal sikap hati yang tunduk, menghormati gembala, dan bersedia menanggung konsekuensi dari panggilan rohani. Dengan demikian, pertumbuhan jemaat tidak hanya terjadi secara struktural melalui pembangunan fisik gereja, tetapi juga dalam kedewasaan iman dan karakter rohani. Jemaat diajak menyadari bahwa menjadi bagian dari tubuh Kristus berarti menjaga kesatuan, ketertiban, serta saling menopang dalam kasih. Kehadiran gereja diharapkan benar-benar menjadi terang yang menuntun jalan bagi banyak orang, serta garam yang memberi rasa dan pengaruh positif di tengah masyarakat luas. Lebih dari itu, Pdt. Syahaza berharap momentum ini menjadi titik balik yang meneguhkan identitas gereja cabang sebagai jemaat taat dan dewasa, sehingga generasi penerus tidak terjebak pemberontakan, melainkan berakar dalam Kristus dan berbuah bagi kemuliaan-Nya.

 

BAB V

PERJUMPAAN PDT. SYAHAZA DENGAN

PDT GATOT KACA DI ACARA PEMBERKATAN NIKAH


Acara pemberkatan nikah perdana berlangsung dengan khidmat. Jemaat berkumpul dengan penuh sukacita, sementara Pdt. Syahaza memimpin jalannya ibadah dengan doa, nasihat rohani, dan pengesahan nikah secara resmi. Di tengah suasana penuh kebersamaan itu, hadir seorang pendeta tamu yang belum pernah dikenal sebelumnya. Ia kemudian memperkenalkan diri sebagai Pdt. Aman.  Setelah acara usai, Pdt. Gatot Kaca mendekati Pdt. Syahaza dan dengan ramah berkata, “Pak Pendeta, saya dulu adalah gembala kelompok ini dan mereka adalah cabang dari pelayanan saya.” Ucapan itu membuat Pdt. Syahaza terkejut. Selama ini, Baluhab tidak pernah menceritakan bahwa kelompoknya pernah menjadi cabang dari gereja lain. Pdt. Syahaza pun mendengarkan dengan seksama saat Pdt. Gatot Kaca melanjutkan penjelasannya. Menurutnya, karena ada masalah internal di dalam sinode saya untuk menaungi mereka, serta pertimbangan kedekatan lokasi dengan gereja lama karena kami satu sinode, maka cabang ini akhirnya dilepaskan. Pdt. Gatot Kaca menambahkan bahwa jemaat yang dipimpin si Baluhab memilih untuk mencari penggembalaan baru, dan karena itu mereka kini beralih kepada Pdt. Syahaza.

Pdt. Syahaza merasa perlu memastikan kebenaran ini. Malam harinya, ia datang ke rumah Baluhab dan bertanya secara langsung.  Dengan agak terpaksa, Baluhab akhirnya mengaku:   Benar, Pendeta. Kami dulu memang cabang dari Pdt. Gatot Kaca. Tapi karena sinode kami sama dengan gereja lama, maka pihak sinode tidak setuju. Mereka menganggap lokasi terlalu dekat dengan gereja lama. Akhirnya kami di PECAT, sebagai cabang dari Pdt Gatot Kaca dan  Sinode mereka mengelurakan  surat pemecatan yang ditembuskan ke kepala desa dan kepolisian.”

Berdasarkan penjelasan Baluhab dan istrinya, dapat disimpulkan bahwa pemecatan kumpulan mereka dari sinode sebelumnya disebabkan oleh pemberontakan terhadap gereja lama mereka, termasuk menyebarkan fitnah terhadap gembala sah dengan tuduhan bahwa gembala tersebut berpacaran. Banyak jemaat di daerah tersebut, bahkan masyarakat non-Kristen, mengetahui sikap memberontak kelompok Baluhab. Namun, Baluhab dan kelompoknya membela diri, menganggap diri mereka tidak bersalah dan hanya ingin “berkembang,” sambil mengaitkan kisah mereka dengan narasi Israel keluar dari Mesir—sebuah tafsiran bodoh yang digunakan untuk menutupi pemberontakan keluarga mereka. Bahkan, Baluhab secara percaya diri memberikan perpuluhan kepada sinode dan berusaha menampilkan penyesalan seolah diperlakukan tidak adil, padahal sebenarnya sinode belum pernah mendaftarkan mereka secara resmi. Ia sering mengungkit kebaikannya dalam memberikan perpuluhan, seolah itu menjadi alasan pembenaran atas tindakannya. Dengan cara ini, Baluhab membalik narasi, seakan keputusan sinode yang memecat dirinya dan kelompoknya adalah kesalahan besar, sambil menutup-nutupi kebenaran tentang pemberontakan mereka. Inilah bentuk kelicikan kelompok itu, terlebih lagi si Baluhab sekeluaraga yang dikenal licik dan manipulatif..

Selain itu, Perilaku anak-anak Baluhab, khususnya anak perempuannya bernama Si Gorilla, turut menimbulkan protes dan ketegangan di gereja. Ia merasa diri paling kaya di wilayahnya, paling pintar padahal sesungguhnya bodoh, paling istimewa, bahkan paling kudus di antara para pendeta. Sikap seperti ini memperlihatkan bahwa keluarga Baluhab cenderung menentang otoritas gereja dan berpotensi dipakai oleh roh jahat untuk merusak kehidupan rohani jemaat. Lebih jauh, keluarga ini juga memengaruhi jemaat lain meninggalkan gereja sebelumnya, sehingga pemberontakan mereka meluas dan menghancurkan kesatuan serta iman jemaat. Kejadian ini menjadi peringatan bagi gereja lain untuk selalu waspada terhadap pengaruh yang tampak rohani tetapi sesungguhnya merusak dari dalam. Dalam percakapan malam itu, Baluhab bahkan mengaku bahwa mereka telah mencoba mendekati beberapa sinode lain agar kelompoknya dapat diakui sebagai gereja resmi. Namun semua usaha berakhir dengan penolakan karena tindakan mereka jelas tidak sesuai dengan tata gereja yang berlaku. Pengakuan ini membuat Pdt. Syahaza semakin berhati-hati. Dari keterangan Baluhab, semakin nyata bahwa jemaat ini memiliki riwayat panjang konflik, penolakan, serta masalah tata gereja yang serius. Situasi seperti ini berpotensi membahayakan kehidupan rohani jemaat, bahkan menodai kesucian gereja jika tidak segera ditangani dengan benar..

Meski demikian, di sisi lain Pdt. Syahaza juga menyadari kenyataan bahwa ia sudah menempuh perjalanan jauh dari luar pulau untuk melayani mereka. Mundur pada titik itu bukanlah pilihan yang mudah. Dengan hati yang berat, bercampur antara kewaspadaan dan harapan, Pdt. Syahaza akhirnya mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan pelayanan. Namun, semakin lama ia berinteraksi dengan Baluhab, semakin jelas terlihat adanya pola ketidakjujuran yang berbahaya. Baluhab tidak pernah terbuka mengenai masalah yang sebenarnya, menutupi riwayat konflik mereka dengan sinode sebelumnya, dan menyampaikan cerita seakan-akan semua berjalan wajar. Padahal, di balik itu tersimpan banyak persoalan serius yang sudah membuat mereka ditolak oleh beberapa sinode lain. Bagi Pdt. Syahaza, sikap seperti ini sangat berbahaya. Sebuah sinode yang menerima kelompok semacam ini tanpa mengetahui kebenaran akan terjebak dalam konflik internal yang sama, karena jemaat tersebut terbiasa menutupi persoalan dan menganggap setiap perpecahan hanyalah hal biasa. Lebih buruk lagi, tidak ada sedikit pun kesadaran dari pihak mereka bahwa tindakan yang telah dilakukan merupakan kesalahan rohani yang serius. Bagi mereka, konflik, perpecahan, dan penyingkiran gembala hanyalah sesuatu yang biasa, seolah-olah lumrah terjadi dalam kehidupan bergereja. Padahal, kenyataannya semua itu merupakan luka yang dalam bagi tubuh Kristus. Tindakan pemberontakan, manipulasi, dan ketidaktaatan jemaat telah melukai kesatuan jemaat, merusak kesaksian gereja di hadapan masyarakat, serta menodai kehormatan pelayanan yang kudus. Situasi ini tidak hanya menimbulkan ketegangan internal, tetapi juga menggoyahkan dasar iman sebagian jemaat, memunculkan keraguan, dan mengancam ketertiban rohani yang selama ini dijaga dengan sungguh-sungguh. Lebih jauh, pengaruh negatif jemaat ini bahkan meluas keluar: Pdt. Gatot Kaca, yang pernah menjadi gembala mereka, akhirnya ikut terseret arus. Ia didatangi dan dipengaruhi oleh ketua sinode mereka, dinasehati dengan cara yang menyesatkan, hingga pada akhirnya memilih berpindah sinode. Inilah yang paling ditakutkan oleh Pdt. Syahaza —bahwa kumpulan ini, terutama keluarga Baluhab, sungguh-sungguh telah dipakai iblis untuk membawa pengaruh buruk, menebarkan “sampah rohani,” dan merusak gereja dari dalam maupun luar.

Di tengah kondisi penuh tantangan dan tanda bahaya ini, Pdt. Syahaza hanya dapat merendahkan diri di hadapan Tuhan melalui doa yang tulus dan tekun. Ia menyadari sepenuhnya bahwa kekuatan manusia, meski dari otoritas gerejawi, tidak akan mampu mengatasi kebekuan hati, kebutaan rohani, ambisi pribadi yang mengakar, maupun tipu daya iblis yang sudah bekerja melalui tindakan dan sikap jemaat yang memberontak. Karena itu, Pdt. Syahaza menyerahkan seluruh pergumulan ini ke tangan Tuhan. Ia berdoa agar Tuhan menyingkapkan tipu daya iblis, melembutkan hati yang keras, dan membuka mata rohani jemaat. Harapannya, mereka kembali pada ketaatan, membedakan kehendak Allah dari kepentingan pribadi, serta hidup dalam kasih, kesatuan, dan ketertiban, sehingga tubuh Kristus dipulihkan dan pelayanan tetap kudus, sambil menumbuhkan iman, kerendahan hati, hormat kepada pemimpin rohani, serta kesadaran menjaga kekudusan gereja.

 

BAB VI

PENTAHBISAN PENGURUS DAN GEREJA CABANG

YANG DIADAKAN DI SEBUAH RUMAH (BUKAN GEDUNG GEREJA)

SERTA PENOLAKAN KEHADIRAN PENGURUS WILAYAH

Hari yang telah lama direncanakan akhirnya tiba. Setelah melewati proses yang penuh pertimbangan, doa, bahkan keraguan, Pdt. Syahaza tetap berpegang pada panggilan Tuhan untuk menahbiskan jemaat yang selama ini memohon penggembalaan. Walaupun ia sudah menilai bahwa jemaat ini memiliki riwayat konflik yang tidak ringan, Pdt. Syahaza masih menyimpan harapan besar: suatu hari mereka akan kembali berjalan di dalam kebenaran firman Tuhan, hidup tertib dalam Tata Gereja, serta belajar untuk taat dan bertumbuh sebagai tubuh Kristus yang sehat.

Sebagai bentuk penghormatan, beberapa hari sebelumnya Pdt. Syahaza menghubungi seorang pengurus wilayah di daerah tersebut, sebut saja namanya Pdt. Judas. Ia ingin mengundang Pdt. Judas hadir dalam acara pentahbisan, meskipun sifatnya hanya lokal. Bagi Pdt. ST, kehadiran seorang pengurus wilayah bukanlah soal jabatan, melainkan ungkapan persaudaraan dan rasa hormat antar hamba Tuhan. Namun, undangan itu ditolak. Pdt. Judas beralasan bahwa dirinya adalah pengurus wilayah yang sah, sehingga ia merasa tidak pantas menghadiri acara pentahbisan yang dilakukan secara lokal. Saat itu, Pdt. Syahaza mencoba berpikir positif—mungkin alasan itu jujur dan wajar. Namun, di kemudian hari, ia mengetahui bahwa penolakan tersebut bukan sekadar penolakan biasa. Ada maksud tersembunyi: Pdt. Judas rupanya menyimpan ambisi untuk mencaplok jemaat cabang yang sedang dibina oleh Pdt. Syahaza. Benih-benih provokasi itu mulai tercium, meskipun saat itu Pdt. Syahaza memilih untuk tidak memikirkannya terlalu jauh, berharap perdamaian tetap terjaga dan berdoa agar Tuhan menuntun hati semua pihak menuju kesatuan dan kebenaran.

Pada hari Minggu yang telah ditentukan, ibadah berlangsung penuh sukacita yang diadakan disebuah rumah karena jemaat ini belum memiliki Gereja. Setelah firman disampaikan, tibalah momen sakral yang ditunggu-tunggu: pentahbisan pengurus cabang. Di hadapan seluruh jemaat, Pdt. Syahaza menahbiskan istri Baluhab, Ibu Manang Katera, sebagai Gembala Cabang (Koordinator Gereja), dan suaminya, Baluhab, sebagai Wakil Gembala Cabang. Bagi Pdt. Syahaza gelar Gembala Cabang bukanlah jabatan gembala penuh, melainkan posisi koordinator jemaat lokal yang bekerja di bawah pengawasan langsung gembala induk. Sesuai tata gereja di sinode Pdt. Syahaza, seorang Gembala Cabang yang sah (bukan lokal) haruslah pejabat gereja resmi, sedangkan dalam kelompok ini, tidak ada satupun anggota yang bergelar Pendeta.. Namun bagi jemaat, momen itu tetap menjadi tonggak sejarah yang berarti. Selain pasangan Baluhab, ada sebanyak 18 orang pengurus lain juga turut ditahbiskan. Mereka menerima peneguhan doa dan pengakuan resmi sebagai pengurus gereja cabang. Acara ini dihadiri oleh seluruh jemaat yang ada, bahkan untuk pertama kalinya disiarkan secara langsung melalui live streaming. Pdt. Syahaza sengaja mengatur demikian, agar dunia luar tahu bahwa gereja ini bukan gereja liar, melainkan sah sebagai bagian dari gereja induk yang ia gembalakan.

Selesai pentahbisan, masing-masing pengurus menerima surat resmi (bersifat lokal) dari Pdt. Syahaza, yang menegaskan status mereka sebagai pengurus yang sah di bawah kepemimpinannya. Meski hanya sebuah dokumen sederhana, bagi jemaat itu merupakan tanda pengakuan yang memberi harapan baru: kini mereka tidak lagi berjalan tanpa arah, tetapi berada dalam naungan gembala yang sah. Di balik sukacita, Pdt. Syahaza tetap waspada karena riwayat jemaat penuh konflik dan ketidakjujuran. Ia berdoa agar jemaat bertobat, setia, dan setiap langkah pelayanan selaras Firman Tuhan, terhindar dari pengaruh negatif dan ambisi pribadi..

BAB VII

PEMBANGUNAN GEREJA

PADA MASA JEMAAT CABANG

DAN PDT. ST PULANG KETEMPAT ASALNYA

Setelah pentahbisan gereja cabang dan pengurusnya, pembangunan gereja tetap berlangsung, dan Pdt. Syahaza terus memantau seluruh prosesnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Tata Gereja Pdt. Syahaza, serta diperkuat oleh surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh seluruh jemaat cabang, termasuk pemilik tanah dari keluarga Baluhab yaitu Ibu Manang Katera. Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa seluruh keberadaan dan pelayanan gereja berada di bawah kuasa gembala, yaitu Pdt. Syahaza. Selain itu, keluarga Baluhab sendiri menegaskan bahwa tanah tersebut difungsikan khusus untuk pembangunan gereja dan kemuliaan Tuhan. Dengan demikian, tanah itu sepenuhnya digunakan untuk gereja yang sah, yaitu gereja cabang di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza. Hal ini menegaskan keabsahan hak pengelolaan, penggunaan, dan pengawasan pelayanan di lokasi tersebut sesuai dengan aturan gereja. Karena itulah, Pdt. Syahaza selalu memberikan arahan dan bimbingan terkait pembangunan, memastikan semuanya berjalan tertib dan sesuai prosedur gereja.

Meskipun terkadang Pdt. Syahaza merasa jemaat cabang tidak sepenuhnya melibatkan dirinya dalam pengambilan keputusan atau cenderung menentang arahan yang diberikan, ia tetap bersabar dalam menghadapi sikap pembangkang ini. Kesabaran dan keteguhan Pdt. Syahaza menunjukkan komitmen nyata sebagai gembala, yang mengutamakan pelayanan dan kesatuan tubuh gereja di atas konflik pribadi atau ketidakpatuhan jemaat tertentu. Pdt. Syahaza juga menekankan pentingnya kolaborasi, disiplin, dan ketaatan terhadap tata gereja, agar pembangunan fisik gereja sejalan dengan pembangunan rohani jemaat, sehingga gereja cabang ini dapat berdiri kokoh, sah, dan membawa berkat bagi seluruh jemaat. Setelah memantau secara langsung pembangunan gereja cabang, Pdt. Syahaza akhirnya kembali ke kediamannya untuk melanjutkan tugas-tugas pelayanan di gereja induk. Meskipun secara fisik meninggalkan lokasi pembangunan, perhatian dan pengawasannya terhadap jemaat cabang tidak pernah surut. Selama perjalanan pulang, Pdt. Syahaza dan keluarganya terus memantau perkembangan gereja melalui media digital, khususnya WhatsApp, karena jemaat telah membentuk grup resmi yang melibatkan Pdt. Syahaza dan istrinya. Melalui grup ini, setiap kegiatan jemaat, mulai dari pertemuan, pembagian tugas, hingga kemajuan pembangunan fisik gereja, dapat dipantau secara real-time. Hal ini memungkinkan Pdt. Syahaza memberikan arahan, koreksi, atau dorongan rohani secara cepat dan tepat, meskipun jarak fisik memisahkan mereka. Kehadiran digital Pdt. Syahaza dalam grup juga menjaga keteraturan, memastikan bahwa setiap langkah jemaat tetap selaras dengan prinsip-prinsip Tata Gereja, dan mencegah munculnya kesalahpahaman atau tindakan yang menyimpang.

Dengan cara ini, Pdt. Syahaza menunjukkan bahwa kepemimpinan seorang gembala bukan hanya hadir secara fisik, tetapi juga selalu terlibat dalam pengawasan, bimbingan, dan perlindungan rohani bagi jemaat, menegaskan bahwa pelayanan dan pengawasan gereja tetap berjalan secara sah, tertib, dan penuh kasih. Bahkan hingga Pdt. Syahaza kembali ke kediamannya, yang memerlukan perjalanan dua hari dua malam, ia tetap memantau dan membina jemaat cabang, terutama terkait pembangunan gereja.  Pdt. Syahaza pernah menasihati agar pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak terlalu mencolok atau vulgar, mengingat jarak gereja cabang dengan gereja lama hanya puluhan meter, serta demi menjaga hubungan baik dengan pemerintah setempat. Meskipun gotong royong yang dilakukan jemaat sangat antusias dan penuh semangat, Pdt. Syahaza menekankan agar mereka tidak menimbulkan kesan memprovokasi atau merendahkan gereja lama. Cara pembangunan yang berlebihan dapat terkesan sombong atau menimbulkan salah paham di masyarakat sekitar. Dari pengamatan Pdt. Syahaza, semangat gotong royong jemaat memang tinggi, namun cara mereka bekerja menimbulkan kesan berlebihan. Pdt. Syahaza memperhatikan bahwa beberapa tindakan dan cara membangun terlihat seolah ingin menonjolkan diri dibanding gereja lama di dekatnya. Setiap batu yang dipasang, setiap bagian yang dirapikan, seolah berkata kepada orang-orang sekitar: “Woi… lihat nih, kami lagi bangun gereja lebih besar dan lebih modern daripada kalian!”. Pdt. Syahaza menyadari bahwa sikap ini bisa menimbulkan salah paham atau kesan memprovokasi, meski niat jemaat mungkin awalnya hanya antusias dan semangat. Ia pun tetap mengawasi dengan bijak, menekankan agar mereka menjaga sikap rendah hati dan tidak merusak hubungan baik dengan gereja lama maupun masyarakat sekitar.. Namun, Ketika Pdt. Syahaza menegur mereka secara langsung, kelompok tersebut bersikap seolah-olah tidak ada masalah dan meyakinkan bahwa hubungan mereka dengan gereja lama, termasuk gembala sebelumnya, tetap baik. Sikap ini menunjukkan adanya masalah psikologis serius, yaitu perilaku patologis, yang dalam konteks psikologi berarti tindakan atau perilaku menyimpang dari norma, tidak sehat secara emosional, dan tidak menyadari kesalahan maupun dampak negatif dari perilakunya, sehingga berpotensi merusak diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Pola tindakan mereka menunjukkan indikasi sakit rohani serius. Gotong royong dan interaksi sosial mereka cenderung memprovokasi, menimbulkan konflik, dan merusak hubungan tanpa menyadari kesalahan. Sikap ini berbahaya karena menunjukkan ketidakmampuan menilai akibat perbuatan dan berpotensi merusak jemaat. Menurut pengamatan Pdt. Syahaza, kelompok ini memerlukan penanganan psikologis serta bimbingan rohani agar kerusakan pribadi dan jemaat dapat dicegah.

 

BAB VII

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN GEREJA CABANG

DARI JARAK JAUH: TERUNGKAPNYA POLA PEMBANGKANGAN JEMAAT MULAI TERLIHAT PEMBANGKANGAN

Walaupun Pdt. Syahza telah kembali ke gereja induk tempat asalnya, ia tetap membina gereja cabang yang berada di bawah penggembalaannya secara jarak jauh. Pembinaan ini dilakukan melalui berbagai media komunikasi, seperti WhatsApp, Facebook, TikTok, dan platform lainnya, di mana Pdt. Syahza selalu mengkoordinasikan setiap tulisan, pernyataan, maupun postingan yang dilakukan jemaat, termasuk kegiatan pelayanan dan pembangunan gereja. Pembangunan ini tetap berada dalam kuasa gereja induk yang digembalakan Pdt. Syahza, sebagaimana ditegaskan melalui surat pernyataan resmi yang telah ditandatangani oleh jemaat cabang beserta pemilik tanah dan dilegalisasi dengan materai.

Seiring waktu, mulai terlihat pola pembangkangan dan kesombongan dari kelompok ini. Salah satu contohnya muncul ketika mereka membuat akun media sosial di Facebook atas nama gereja cabang. Pdt. Syahza memerintahkan agar akun tersebut dikelola oleh seorang pemudi—sebut saja Si Ge’er — dan menegaskan agar nama Pdt. Syahza tetap dicantumkan sebagai gembala induk, karena gembala cabang hanya berstatus lokal dan bukan pendeta. Namun, ketika Si Ge’er membuat akun tersebut, ia menghilangkan nama Pdt. Syahza dan hanya mencantumkan nama ibu Manang Katera sebagai gembala cabang. Pdt. Syahza kemudian menegur agar nama ibu Manang Katera tidak dijadikan satu-satunya pengurus resmi di media, karena hal ini dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan berpotensi mendapat teguran dari rekan-rekan sesama sinode. Namun, anak Baluhab yang bernama Gorilla mulai berkomentar di grup WhatsApp, berargumen bahwa “karena sudah dicantumkan sebagai cabang, tidak perlu lagi mencantumkan nama Pdt. ST, cukup nama mamaknya saja.” Dari sini muncul perdebatan sengit antara Pdt. Syahza dan Gorilla. Pdt. Syahza menegaskan bahwa gembala cabang hanyalah status lokal, sehingga setiap publikasi resmi tetap harus mencantumkan nama Pdt. Syahza agar tidak menimbulkan penilaian keliru. Namun, Si Gorilla tetap bersikeras, menunjukkan sikap sok tahu, merasa paling pintar, tetapi mengabaikan aturan organisasi dan tidak memahami tata gereja dengan benar. Pdt. Syahza menilai perilaku keluarga Baluhab ini seolah mencerminkan kutukan spiritual yang membuat mereka cenderung menjadi pengacau dalam tubuh gereja. Dari informasi simpang siur yang Pdt. Syahza dengar, keluarga ini konon berasal dari garis keturunan tertentu yang memiliki riwayat masalah moral di masa lalu, yang diduga memengaruhi sikap dan perilaku generasi mereka. Meskipun tampak baik dan saleh di permukaan, realitas menunjukkan adanya perilaku yang menimbulkan masalah. Kendati demikian, Pdt. ST tetap bersabar, menangani mereka dengan bijaksana, dan memastikan agar pelayanan serta pembangunan gereja cabang tetap berjalan sesuai aturan, tertib, dan sah di mata gereja induk.

Ketika pembangunan gereja mulai mendekati selesai, perilaku pembangkangan semakin parah. Mereka tampak mengabaikan Pdt. Syahza, bahkan setiap arahan yang dibagikan di grup WhatsApp dianggap sepele. Istri Pdt. ST marah melihat sikap ini, tetapi mereka tetap tidak peduli, bahkan seolah memunculkan kemarahan Pdt. Syahza. Seorang pemudi yang bernama si Geer, yang mengelola akun media, lalu membuat brosur bertuliskan “Pentahbisan Gereja” dengan gambar gunting pita, seolah menyepelekan acara tersebut karena tidak melibatkan Pdt. Syahza, padahal mereka sebelumnya memohon digembalakan olehnya. Pdt. ST menegur dan meminta agar brosur itu dihapus, karena tidak pantas mempublikasikan pentahbisan tanpa mencantumkan gembala yang sah. Namun, anak keluarga Baluhab, yang bernama Si Gorilla, berkomentar seakan tahu segalanya bahwa brosure itu tidak masalah. Bahkan perihal brosure pentahbisan ini, Ibu Manang Katera dan si  Baluhab membela tindakan si Geer itu, memperlihatkan sikap bahwa masalah ini dianggap remeh. Mentalitas mereka mencerminkan pembangkangan yang sulit dibina, bahkan berbahaya apabila kelompok ini diterima begitu saja menjadi gereja baru. Sinode lain harus sangat selektif dalam menerima mereka, karena potensi konflik dan kesulitan pembinaan sangat tinggi. Kendati demikian, Pdt. Syahza tetap berharap akan ada perubahan sikap dari mereka. Namun semua usaha tampak sia-sia karena pengaruh Baluhab sangat dominan, dan kelompok ini telah menunjukkan perilaku yang dipengaruhi kuasa negatif. Pdt. Syahza menilai, jika tidak ada intervensi rohani yang kuat, pola destruktif keluarga Baluhab akan terus berulang, mengancam kesatuan, ketertiban, dan kemurnian pelayanan gereja. Pengalaman ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan bimbingan rohani yang konsisten agar pengaruh buruk mereka tidak merembet ke jemaat lain.

Dari sikap dan tindakan mereka, Pdt. Syahza menyadari bahwa keluarga Baluhab tampaknya hanya memanfaatkan dirinya untuk mendapatkan legitimasi, sementara tetap mempertahankan agenda pribadi. Lebih jauh, cara-cara licik mereka—terutama otak si Baluhab bersama istrinya, Ibu Manang Katera—tampak jelas dalam upaya memengaruhi jemaat lain agar mengabaikan gembala, sama seperti yang pernah mereka lakukan terhadap gembala sebelumnya. Hal ini menunjukkan pola manipulatif sistematis, berpotensi merusak otoritas gembala, melemahkan wibawa kepemimpinan, dan menggoyahkan kesetiaan jemaat. Bagi Pdt. Syahza, situasi ini bukan persoalan pribadi, melainkan ancaman serius bagi ketertiban rohani dan kesucian pelayanan. Ia sadar jika dibiarkan, pola ini menular, melahirkan pemberontakan, dan menimbulkan perpecahan dalam tubuh Kristus.

Kendatipun rasa sakit yang dialami Pdt. Syahza begitu berat, ia tetap menaruh harapan agar keluarga Baluhab dan Ibu Manang Katera suatu saat berubah. Hal ini lahir dari rasa tanggung jawabnya, baik kepada sinode maupun kepada Tuhan, sehingga ia berusaha menahan diri dan tetap melayani dengan kesabaran. Namun, sikap pembangkangan mereka semakin nyata, terutama ketika pembangunan gereja mulai mendekati sempurna. Dalam hati, Pdt. ST bahkan sempat menduga bahwa cara-cara mereka pada akhirnya bisa saja bertujuan untuk menyingkirkannya. Hal itu semakin terlihat dari sikap mereka yang sering mengabaikan pesan-pesan WhatsApp dari Pdt. ST maupun istrinya. Terlebih lagi, anak keluarga Baluhab, yaitu Si Gorilla, menunjukkan perilaku yang semakin sulit dibina. Hanya karena pernah menempuh pendidikan D3 di kota, ia merasa paling pintar dan sombong, sering memprotes kebijakan Pdt. Syahza, dan bertindak seolah-olah berhak menentukan arah pelayanan. Padahal, secara nyata ia bukanlah pengurus gereja, namun bersikap seakan dirinya memiliki otoritas, sehingga justru menimbulkan kebingungan dan perpecahan di tengah jemaat.

Di tengah pergumulan itu, istri Pdt. Syahza terus menguatkannya. Ia berkata, “Jangan berpikir negatif. Mustahil rasanya Ibu Manang Katera dan keluarga Baluhab berniat menendang kita, karena mereka sendiri mengaku saudara kita.” Sang istri juga mengingatkan apa yang pernah disampaikan Pdt. Gugun, seorang rekan sepelayanan dalam sinode, bahwa keluarga Baluhab pernah berjanji kepadanya akan setia kapanpun dan dalam keadaan apapun untuk tetap jadi cabang dari Pdt. Syahaza dan gembala mereka. Selama pembinaan,                             Pdt. Syahaza setia mengundang rekan sinode melayani Perjamuan Kudus, karena jemaat pesisir tidak memiliki pendeta. Kesetiaannya bukti ia tidak menyerah, meski sering dilukai jemaat dipengaruhi Baluhab. Bagi Pdt. Syahaza, penggembalaan panggilan kudus menjaga domba Tuhan, walau menghadapi pembangkangan, kekecewaan, bahkan pengkhianatan.

 

BAB VII

PERAYAAN NATAL PERDANA JEMAAT PESISIR

SERTA PELAPORAN CABANG KEPENGURUSAN WILAYAH

Selama masa penggembalaan jarak jauh melalui media, Pdt. Syahaza tetap setia membina jemaat, meskipun hatinya sering terluka oleh sikap pembangkangan yang makin nyata. Pada akhirnya, ia bersama istri dan anaknya datang kembali ke jemaat pesisir dengan mobil tuanya untuk mengadakan pertemuan khusus bersama para pengurus. Dalam kesempatan itu, ia juga menyelingi acara dengan pengajaran, termasuk pembinaan keterampilan berkhotbah serta penguatan rohani bagi jemaat. Selain itu, Pdt. Syahaza memimpin perayaan Natal perdana jemaat cabang tersebut sebagai wujud nyata perhatian pastoralnya. Ia bahkan menyiapkan spanduk Natal yang dibuatnya sendiri untuk dipasang di mimbar. Karena gedung gereja cabang yang dibangunnya sudah mulai berbentuk meski belum sempurna, maka seluruh rangkaian acara—mulai dari pembinaan hingga perayaan Natal—diselenggarakan di gedung tersebut. Spanduk yang dipasang menampilkan foto Pdt. Syahaza beserta keluarga, juga Ibu Manang Katera, dengan maksud agar masyarakat sekitar mengetahui bahwa jemaat ini berada di bawah penggembalaan yang sah dan berlandaskan pada aturan gereja yang berlaku. Hal itu dilakukan bukan untuk meninggikan diri, melainkan untuk menepis ejekan masyarakat yang sebelumnya meremehkan jemaat dengan sindiran, “Masa gereja tidak ada pendetanya?” Kehadiran spanduk tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa gereja cabang ini resmi berdiri di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza, serta memiliki identitas yang jelas di tengah masyarakat sebagai bagian dari keluarga besar GBI, sehingga jemaat memiliki rasa percaya diri, jati diri rohani, dan pengakuan yang sah baik di lingkungan internal gereja maupun masyarakat luas...

Namun, bukannya bersyukur, sebagian jemaat justru menghina spanduk itu. Penghinaan dimulai dari anak keluarga Baluhab, yakni si Gorilla, bersama seorang pemudi bernama si Geer yang mengelola akun media. Mereka mengejek dengan berkata, “Kita ini menyembah Yesus atau Pdt. Syahaza?” lalu menertawakan foto tersebut di depan jemaat lain. Sikap ini sungguh sangat menyakitkan hati Pdt. Syahaza dan keluarganya, sebab apa yang ia niatkan untuk membela martabat jemaat justru diputarbalikkan menjadi bahan olok-olokan. Perilaku ini semakin memperlihatkan bagaimana hati mereka keras dan tidak memahami makna pelayanan. Alih-alih menghargai usaha gembala yang penuh pengorbanan, mereka justru menanggapi dengan cemooh dan penghinaan. Bagi Pdt. Syahaza, pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga bahwa tidak semua jemaat yang tampak setia sungguh-sungguh memiliki kerendahan hati untuk menghormati pemimpin rohani mereka.

Terlebih lagi, dari tiga majelis yang dipilih oleh Baluhab, terdapat satu orang bernama Bapak Abal Abal. Ia berasal dari sebuah suku yang dikenal luas di Indonesia, dan sering mendapat stigma sebagai kelompok yang mudah melupakan kebaikan orang serta kurang menjaga sopan santun. Sikap Bapak Abal Abal mencerminkan hal itu: bicaranya kerap terdengar sok tahu, mudah tersinggung, merasa paling hebat, dan beberapa kali menentang Pdt. Syahaza. Namun, apa yang ia sampaikan seringkali hanya omong kosong tanpa dasar, sekadar pernyataan yang dibungkus dengan gaya seolah-olah paham banyak hal. Meski demikian, Pdt. Syahaza tetap berusaha memakluminya. Ia menyadari bahwa sikap seperti ini mungkin dipengaruhi latar belakang budaya, sehingga ia memilih menanggapinya dengan kesabaran, sambil terus berdoa agar hati yang keras dapat dilembutkan oleh Tuhan, sambil tetap setia melayani dengan kasih, hikmat, dan ketulusan tanpa menyerah, percaya bahwa pada waktunya Tuhan bekerja memulihkan segalanya, mengubahkan keadaan, membuka jalan baru, dan menyatakan kemuliaan-Nya dengan cara yang ajaib..

Bahkan, seorang rekan Pdt. Syahaza yang menjabat sebagai ketua di sebuah sekolah teologi pernah berkomentar bahwa suku asal Bapak Abal Abal kerap dipandang sulit dibina, karena dianggap memiliki sikap yang kurang menghargai orang lain dan kurang menjaga sopan santun. Oleh sebab itu, sekolah teologi yang ia pimpin bahkan menolak menerima mereka sebagai calon hamba Tuhan, dengan alasan kekhawatiran bahwa karakter tersebut dapat menghambat pelayanan di kemudian hari.

Bagi Pdt. Syahaza, kenyataan ini menyakitkan, namun ia sadar ini serangan rohani, bukan sekadar persoalan pribadi. Karena itu, ia tetap teguh, berpegang pada janji Tuhan, dan berdoa agar jemaat terhindar dari tipu daya yang merusak iman. Selama kehadiran kedua pada bulan Desember, Pdt. Syahaza menyiapkan kunjungan yang penuh makna dan tujuan strategis bagi jemaat cabang. Kehadirannya bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk meneguhkan struktur gereja, memperkuat iman jemaat, dan merayakan sukacita rohani. Setiap agenda dirancang untuk memastikan jemaat tidak hanya bertumbuh secara administratif, tetapi juga semakin matang dalam kehidupan rohani, memahami peran mereka sebagai bagian dari tubuh Kristus, serta menyadari tanggung jawab mereka terhadap tata gereja dan komunitas sekitar. Berikut tiga agenda utama yang direncanakan:

1)           Pelaporan Gereja kepada Struktural sinode yang ada di wilyah.  Awalnya, Pdt. Syahaza enggan melaporkan keberadaan gereja cabang ini kepada sinode, mengingat latar belakang jemaat yang penuh konflik dan dinamika keluarga Baluhab. Namun, karena tekanan dari keluarga Baluhab, khususnya Ibu Manang Katera yang ingin menonjolkan diri dan bersikap sombong dengan mengklaim sebagai Gembala Cabang—padahal status Gembala Cabang tersebut tidak sah secara sinode, hanya sah secara lokal—timbul pertanyaan dari seorang pengurus sinode mengenai mengapa mereka tidak mengetahui keberadaan gereja ini. Akhirnya, Pdt. Syahaza memutuskan untuk melaporkan secara resmi. Dengan berat hati, ia menyampaikan laporan lengkap mengenai perkembangan jemaat, kegiatan pelayanan, serta progres pembangunan fisik gereja. Tidak hanya melalui surat, Pdt. Syahaza juga langsung menemui Ketua Daerah perwakilan sinode setempat untuk memastikan pelaporan dilakukan secara resmi, transparan, dan sah sesuai tata gereja. Demi menghargai Ketua Daerah tersebut, Pdt. Syahaza rela menunggu selama tiga hari tiga malam dan menginap di hotel setempat hingga akhirnya dapat bertemu pada awal Desember, tepatnya hari Jumat, 06 Desember. Sebagai bentuk penghormatan, Pdt. Syahaza juga memberikan bingkisan kecil, bukan karena alasan materi, tetapi sebagai tanda hormat kepada beliau sebagai orang tua dan pemimpin rohani. Dalam pertemuan itu, terlihat bahwa Ketua Daerah sangat bersikap mengayomi dan tampak layak sebagai pemimpin serta orang tua rohani. Sambutannya membuat Pdt. Syahaza merasa dihargai dan dihormati; bahkan anak Pdt. Syahaza diberi perhatian khusus berupa uang oleh beliau. Namun, di balik sikap ramah dan pengayoman itu, Pdt. Syahaza menyadari adanya manipulasi, karena pada akhirnya terdapat indikasi kuat bahwa Ketua Daerah ini menjadi dalang dari sebagian besar kekacauan yang terjadi di gereja cabang Pdt. Syahaza. Melalui pertemuan ini, Pdt. Syahaza menegaskan bahwa gereja cabang di pesisir resmi berdiri sebagai bagian dari gerejanya dan telah ditahbiskan olehnya sebagai gereja cabang, sehingga seluruh aktivitas jemaat berada di bawah penggembalaan sahnya. Laporan ini juga disampaikan kepada pengurus wilayah bernama Pdt. Judas, dan Pdt. Syahaza berusaha menemui Pdt Judas ini  secara langsung. Bahkan, ia menunggu pengurus wilayah yang terlambat hingga tiga jam, dan setelah bertemu serta ambil berbincang dan makan di rumah makan pinggir pantai, Pdt. Syahaza menyerahakan lsurat lapor gereja dan selama pertemuan, Pdt. Judas ini  menanyakan banyak hal, termasuk perkembangan dan pembangunan gereja, dan Pdt. Syahaza menyadari bahwa Pdt. Judas tampak sangat mengenal kelompok Baluhab. Seiring berjalannya waktu, Pdt. Syahaza menyadari bahwa pertanyaan-pertanyaan Pdt. Judas bukan sekadar ingin memperoleh informasi, melainkan memiliki agenda tersembunyi untuk melemahkan gereja cabang di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza. Hal ini menjadi semakin jelas ketika Baluhab, istrinya, dan anggota jemaat mulai memberontak, yang mengonfirmasi bahwa niat Pdt. Judas adalah memanfaatkan dokumen dan situasi secara manipulatif demi keuntungan pribadi maupun kepentingan Ketua Daerah..

2)           Pembinaan Rohani.  Agenda pembinaan rohani menjadi inti dari kunjungan Pdt. Syahaza. Ia memberikan pengajaran, bimbingan, dan motivasi kepada jemaat agar mereka semakin dewasa dalam iman, taat pada Firman Tuhan, serta mampu menumbuhkan kesadaran rohani baik secara pribadi maupun kolektif. Pembinaan ini menekankan pentingnya ketaatan kepada gembala yang sah, pemahaman tentang pelayanan, serta kemampuan menghadapi tantangan rohani dan sosial dengan bijaksana dan penuh hikmat. Sayangnya, tidak semua majelis atau mereka yang biasanya berkhotbah dapat hadir dalam kegiatan ini, karena berbagai alasan dan kesibukan masing-masing. Hal ini membuat penyampaian materi tidak sepenuhnya diterima secara merata, namun Pdt. Syahaza tetap melaksanakannya dengan penuh kesungguhan demi meneguhkan jemaat yang hadir. Dalam pembinaan ini, Pdt. Syahaza memaparkan materi tentang ilmu berkhotbah sebagaimana dipahami dalam Sinode Pdt. Syahaza. Pembahasan tersebut tidak hanya menyoroti aspek teknis berkhotbah, tetapi juga memperluas wawasan jemaat mengenai tata gereja, etika pelayanan, tanggung jawab kepemimpinan, serta prinsip-prinsip rohani yang wajib dihidupi dalam kehidupan bergereja sehari-hari. Melalui pembinaan ini, jemaat diingatkan bahwa pelayanan bukan sekadar aktivitas, melainkan sebuah panggilan mulia yang harus dijalani dengan kerendahan hati, kesetiaan, dan ketaatan penuh kepada Kristus. Setelah selesai acara Pembinaan Rohani, Pdt. Syahaza memilih mencari hotel sederhana di kota, karena ia sudah merasa tidak nyaman bila harus tinggal di rumah mereka. Ia tidak ingin keberadaannya dijadikan bahan ungkitan, apalagi pola-pola pembangkangan mulai semakin nyata. Terlebih lagi, anak perempuan Baluhab bernama Gorilla menunjukkan sikap congkak, seolah-olah gereja tersebut adalah milik turun-temurun keluarganya. Penampilannya memang perempuan, tetapi sikap dan perilakunya keras seperti laki-laki, sehingga tidak tampak kelembutan atau naluri seorang wanita. Cara bicaranya pun sering meledak-ledak tanpa pertimbangan matang, seakan ucapan keluar begitu saja tanpa dipikirkan atau tanpa otak. Pdt. Syahaza sebenarnya sejak awal sudah merasa curiga terhadap anak Baluhab ini, karena perilakunya terlihat berbeda dari kebanyakan orang pada umumnya, seakan menyimpan sesuatu yang tidak wajar.

3)           Perayaan Natal dan Ibadah Raya (perjamuan Kudus). Perayaan Natal menjadi momen sukacita dan simbol kehadiran Kristus di tengah jemaat. Pdt. Syahaza menyiapkan kegiatan yang tidak hanya meriah, tetapi juga mendidik, menekankan makna kelahiran Kristus dan pentingnya kebersamaan dalam tubuh gereja. Natal perdana ini dihadiri oleh jemaat dari gereja tetangga, mewakili berbagai sinode, dengan jumlah hadir sekitar 200 orang. Bahkan Kepala Desa turut hadir, memberikan kata sambutan, dan menyampaikan ucapan baik kepada Pdt. Syahaza sebagai gembala. Melalui perayaan ini, jemaat diingatkan bahwa mereka adalah bagian dari gereja yang sah, sekaligus diberi kesempatan untuk mempererat tali persaudaraan, menumbuhkan rasa syukur, dan meneguhkan identitas mereka sebagai pengikut Kristus yang hidup dalam kasih dan disiplin rohani. Namun, semua pesan Natal tersebut ternyata tidak diindahkan oleh Baluhab dan kelompoknya. Tujuan mereka semata-mata ambisi pribadi dan kelicikan, karena setelah acara Natal, perilaku mereka justru semakin parah dan semakin jelas bahwa mereka berencana menyingkirkan Pdt. Syahaza. Terlebih lagi, Ibu Manang Katera—yang merasa diri sebagai gembala gembalaan halu—merasa paling berwenang, apalagi dimasukkan oleh Pdt. Judas ke dalam grup pejabat sinode, padahal secara tata gereja ia sama sekali bukan seorang pendeta. Sementara itu, Pdt. Syahaza sendiri justru tidak dimasukkan, padahal dialah gembala yang sah menurut aturan gereja. Situasi ini semakin menegaskan adanya pola pengerusakan yang sistematis dan rencana jahat yang dilakukan oleh pengurus struktural bersama kelompok Baluhab. Kumpulan ini memang berbeda dari jemaat pada umumnya, terlebih lagi ketika gereja mulai bisa dipakai dan pelayanan berjalan dengan baik. Mereka justru menunjukkan sifat pemberontak, merasa diri paling tahu dalam pelayanan, padahal kenyataannya kosong dan tidak berisi. Bahkan tiga orang majelis pilihan Baluhab—yang sebelumnya sudah ditahbiskan oleh Pdt. Syahaza—ikut terpengaruh, sehingga bukannya menjadi penolong pelayanan, malah memperkeruh keadaan. Tidak hanya itu, kalangan anak muda pun ikut terlibat. Sebut saja si Geer, yang mengurus media, dan si Halu lesbi. Keduanya berpura-pura patuh di depan, tetapi setelah gereja berdiri kokoh dan ibadah berjalan teratur, sifat asli mereka mulai terlihat. Mereka menampakkan sikap keras kepala, licik, dan penuh tipu daya, seakan roh pemberontakan lama kini terbongkar. Pdt. Syahaza sadar telah tertipu oleh sandiwara rohani mereka. Dalam ibadah, mereka tampak menangis dan khusyuk, terutama Ibu Manang Katera yang seolah sudah di surga jika berdoa dan menyembah. Namun semua itu topeng belaka, sebab Baluhab dan Manang Katera hanyalah penyusun tipu daya untuk merusak gereja dan mengguncang pelayanan sah.

 

BAB VIII

KETERLIBATAN PENGURUS SINODE DAERAH

DAN PEMBANGKANGAN YANG SEMAKIN MENJADI-JADI

Setelah kedatangan kedua Pdt. Syahaza, di mana beliau menyelesaikan agenda pembinaan jemaat dan pelaporan lengkap kepada semua tingkat kepengurusan gereja di daerah, Pdt. Syahaza kembali ke tempat asalnya. Kedatangannya ke jemaat pesisir sepenuhnya didorong oleh panggilan pelayanan. Namun, ketika kembali, beliau sama sekali tidak mendapatkan fasilitas transportasi dari jemaat; bahkan mereka tidak memikirkan atau menyediakan sarana perjalanan bagi beliau. Hal ini semakin menegaskan pengorbanan pribadi Pdt. Syahaza dalam melayani, meski dihadapkan pada sikap kurang peduli dan pembangkangan dari jemaat sendiri. Meski jarak memisahkan, Pdt. Syahaza tetap memantau kegiatan jemaat melalui media komunikasi. Dari pengamatan ini, terlihat bahwa situasi dapat dikategorikan menjadi dua aspek utama:

8.1.      keterlibatan pengurus Daerah.

Pdt. Syahaza sangat tidak menduga bahwa teman-teman dan rekan seorganisasi, yang selama ini mengaku sehati, ternyata hanya menjadikan kesamaan visi sebagai slogan belaka. Kenyataan yang pahit muncul ketika Pdt. Syahaza mengetahui bahwa beberapa pengurus justru terlibat aktif dalam masalah pemberontakan di jemaat pesisir ini. Bahkan, beberapa di antaranya bertindak sebagai pengkhianat yang menyokong sikap memberontak dan merusak kedamaian pelayanan, padahal seharusnya menjadi penopang dan teladan bagi jemaat serta gembala sah, dengan memanfaatkan posisi dan jabatan untuk kepentingan pribadi, memanipulasi informasi, serta memprovokasi anggota jemaat agar menjauh dari arahan penggembala resmi..

1)       Keterlibatan Ketua  Daerah Pdt. Sihotai.  Sewaktu Pdt. Syahaza melaporkan gereja cabang yang beliau gembalakan, Pdt. Sihotai tampak menyambut dengan hangat. Pada awalnya, Pdt. Syahaza merasa diterima dengan penuh penghormatan dan perhatian. Namun, di balik sikap ramah tersebut, ternyata Pdt. Sihotai memiliki agenda terselubung yang sudah direncanakan secara sistematis, dengan tujuan pribadi yang rakus dan dikenal sebagai pribadi yang “tukang caplok” menurut pengakuan rekan Pdt. Syahaza. Awalnya, Pdt. Syahaza mendapatkan nomor kontak Pdt. Sihotai dari seorang rekan, karena ingin melaporkan keberadaan gereja cabang ini terkait permintaan Ibu Manang Katera. Pdt. Syahaza memutuskan untuk melaporkan langsung, bukan hanya melalui surat atau pos, sehingga pada awal Desember beliau menempuh perjalanan jauh selama dua hari dua malam, bersama istri dan anak, dan menginap tiga hari tiga malam di hotel sederhana hanya untuk menunggu kesempatan bertemu Pdt. Sihotai. Dalam pertemuan tersebut, Pdt. Syahaza, dengan rasa hormat dan kasih sebagai sesama pendeta dalam satu sinode, bahkan memberikan bingkisan yang seluruhnya berasal dari pinjaman rekan, demi menunjukkan ketulusan hati. Pdt. Syahaza menjelaskan secara rinci tentang gereja cabang yang digembalakannya dan menyerahkan surat resmi menggunakan kop gereja induk sebagai bukti pelaporan. Awalnya, sikap ramah dan perhatian Pdt. Sihotai—termasuk memberikan uang jajan kepada anak Pdt. Syahaza Rp. 50.000,- hal ini terlihat seperti bentuk kekeluargaan dan keramahan. Namun, semua itu ternyata hanyalah tipuan rohani. Saat surat laporan dikirim via WhatsApp oleh Ketua Daerah, Pdt. Sihotai, ternyata surat tersebut sengaja tidak mencantumkan status gereja sebagai cabang. Awalnya, Pdt. Syahaza tidak terlalu memperhatikan hal ini. Namun, belakangan, setelah konflik dengan jemaat pesisir muncul, kekurangan dalam surat itu menjadi masalah besar. Padahal, perbandingan dengan surat laporan dari daerah lain—yang juga digembalakan oleh Pdt. Syahaza —menunjukkan bahwa status cabang selalu dicantumkan. Dengan tidak dicantumkannya status cabang oleh Pdt. Sihotai, hal ini membuka peluang bagi pihak tertentu untuk mengambil alih gereja cabang secara tidak sah ketika terjadi konflik, dan menunjukkan adanya manipulasi serta niat tersembunyi yang merugikan penggembalaan yang sah. Ternyata, Pdt. Sihotai adalah pihak yang diduga paling bertanggung jawab atas kekacauan tersebut, karena mengetahui bahwa aset gereja cabang berada di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza. Ia secara diam-diam memprovokasi pengurus wilayah lain dengan mengatakan, “Kenapa kalian tidak yang mengelola cabang ini?” sehingga informasi tersebut terdengar oleh pihak-pihak lain. Tindakan ini sangat licik dan biadab, karena tujuan dari tidak mencantumkan cabang dalam surat adalah mempermudah pengambilalihan gereja cabang Pdt. Syahaza dengan alasan tata gereja. Berdasarkan hal tersebut, Pdt. Sihotai layak untuk dipertimbangkan pemecatannya. Ia telah menyalahgunakan kekuasaan, merusak hubungan antara gereja induk dan cabang, dan tindakannya, menurut Pdt. Syahaza, lebih parah daripada perzinahan atau tindakan pelakor, Karena menghancurkan institusi gereja dan memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi. Pemecatan Pdt. Sihotai menjadi langkah penting demi menjaga integritas pelayanan serta melindungi gereja cabang dari praktik manipulatif. Jika perilaku rakus dan ambisius Pdt. Sihotai beserta anggotanya dibiarkan, hal itu akan merusak kekudusan struktur gereja, melemahkan institusi sinode, dan menimbulkan preseden buruk bagi pengurus lain yang mungkin mengikutinya.

2)       keterlibatan sek. dearah Pdt. napinadar. Pdt. Syahaza sebenarnya tidak terlalu menyoroti secara langsung keterlibatan Pdt. Napinadar sebagai sekretaris daerah. Namun, sikapnya mulai terlihat ketika ia berkomentar dengan nada merendahkan dan mengejek di hadapan rekan Pdt. Syahaza. Dengan nada sinis, ia berkata, “Kenapa sih Pdt. Syahaza bikin ribut dan rusuh di daerah kami?” Mendengar hal itu, rekan Pdt. Syahaza segera menanggapi dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa Pdt. Syahaza sama sekali bukan orang yang mencari keributan, melainkan justru diminta oleh jemaat pesisir sendiri untuk menggembalakan mereka dan melayani sebagai cabang gereja. Karena itu, wajar jika beliau merasa marah dan tersakiti ketika kemudian dicampakkan begitu saja seolah-olah pelayanannya tidak ada artinya. Rekan Pdt. Syahaza bahkan menegaskan, “Emang kamu mau kalau berkhotbah di jemaat lalu tidak dikasih persembahan sama sekali? Itu kan jelas merendahkan pelayanan.” Mendengar kata-kata tersebut, Pdt. Napinadar terdiam, seolah tidak mampu menjawab. Dari percakapan inilah muncul dugaan kuat bahwa Pdt. Napinadar memiliki andil besar dalam kekacauan yang terjadi. Rekan Pdt. ST bahkan menilai bahwa kemungkinan besar justru Pdt. Napinadar inilah dalang dari permasalahan administrasi yang muncul. Sebab, sangat janggal dan tidak masuk akal apabila dalam surat jawaban laporan resmi mengenai jemaat pesisir, status cabang sama sekali tidak dicantumkan. Padahal, untuk cabang-cabang lain yang dilaporkan oleh Pdt. Syahaza sebelumnya, status cabang tetap diakui dan dicatat dengan benar. Perbedaan perlakuan ini jelas memperlihatkan adanya indikasi manipulasi yang sengaja dilakukan, dan hal itu hanya bisa terjadi dengan campur tangan pihak sekretaris, mengingat dalam struktur organisasi, posisi sekretaris memiliki peranan yang sangat besar dalam mengatur, memproses, dan memutuskan jalannya administrasi sinode. Karena itu, sangat masuk akal bila Pdt. Napinadar diduga kuat sengaja “mengatur skenario” ini untuk memperlemah posisi Pdt. Syahaza dan membuka jalan agar gereja cabang pesisir mudah dicaplok, sebagaimana pola yang sama pernah ia lakukan pada gereja-gereja lain, termasuk terhadap dua cabang yang sebelumnya digembalakan oleh rekan Pdt. Syahaza sendiri. Tindakan semacam ini bukan saja mencoreng integritas pelayanan, melainkan juga merusak kepercayaan jemaat terhadap kepengurusan sinode yang seharusnya menjadi teladan.

3)       Keterlibatan Ketua Wilayah Pdt. Judas.  Nama dan sikap Pdt. Judas seolah menjadi gambaran yang sesuai dengan tindakannya. Ia layak disebut sebagai “Judas” karena perannya benar-benar seperti pengkhianat yang menjadi eksekutor dalam merusak dan memperkeruh keadaan jemaat pesisir. Sejak awal, ketika Pdt. Syahaza melaporkan perihal gereja cabang, beliau memberikan tembusan langsung kepada Pdt. Judas sebagai Ketua Wilayah. Bahkan Pdt. Syahaza bersama istri dan anaknya datang menemui beliau secara langsung dengan janji pertemuan yang sudah disepakati sebelumnya. Namun, ketika hari yang dijanjikan tiba, Pdt. Syahaza menepati waktunya dan sudah menunggu di lokasi yang ditentukan, ternyata Pdt. Judas lupa dengan janji tersebut. Akibatnya, Pdt. Syahaza harus menunggu hingga tiga jam lamanya. Karena perjalanan jauh yang ditempuh sekitar dua jam, ditambah menunggu begitu lama, Pdt. Syahaza akhirnya kelelahan dan tertidur di bangku panjang sebuah warung sederhana. Ketika akhirnya Pdt. Judas datang, barulah ia menerima tembusan surat laporan dari Pdt. Syahaza. Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan mencari tempat yang lebih tenang, yaitu di pinggir pantai, sambil berbincang dan makan bersama. Sebagai bentuk penghormatan, meskipun dalam keterbatasan, Pdt. Syahaza tetap memberikan bingkisan kepada Pdt. Judas. Dalam percakapan itu, banyak hal dibicarakan, termasuk soal aset dan kondisi jemaat pesisir. Dari pembicaraan ini, Pdt. Syahaza menilai bahwa Pdt. Judas sudah cukup akrab dengan pihak yang selama ini menjadi sumber kekacauan, yaitu si Baluhab dan istrinya. Lebih jauh lagi, informasi yang beredar dari mulut si Baluhab sendiri justru menyingkap hal mencurigakan: bahwa Pdt. Judas, yang dulunya hanyalah seorang sopir, kini sudah menjadi pendeta. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Pdt. Judas sejak awal mengetahui masalah yang melibatkan mereka, bahkan ada kemungkinan ia ikut mendukung langkah-langkah yang sedang dimainkan. Tidak hanya itu, Pdt. Judas juga dikenal menganut paham teologi “kabar mempelai” yang dipadukan dengan praktik-praktik aneh berupa “terapi iman”. Ia sering menggembar-gemborkan bahwa terapi iman semata ia bisa sembuh dari berbagai penyakit yang dialaminya. Padahal, di balik klaim tersebut, banyak yang menilai cara itu hanyalah bentuk kesombongan rohani, sebab kenyataannya penyakitnya sendiri beragam dan tidak kunjung selesai. Anehnya, ia justru memakai pengalaman itu untuk menampilkan diri seolah-olah paling suci, paling rohani, dan paling berpengaruh. Sikap ini menegaskan bahwa Pdt. Judas bukan hanya sosok yang manipulatif, tetapi juga provokator ulung. Ia pandai membungkus ambisi dan kepentingannya dengan gaya rohani, sehingga orang yang tidak jeli mudah terpedaya. Tidak heran muncul kesan kuat bahwa Pdt. Judas bersama pengurus tertentu bernafsu mengambil alih cabang Pdt. Syahaza dengan cara licik dan manipulatif, berlindung pada tata gereja sebagai pembenaran semu demi ambisi pribadi, menguasai aset serta jemaat tanpa mempedulikan kerohanian sejati maupun pengorbanan gembala.

Sungguh sangat disayangkan, rasa hormat dan penghargaan yang selama ini ditunjukkan Pdt. Syahaza kepada pengurus daerah maupun wilayah justru berbalik menjadi duri yang melukai dirinya sendiri. Apa yang dialami Pdt. Syahaza bukanlah sebuah persoalan ringan atau kesalahpahaman biasa, melainkan bentuk kejahatan serius yang terjadi di dalam tubuh organisasi gereja. Tindakan-tindakan manipulatif, pengkhianatan, serta penyalahgunaan jabatan seperti ini sama sekali tidak boleh dibiarkan, sebab jika dibiarkan akan menjadi racun yang menghancurkan struktur pelayanan dan merusak iman jemaat.

Oleh karena itu, mereka yang terlibat harus ditindak secara tegas dan transparan. Penegakan disiplin gerejawi mutlak dilakukan melalui sanksi tata gereja berupa pencopotan jabatan atau bahkan pemecatan dari sinode, demi menjaga kemurnian pelayanan. Namun, persoalan ini tidak cukup diselesaikan secara internal saja, sebab tindakan mereka jelas melanggar hukum positif negara. Manipulasi administrasi gereja, penyalahgunaan wewenang, perampasan hak, hingga dugaan penipuan adalah tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, Pasal 372 tentang penggelapan, dan Pasal 378 tentang penipuan. Dengan demikian, jalur hukum negara wajib ditempuh agar ada kepastian keadilan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa gereja tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi orang-orang yang menyalahgunakan nama Tuhan demi kepentingan pribadi. Manusia rakus, jahat, dan biadab tidak boleh diberi ruang di gereja. Harus ada konsekuensi tegas, baik hukum rohani maupun hukum negara, agar gereja tetap kudus, murni, dan terjaga dari tangan kotor yang merusak. Mereka yang bersalah wajib dihukum, bukan hanya melalui sanksi organisasi dan pemecatan, tetapi juga jalur hukum negara sebagai efek jera. Tanpa hukuman setimpal, tindakan semacam ini akan terus berulang, merusak tatanan, melemahkan iman, serta mempermalukan gereja di hadapan jemaat.

8.2.      Pembangkangan Jemaat semakin menjadi jadi jemaat

Setelah Pdt. Syahaza meninggalkan jemaat pesisir dan kembali ke tempat asalnya, beliau tetap memantau perkembangan pelayanan melalui grup WhatsApp jemaat. Namun, pola sikap masa bodoh terlihat jelas. Arahan-arahan yang beliau sampaikan sering diabaikan, seolah-olah mereka tidak lagi mengakui Pdt. Syahaza sebagai gembala sah mereka. Sikap ini menunjukkan adanya benih pembangkangan yang semakin nyata. Berikut adalah beberapa poin inti bentuk penolakan dan pemberontakan yang dilakukan jemaat pesisir setelah kepulangan Pdt. Syahaza.

a)       perayaan natal tandingan.  Salah satu bentuk nyata pembangkangan jemaat pesisir adalah dengan membuat perayaan Natal tandingan. Pdt. Syahaza sebenarnya tetap bersabar melihat tingkah mereka, namun sikap tidak hormat semakin jelas terlihat. Dalam brosur acara, mereka sama sekali tidak mencantumkan nama Pdt. Syahaza sebagai gembala resmi, padahal nama beliau kerap mereka manfaatkan untuk membuktikan bahwa jemaat pesisir masih berada di bawah sinode resmi. Sebaliknya, mereka justru menonjolkan nama ibu Manang Katera sebagai “gembala”, padahal jelas yang bersangkutan bukan seorang pendeta. Lebih jauh lagi, dalam media sosial mereka mengumumkan adanya perayaan Natal tersendiri, padahal pada saat itu Pdt. Syahaza sudah kembali dan hadir langsung untuk merayakan Natal bersama jemaat. Pdt. Syahaza menegur mereka, sebab seharusnya ibadah Natal mengikuti ketentuan gereja induk melalui siaran live streaming, bukan dengan membuat acara terpisah. Namun, teguran itu ditentang keras oleh anak perempuan ibu Manang Katera—yang dikenal dengan nama Gorilla. Ia dengan angkuh menyatakan bahwa “puncak perayaan Natal adalah malam Natal,” seakan lebih tahu daripada gembala sahnya. Pdt. Syahaza sudah mencoba menjelaskan dengan sabar dan hanya meminta agar kata “perayaan Natal” diganti agar tidak menimbulkan kesan tandingan, tetapi pemudi tersebut tetap ngotot, merasa paling pintar, sok tahu, dan tidak mau mendengar penjelasan. Lebih parah lagi, ibunya tidak berani menegur, sementara si Baluhab—otak licik di balik kekacauan ini—justru seolah mendukung sikap pembangkangan itu. Hal inilah yang membuat Pdt. Syahaza semakin kecewa dan marah, karena perdebatan terus terjadi dengan si Gorilla ini yang semestinya belajar tunduk pada gembala, tetapi justru bertingkah kasar, sombong, dan kurang ajar. Latar belakang pendidikannya yang hanya sebatas tamatan D3 dari luar daerah justru membuatnya semakin merasa diri hebat dan sok berotoritas. Ia bersikap seolah-olah gereja pesisir adalah milik pribadi keluarganya, semata-mata karena berdiri di atas tanah orang tuanya. Padahal, kenyataannya berbeda jauh. Orang tuanya, bersama dengan beberapa pihak lain, sejak awal telah menyerahkan diri sebagai bagian dari jemaat yang digembalakan Pdt. Syahaza. Bahkan, mereka telah menandatangani pernyataan resmi di atas materai sebagai bukti sah bahwa mereka sepenuhnya mengakui Pdt. Syahaza sebagai gembala dan menyerahkan segala hal yang berkaitan dengan pelayanan gereja di bawah penggembalaan beliau. Artinya, mereka tidak bisa semena-mena bersikap manipulatif atau mengubah-ubah pengakuan tersebut sesuai kepentingan pribadi, sebagaimana pola licik yang kerap mereka lakukan terhadap gereja-gereja lain sebelumnya. Jelas terlihat bahwa sifat pembangkangan ini bukan hanya ada pada si anak, tetapi juga pada orang tuanya, Sehingga seluruh keluarganya berjalan dalam arus pemberontakan. Mereka, sadar atau tidak, dipakai iblis merusak tubuh gereja dengan cara halus—berkedok rohani, tetapi sesungguhnya penuh tipu muslihat dan pemberontakan. Keluarga ini sejak awal menunjukkan ciri sebagai keluarga pemberontak, yang tidak mau tunduk pada gembala sah, melainkan terus menentang dan membuat kekacauan. Terlebih Baluhab, lama dikenal licik, penuh perhitungan, lihai memanipulasi keadaan demi kepentingan dirinya.

b)       Minum minuman keras “cara orang kudus” jemaat pesisir. Selama berada di tempat asal, Pdt. Syahaza tetap memantau jemaat pesisir ini. Puncak kemarahan beliau terjadi ketika jemaat mengadakan acara Tahun Baru di rumah keluarga Baluhab, dan mereka secara terbuka menyebut Ibu manang Katera dan Sibaluhab diri sebagai “Bu Gem halu” dan “Pa Gem halu”, disebut halu karena keduanya adalah bukan pendeta. Dalam acara tersebut, perilaku mereka tak terkendali: seorang ibu jemaat pesisir bernama Ibu Cahaya Gelap yang doyan ngonten dan juga seorang pemudi Si Geer, yang memegang akun media sosial, menyiarkan secara langsung (live streaming) para majelis dan bahkan bapak gembala Halu, yaitu si Baluhab, sedang minum minuman keras. Mereka menggunakan nama dan logo gereja untuk siaran ini, yang jelas menyalahi norma rohani. Pdt. Syahaza pun marah dan menegur mereka melalui istri beliau, yang masih aktif dalam grup WhatsApp, karena pada saat masalah Natal tandingan, Pdt. Syahaza sendiri sudah tidak sanggup menghadapi cara-cara licik dan pemberontakan mereka, sehingga beliau keluar dari grup wa jemaat. Kejadian ini semakin menegaskan hati Pdt. Syahaza bahwa manusia-manusia tertentu dalam lingkungan mereka jemaat itu bersikap sebagai roh pembangkang, yang menentang penggembalaan sah dan merusak kesucian tubuh gereja. Mereka adalah penghianat dan pemberontak yang, meski seharusnya disayangi dan didoakan agar berubah, tetap memilih jalan kesombongan dan pemberontakan. Pola perilaku mereka menunjukkan kesombongan seakan paling benar, padahal jelas licik dan penuh tipu muslihat. Keluarga Baluhab menjadi pusat kekacauan, bahkan sudah dikenal luas, baik di masyarakat maupun di kalangan agama lain dan gereja-gereja setempat, sebagai provokator perusak gereja yang menggunakan kedok rohani untuk menutupi niat jahat. Mereka memprovokasi, memecah belah jemaat, menentang gembala sah, serta menyebarkan kebingungan melalui media sosial demi kepentingan pribadi.

8.3.       Dugaan Keterlibatan Pengurus Wilayah sinode.

Pada bulan Desember, banyak gereja mengadakan acara Natal dan saling mengundang satu sama lain. Pemberitahuan kepada wilayah oleh Pdt. Syahaza membuat jemaat pesisir merasa dihargai sebagai bagian dari gereja cabang Pdt. Syahaza. Ketika jemaat pesisir diundang hadir pada acara Natal wilayah yang dihadiri Ketua Daerah Sinode Pdt. Syahaza dan pengurus lainnya, yang menjadi pengkotbah adalah Ketua Daerah. Namun, si Baluhab dengan angkuh berkata bahwa mereka semua satu kampung dan mengaku mengenal Ketua Daerah pengurus struktur ini yaitu Pdt. Sihotai, menyebutkan bahwa sebelumnya Ketua Daerah bukanlah seorang gembala, namun karena penggembalaan sebelumnya tidak dilanjutkan, gereja itu kemudian diteruskan penggembalaannya oleh Ketua Daerah karena gereja sebelumnya milik keluarga tertentu yang sudah meninggal.

Setelah acara Natal selesai, Baluhab dengan sombong memanggil Ketua Daerah dan pengurus lain yang satu kampung dengannya untuk berfoto bersama. Perilaku ini memunculkan kekacauan dan indikasi adanya pembicaraan negatif yang bertujuan merusak penggembalaan Pdt. Syahaza, menimbulkan ketegangan serta potensi konflik di antara jemaat. Setelah pertemuan inilah, sikap pembangkangan jemaat pesisir semakin jelas terlihat, yang pada akhirnya memicu konflik terbuka. Terbongkarlah keterlibatan beberapa pengurus struktural, yakni Ketua Daerah Pdt. Sihotai, Sekretaris Daerah Pdt. Napinadar, dan Ketua Wilayah Pdt. Judas, yang turut memperparah situasi. Pola perusakan gereja demi ambisi dan keserakahan tampak sistematis, dilakukan Baluhab bersama pengurus struktural Sinode Pdt. ST di daerah. Kondisi ini menunjukkan betapa sulitnya ketika pengurus berasal dari satu kampung, karena rasa kekeluargaan diutamakan, sehingga kesalahan dan kejahatan ditutup atau diabaikan, meski merusak integritas, pelayanan, kepercayaan jemaat, harmoni rohani, serta menimbulkan ketidakadilan berulang tanpa pengawasan tegas.

 

BAB IX

KONFLIK TERBUKA DENGAN JEMAAT PESISIR

DAN PENGURUS STUKTURAL DI DAERAH

Dalam perjalanan penggembalaan Pdt. ST di jemaat pesisir, muncul berbagai peristiwa penting yang akhirnya memunculkan konflik terbuka. Konflik ini tidak sekadar persoalan perbedaan pandangan, tetapi berkaitan dengan penipuan yang tersusun rapi, berkedok rohani, dan dijalankan secara terstruktur oleh sebagian jemaat. Situasi tersebut menjadi peringatan serius bagi gereja Tuhan, bahwa di balik wajah yang tampak rohani dapat tersembunyi niat merusak, ambisi pribadi, serta pemberontakan terhadap otoritas gembala yang sah. Pengalaman Pdt. ST ini menjadi pelajaran berharga agar gereja senantiasa waspada, menjaga kesucian, serta menegakkan disiplin rohani di tengah tantangan. Berikut rangkaian peristiwa yang memperlihatkan dinamika tersebut:

9.1.          Kedatangan Ketiga Pdt. Syahaza.

Pada bulan Maret, Pdt. Syahaza kembali melayani jemaat pesisir bersama istri dan anaknya dengan menggunakan mobil tua miliknya, menempuh perjalanan jauh dengan biaya pribadi. Hal ini dilakukan karena jemaat pesisir tidak pernah memikirkan maupun menanggung transportasi gembalanya. Namun, dengan hati penuh kasih, ia tetap datang untuk membina, menguatkan, dan menegaskan kembali tata gereja yang benar. Kedatangan Pdt. Syahaza bukanlah untuk mencari pujian, melainkan sebagai wujud tanggung jawab rohani, demi menuntun jemaat kepada kesetiaan dan ketaatan kepada Tuhan. Sayangnya, sebagian jemaat justru menunjukkan sikap acuh tak acuh kerika diinfokan melalui group wa, bahkan mulai menentang arahan gembala sah mereka. Kerinduan Pdt. Syahaza datang kali ini bersifat mendesak (urgent), karena ia melihat pola hidup dan sikap rohani jemaat yang semakin menyimpang. Dengan informasi yang telah ia terima, Pdt. Syahaza merasa perlu menjelaskan kembali agar jemaat tetap setia sebagai bagian dari cabang gereja dan sinode Pdt Syahaza, tidak menyimpang dari panggilan awal. Ia mengingatkan mereka tentang komitmen yang telah diteguhkan bersama pada pertemuan dengan pengurus sinode saat perayaan Natal sebelumnya.  Dalam kesempatan ini, Pdt. Syahaza juga memilih untuk tidak tinggal di rumah Baluhab, sebab ia merasa tidak nyaman dengan sikap keluarga tersebut. Sebagai gantinya, ia memutuskan menginap di sebuah hotel sederhana selama kurang lebih dua minggu, agar dapat menjaga fokus, berdoa, serta melayani jemaat dengan hati yang tenang tanpa intervensi dari pihak yang sudah diketahui sebagai sumber perpecahan. Keputusan ini menunjukkan bahwa ia benar-benar menjaga integritas dan kewibawaan pelayanannya. Meski demikian, ia tetap menaruh kewaspadaan, sebab komunikasi melalui media sosial maupun pertemuan pribadi yang dilakukan jemaat dengan pengurus tertentu—seperti Pdt. Sihotai, Pdt. Napinadar, dan Pdt. Judas— dapat memperburuk keadaan. Para pengurus ini disebut-sebut menganut paham "Kabar Mempelai," yang berpotensi merusak pemahaman jemaat. Akibatnya, jemaat yang sudah lemah dalam ketaatan semakin kehilangan arah dan berani membangkang. Terlebih lagi, Pdt. Sihotai sudah lama dikenal sering “mencaplok” jemaat lain dengan memanfaatkan jabatannya sebagai ketua, sebagaimana juga diceritakan oleh rekan saya yang gerejanya pernah menjadi korban dari tindakannya tersebut. Karena itu, dengan penuh pengorbanan, Pdt. Syahaza menempuh jarak jauh menggunakan biaya sendiri demi menyelamatkan jemaat, menjelaskan kembali kebenaran, dan meneguhkan mereka agar tidak hanyut dalam arus pemberontakan dan pengajaran yang menyimpang..

 

9.2.      Rapat, pengajaran dan Pemberian Drum dan Fasilitas Gereja

Setibanya Pdt. Syahaza di jemaat pesisir, ia sebelumnya sudah memerintahkan Baluhab dan istrinya agar semua orang yang pernah ditahbiskannya wajib hadir, karena ada hal penting yang harus dibicarakan. Pertemuan tersebut sekaligus dijadikan sebagai ibadah komsel yang juga dihadiri jemaat lainnya. Dalam rapat semi-formal ini, Pdt. Syahaza dengan tegas mengungkapkan berbagai perilaku jemaat yang tidak beretika dan tidak bermoral, terutama perihal ejekan terhadap foto dirinya yang terpajang di gereja dan direndahkan oleh Baluhab. Pdt. Syahaza juga menegur keras anak perempuan Baluhab yang bersikap sok pintar namun bodoh karena selalu menentang kebijakan gembala, padahal si Gorilla ini bukan pengurus resmi. Ia memperingatkan agar tidak ada yang sok mengatur seperti anak Baluhab yang dijuluki "si Gorilla," karena sikap itu hanya mempermalukan diri sendiri dan menambah keretakan jemaat. Ia juga menegaskan kepada Baluhab, istrinya, serta Manang Katera agar berhenti merasa diri paling suci, sebab sinode yang dipimpin Pdt. Syahaza tidak pernah mengajarkan sikap arogan demikian. Jika mereka ingin tetap menjadi bagian dari sinode, maka harus tunduk penuh pada aturan dan dogma sinode, bukan mengikuti paham lain yang menyimpang. Lebih lanjut, Pdt. Syahaza menekankan pentingnya silaturahmi rohani. Ia meminta agar semua jemaat, termasuk dirinya, mau datang meminta maaf kepada gembala yang telah mereka sakiti akibat pembangkangan yang mereka lakukan. Namun, sayangnya mereka menjawab dengan enteng, seolah tidak ada masalah, bahkan berdalih bahwa mereka “mundur baik-baik.” Jawaban ini jelas memperlihatkan kesombongan, ketidaktaatan, dan hati yang tidak mau bertobat. Dari sikap inilah Pdt. Syahaza menilai bahwa mereka telah dikuasai roh pemberontakan yang berasal dari iblis, terlebih lagi keluarga Baluhab dan Ibu Manang Katera yang menjadi pusat kekacauan. Menurut penilaiannya, kumpulan mereka tidak layak diterima dalam sinode manapun sebagai pemimpin atau pengurus, karena mereka adalah kelompok yang berbahaya, sakit rohani stadium akhir, dan hanya akan merusak gereja jika dibiarkan. Walaupun dengan kasih dan rasa tanggung jawab Pdt. Syahaza telah menyerahkan fasilitas gereja—termasuk drum dan perlengkapan ibadah—untuk dipergunakan bagi kemuliaan Allah, namun sungguh disayangkan sebagian jemaat dan pengurus, khususnya Baluhab yang pikirannya penuh ambisi, justru menanggapi pemberian ini dengan ketidaktaatan, kesewenang-wenangan, serta sikap meremehkan prinsip pelayanan yang benar. Pemberian yang seharusnya menjadi berkat dan sarana memperkuat ibadah malah dijadikan alasan untuk bertindak seolah mereka bebas melakukan apa saja. Lebih menyakitkan lagi, drum yang telah dibawa jauh-jauh dengan pengorbanan pribadi Pdt. Syahaza justru dikembalikan kepadanya dengan sikap tidak hormat. Tindakan ini bukan hanya menolak berkat, tetapi juga mencerminkan hati yang keras dan penuh pemberontakan. Dari sini semakin jelas bahwa Baluhab adalah provokator utama, yang bersama keluarganya—istri, anak, dan kerabatnya—terlihat sebagai kelompok pembangkang yang kompak melawan kebenaran dan menolak kepemimpinan rohani yang sah. Kumpulan mereka, jika digambarkan, serupa dengan “legion,” dengan Baluhab sebagai pemimpin utamanya. Mereka tidak sungguh-sungguh mau bertobat, sebab pertobatan yang mereka pahami hanyalah menurut versi mereka sendiri. Mereka menganggap doa dengan gaya berlebihan—seperti doa nangis nangis histeris,” gerakan kepala miring-miringkan kepala, tangisan, teriakan, atau ekspresi emosional—sudah cukup menjadi tanda kesalehan. Contohnya terlihat pada ibu manang katera yang halu jadi gembalanyang sering menampilkan kesan rohani palsu, atau Baluhab sendiri yang berlagak seolah-olah orang suci. Padahal, di balik itu semua, pola pikir dan perilakunya justru penuh kegelapan seperti dirinya yang gelap. Demikian juga anaknya “si Gorilla,” menampakkan sikap congkak, merasa diri lebih baik bahkan dari seorang pendeta, meski hidupnya jauh dari teladan kebenaran, padahal bodoh tapi merasa pintar dan merasa kudus tapi tidak sadar gayanya saja macam laki laki, yang dapat menjadi Pertanyaan.  Berdasarkan pengamatan langsung dan pengalaman pelayanan, Pdt. Syahaza menilai bahwa kumpulan ini memiliki ciri-ciri yang sangat berbahaya bagi kesehatan rohani jemaat dan ketertiban organisasi gereja. Mereka merupakan kelompok yang bermasalah, keras hati, tidak mau bertobat, serta terus-menerus menampilkan sikap merasa diri paling benar dan paling suci dari Tuhan Yesus, padahal kehidupan nyata mereka jauh dari kebenaran. Mereka bahkan cenderung menolak teguran rohani, menentang gembala yang sah, dan berupaya memutarbalikkan kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Oleh sebab itu, dengan penuh tanggung jawab pastoral, Pdt. Syahaza menyarankan dengan tegas agar Sinode maupun gereja-gereja setempat tidak sekali-kali menerima kumpulan ini ke dalam struktur pelayanan resmi. Jika mereka diterima, besar kemungkinan mereka akan membawa perpecahan, menyebarkan ajaran yang menyimpang, serta merusak keutuhan tubuh Kristus. Peringatan ini disampaikan bukan sebagai ungkapan kebencian pribadi, melainkan demi menjaga kemurnian ajaran, menjaga wibawa kepemimpinan gereja, melindungi jemaat yang masih setia, serta memastikan bahwa pelayanan tetap berpusat pada Kristus, bukan pada ambisi atau kesombongan manusia. Dengan demikian, Sinode dan gereja-gereja diharapkan lebih berhati-hati, waspada, dan tidak memberikan ruang bagi roh pemberontakan untuk berakar dan berkembang..

9.3.      Konflik setelah Ibadah Minggu.

Pada saat ibadah terakhir dalam kehadiran Pdt Syahaza ke mereka, ia dipanggil oleh Baluhab dan ketiga majelis sebagai provokator inti, dan pdt Syahaza pikir biasa biasa aja karena pdt Suahaza akan lanjut ke daerah lain di gereja cabang Pdt Suahaza yang lain, dan dalam pembicaraan itu ada dua inti yang mereka bahas, yaitu

a)       Baluhab dan istrinya kebelet jadi Pendeta dan Intrograsi Pdt Syahaza. Baluhab dan istrinya menunjukkan ambisi berlebihan untuk segera menjadi pendeta. Setelah ibadah minggu di dampingi 3 majelis, Baluhab bertanya langsung kepada Pdt. Syahaza: “Kira-kira kapan saya dan istri bisa dipromosikan jadi pendeta?” Pertanyaan ini sontak mengejutkan Pdt. Syahaza, sebab jelas sekali mereka terlalu terburu-buru dan tidak memahami proses serta tahapan yang berlaku dalam sinode. Dengan tegas Pdt. Syahaza menegur, bahwa mereka itu masih "seumur jagung" dalam pelayanan, belum paham betul aturan sinode dan dogma yang harus dihayati, tetapi sudah ingin cepat-cepat naik menjadi pendeta. Pertanyaan ini membuat Pdt. Syahaza teringat kembali pada perasaannya sejak pertemuan bulan Desember sebelumnya, di mana ia sudah merasakan ada sesuatu yang tidak beres, meskipun saat itu ia memilih berpikir positif. Ia bahkan menduga, jangan-jangan desakan ini ada kaitannya dengan arahan Ketua Daerah, Pdt. Sihotai, yang sudah sering terlihat mendorong hal-hal semacam ini, karana ada sidang Daerah Sinode pada bukan mei. Dengan penuh tanggung jawab, Pdt. Syahaza menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang pendeta tidak cukup hanya dengan kekudusan, kebaikan, atau kepintaran semata, melainkan juga harus dilihat dari kehidupan keluarga, sikap anak-anak, dan keteladanan sehari-hari. Bagaimana mungkin ia mengusulkan pengangkatan Baluhab dan istrinya—Manang Katera—sebagai pendeta, sementara pendidikan mereka saja belum tamat (baru satu semester), ditambah lagi anak mereka sendiri si GORILLA terang-terangan melawan dan mempermalukan Pdt. Syahaza di grup WhatsApp tanpa rasa hormat. Dari sini semakin nyata bahwa ambisi Baluhab dan istrinya untuk menjadi pendeta bukan lahir dari kerendahan hati atau panggilan sejati, melainkan karena rasa bangga sudah sering dipanggil “Bapak Gembala” dan “Ibu Gembala.” Sikap ini jelas memperlihatkan motivasi yang keliru, yaitu mengejar posisi dan kehormatan, bukan melayani dengan tulus demi Kristus. Karena itu, Pdt. Syahaza menegaskan bahwa pengusulan seorang pendeta dalam sinodenya harus melalui proses yang matang dan pertimbangan serius berdasarkan kriteria yang benar. Penjelasan ini disampaikan Pdt. Syahaza di hadapan para majelis, meskipun ia menyadari bahwa sebagian dari mereka justru sejalan dengan Baluhab—terikat oleh roh pemberontakan yang sama, sehingga sulit untuk menerima kebenaran dengan hati yang murni. Dan rupanya bukan hanya Baluhab dan istrinya yang bertanya. Salah seorang majelis bernama Bapak Abal-Abal, yang sukunya sudah dikenal luas karena sikapnya yang arogan dan kurang ajar, juga mengajukan pertanyaan yang menyakitkan hati Pdt. Syahaza. Dengan nada meremehkan, ia berkata bahwa “Pdt. Syahaza seharusnya tinggal bersama jemaat, bergaul dengan masyarakat setempat, dan menetap di sini.” Mendengar hal ini, Pdt. Syahaza dengan tenang namun tegas menjawab: “Apakah engkau sudah menyiapkan tempat tinggal bagi kami? Apakah engkau menanggung makan dan kebutuhan keluarga kami? Apakah engkau memberikan fasilitas pelayanan yang layak?” Pertanyaan balik ini menunjukkan betapa tidak masuk akalnya tuntutan tersebut. Otak sempit Bapak Abal-Abal ini, yang memang dikenal di kalangan jemaat maupun masyarakat karena selalu berbicara ngawur tanpa etika, sekali lagi memperlihatkan kebodohan dan sikap tidak hormat. Bahkan lebih jauh, rupanya maksud mereka sebenarnya adalah ingin “berbicara” dengan Pdt. Syahaza, namun bukan dalam arti komunikasi yang sehat, melainkan dalam bentuk interogasi, seolah-olah Pdt. Syahaza yang bersalah dan harus diadili. Cara-cara manipulatif seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Mereka pernah melakukannya di masa lalu, ketika pacar ibu gembala mereka diinterogasi dan disingkirkan dengan berbagai tuduhan tidak berdasar, sehingga akhirnya orang tersebut pergi meninggalkan daerah dan gereja lama mereka. Semua itu, menurut banyak kesaksian, adalah hasil rekayasa dan permainan licik otak Baluhab sekeluarga. Kini pola yang sama kembali dilakukan terhadap Pdt. Syahaza. Tekanan, interogasi, dan tuduhan diarahkan kepadanya untuk melemahkan wibawa dan membalikkan keadaan. Hal ini semakin jelas terbukti ketika Baluhab dengan lantang menyatakan bahwa mereka ingin otonom, tidak mau lagi dibina, karena merasa sudah memiliki jemaat dan gedung sendiri. Mendengar ucapan ini, Pdt. Syahaza dengan penuh amarah yang benar menegur mereka: “Kalian pikir saya ini mau mengejar gedung kalian? Saya sudah berkali-kali menegaskan bahwa gereja tidak bisa berjalan sendiri tanpa pembinaan! Apalagi di antara kalian, tidak ada satu pun yang layak atau sudah sah menjadi pejabat gereja!” Pernyataan ini sekaligus menyingkap ambisi tersembunyi mereka: bukan pelayanan yang murni, melainkan keinginan untuk berkuasa dan melepaskan diri dari otoritas rohani yang sah, Mereka dengan sengaja melupakan permohonan tertulis bermaterai yang pernah mereka buat sendiri, yang isinya menyerahkan sepenuhnya kepada Pdt. Syahaza sebagai gembala dan cabang gereja, sesuai tata gereja dan hukum yang berlaku. Dalam dokumen itu juga ditegaskan bahwa fungsi tanah dan gedung telah mereka serahkan kepada gereja Pdt. Syahaza sebagai Cabang, bahkan Ibu Manang Katera selaku pemilik tanah ikut menandatangani penyerahan tersebut. Sikap mereka sekarang jelas memperlihatkan otak pemberontak dan hati pengkhianat, bagaikan kacang lupa kulit. Karena itu, gereja Tuhan harus waspada: jangan pernah memberi mereka jabatan atau tanggung jawab pelayanan, biarlah mereka hanya menjadi jemaat biasa. Sebab pikiran mereka sudah dipenuhi kuasa jahat yang hendak merusak tubuh Kristus dan menimbulkan perpecahan di tengah jemaat.  Setelah melalui proses interogasi yang tidak pantas dari pihak mereka, Pdt. Syahaza akhirnya melanjutkan perjalanan ke cabang lain, yang jaraknya sekitar satu hari dua malam perjalanan. Ia pergi dengan hati penuh kekesalan dan penyesalan, karena merasa dikhianati oleh penipuan rohani yang dilakukan kelompok tersebut—padahal sebelumnya ia telah menerima mereka sebagai cabang resmi dan menggembalakan mereka dengan kasih. Namun demikian, di tengah kekecewaan itu, Pdt. Syahaza tetap menyimpan pengharapan agar suatu hari mereka mau bertobat dan sungguh-sungguh berubah, meninggalkan sikap pemberontakan serta kembali kepada jalan kebenaran.

b)       Pengunduran Diri Jemaat dan Pemulangan Drum. Selain pembinaan dan pengarahan yang dilakukan Pdt. Syahaza kepada jemaat pesisir, beliau juga dengan penuh kasih membawa sebuah drum untuk dipakai dalam ibadah, yang diserahkan langsung di gereja cabang kepada istri Baluhab, yaitu Ibu Manang Katera. Setelah semua itu selesai, Pdt. Syahaza melanjutkan perjalanan menuju cabang lain di daerah Dusun Sangkakala. Di sana beliau melayani selama kurang lebih empat bulan untuk merintis pelayanan baru. Namun, baru satu bulan berada di Dusun Sangkakala, tiba-tiba Pdt. Syahaza menerima pesan WhatsApp dari Baluhab yang mengatakan: “Sepertinya jemaat sudah tidak sehati lagi, jadi kami mau mundur dari gereja cabang Pdt. Syahaza.” Mendengar hal itu, hati Pdt. Syahaza langsung tersulut kecewa dan kesal. Beliau menjawab tegas: “Baik, kalau begitu kita selesaikan secara hukum. Nanti pengacara gereja akan mengurusnya.” Namun Baluhab tidak lagi membalas. Beberapa hari kemudian, tanpa penjelasan yang layak, Baluhab justru menyuruh anaknya yang laki-laki mengantarkan surat pengunduran diri sekaligus mengembalikan drum yang sebelumnya dengan susah payah dibawa Pdt. Syahaza untuk mereka. Tindakan ini sungguh melukai hati hamba Tuhan, karena pemberian yang tulus untuk memuliakan Allah diperlakukan dengan hina. Dari sikap ini semakin jelas terlihat tabiat mereka: pengkhianat dan pemberontak yang sudah tidak lagi mengenal etika, bahkan telah dikuasai oleh roh jahat yang menentang pekerjaan Tuhan. Selama Pdt. Syahaza merintis pelayanan di Dusun Sangkakala dengan hati yang terluka akibat ulah Baluhab sekeluarga, beliau terdorong untuk mencari tahu mengapa roh pemberontakan begitu kuat melekat dalam keluarga tersebut. Dari percakapan dengan beberapa jemaat setempat yang mengenal baik latar belakang keluarga Baluhab, terungkaplah hal yang mengejutkan. Ternyata, sejak dari orang tuanya, keluarga Baluhab sudah tercemar oleh masalah moral. Orang tua Baluhab diketahui pernah berhubungan dengan seorang janda, tetapi tidak pernah bertanggung jawab menikahinya. Peristiwa ini menimbulkan aib besar di tengah masyarakat, hingga menimbulkan luka dan dendam di kalangan orang kampung. Lebih jauh lagi, pernikahan Baluhab sendiri dengan istrinya ternyata bukan karena kesucian atau ketulusan, melainkan akibat masalah moral: Baluhab diketahui membawa lari anak orang hingga akhirnya dipaksa menikah demi menutup aib. Dari kenyataan inilah semakin jelas terlihat bahwa kutuk dosa dan pemberontakan sudah mengikat keluarga Baluhab sejak lama. Tidak heran jika sampai hari ini, pola yang sama terus berulang: mereka menimbulkan kekacauan, mengobarkan pemberontakan, dan merusak ketertiban dalam pelayanan serta tubuh Kristus. Dalam hal ini, yang terlihat adalah adanya kutuk turunan yang mengikat keluarga Baluhab. Oleh karena itu, perlu dilakukan pelepasan rohani agar keluarga ini tidak terus menerus terjebak dalam sikap pemberontakan dan keserakahan. Jika hal ini diabaikan, menerima. Baluhab sebagai pejabat gereja dapat berpotensi membahayakan dan merusak pelayanan. Berdasarkan pengamatan jemaat Pdt. Syahaza di Dusun Sangkakala, Baluhab dikenal sebagai pribadi yang kikir, hanya mau memanfaatkan tenaga orang lain, namun memberikan kompensasi yang sangat minim. Bahkan ketika Pdt. Syahaza dengan tulus mengusahakan pendirian cabang gereja dan memimpin jemaat dengan pengorbanan pribadi—termasuk menanggung biaya transportasi sendiri—Baluhab tidak menunjukkan rasa tanggung jawab atau perhatian sama sekali. Lebih lanjut, saat cabang tersebut resmi berdiri, Baluhab sempat mengusulkan agar Perjamuan Kudus hanya dilakukan tiga bulan sekali. Alasannya, jika pendeta lain yang melayani gereja cabang tersebut, maka uang transport akan keluar—padahal ini adalah bagian dari pelayanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini menunjukkan betapa licik dan manipulatifnya Baluhab dalam memanfaatkan pelayanan demi keuntungan pribadi.

c)       Somasi hukum dari Pdt. Syahaza. Sebagai gembala sah yang telah mentahbiskan mereka atas permintaan mereka sendiri untuk menjadi cabang resmi, Pdt. Syahaza akhirnya mengambil langkah tegas melalui somasi hukum. Langkah ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk dendam pribadi, melainkan sebagai tindakan perlindungan, penegakan perjanjian, serta peringatan serius agar tubuh gereja tetap kudus dan tertib sesuai tata gereja. Melalui pengacara gereja, Pdt. Syahaza mengirimkan somasi kepada Baluhab dan kelompoknya, menuntut agar mereka mencabut surat pengunduran diri sepihak yang tidak sah. Surat tersebut cacat hukum karena hanya ditandatangani oleh 10 orang, padahal jumlah pengurus sah yang ditahbiskan adalah 20 orang. Dengan demikian, keputusan mereka tidak bisa diakui secara gerejawi maupun hukum. Selain kepada Baluhab dan keluarganya, somasi ini juga ditembuskan kepada beberapa jemaat lain. Dari tanggapan jemaat diketahui bahwa banyak dari mereka tidak pernah diberitahu mengenai keputusan pengunduran diri. Salah satu jemaat bahkan mengungkapkan bahwa keputusan tersebut hanya dibicarakan secara tertutup oleh tiga majelis yang dikenal sebagai provokator dan sejalan dengan Baluhab. Fakta ini membuktikan bahwa langkah mereka penuh intrik, manipulasi, dan pemberontakan. Dalam terang pengamatan rohani, jelas bahwa kelompok ini tidak lagi dipimpin Roh Kudus, melainkan dikuasai oleh roh pemberontakan. Akar masalahnya pun tidak lepas dari kehidupan keluarga Baluhab yang sarat dengan sejarah kelam: pernikahan yang dipaksakan akibat masalah moral, kutuk perzinahan yang belum dilepaskan, serta karakter yang penuh manipulasi. Semua ini berbuah dalam pelayanan mereka yang menyimpang. Bahkan lebih jauh, kondisi moral dalam kelompok ini semakin meresahkan. Ada pemimpin pujian yang diketahui seorang lesbian, dan anak Baluhab yang bernama Gorilla menunjukkan perilaku menyimpang: meski seorang wanita, ia sering bertingkah dan bersikap seperti laki-laki. Lebih parah lagi, ia selalu bersikap vokal menentang kebijakan Pdt. Syahaza dengan cara yang bodoh, namun tetap merasa diri paling pintar. Semua sikap ini semakin menyingkapkan roh pemberontakan yang bekerja dalam diri mereka. Oleh karena itu, Pdt. Syahaza dengan tegas memperingatkan agar gereja maupun sinode tidak menerima kelompok ini ke dalam struktur resmi. Mereka boleh hadir sebagai jemaat biasa jika bertobat sungguh-sungguh, tetapi tidak boleh diberikan jabatan pelayanan apa pun. Hal ini penting demi menjaga kekudusan gereja, mencegah kerusakan tubuh Kristus, dan melindungi jemaat dari pengaruh roh jahat yang bekerja melalui kelompok Baluhab dan keluarganya. Alkitab menegaskan sedikit ragi merusakkan seluruh adonan. Jika mereka yang keras hati diberi posisi pelayanan, pelayanan akan tercemar dan iman jemaat diracuni roh pemberontakan. Demi keselamatan generasi dan kemurnian tubuh Kristus, kompromi dengan kelompok ini harus ditolak. Gereja wajib berdiri teguh dalam kebenaran agar nama Tuhan tetap dipermuliakan.

d)       Sikap Kepala Batu baluhab dan Jemaat. Meski sudah ditegur melalui somasi dari pengacara Pdt. Syahaza, Baluhab beserta istrinya dan para pengurus tetap memperlihatkan sikap keras hati, menolak tunduk pada arahan rohani. Lebih parah lagi, Ibu Manang Katera, istri Baluhab, dengan penuh kesombongan membalas somasi tersebut. Surat balasan itu bahkan mereka tembuskan ke pengurus struktural daerah sinode Pdt. Syahaza, seolah-olah hendak membalikkan keadaan dan mempermalukan gembala mereka sendiri. Dalam jawaban somasi itu, mereka menuduh Pdt. Syahaza telah membully mereka melalui media, menyalahkan beliau tanpa bukti yang sah, serta menuduh bahwa Pdt. Syahaza telah melanggar tata gereja. Aneh dan ironis, sebab kumpulan pembangkang ini bukan pendeta, bukan pula pengurus sinode resmi, tetapi berani mengutip tata gereja untuk menyerang gembala yang justru telah menolong, membina, dan mengangkat mereka. Sikap ini bukan hanya bentuk pembangkangan, tetapi juga pengkhianatan terhadap otoritas rohani yang sah. Apa yang mereka lakukan mencerminkan kesombongan, ambisi pribadi, dan roh pemberontakan yang berbahaya bagi ketertiban tubuh Kristus. Dari kejadian ini, gereja dapat belajar bahwa orang yang tidak mau ditegur, tidak tahu berterima kasih, dan tidak tunduk pada pimpinan rohani, sesungguhnya sedang membuka pintu bagi kuasa kegelapan untuk bekerja. Oleh sebab itu, jemaat dan sinode harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam tipu daya orang-orang seperti Baluhab dan kelompoknya. Yang lebih ironis, meskipun mereka sudah menyatakan mundur dan bahkan menolak kepemimpinan Pdt. Syahaza, mereka masih menggunakan nama sinode Pdt. Syahaza. Mereka berdalih hanya keluar dari binaan, tetapi bukan keluar dari sinode. Dengan cara licik ini, mereka tetap ingin memanfaatkan nama besar sinode Pdt. Syahaza demi kepentingan mereka sendiri. Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan serius bagi Pdt. Syahaza: bagaimana mungkin mereka begitu berani, bahkan berani mengutip tata gereja seolah-olah mereka memiliki otoritas? Dari sini muncul dugaan adanya keterlibatan pengurus wilayah sinode yang dikenal bermasalah, yakni Pdt. Sihotai (ketua Daerah), Pdt. Napinadar (Sekretaris), dan Pdt. Judas (Ketua Wilayah), yang reputasi mereka sering dikaitkan dengan tindakan “mencaplok” gereja lain sekalipun masih berada dalam satu sinode. Dugaan ini semakin kuat karena dalam jawaban somasi yang dikirim oleh Ibu Manang Katera, terdapat indikasi bahwa surat itu tidak disusun olehnya sendiri, melainkan ada campur tangan dari pihak pengurus struktural sinode.

e)       Terungkapnya Keterlibatan Pengurus. Konflik ini tidak hanya berasal dari sikap jemaat, tetapi juga melibatkan beberapa pengurus struktural yang membiarkan, bahkan mendukung, tindakan pemberontakan. Hal ini terlihat ketika pengacara Pdt. Syahaza mengirimkan surat somasi kedua dan terakhir kepada Baluhab dan kelompoknya. Tindakan Baluhab dan Ibu Manang Katera, yang menyalin atau menembuskan jawaban somasi kepada pengurus struktural, menunjukkan adanya campur tangan pihak internal. Menanggapi hal ini, Pdt. Syahaza mengambil langkah tegas dengan mengirimkan somasi kedua yang tembusannya ditujukan kepada Ketua Daerah sinode Pdt Syahaza, pengurus lainnya, serta gereja-gereja setempat, bahkan sampai kepada kepala desa terkait. Langkah ini dilakukan agar seluruh pihak yang berwenang mengetahui masalah ini, sekaligus menegaskan bahwa pemberontakan tidak dapat dibiarkan dan bahwa setiap pengurus memiliki tanggung jawab untuk menegakkan tata gereja dan melindungi jemaat dari pengaruh negatif, Namun, ketika surat somasi ini ditembuskan kepada Ketua Daerah Sinode Pdt. Syahaza, yaitu Pdt. Sihotai, respons yang diterima sangat mengecewakan. Jawaban Pdt. Sihotai terlihat tidak mendukung tindakan Pdt. Syahaza dan cenderung menyalahkannya karena membawa masalah ini ke ranah hukum dunia. Bahkan, Pdt. Sihotai juga menilai Pdt. Syahaza salah karena memberitahukan persoalan ini kepada kepala desa. Hal ini semakin memperkuat dugaan Pdt. Syahaza bahwa beberapa pengurus wilayah, yang memiliki reputasi sering “mencaplok” gereja, menggunakan kekuasaannya untuk merencanakan pengambilalihan cabang yang sah berada di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza. Dugaan ini diperkuat ketika Pdt. Syahaza meninjau Surat Tanda Lapor gereja yang tidak mencantumkan status cabang, menunjukkan adanya manipulasi administratif dengan menghilangkan kata cabang jadi gampang menendang Pdt Syahaza. Lebih lanjut, Pdt. Syahaza menemukan bahwa Ketua Wilayah lain, Pdt. Judas, pernah memprovokasi jemaat cabang dengan mengatakan, “Kenapa tidak ambil gembala daerah kita saja? Kenapa harus Pdt. Syahaza yang membangun?” Pernyataan ini sempat dilaporkan langsung oleh Pdt. Syahaza kepada Pdt. Sihotai, namun tidak mendapat respons. Bahkan ketika Pdt. Syahaza menelpon langsung Ketua Wilayah untuk menanyakan pernyataannya, yang bersangkutan tidak mengaku, padahal bukti dan informasi dari pihak lain sudah ada. Selain itu, Sekretaris Daerah, Pdt. Napinadar, juga menekan mental Pdt. Syahaza dengan berkata kepada rekan Pdt. Syahaza, “Pdt. Syahaza buat apa datang, bikin ribut di sini?” Sikap-sikap seperti ini jelas menunjukkan bahwa beberapa pengurus struktural sinode di daerah bertindak culas dan keji, berpotensi membahayakan tubuh gereja, serta menyimpang dari prinsip tata gereja. Mereka harus dipecat dan, jika terbukti melanggar hukum, diproses secara pidana karena tindakan mereka yang merugikan jemaat dan penggembalaan sah. Lebih jauh, pengurus-pengurus ini tampak memiliki aliran paham “Kabar Mempelai” yang bertentangan dengan dogma resmi sinode mereka sendiri, sehingga keberadaan mereka dalam struktur gereja sangat berbahaya bagi kelangsungan pelayanan yang benar.  Ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik mengenai perilaku pengurus struktural sinode daerah, yang tampak berpikir culas dan memiliki agenda tersembunyi untuk “mencaplok” gereja cabang Pdt. Syahaza. Pengurus wilayah ini jelas menjalankan strategi sistematis untuk melemahkan dan menghancurkan pelayanan Pdt. Syahaza, dengan tujuan mengambil alih kendali jemaat dan fasilitas gereja.:

1.   Melemahkan otoritas gembala sah – Ketua Daerah, Pdt. Sihotai, terlihat menyalahkan Pdt. Syahaza atas langkah hukum yang ditempuh melalui ranah negara serta komunikasi beliau dengan aparat desa. Sikap ini membuat wibawa Pdt. Syahaza terkesan tercoreng di mata jemaat. Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Pdt. Sihotai tampak mendukung pihak pembangkang dengan menyatakan bahwa Pdt. Syahaza bukan gembala yang sah karena baru memiliki Surat Tanda Lapor (STL) dan bukan SK resmi. Pernyataan semacam ini merupakan bentuk penyetanan tata gereja yang sangat berbahaya bagi sinode Pdt. Syahaza, karena merusak prinsip hierarki rohani, melemahkan otoritas gembala sah, dan membuka peluang bagi oknum pengurus untuk mengintervensi penggembalaan cabang secara sewenang-wenang. Lebih parah lagi, sejak awal laporan konflik, Pdt. Sihotai tidak menanggapi atau memberi respons yang serius, bahkan hanya membalas dengan ucapan singkat, “Tuhan memberkati.” Sikap pasif ini diduga disengaja, karena Pdt. Sihotai mengetahui potensi keruntuhan cabang di bawah penggembalaan Pdt. Syahaza dan bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk “mencaplok” cabang secara tidak sah.  Kejadian ini jelas menunjukkan konflik kepentingan, manipulasi struktural, dan tindakan yang membahayakan stabilitas jemaat serta pelayanan gereja, integritas penggembalaan, dan otoritas rohani sah...

2.   Manipulasi administratif – Melalui penerbitan Surat Tanda Lapor (STL) gereja yang ditandatangani oleh Ketua Daerah, Pdt. Sihotai, namun tidak mencantumkan status cabang, posisi hukum pelayanan Pdt. Syahaza sengaja dilemahkan. Hal ini diduga merupakan tindakan manipulatif dari pengurus daerah, khususnya Ketua Daerah sendiri, karena ia menandatangani STL tersebut sekaligus mengabaikan laporan Pdt. Syahaza mengenai cabangnya. Pdt. Syahaza telah melaporkan cabangnya menggunakan kop surat gereja induk, namun Pdt. Sihotai tidak mencantumkan status cabang sehingga seolah-olah cabang tersebut berdiri sendiri. Strategi ini tampak disengaja, dengan tujuan bahwa jika terjadi konflik yang direncanakan, pengurus daerah dapat mengambil alih cabang tersebut secara legal.

3.   Provokasi jemaat – Lewat pernyataan pengurus Ketua Wilayah, Pdt. Judas, terlihat upaya sistematis untuk mempengaruhi jemaat cabang agar menolak kepemimpinan Pdt. Syahaza. Ia mendorong jemaat untuk memilih gembala daerah lain dengan mengatakan, “Untuk apa dia menjadi gembala? Lebih baik kalian angkat sendiri orang yang membangun dan merintis gereja ini.” Pernyataan ini jelas merupakan bentuk intervensi yang disengaja untuk melemahkan otoritas rohani Pdt. Syahaza, membingungkan jemaat, dan berpotensi memecah kesatuan pelayanan. Lebih lanjut, ketika Pdt. Syahaza menanyakan pernyataan ini karena berpotensi merusak pelayanan cabang, Pdt. Judas tidak mengaku atau mengakui ucapannya, menunjukkan pola penipuan dan manipulasi yang disengaja. Sikap seperti ini konsisten dengan reputasinya sebagai oknum yang licik dan menipu, memperlihatkan strategi terencana untuk mengambil alih penggembalaan cabang, mengabaikan tata gereja yang sah, dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kemurnian pelayanan serta kesejahteraan jemaat.

4.   Tekanan Psikologis – Pdt. Napinadar, sebagai Sekretaris Daerah, melakukan tekanan mental terhadap Pdt. Syahaza dengan ucapan-ucapan yang merendahkan dan merusak kredibilitas beliau di hadapan jemaat dan rekan sejawat yang mengatakan: itu Pdt Syahaza buat apa bikin rusuh di daerah ini. Sikap ini tidak hanya melemahkan posisi gembala sah, tetapi juga diduga berperan dalam menciptakan kekacauan di gereja cabang, termasuk pengaruh terhadap jawaban somasi yang dikirim oleh Ibu Manang Katera. Tindakan ini memperlihatkan adanya strategi terencana dari pengurus struktural untuk mengganggu pelayanan, memprovokasi jemaat, dan mendukung agenda pemberontakan, sehingga membahayakan ketertiban dan kemurnian tubuh Kristus..

5.   Penyalahgunaan jabatan – Mereka memanfaatkan posisi struktural bukan untuk membina dan menuntun jemaat sesuai prinsip tata gereja, melainkan untuk melindungi dan memfasilitasi tindakan jemaat yang memberontak dan bersikap makar terhadap penggembalaan sah. Pendekatan semacam ini menimbulkan kebingungan, ketidaktaatan, dan perpecahan di antara jemaat cabang, sekaligus melemahkan otoritas rohani Pdt. Syahaza. Pola ini jelas menunjukkan bahwa beberapa pengurus struktural menempatkan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan gereja, dengan sengaja mengabaikan tanggung jawab pastoral serta integritas pelayanan yang seharusnya mereka pegang teguh. Mereka tergiur oleh keberhasilan dan kemajuan gereja cabang Pdt. Syahaza, sehingga bertindak seperti pemalsu dan perampok, menyamarkan niat jahat mereka dengan bahasa rohani. Tindakan semacam ini sangat berbahaya bagi tubuh gereja dan jelas layak diproses secara pidana. Sesuai hukum tata gereja, mereka harus diberhentikan dari jabatan dan dikeluarkan dari sinode.

6.   Agenda tersembunyi – Indikasi adanya paham “Kabar Mempelai” tampak jelas digunakan untuk membenarkan langkah-langkah menyimpang, sekaligus mengarahkan jemaat kepada ajaran yang bertentangan dengan dogma resmi sinode. Pdt. Syahaza juga menerima banyak informasi bahwa beberapa pengurus struktural—yakni Ketua Daerah Pdt. Sihotai, Sekretaris Daerah Pdt. Napinadar, dan Ketua Wilayah Pdt. Judas—merupakan sekelompok yang menyimpang dari dogma sinode mereka sendiri yang menyusup ke dalam tubuh sinode melalui ajaran Kabar Mempelai. Sinode harus menegur keras mereka, sebab jika tidak mau bertobat dan berubah, maka mereka layak dipecat dari jabatan serta dikeluarkan dari sinode. Perilaku mereka bahkan dapat dikatakan lebih berbahaya dibandingkan perzinahan atau dosa-dosa lainnya, karena mereka tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berusaha menggiring jemaat kepada ajaran sesat. Lebih jauh, indikasi kuat menunjukkan bahwa agenda mereka bukan sekadar memengaruhi jemaat cabang, tetapi berusaha menjadikan seluruh gereja dalam lingkup sinode mengikuti aliran mereka. Ketua Daerah, Pdt. Sihotai, bahkan diduga berperan sebagai pengurus utama dan motor penggerak dari penyusupan aliran ini. Fakta bahwa mereka telah membeli tanah khusus untuk dijadikan lahan kuburan pengikut aliran mereka, seolah-olah hanya kelompok mereka yang berhak atas keselamatan, semakin memperjelas agenda tersembunyi yang sedang mereka jalankan. Inilah kemungkinan besar rencana Pdt. Sihotai dan kelompoknya yang telah menyusup ke dalam tubuh sinode Pdt. Syahaza. Dengan cara licik dan kotor ditutupi bahasa kerohanian, mereka mencoba mencaplok gereja cabang Pdt. Syahaza yang sudah berkembang. Tindakan semacam ini bukan hanya pengkhianatan terhadap sinode, tetapi juga perampokan rohani yang harus segera dihentikan dan diproses sesuai hukum gereja maupun negara.

 

BAB X

PROSES MEMINTA KEADILAN MELALUI SINODE

DAN HUKUM NEGARA SERTA KEPOLISIAN

Konflik yang terus berkembang semakin tidak terkendali karena pengurus daerah yang diketuai oleh Pdt. Sihotai tidak pernah menyelesaikan permasalahan dengan benar. Alih-alih memberi jalan keluar, sikap dan tindakannya justru memperburuk keadaan. Akibatnya, Pdt. Syahaza tidak lagi menemukan keadilan dari jalur struktural sinode, sebab ternyata pengurus struktural sendiri terbukti ikut terlibat dalam mendukung pembangkangan jemaat cabang terhadap penggembalaan yang sah. Hingga saat ini, pihak pembangkang dari kelompok Baluhab masih terus memakai nama dan logo resmi sinode Pdt. Syahaza seolah-olah mereka masih bagian yang sah. Bahkan, salah seorang jemaat yang gemar bermain media sosial, yakni Ibu Cahaya Gelap, kerap memposting di Facebook dan menyebarkan opini menyesatkan bahwa mereka tetap merupakan gereja resmi di bawah sinode Pdt. Syahaza. Tindakan semacam ini jelas menyesatkan, menciptakan kebingungan di tengah jemaat, serta merusak reputasi dan wibawa pelayanan Pdt. Syahaza.

Yang lebih memprihatinkan, semua keberanian kelompok pembangkang itu tidak lepas dari dukungan dan pembelaan Pdt. Sihotai serta pengurus struktural sinode. Dengan alasan rohani seperti, “Ini jemaat milik Tuhan, bukan milik manusia,” mereka menutupi fakta bahwa yang sebenarnya terjadi adalah upaya sistematis mencaplok dan mengambil alih gereja cabang. Dalih rohani tersebut hanyalah kedok manipulatif untuk melegitimasi tindakan yang pada dasarnya pengkhianatan dan perebutan pelayanan, yang tidak hanya merusak otoritas gembala, tetapi juga menodai sinode, menyesatkan jemaat, serta membuka peluang perpecahan dan kehancuran pelayanan yang dirintis susah payah.

Bagi Pdt. Syahaza, hal ini semakin memperjelas bahwa para pengurus struktural bukan hanya lalai, tetapi juga bermain dua muka: di depan jemaat tampak rohani dan penuh kasih, namun di balik itu mereka menyusun strategi untuk melemahkan posisi hukum dan pelayanan cabang, agar pada saat yang tepat mereka dapat menguasainya. Kenyataan ini meneguhkan keyakinan Pdt. Syahaza bahwa konflik yang dihadapi bukan semata masalah jemaat, melainkan sudah menjadi masalah struktural sinode yang busuk dan manipulatif, yang mengkhianati amanat pelayanan..

Pdt. Syahaza sangat menyadari bahwa kejahatan yang dibungkus dengan kemasan rohani adalah bentuk penyesatan paling berbahaya, baik yang dilakukan oleh kelompok jemaat Pesisir (Baluhab) maupun oleh oknum pengurus struktural sinode yang berkhianat terhadap tata gereja. Karena itu, Pdt. Syahaza memutuskan untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian yang sah dan bermartabat. Baginya, keadilan harus ditegakkan bukan hanya demi dirinya, tetapi juga demi kebenaran firman, kelangsungan pelayanan yang murni, serta keselamatan jemaat dari tipu daya ajaran sesat dan manipulasi kepemimpinan., oleh karena itu langkah yang tepat bagi Pdt. Syahaza adalah dengan menyelesaiakan secara:

1.       hukum tata gereja (sinode). Pdt. Syahaza tetap menghormati sinode sebagai otoritas tertinggi dalam tata gereja. Karena itu, permasalahan pembangkangan jemaat cabang ini ia laporkan terlebih dahulu kepada Sinode, sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan gereja agar tidak ada pihak yang dapat menyalahkan langkahnya. Sesungguhnya, tanpa melibatkan Sinode pun, Pdt. Syahaza bisa langsung mengambil langkah hukum, tetapi karena kasus ini menyangkut pengurus struktural daerah—yakni Ketua Daerah, Sekretaris Daerah, dan Ketua Wilayah—maka ia menilai sangat penting untuk melaporkan lebih dahulu kepada Sinode demi penyelesaian yang sesuai aturan gereja. Harapan Pdt. Syahaza adalah agar penyelesaian di tingkat internal sinode tidak berhenti pada permintaan maaf secara formalitas, melainkan harus ada konsekuensi tegas, termasuk ganti rugi, baik material maupun immaterial, atas tindakan para pengurus daerah yang telah mengkhianati kesatuan tubuh sinode. Apabila tidak ada penyelesaian yang adil dan jelas, maka Pdt. Syahaza menyatakan akan menempuh jalur hukum negara, karena ia tidak dapat membiarkan kejahatan diselubungi dengan bahasa rohani. Adapun mengenai kelompok Baluhab, bagi Pdt. Syahaza mereka bukanlah bagian internal sinode, melainkan pihak luar yang berkamuflase rohani untuk merusak. Karena itu, jalur penyelesaian yang ditempuh terhadap mereka adalah kepolisian dan pengadilan, sebab bagi Pdt. Syahaza mereka tidak berbeda dengan penjahat yang berkedok rohani. Oleh karena itu, ia meminta agar Sinode segera mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa kelompok Baluhab bukan bagian dari sinode, sehingga mereka tidak boleh lagi menggunakan nama, atribut, maupun logo sinode. Langkah Pdt. Syahaza selanjutnya adalah melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk penguasaan aset serta penggunaan nama dan logo sinode secara ilegal, kepada pihak kepolisian dan aparat hukum negara. Setelah melaporkan masalah ini kepada Sinode dan memperoleh tanda terima, kini Pdt. Syahaza tinggal menunggu jawaban resmi dari Sinode. Namun, ia berharap agar semua pengurus daerah yang terlibat—baik Ketua Daerah, Sekretaris Daerah, maupun Ketua Wilayah—dikenai sanksi tegas berupa pemecatan dari jabatan. Semoga tidak ada praktik kolusi yang tidak sesuai dengan prinsip kebenaran, maka Pdt. Syahaza berkomitmen untuk tetap menempuh jalur hukum negara dengan melaporkan tindak penipuan, manipulasi, dan perusakan yang telah dilakukan pengurus struktural terhadap gereja cabang yang dipimpinnya. Seperti firman Tuhan berkata: “Janganlah turut mengambil bagian dalam perbuatan-perbuatan kegelapan yang tidak berbuahkan apa-apa, tetapi sebaliknya telanjangilah perbuatan-perbuatan itu.” (Efesus 5:11). Ayat ini menjadi dasar sikap Pdt. Syahaza bahwa segala bentuk manipulasi, penyelewengan, dan perusakan kesatuan tubuh Kristus harus dibongkar, ditegakkan kebenarannya, dan diberi sanksi yang setimpal. Tindakan yang ditempuh Pdt. Syahaza bukanlah tindakan balas dendam pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab ilahi sebagai seorang gembala yang diamanatkan Tuhan. Seorang gembala tidak hanya dituntut untuk menggembalakan dengan kasih, tetapi juga harus melindungi kawanan domba dari serigala berbulu domba yang berusaha menghancurkan jemaat dengan ajaran sesat dan tindakan manipulatif. Karena itu, langkah Pdt. Syahaza adalah bagian dari tugas penggembalaan yang sejati—yaitu menjaga kemurnian gereja dari para penjahat rohani yang menyamarkan niat busuk mereka dengan bahasa iman dan kedok pelayanan. Mereka bukan hanya melakukan pembangkangan terhadap otoritas gembala yang sah, tetapi juga berani memalsukan dokumen, memanipulasi nama sinode, dan menghina kesatuan tubuh Kristus. Hal ini jelas tidak boleh dibiarkan, sebab jika didiamkan, akan menimbulkan preseden buruk di mana siapa pun bisa membangkang, merusak, bahkan merampok pelayanan, namun tetap diakui sebagai bagian dari gereja. Pdt. Syahaza menegaskan bahwa seorang gembala sejati wajib menjaga jemaat dalam kebenaran, kesetiaan, dan kesatuan. Itu berarti menutup pintu bagi mereka yang berkhianat, menyusup, dan merusak, agar tidak lagi diberi ruang di dalam gereja. Sebab jika pengkhianat diterima, kemurnian gereja akan ternoda, pelayanan hancur, dan nama Kristus dipermalukan. Firman Tuhan memperingatkan: “Waspadalah terhadap nabi-nabi palsu ....” (Mat. 7:15). Dan juga: “Jagalah seluruh kawanan … sebab serigala-serigala yang ganas akan masuk dan tidak akan menyayangkan mereka.” (Kis. 20:28–29). Dengan dasar firman ini, tindakan Pdt. Syahaza adalah wujud kesetiaan seorang gembala: menjaga kawanan, kesatuan tubuh Kristus, serta melindungi gereja dari orang berhati serigala.

bersambung .....

DAFTAR PUSTAKA

Alkitab Terjemahan Baru (LAI).

Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan

Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja

 

 

============

Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th

Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara

Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara

=============

 

Lahir                                        : 12 April 1974

Pendidikan                              : Magister Teologi (M.Th)

Sedang menempuh                 : Program Doktor (S3) di STT Gragion

Sinode                                     : Gereja Bethel Indonesia (GBI)

Istri                                          : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK

Anak                                        : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful

Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah

Nama ayah                              : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)

Nama Ibu                                 : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap

 

==============

Profil Pelayanan

·      Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan,  Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.

·      Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).

·      Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.

·      Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.

·      Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.

 

Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis.


Postingan populer dari blog ini

MAFIA MAFIA STRUKTURAL GEREJAWI (DURI DALAM TUBUH KRISTUS)

PROFIL BIO DATA SYAIFUL HAMZAH S.Th., M.Th

GEREJA YANG LAHIR DARI PENGHIANATAN OLEH PDT. SYAIFUL HAMZAH M.Th