MIMBAR KUDUS DALAM TANGAN YANG KOTOR OLEH PDT. SYAIFUL HAMZAH M.Th
MIMBAR KUDUS
DALAM TANGAN YANG KOTOR
“Bahaya Rohani Jemaat yang Dipimpin oleh Pembangkang"
Oleh: Pdt. Syaiful Hamzah M.Th
3. Yohanes 10:1: "Aku berkata kepadamu:
Sesungguhnya barangsiapa masuk ke dalam kandang domba
tidak melalui pintu, melainkan dengan memanjat dari tempat lain,
ia adalah seorang pencuri dan seorang perampok."
I. PENDAHULUAN
Dalam perjalanan gereja lokal sebagai bagian dari tubuh Kristus, konflik kepemimpinan bukanlah hal yang asing. Sejak gereja mula-mula, ada banyak tantangan yang muncul bukan hanya dari luar, tetapi juga dari dalam: perselisihan, perebutan otoritas, dan penolakan terhadap pemimpin yang diutus Tuhan. Di zaman modern ini, konflik tersebut seringkali bukan lagi soal perbedaan visi atau metode pelayanan, melainkan lebih dalam dan serius—soal pemberontakan terhadap otoritas yang ditetapkan Allah melalui struktur gereja. Fenomena yang mulai sering terjadi adalah munculnya individu-individu yang menyebut diri sebagai pemimpin rohani, tetapi mereka tidak lagi tunduk kepada struktur gereja yang sah—baik sinode, denominasi, maupun gembala pengutus.
Mereka keluar dari pengutusan, menolak koreksi, dan menolak disiplin gereja, namun tetap menggunakan simbol pelayanan seperti mimbar, ibadah, bahkan nama gereja. Dalam beberapa kasus, mereka masih menyebut diri "gembala", "pemimpin jemaat", atau "pelayan", padahal secara struktural maupun rohani mereka telah melepaskan atau melanggar mandat yang sah. Mereka memisahkan diri bukan karena pengutusan baru dari Tuhan, melainkan karena ambisi pribadi, sakit hati, kekecewaan terhadap disiplin, motivasi terselubung, atau keinginan untuk berdiri sendiri tanpa pertanggungjawaban.".
Kondisi ini menjadi sangat berbahaya karena mimbar, yang seharusnya menjadi tempat penyampaian firman dengan otoritas surgawi, justru digunakan sebagai alat legitimasi pemberontakan. Pemimpin-pemimpin semacam ini membentuk persekutuan atau jemaat sendiri tanpa pengakuan sinode, namun tetap membawa nama gereja dan mengklaim kuasa rohani yang tidak berasal dari pengutusan yang sah. Mimbar menjadi tempat pembenaran diri, bukan lagi penyampaian kehendak Allah. Atas dasar keprihatinan inilah, tulisan ini disusun. Tujuannya adalah untuk membuka mata gereja terhadap bahaya spiritual dan gerejawi dari praktik seperti ini. Ketika otoritas rohani dipalsukan dan mimbar kudus berada di tangan yang kotor, maka bukan hanya pelayanan yang ternoda, tetapi seluruh jemaat yang dipimpinnya bisa terseret ke dalam kesesatan, perpecahan, bahkan kutuk rohani.
Alkitab memberikan banyak peringatan keras tentang bahaya pelayanan yang dilakukan tanpa otoritas ilahi. Dalam Bilangan 16, Korah, Datan, dan Abiram memberontak terhadap otoritas Musa dan Harun, dengan menuduh mereka meninggikan diri di atas jemaat Tuhan, padahal justru Allah sendiri yang menetapkan mereka. Sebagai akibat dari pemberontakan ini, tanah terbelah dan menelan mereka hidup-hidup sebagai bentuk penghukuman ilahi. Dalam Imamat 10:1–2, Nadab dan Abihu, anak-anak Harun, mempersembahkan "api asing" yang tidak diperintahkan oleh Tuhan. Mereka melayani tanpa mandat yang sah, dan Tuhan membinasakan mereka dengan api dari hadapan-Nya. Sementara dalam Kisah Para Rasul 8:18–21, Simon si tukang sihir mencoba membeli kuasa Roh Kudus dengan uang, dan Petrus menegurnya dengan tegas karena hatinya tidak lurus di hadapan Allah. Ketiga peristiwa ini—pemberontakan Korah, penyembahan api asing oleh Nadab dan Abihu, serta ambisi Simon si tukang sihir—menjadi peringatan yang sangat jelas bahwa pelayanan yang tidak dilandasi oleh pengutusan yang sah, atau yang digerakkan oleh ambisi pribadi serta pemberontakan terhadap otoritas ilahi, adalah pelanggaran serius di mata Tuhan. Ini bukan hanya soal etika organisasi, melainkan persoalan kesucian pelayanan dan kedaulatan Allah atas siapa yang Ia pilih untuk mewakili-Nya di hadapan umat. Tuhan tidak sembarangan mempercayakan mimbar dan pelayanan kepada siapa pun. Setiap bentuk pelayanan yang dijalankan tanpa legalitas rohani, tanpa penundukan diri kepada struktur yang ditetapkan-Nya, dan tanpa hidup yang tunduk pada kehendak-Nya—adalah pelayanan yang berpotensi merusak tubuh Kristus dari dalam. Pelayanan semacam itu membuka pintu bagi roh pemberontakan, penyesatan, dan manipulasi rohani yang halus namun mematikan. Dengan menelaah ketiga peristiwa tersebut melalui kacamata Alkitab, prinsip-prinsip etika pelayanan yang sehat, serta kerangka Tata Gereja yang berlaku dalam Sinode, maka tulisan ini bertujuan untuk menjadi suara peringatan profetik bagi tubuh Kristus di zaman ini. Ini adalah panggilan untuk kembali memurnikan pelayanan dan menolak segala bentuk pelanggaran yang dibungkus dengan aktivitas rohani.
Gereja harus kembali menjaga kekudusan mimbar, karena mimbar bukan milik pribadi, bukan alat pembelaan diri, apalagi panggung ambisi rohani. Mimbar adalah tempat pengutusan surgawi dinyatakan di bumi, tempat suara Tuhan disampaikan kepada umat-Nya, dan tempat kebenaran ditegakkan. Karena itu, gereja tidak boleh sembarangan membiarkan siapa pun berdiri di sana hanya karena pengalaman masa lalu, karisma pribadi, atau jumlah pengikut. Jemaat pun harus diajar untuk memiliki kepekaan rohani dan pemahaman yang sehat: bukan semua yang mengaku "hamba Tuhan" benar-benar diutus oleh Tuhan. Bukan semua yang berkhotbah membawa suara Surga. Kita harus mengenali siapa yang sungguh-sungguh diutus Tuhan, dan dengan tegas menolak bentuk pelayanan yang muncul dari pemberontakan, pengkhianatan, atau semangat membangun kerajaan sendiri di luar pengutusan yang sah.
Di tengah zaman yang semakin kabur antara yang suci dan yang palsu, antara yang diurapi dan yang hanya berambisi, tulisan ini hadir untuk menegaskan kembali panggilan gereja: kembali kepada ketaatan, kepada tatanan surgawi, dan kepada kekudusan pelayanan. Sebab hanya pelayanan yang lahir dari ketaatan yang akan bertahan dan berkenan di hadapan Tuhan. Pelayanan yang dibangun di atas pemberontakan, ambisi pribadi, atau ketidaktaatan terhadap otoritas rohani adalah pelayanan yang sudah cacat sejak awal—dan pasti akan runtuh. Tuhan tidak menyertai sesuatu yang bukan berasal dari perintah dan kehendak-Nya, betapapun tampaknya besar dan berhasil di mata manusia. Pelayanan sejati tidak diukur dari popularitas, banyaknya jemaat, kekuatan sosial media, atau besarnya persembahan. Ukuran pelayanan yang sejati adalah: ketaatan pada suara Tuhan, kesetiaan pada otoritas ilahi, dan kekudusan hidup. Tanpa ketaatan, pengurapan akan lenyap. Tanpa kekudusan, suara Tuhan akan hilang. Dan tanpa otoritas yang sah, mimbar akan berubah menjadi panggung ambisi, tempat kehendak manusia dikumandangkan, bukan suara Surga yang menyelamatkan.
Inilah waktunya gereja sadar: tidak semua yang memakai nama Tuhan adalah utusan-Nya (Matius 7:21–23). Hanya mereka yang taat pada kehendak Bapa yang akan bertahan. Jangan tertipu tampilan luar—ujilah buah, sumber, dan ketaatannya. Sebab yang dari Tuhan pasti tunduk pada Tuhan dan tatanan-Nya. Iblis pun bisa menyamar sebagai malaikat terang (2 Korintus 11:14). Tapi waktu akan membongkar segalanya. Pelayanan yang dibangun di atas ambisi tanpa ketaatan pasti runtuh. Ini masa pengujian—Tuhan sedang menyaring yang murni dari yang palsu. Lebih baik kecil tapi setia, daripada besar tapi memberontak. Tuhan mencari kesetiaan, bukan kemasan pelayanan yang palsu. Sebab di mata-Nya, kualitas lebih mulia daripada kuantitas—dan ketaatan lebih penting daripada sorak-sorai pelayanan tanpa dasar ilahi. Pelayanan sejati lahir dari penundukan hati, bukan ambisi pribadi.
II. MAKNA KUDUSNYA MIMBAR DALAM GEREJA
Dalam setiap gereja lokal, mimbar bukan sekadar panggung atau tempat berbicara di depan umum. Ia adalah ruang kudus yang melambangkan otoritas ilahi, tempat di mana suara Allah disampaikan kepada umat-Nya. Mimbar adalah simbol dari perjanjian antara Allah dan jemaat-Nya, di mana Firman dinyatakan, kehendak Tuhan disuarakan, dan umat dituntun kepada pertobatan serta pengudusan. Sepanjang sejarah Alkitab, kita melihat bagaimana Tuhan sangat menjaga siapa yang boleh melayani di hadapan-Nya. Tidak semua orang diperbolehkan berdiri di tempat pelayanan kudus. Pelayanan di hadapan Tuhan selalu melibatkan pengudusan, pengutusan, dan otoritas yang sah. Ketika prinsip ini diabaikan—entah karena ambisi, ketidaksabaran, atau pemberontakan—konsekuensinya selalu berat, bahkan fatal. Sayangnya, di zaman ini, banyak yang menganggap mimbar sebagai milik pribadi atau ruang ekspresi diri. Tanpa pengutusan, tanpa ketaatan kepada struktur gereja, dan bahkan tanpa hidup yang bersih, ada yang tetap berdiri dan berkhotbah seolah-olah mereka membawa suara Tuhan. Padahal, pelayanan yang lahir dari pemberontakan hanya menghasilkan kekacauan, manipulasi rohani, dan penyesatan umat.
Karena itu, bagian ini akan mengulas makna kudusnya mimbar menurut Firman Tuhan—meliputi dasar teologis, prinsip kekudusan, dan struktur ilahi dalam pelayanan. Tujuannya agar gereja tidak sembarangan memberi otoritas rohani kepada yang tidak diutus atau hidup dalam ketidaktaatan. Mimbar bukan tempat kompromi atau pencitraan, melainkan tempat menyuarakan kehendak Allah dalam kuasa Roh Kudus dan otoritas yang sah. Jika mimbar disalahgunakan, umat bisa tersesat dan menjauh dari kehendak Allah. Karena itu, penting memahami tiga pokok tentang kekudusan pelayanan:
2.1 Bahaya Mengabaikan Kekudusan Mimbar sebagai Simbol Otoritas Firman. Mimbar dalam gereja bukan sekadar tempat berdiri untuk berbicara atau berkhotbah. Ia bukan panggung publik, apalagi ruang hiburan. Mimbar adalah simbol otoritas Firman Allah—tempat di mana kehendak Tuhan dinyatakan kepada umat-Nya, bukan sekadar tempat menyampaikan opini manusia. Mimbar adalah wilayah kudus, tempat Allah berbicara melalui hamba-hamba-Nya yang telah diurapi dan diutus secara sah. Melalui mimbar inilah jemaat menerima pengajaran, pengarahan, teguran, dan kekuatan rohani, bukan karena kehebatan penyampainya, tetapi karena otoritas Firman Tuhan yang disampaikan dengan kekudusan dan ketaatan. Prinsip kekudusan ini sangat jelas dalam Perjanjian Lama melalui gambaran kemah suci (Tabernakel) dan Bait Allah. Tuhan tidak mengizinkan sembarang orang untuk masuk ke tempat kudus. Hanya para imam dari keturunan Harun, yang telah ditahbiskan dan dikuduskan, yang diperbolehkan melayani di hadapan Tuhan (Keluaran 28:1–3). Bahkan mereka pun harus mengikuti instruksi yang sangat detail—mengenai pakaian, korban, dan sikap hati—ketika masuk ke hadirat-Nya. Pelanggaran terhadap ketetapan ini berakibat fatal, bahkan bisa menyebabkan kematian, seperti tertulis dalam Imamat 16:1–2. Beberapa kisah Alkitab memperlihatkan dampak serius dari mengabaikan kekudusan pelayanan. Uza, misalnya, dalam 2 Samuel 6:6–7, bermaksud baik saat menjamah tabut Allah yang hampir jatuh, tetapi karena ia bukan orang yang ditetapkan untuk menyentuh benda kudus, ia dihukum mati di tempat. Ini menunjukkan bahwa niat baik pun tidak membenarkan pelanggaran terhadap kekudusan yang telah ditetapkan Tuhan. Demikian juga dengan Nadab dan Abihu (Imamat 10:1–2), anak Harun yang mempersembahkan “api asing” tanpa perintah Tuhan. Meskipun mereka adalah imam, tindakan mereka yang tidak taat dan tidak sah dibalas dengan api Tuhan yang menghanguskan mereka. Raja Uzia pun menjadi contoh tragis ketika ia, dalam kesombongannya, mencoba membakar ukupan di Bait Suci—suatu tugas yang hanya boleh dilakukan oleh imam. Akibat pelanggaran batas otoritas rohani itu, ia ditimpa kusta sampai akhir hidupnya (2 Tawarikh 26:16–21). Semua peristiwa ini menunjukkan bahwa pelayanan di wilayah kudus tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Di zaman sekarang, banyak mimbar telah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak pernah diutus secara rohani maupun struktural, oleh mereka yang hidup dalam dosa namun tetap berkhotbah tanpa pertobatan, atau oleh pribadi-pribadi yang memakai mimbar sebagai sarana mempertahankan pengaruh dan ambisi pribadi, bukan untuk menyuarakan kehendak Tuhan. Tragisnya, ada gereja-gereja yang bahkan secara terbuka menggunakan mimbar untuk menyerang sesama tubuh Kristus. Di hadapan jemaat, mereka berkhotbah dengan nada rohani sambil berkata, “Jangan pergi ke gereja itu—gereja itu sesat!” Bahkan ada yang mengultimatum jemaat agar tidak datang atau bersekutu dengan gereja lain, seolah-olah mereka satu-satunya representasi Tuhan di bumi, dan jemaat lainnya adalah bidat yang layak dijauhi. Ironisnya, di balik retorika yang keras itu, hidup para pemimpinnya sendiri jauh dari kekudusan. Tidak sedikit yang masih terlibat dalam kebiasaan mabuk-mabukan, tetapi tetap memimpin ibadah seolah-olah mereka layak berdiri di hadapan Tuhan. Sebagian majelis dan pemimpin lainnya bahkan masih bermain judi bersama, tanpa rasa malu atau takut akan Tuhan, seolah mimbar dapat dikompromikan dengan gaya hidup duniawi. Lebih parah lagi, ada yang masih menjabat sebagai “dukun rohani” di tengah masyarakat, terlibat dalam praktik-praktik okultisme, ramalan, atau mistisisme lokal, sambil tetap memakai jubah pelayanan dan menyebut diri sebagai utusan Allah. Mimbar yang seharusnya menjadi saluran kasih, kebenaran, dan penggembalaan, telah berubah menjadi alat kontrol dan manipulasi, dipakai bukan untuk menuntun jemaat kepada pertobatan dan kebenaran, tetapi untuk menanamkan ketakutan, kebencian, dan ketaatan buta kepada manusia berdosa. Bukannya membangun tubuh Kristus, mereka justru mencabik-cabiknya melalui suara-suara yang dibungkus kuasa rohani palsu. Ini bukan pelayanan sejati, melainkan bentuk penyalahgunaan otoritas rohani yang sangat serius. Mereka bukan sedang melayani Tuhan, tetapi mendirikan kerajaan pribadi di atas mimbar Tuhan, menjadikan nama Yesus sebagai kedok bagi ambisi duniawi yang najis. Ketika kekudusan mimbar diabaikan, suara Tuhan menjadi kabur, jemaat menjadi bingung, dan gereja kehilangan arah. Kekudusan mimbar adalah pagar pelindung gereja dari kesesatan. Ketika pagar kekudusan mimbar dilanggar—ketika prinsip pengutusan diabaikan, dan tatanan ilahi disepelekan—musuh dengan mudah menyusup masuk ke tengah jemaat. Iblis tidak perlu lagi menyerang dari luar, sebab ia telah menemukan pintu masuk melalui mimbar yang dibuka oleh tangan yang tidak kudus. Dan ketika itu terjadi, suara yang tampaknya rohani, dengan kutipan ayat dan kemasan ibadah, tidak lagi membawa kebenaran, melainkan penyesatan yang membius, yang perlahan menjauhkan jemaat dari kehendak Allah yang sejati. Mimbar bukan milik pribadi. Ia bukan hak warisan, bukan milik keluarga pendiri gereja, bukan juga panggung bagi orang yang punya pengaruh, kekayaan, atau kepandaian. Mimbar adalah milik Tuhan—wilayah otoritas surgawi yang tidak bisa direbut oleh tangan manusia tanpa pengutusan. Barangsiapa berdiri di atas mimbar tanpa pengutusan dari Tuhan dan tanpa ketaatan kepada otoritas rohani yang ditetapkan-Nya, ia sedang mencuri tempat yang kudus, dan mempermainkan kekudusan pelayanan. Dalam Perjanjian Lama, tabut perjanjian dan tempat kudus memiliki batas-batas yang sangat tegas. Ketika batas itu dilanggar, akibatnya bukan hanya secara simbolis, tetapi nyata—ada murka Allah yang turun. Begitu juga sekarang: jika mimbar dipakai oleh orang yang tidak diurapi, yang tidak hidup dalam ketaatan, yang tidak tunduk kepada otoritas gereja dan hidup dalam dosa yang dibiarkan, maka ia sedang membawa jemaat kepada kehancuran rohani secara perlahan. Pelayanan bukan soal kemampuan berbicara atau kepiawaian retorika. Pelayanan adalah tentang penyampaian kehendak Allah dengan hati yang gentar dan hidup yang taat. Hanya mereka yang diutus Tuhan, diurapi Roh Kudus, dan hidup dalam ketaatan yang layak berdiri di mimbar. Bukan karena sempurna, tetapi karena tunduk pada pengutusan yang sah, bukan agenda pribadi atau ambisi manusia. Gereja sejati akan menjaga mimbar seperti bait Allah—dengan gentar, hormat, dan kesadaran bahwa tempat itu kudus, bukan sekadar panggung untuk pertunjukan manusia. Mimbar adalah tempat penyampaian suara Tuhan, bukan tempat ambisi pribadi diluapkan. Jika gereja lalai menjaga kekudusan mimbar, maka yang berdiri di sana bisa jadi bukan utusan Allah, melainkan pemberontak rohani—orang yang berbicara tanpa diutus, mengajar tanpa diurapi, dan melayani tanpa ketaatan. Akibatnya, yang disampaikan bukan lagi Firman, melainkan racun rohani: ajaran sesat yang membenarkan dosa dan merusak tatanan. Mimbar yang tak dijaga mencemari gereja. Karena itu, hanya yang hidup dalam kebenaran dan tunduk pada otoritas Kristus yang layak berkhotbah. Mimbar bukan milik siapa pun, melainkan milik Kristus—dan hanya mereka yang sungguh-sungguh berjalan dalam ketulusan, ketaatan, dan pengutusan ilahi yang pantas mewakili-Nya. Memberi mimbar kepada orang yang salah sama dengan menyerahkan kawanan kepada penyamun berselubung domba. Maka, menjaga kemurnian mimbar adalah tanggung jawab utama gereja dalam menjaga kesehatan rohani umat.
2.2 Bahaya Pelayanan Tanpa Pengutusan (Imamat 10:1–2). Peristiwa Nadab dan Abihu, dua anak Harun, menjadi salah satu peringatan paling keras dalam Alkitab mengenai pelayanan tanpa pengutusan dan tanpa kekudusan. Mereka adalah imam, keturunan Harun sendiri—artinya mereka memiliki latar belakang yang "benar". Namun mereka mempersembahkan apa yang disebut sebagai “api asing” kepada Tuhan, yaitu tindakan ibadah yang tidak diperintahkan oleh Tuhan. Akibatnya, api Tuhan keluar dari hadapan-Nya dan membakar mereka hingga mati (Imamat 10:1–2). Tuhan tidak menolak mereka karena mereka melayani, tetapi karena mereka melayani dengan cara sendiri, tidak sesuai ketetapan ilahi. Mereka membawa persembahan yang tidak berasal dari pengutusan, dan tidak dilakukan dalam ketakutan akan Tuhan. Ini membuktikan bahwa dalam perkara pelayanan, semangat saja tidak cukup, pengalaman pun tidak menjamin, bahkan status keturunan rohani tidak bisa menggantikan otoritas dan perkenanan Tuhan. Pengurapan yang sah tidak bisa digantikan oleh semangat pribadi, popularitas, atau kedekatan dengan pemimpin. Pelayanan di hadapan Tuhan menuntut pengutusan yang benar, ketaatan total, dan kekudusan hidup. Tanpa semua itu, ibadah justru menjadi pelanggaran, dan pelayanan menjadi pemberontakan terselubung. Imamat Harun adalah bayang-bayang dari tatanan pelayanan dalam Kristus di Perjanjian Baru. Sama seperti hanya imam yang ditahbiskan yang boleh masuk ke tempat kudus, tidak semua orang hari ini bisa atau layak berdiri di atas mimbar hanya karena merasa terpanggil, berani bicara, atau punya banyak pengikut. Dalam kerajaan Allah, “panggilan” harus diikuti dengan “pengutusan”, dan “pengutusan” harus diikuti dengan kehidupan yang taat dan berkenan kepada Tuhan. Sayangnya, zaman ini banyak yang seperti Nadab dan Abihu—menyampaikan “api asing” di atas mimbar: suara yang bukan dari Tuhan, pelayanan tanpa izin rohani, ambisi pribadi yang dibungkus liturgi, dan pengaruh yang dibangun tanpa legalitas pengutusan. Orang-orang seperti ini seringkali tetap berani berdiri di atas mimbar, menyebut diri hamba Tuhan, padahal mereka tidak pernah diutus, tidak hidup dalam kekudusan, dan tidak tunduk pada otoritas rohani. Akibatnya sangat serius—tidak hanya bagi mereka secara pribadi, tetapi bagi jemaat yang mereka layani. Ketika orang yang tidak diutus mengajar dari mimbar, yang keluar bukan lagi Firman yang menyucikan, melainkan kebingungan rohani, penyimpangan doktrin, dan pencemaran kekudusan gereja. Pelayanan tanpa pengutusan adalah ancaman serius bagi tubuh Kristus. Jika mimbar diserahkan kepada orang-orang yang tidak sah secara rohani maupun struktural, gereja tidak sedang membangun, melainkan sedang menggali lubang kehancurannya sendiri. Dalam realitas penggembalaan gereja lokal, sering muncul dinamika yang membahayakan kemurnian pelayanan—terutama ketika mimbar mulai ditargetkan oleh individu yang tidak diutus secara sah. Salah satu ilustrasi yang mencolok adalah “kisah tentang sepasang suami istri yang awalnya datang sebagai jemaat biasa. Mereka dibina dan dibimbing dalam kasih Kristus. Namun seiring waktu, karena merasa memiliki pengaruh finansial, kedekatan sosial dengan jemaat, dan sering disebut-sebut sebagai “Ibu Gembala” dan “Pak Gembala” oleh pengikut-pengikut yang satu frekuensi dengan mereka—yakni orang-orang yang sebelumnya juga menunjukkan sikap pembangkangan terhadap otoritas gereja. Jemaat-jemaat ini direkrut secara perlahan, diarahkan keluar dari penggembalaan yang sah, lalu dijadikan basis dukungan untuk upaya kudeta rohani terhadap struktur yang sudah ditetapkan. Dengan dorongan dan sanjungan dari lingkaran mereka, suami istri tersebut mulai meyakini bahwa mereka layak menjadi pemimpin gereja—bukan karena proses pengutusan yang sah, melainkan karena dukungan sosial, pengaruh finansial, dan rasa percaya diri yang dibangun dari pujian semu yang menyesatkan. Bukan karena proses rohani. Bukan karena pengutusan yang sah. Tetapi semata karena ambisi pribadi. Dengan dalih telah Dengan dalih telah rutin memberi perpuluhan dan mendukung pelayanan secara materi, mereka mulai menuntut pengakuan dan otoritas. Bahkan, mereka menceritakan hal itu ke mana-mana, seolah ingin menunjukkan bahwa dukungan finansial mereka adalah bukti kelayakan rohani dan hak untuk mengatur pelayanan. Dalam setiap pertemuan, baik secara langsung maupun lewat pesan-pesan tertentu, pernyataan seperti "Saya ini yang setia memberi perpuluhan ke pusat" terus diulang-ulang, menjadi semacam pola pembenaran diri dan alat tekanan terhadap struktur gereja. Tanpa mereka sadari, tindakan itu bukanlah wujud iman, melainkan bentuk manipulasi rohani yang dibungkus semangat pelayanan. Kalimat seperti, “Saya ini rajin memberi perpuluhan ke pusat,” diucapkan bukan sebagai bentuk kerendahan hati atau kesaksian iman, melainkan sebagai alat tekan, seolah-olah uang memberi mereka kuasa atas mimbar dan atas hamba Tuhan. Ketika gembala yang sah secara struktural dan rohani menolak mengusulkan mereka menjadi pendeta—karena tidak adanya dasar rohani, integritas, dan pengutusan yang sah—mereka mulai menunjukkan wajah pemberontakan. Mereka menarik diri dari pembinaan, keluar dari struktur gereja, dan membangun sistem pelayanan sendiri yang lahir dari ketidaktaatan. Tragisnya, mereka memutarbalikkan fakta, melaporkan gembala tersebut ke struktur di atasnya, dan mencoba menjatuhkannya—padahal mereka sendiri sebelumnya datang dengan penuh kerendahan hati, memohon untuk digembalakan dan dibina secara rohani. Kini, pasangan suami istri yang dahulu bersedia dibentuk, justru berbalik menyerang, seolah ingin membalikkan keadaan agar gembala yang membina mereka terlihat buruk di hadapan sinode, bahkan jika perlu, diberhentikan dari tugasnya. Inilah potret menyedihkan dari hati yang telah dikuasai oleh roh pemberontakan—manusia yang tidak lagi tunduk pada pengutusan ilahi, melainkan berjalan menurut kehendak daging dan bujukan si jahat”. Inilah bahaya pelayanan tanpa pengutusan: mimbar dijadikan alat ambisi, bukan saluran suara Tuhan. Mereka tampil rohani, tetapi roh mereka tidak tunduk; bibir mereka mengutip ayat, tetapi hati mereka jauh dari ketaatan. Mereka aktif melayani, tetapi tidak setia kepada jalur ilahi yang ditetapkan oleh Tuhan. Mereka ingin berdiri di atas mimbar, tetapi menolak proses salib, menghindari ketundukan, menolak disiplin rohani, dan melangkahi otoritas gereja dengan dalih “dipakai Tuhan.” Mereka lupa bahwa pengurapan sejati tidak diwarisi karena status sosial, pengaruh, atau pengalaman, melainkan diberikan kepada mereka yang rela dibentuk, dihancurkan, dan dibangun ulang di bawah tangan Tuhan. Mimbar bukan tempat promosi diri, melainkan tempat perhentian daging dan penyaliban kehendak pribadi. Tapi ketika uang, pengaruh, dan ego pribadi dijadikan fondasi pelayanan, yang dibangun bukanlah tubuh Kristus, melainkan kerajaan pribadi yang dibungkus rohani. Dalam atmosfer seperti ini, kehadiran Allah pun mulai menghilang. Pelayanan berubah menjadi pertunjukan. Mimbar kehilangan kekudusannya, dan gereja kehilangan kepekaan akan suara Tuhan. Yang tersisa hanyalah suara manusia yang lantang, tetapi kosong dari urapan. Jemaat mungkin masih berkumpul, tetapi rohnya tertidur. Pelayanan mungkin masih berjalan, tetapi arahnya melenceng dari kehendak Allah. Tidak ada transformasi, hanya rutinitas. Tidak ada pertobatan sejati, hanya sensasi. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi pengkhianatan rohani—pemberontakan terhadap tatanan ilahi. Saat pelayanan tak lagi lahir dari pengutusan, yang muncul bukan terang, tapi kegelapan berselubung rohani. Dari mimbar seperti itu, racun rohani menetes perlahan, mencemari generasi. Firman disalahgunakan untuk ambisi; disiplin ditolak, struktur dilawan. Gereja pun kehilangan arah dan otoritas rohani (1 Timotius 3:15). Jemaat terseret dalam loyalitas buta—bukan pada Kristus, tapi pada figur manipulatif. Ketulusan digantikan pencitraan, dan suara Tuhan tertindih oleh suara manusia yang penuh ambisi. Jika mimbar dikompromikan, seluruh tubuh Kristus ikut teracuni, dan arus pengajaran menyimpang akan terus mengalir dari pusat ke pinggiran tanpa disaring. Di mata Tuhan, pelayanan tanpa pengutusan bukan hanya tidak sah secara struktural, tetapi najis secara rohani—karena berdiri di altar-Nya tanpa mandat dari-Nya adalah penghinaan terhadap kekudusan-Nya. Gereja yang membiarkan hal ini sedang menggali kubur rohaninya sendiri. Ketika kebenaran dikorbankan demi kenyamanan dan otoritas Tuhan digantikan oleh popularitas, hadirat-Nya pun menjauh. Gereja tetap aktif, tapi mati secara rohani. Mimbar masih berdiri, namun suara Tuhan tak lagi terdengar. Tragisnya, jemaat tetap datang, disesatkan oleh sistem yang menyimpang dari panggilan surgawi. Mereka beribadah tanpa hadirat; khotbah tanpa pertobatan. Gereja tampak hidup, tapi pelita hampir padam—tanpa kuasa, arah, dan takut akan Tuhan (Why. 2:5 Inilah gereja yang sibuk membangun program, tapi melupakan altar. Sibuk menyenangkan manusia, tapi tidak lagi menyenangkan Tuhan. Jika tidak bertobat, takhta akan digeser, dan pelita akan diambil dari tempatnya. Tuhan tidak hadir dalam keramaian tanpa kekudusan atau pelayanan menolak salib. Gereja harus merendahkan diri, memegang kasih mula-mula, menempatkan Kristus pusat. Hanya yang setia pada salib, dipimpin Roh Kudus, yang tetap berdiri dan layak menyambut-Nya—bukan yang besar, tapi yang hidup dalam kekudusan, ketaatan.
2.3 Bahaya Menolak Struktur Pelayanan yang Ditetapkan oleh Kristus. Efesus 4:11–12 menegaskan bahwa Kristus sendiri yang memberikan jabatan-jabatan pelayanan—rasul, nabi, pemberita Injil, gembala, dan pengajar—untuk memperlengkapi orang-orang kudus dan membangun tubuh Kristus. Ini menunjukkan bahwa setiap jabatan rohani adalah pemberian ilahi, bukan hasil ambisi pribadi atau produk demokrasi sosial. Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil posisi pelayanan atas kehendaknya sendiri, tanpa pengutusan dan pengakuan dari otoritas rohani yang sah. Struktur pelayanan yang Tuhan tetapkan adalah kerangka surgawi yang tidak bisa diubah seenaknya. Namun, di masa kini, fenomena pelanggaran terhadap struktur ini semakin marak. Banyak orang ingin langsung naik mimbar tanpa melalui proses pembentukan rohani, pemuridan, atau ketundukan. Mereka menilai keberhasilan pelayanan bukan dari pengakuan ilahi, tetapi dari popularitas, jumlah pengikut, dan pujian publik. Bahkan ada yang mengangkat diri sendiri sebagai "pendeta", "gembala", atau "rasul", lalu membentuk komunitas atau gereja tanpa struktur dan pertanggungjawaban, seolah mereka telah menerima mandat dari surga. Lebih buruk lagi, beberapa dari mereka melawan otoritas yang sah, menghasut jemaat, dan merusak tatanan dengan membentuk pelayanan tandingan berdasarkan luka dan ambisi pribadi. Ada pula gereja yang menjadikan pelayanan sebagai warisan keluarga, di mana jabatan diturunkan bukan karena panggilan dan pengutusan, tetapi karena hubungan darah atau kekuatan finansial. Dalam upaya mempertahankan posisi mereka, tidak sedikit yang mulai mengajarkan doktrin menyimpang—menolak struktur gereja dan menyatakan bahwa siapa saja bisa menjadi pemimpin rohani tanpa tahbisan atau proses. Ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Kitab Suci. Jika gereja tidak tunduk kepada struktur yang ditetapkan Kristus, maka konsekuensi yang terjadi sangat serius. Mimbar disalahgunakan, doktrin tercemar, pemuridan kehilangan arah, dan pelayanan berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan. Jemaat pun menjadi bingung, tidak tahu siapa yang berotoritas, karena suara Tuhan telah hilang dari mimbar yang dipakai oleh orang yang tidak diutus. Seperti yang diperingatkan Yudas 1:11 memberikan peringatan keras: “Celakalah mereka, karena mereka mengikuti jalan yang ditempuh oleh Kain, dan karena untuk mendapat upah mereka telah menyerahkan diri kepada kesesatan Bileam, dan mereka binasa karena pemberontakan seperti Korah.” Ayat ini menggambarkan dengan tajam bahaya pemberontakan terhadap tatanan dan otoritas yang telah ditetapkan oleh Tuhan sendiri. Kain melambangkan ibadah tanpa ketaatan; Bileam mewakili pelayanan yang digerakkan oleh keuntungan pribadi; dan Korah mencerminkan pemberontakan terhadap otoritas rohani yang sah. Ketiganya adalah gambaran nyata dari mereka yang menolak jalan Tuhan, memilih kehendak sendiri, dan akhirnya mengalami kehancuran. Jika gereja tidak lagi menjaga struktur dan otoritas ilahi yang ditetapkan oleh Kristus, maka yang muncul bukanlah kebebasan rohani, melainkan kekacauan dan perpecahan. Kehancuran rohani bukan terjadi secara tiba-tiba, tetapi dimulai dari kompromi kecil terhadap otoritas, dari suara-suara yang mempertanyakan tatanan, dan dari ambisi yang menyelinap dalam balutan kesalehan. Perlu ditegaskan: struktur gereja bukanlah penghalang bagi pekerjaan Roh Kudus, tetapi justru saluran ilahi yang ditetapkan Tuhan untuk menjaga keutuhan, kekudusan, dan arah pelayanan sesuai kehendak-Nya. Kristus adalah Kepala tubuh, dan melalui para rasul, nabi, penginjil, gembala, dan pengajar (Efesus 4:11–12), Ia membangun gereja-Nya secara tertib dan teratur. Menolak struktur pelayanan yang sah berarti bukan hanya melawan organisasi gereja, tetapi secara langsung menolak otoritas Kristus sendiri. Roh Kudus tidak bekerja dalam kekacauan atau dalam pemberontakan yang tidak tunduk. Ia bekerja dalam tatanan, dalam ketundukan, dan melalui orang-orang yang hidup dalam pengutusan yang benar. Ketika struktur gereja diabaikan, jabatan rohani diambil sembarangan, dan mimbar dikuasai oleh mereka yang tidak diutus, maka pelayanan kehilangan kuasa, gereja kehilangan arah, dan suara Tuhan tertutup oleh ambisi manusia. Sebab otoritas rohani bukan hasil pengangkatan manusia atau simpati mayoritas, melainkan panggilan ilahi yang disertai proses, ketaatan, dan pengesahan dari tubuh Kristus yang sah. Menjaga struktur ilahi bukan legalisme, tetapi bentuk kesetiaan kepada Kristus sebagai Kepala Gereja. Karena Ia adalah Tuhan atas rumah-Nya, dan tidak akan menyertai sistem yang membelok dari pola yang telah ditetapkan-Nya. Menolak struktur yang benar adalah pemberontakan tersembunyi yang menjerumuskan gereja pada kehancuran—menyisakan bentuk tanpa isi, aktivitas tanpa hadirat, dan pelayanan tanpa kuasa. Gereja mungkin tetap ramai, tetapi kosong dari urapan; tetap sibuk, tetapi miskin akan pengaruh Kerajaan Allah. Mimbar yang salah urus akan melahirkan generasi yang bingung, kehilangan kepekaan, dan alergi terhadap kebenaran. Sebab itu, menjaga kemurnian struktur rohani bukan soal mempertahankan tradisi, melainkan melindungi jalur pewahyuan agar umat tetap dipimpin oleh suara Tuhan, bukan suara daging. Mimbar adalah ruang kudus yang hanya boleh diisi oleh mereka yang telah diurapi, diutus, dan hidup dalam ketaatan kepada otoritas Kristus. Ketika orang-orang yang tidak sah secara rohani atau struktural berdiri di mimbar, maka yang terjadi bukan pewartaan Firman, tetapi penodaan pelayanan. Mimbar bukan tempat menonjolkan ambisi, menyebar pengaruh, atau mempertontonkan kemampuan manusiawi—mimbar adalah tempat kehendak Tuhan dinyatakan dan suara-Nya dinyaringkan bagi umat-Nya. Gereja harus berjaga, agar mimbar tetap kudus dan suara Tuhan tidak dikacaukan oleh suara pemberontakan. Karena sekali mimbar dikompromikan, maka yang terkontaminasi bukan hanya suasana ibadah, tetapi fondasi rohani seluruh jemaat. Suara Tuhan akan semakin kabur, digantikan suara daging yang dibungkus dalam ayat dan retorika. Sebab jika mimbar tidak dijaga, maka seluruh tubuh Kristus akan kehilangan arah—dan gereja yang seharusnya menjadi terang dunia, justru akan tenggelam dalam kegelapan yang dibungkus dengan kesalehan palsu. Mimbar akan tetap dipakai, ibadah akan tetap berjalan, nyanyian tetap terdengar, namun hadirat Tuhan tidak lagi berkenan hadir di tengah-tengahnya. Yang tersisa hanyalah bentuk tanpa kuasa, rutinitas tanpa perkenanan, dan kegiatan rohani tanpa kehidupan rohani sejati. Karena itu, biarlah kita kembali memandang mimbar dengan rasa takut akan Tuhan. Bukan dengan rasa memiliki, tapi dengan kesadaran bahwa tempat ini adalah milik Kristus—dan hanya mereka yang sungguh-sungguh diutus, dikuduskan, dan hidup dalam ketundukan yang layak berdiri di atasnya. Sebab ketika mimbar dijaga, gereja tetap berjalan dalam terang. Tetapi ketika mimbar dikotori, maka seluruh jemaat perlahan akan berjalan dalam gelap—tanpa disadari, sedang menjauh dari Sang Kepala Gereja itu sendiri, kehilangan kepekaan rohani, kehilangan arah ilahi, dan tersesat dalam aktivitas sibuk yang tanpa hadirat dan pengurapan sejati—menjadi gereja yang tampak hidup, namun sesungguhnya mati dan tertolak. Ia mungkin masih menyanyi, berkhotbah, bahkan bertumbuh secara jumlah, namun tanpa Kristus di tengahnya, semua menjadi sia-sia. Sebab Tuhan tidak menyertai struktur yang memberontak, dan tidak berkenan pada pelayanan yang mengabaikan kekudusan. Inilah saatnya gereja bertobat, membersihkan mimbar, dan kembali menempatkan Kristus sebagai pusat, agar terang-Nya dinyatakan kembali di tengah umat.
Dan inilah tragedi rohani terbesar: ketika gereja tetap ramai, pelayanan tetap berjalan, tetapi Kristus sudah tidak lagi hadir di tengahnya. Seperti jemaat di Laodikia, mereka tidak menyadari bahwa Sang Tuhan sedang berdiri di luar dan mengetuk (Wahyu 3:20). Maka, menjaga kemurnian mimbar bukan sekadar soal doktrin, melainkan soal mempertahankan hadirat-Nya—karena tanpa Dia, gereja hanyalah bangunan kosong yang kehilangan terang dan tujuan. Tanpa hadirat Kristus, segala aktivitas rohani menjadi rutinitas yang mati—tanpa kuasa untuk mengubahkan, tanpa suara profetis, dan tanpa arah ilahi. Sebab yang membuat gereja hidup bukan programnya, melainkan Pribadi yang hadir di tengah-tengahnya. Bila Kristus tidak lagi ditemukan di pusat gereja, maka gereja itu sudah beralih fungsi: dari rumah Tuhan menjadi panggung manusia. Dan jika dibiarkan, itu bukan hanya kemunduran, tapi pengkhianatan terhadap tujuan ilahi.
Sebab saat manusia lebih ditinggikan daripada Firman, dan popularitas menggantikan kekudusan, gereja sedang menggiring jemaat menuju kegelapan rohani. Inilah saatnya gereja bertobat dan kembali menempatkan Kristus sebagai pusat: dalam pengajaran, penyembahan, dan arah pelayanannya. Kristus harus kembali menjadi satu-satunya dasar, isi, dan tujuan dari segala aktivitas rohani—bukan sistem, bukan strategi, bukan figur publik. Segala yang tidak berasal dari Kristus, tidak akan bertahan di hadapan pengujian akhir zaman. Sebab hanya di hadirat-Nya, gereja menemukan kembali terang, kuasa, dan warisan surgawi. Tanpa hadirat Tuhan, gereja hanya akan menjadi lembaga yang sibuk namun kosong, tampak hidup tetapi sesungguhnya mati. Namun ketika hadirat-Nya kembali diutamakan, maka pemulihan rohani, pertobatan sejati, dan pengurapan ilahi akan dicurahkan. Gereja tidak dipanggil untuk tampil hebat di mata dunia, tetapi untuk menjadi terang dan garam yang menyatakan kemuliaan Kristus di bumi .
III. KEPEMIMPINAN PEMBANGKANG: CIRI DAN BAHAYA
Pembangkang adalah individu atau kelompok yang menolak otoritas yang sah, keluar dari garis pengutusan, namun tetap menggunakan nama, simbol, dan struktur gereja demi menciptakan kesan seolah-olah mereka masih bagian dari tubuh Kristus yang sah. Padahal secara rohani maupun struktural, mereka sudah tidak lagi berada dalam lingkup pengakuan dan penugasan resmi dari otoritas gereja. Mereka adalah orang-orang yang menghindari proses, menolak disiplin, namun menuntut pengaruh. Mereka ingin diakui sebagai pemimpin rohani, namun tidak bersedia tunduk kepada jalur tahbisan dan ketetapan ilahi. Dengan memanfaatkan relasi masa lalu, koneksi pribadi, atau rekam jejak sejarah yang sudah tidak relevan secara struktural, mereka mengklaim kembali otoritas yang sesungguhnya telah gugur karena ketidaktaatan dan pembangkangan.
Inilah yang membahayakan: pembangkang sering tampil religius dan aktif secara luar, namun roh mereka tidak lagi tunduk kepada Kristus maupun kepada struktur gereja yang ditetapkan-Nya. Mereka bukan lagi pelayan dalam tatanan Kerajaan Allah, melainkan agen kekacauan yang mengacaukan domba-domba Tuhan dengan suara yang tidak lagi berasal dari gembala sejati, melainkan dari kepentingan pribadi dan roh pemberontakan. Mereka memakai retorika rohani untuk menyusupkan agenda duniawi, menciptakan loyalitas yang keliru, dan memecah keutuhan tubuh Kristus dari dalam. Tanpa disadari, mereka menyusupkan racun yang membunuh perlahan—mengaburkan kebenaran, merusak otoritas, dan menggiring jemaat menjauh dari kehendak Tuhan. Jika dibiarkan, pembangkangan menjadi virus rohani yang melemahkan inti pelayanan gereja: ketaatan pada Kristus dan Firman-Nya. Karena itu, ciri-cirinya harus dikenali agar gereja waspada dan tak tertipu oleh kemasan rohani:
3.1 Ciri-Ciri Pembangkang Rohani
Berikut adalah beberapa ciri utama dari pembangkang rohani—mereka yang secara lahiriah tampak aktif dalam pelayanan, namun pada hakikatnya tidak berjalan dalam ketundukan yang sejati kepada tatanan Allah. Ciri-ciri ini penting dikenali agar gereja dapat membedakan antara kesalehan yang sejati dan kepura-puraan yang membahayakan:
1) Menolak tunduk kepada gembala atau otoritas yang sah. Mereka tidak bersedia dibina, tidak mau ditegur, dan tidak bisa diarahkan. Ketika diingatkan, mereka justru menuding bahwa struktur terlalu mengontrol atau mengklaim bahwa mereka sudah “cukup dewasa” secara rohani untuk berjalan sendiri. Dalam banyak kasus, mereka merasa bahwa hubungan pribadi mereka dengan Tuhan menjadi alasan untuk tidak lagi tunduk pada bimbingan rohani dari gembala yang ditetapkan. Penolakan terhadap otoritas ini tidak selalu ditunjukkan secara frontal; sering kali berbentuk pasif-agresif—dengan menghindar dari pertemuan pembinaan, memilih pemimpin rohani sendiri, atau menciptakan ruang pelayanan paralel yang tidak berada dalam pengawasan struktur. Mereka mungkin tetap hadir di gereja, bahkan aktif, tetapi batin mereka sudah tidak lagi tunduk, dan ini membuat mereka menjadi benih pemberontakan dalam tubuh Kristus. Dalam Alkitab, sikap seperti roh Korah (Bilangan 16)—yang merasa layak memimpin tanpa pengutusan dan menolak otoritas ilahi—menjadi gambaran nyata Pembangkangan rohani adalah ambisi pribadi yang dibungkus kerohanian, didukung kelompok, dan memakai dalih religius untuk menolak tatanan Tuhan. Ini bukan pembaruan, tapi jalan menuju perpecahan dan kehancuran. Dalam Kerajaan Allah, otoritas lahir dari pengutusan dan ketundukan, bukan kehebatan.
2) Keluar dari pengutusan, tapi tetap memakai nama gereja. Ini adalah salah satu ciri yang paling berbahaya namun sering kali tersamar. Secara faktual, individu atau kelompok ini sudah tidak lagi berada dalam jalur pengutusan yang sah, baik secara rohani maupun struktural. Mereka bisa saja telah menyatakan mundur, atau dengan sikap dan tindakannya telah keluar dari otoritas penggembalaan yang Tuhan tetapkan atas mereka. Namun yang menjadi masalah serius adalah: mereka tetap menggunakan nama, simbol, dan identitas gereja yang pernah menaungi mereka, seolah-olah mereka masih berada di bawah pengutusan tersebut. Mereka masih menggunakan nama sinode, mencantumkan embel-embel seperti “SINODE”, “Gereja Lokal X”, atau “Cabang Y”, bahkan mengaku sebagai wakil dari pelayanan yang mereka tinggalkan. Padahal secara etika, hukum gerejawi, dan tanggung jawab rohani, mereka sudah tidak lagi tunduk kepada otoritas gereja pusat atau gembala pengutusnya. Fenomena ini seperti seseorang yang keluar dari suatu perusahaan, tetapi tetap memakai seragam, logo, dan nama perusahaan itu untuk membuka usaha sendiri demi mendapatkan kepercayaan publik—padahal sudah tidak lagi berhak. Hal seperti ini bukan hanya mencemari otoritas rohani, tetapi juga menipu jemaat, karena umat awam tidak selalu tahu dinamika internal yang terjadi. Mereka mengira pelayanan tersebut masih sah dan diakui, padahal di mata struktur dan di hadapan Tuhan, itu sudah menjadi pelayanan liar yang berjalan tanpa pengutusan dan tanpa pertanggungjawaban. Dalam konteks Alkitab, ini seperti Absalom, yang memberontak terhadap otoritas Daud, tetapi tetap menggunakan statusnya sebagai anak raja untuk mencuri hati rakyat (2 Samuel 15). Pelayanan tanpa pengutusan, namun tetap memakai nama gereja, adalah bentuk penyimpangan rohani yang tidak bisa dianggap remeh. Ketika seseorang tetap menggunakan identitas lama—baik nama gereja, struktur, atau posisi yang pernah diembannya—namun sudah tidak lagi tunduk secara struktural dan rohani, maka ia sedang menyesatkan jemaat, mengacaukan otoritas, dan memicu budaya pemberontakan dalam tubuh Kristus. Ini bukan sekadar konflik internal, melainkan serangan terhadap tatanan ilahi yang Tuhan tetapkan demi kesehatan gereja. Alkitab menunjukkan bahwa Tuhan sangat serius terhadap otoritas dan pengutusan. Pelayanan bukan hanya soal kemampuan atau sejarah masa lalu, tetapi soal ketaatan, integritas, dan legalitas rohani yang disahkan oleh tubuh Kristus yang sah. Gereja tidak boleh diam atau bersikap netral. Karena ketika gereja gagal bertindak tegas terhadap pelayanan yang tidak sah, maka secara tidak langsung gereja sedang membiarkan domba-domba digembalakan oleh suara asing yang menyesatkan (Yohanes 10:1-5). Ini adalah bentuk kelalaian yang dapat menyebabkan banyak jiwa terluka, tersesat, bahkan terhilang. Ketegasan ilahi bukanlah ekspresi kebencian, tetapi tindakan kasih yang melindungi umat Allah. Jika mimbar dibiarkan terbuka untuk orang-orang yang sudah keluar dari otoritas, maka suara Tuhan akan kabur, dan suara daging yang dibungkus rohani akan merajalela. Di situlah akar perpecahan, manipulasi, dan kebingungan rohani mulai tumbuh. Karena itu, gereja harus kembali mempertegas: pelayanan sejati lahir dari pengutusan, bukan ambisi; dari ketaatan, bukan pemberontakan. Nama gereja adalah identitas rohani yang kudus, bukan sekadar label organisasi. Maka siapa pun yang memakainya tanpa restu struktural dan otoritas sah, sedang melakukan pencemaran spiritual yang serius. Dalam menghadapi situasi ini, gereja dipanggil untuk bertindak: menegur, menertibkan, dan jika perlu melepaskan secara hukum demi menjaga kemurnian tubuh Kristus.
3) Menuntut posisi dan otoritas tanpa melalui proses ilahi. Ciri khas dari seorang pembangkang rohani adalah keinginannya untuk menduduki jabatan dan memiliki otoritas tanpa mau menjalani proses rohani yang sah; mereka ingin menjadi pemimpin, pendeta, atau gembala bukan karena telah melalui pemuridan, pembentukan karakter, ketundukan kepada otoritas, dan pengujian yang matang, melainkan karena merasa memiliki modal duniawi seperti dukungan massa, kekuatan finansial, atau kedekatan personal dengan pemimpin gereja—sering kali disertai gelar “Pak Gembala” atau “Ibu Gembala” yang disematkan oleh pengikutnya; dari sanalah muncul tuntutan posisi tanpa tahapan alkitabiah seperti pengutusan struktural atau tahbisan resmi, dibungkus dalih seperti “Kami juga bisa” atau “Tuhan juga berbicara kepada kami,” padahal mereka menolak prinsip dasar dalam Kerajaan Allah bahwa Tuhan tidak hanya memanggil, tetapi juga menempatkan melalui tatanan ilahi yang sah dan tertib, sebagaimana dicontohkan oleh Musa yang dibentuk dalam padang gurun, Paulus yang tunduk di Antiokhia sebelum diutus, Timotius yang ditahbiskan oleh para penatua, bahkan Yesus yang menunggu waktu Bapa sebelum memulai pelayanan-Nya; Siapa pun yang mengklaim otoritas tanpa pengutusan dan ketundukan, sedang membangun pelayanan di atas ambisi, bukan perkenanan Allah. Ini bukan hanya membahayakan dirinya, tetapi juga menyesatkan jemaat, karena mengaburkan batas antara kehendak Tuhan dan keinginan manusia. Pelayanan dijadikan sarana pencitraan, bukan ketaatan yang murni. Yang disuarakan bukan Firman, melainkan agenda pribadi; yang dibangun bukan tubuh Kristus, melainkan kerajaan sendiri. Akibatnya, jemaat terseret dalam kebingungan rohani dan menjauh dari panggilan ilahi yang sejati..
4) Memutar balik fakta untuk menjatuhkan otoritas yang sah. Pembangkang rohani sering kali menunjukkan ciri mencolok berupa kecenderungan memutar balik fakta demi menjatuhkan pemimpin yang sah. Ketika mereka tidak mendapat posisi yang diinginkan, atau ditegur karena sikapnya, alih-alih bertobat, mereka justru membalas dengan narasi manipulatif yang menyamarkan diri mereka sebagai korban. Mereka menyebarkan informasi yang dipelintir, menciptakan kesaksian sepihak, dan membentuk opini negatif terhadap gembala yang sebelumnya mereka akui sebagai pemimpin rohani. Tindakan ini sangat berbahaya karena menyesatkan jemaat, merusak otoritas yang Tuhan tetapkan, dan membuka celah bagi roh pemberontakan untuk merusak tubuh Kristus dari dalam. Seperti Korah yang menuduh Musa “mengangkat diri” padahal justru Tuhanlah yang menetapkannya, pembangkang modern pun berusaha menjatuhkan pemimpin dengan membungkus ambisi pribadi dalam bahasa rohani. Karena itu, gereja harus berjaga dan bersikap tegas—bukan untuk membalas, melainkan untuk menjaga kemurnian otoritas Kristus. Sebab, seperti tertulis dalam 2 Timotius 3:13, orang jahat dan penipu akan makin jahat: menyesatkan dan disesatkan. Pembiaran terhadap mereka bukanlah bentuk kasih, tetapi kelalaian yang membahayakan domba-domba Tuhan. Jika tidak ditangani dengan hikmat dan ketegasan rohani, racun pembangkangan akan menyebar, membelah jemaat, melemahkan penggembalaan, dan menghancurkan masa depan rohani gereja dari dalam. Karena itu, semua sinode dan struktur gereja yang sehat harus menolak mereka. Jangan beri ruang atau pengakuan, sebab yang mereka dirikan bukan pengutusan, melainkan pemberontakan rohani. Mengakomodasi berarti mengkhianati tatanan Kristus dan melegalkan pelayanan tanpa otoritas.
5) Menggalang simpatisan untuk membentuk “gereja tandingan.” Ciri kelima dari seorang pembangkang rohani adalah kecenderungannya menggalang simpatisan untuk membentuk “gereja tandingan”—sebuah langkah strategis yang biasanya diambil setelah mereka merasa tidak diakui dalam struktur yang sah. Dengan memainkan narasi luka, ketidakadilan, dan ketidakpuasan, mereka mulai menarik simpati dari jemaat yang lemah, kurang dibina, atau sedang kecewa terhadap gereja. Tanpa menyatakan diri secara terang-terangan sebagai pemberontak, mereka membungkus aksinya dengan narasi rohani seperti, “Kami hanya ingin ibadah yang lebih murni,” atau, “Kami tidak sedang melawan siapa-siapa, hanya rindu hadirat Tuhan,” bahkan mengklaim sekadar membentuk persekutuan doa, bukan gereja. Namun pada praktiknya, persekutuan tersebut berkembang menjadi struktur tersendiri—lengkap dengan pemimpin, mimbar, persembahan, dan pengajaran rutin—tanpa legalitas, tanpa pengutusan, dan tanpa pertanggungjawaban rohani kepada siapa pun. Lambat laun, persekutuan ini mulai disebut “gereja,” meskipun sesungguhnya dibangun di atas fondasi kekecewaan, pembelotan, dan ambisi pribadi. Seperti Absalom dalam 2 Samuel 15 yang “mencuri hati rakyat” dengan cara berdiri di gerbang dan menawarkan alternatif kepemimpinan atas dasar kedekatan, bukan pengutusan, mereka membangun “pelayanan” yang lahir bukan dari visi surgawi, melainkan dari reaksi terhadap struktur. Dampaknya sangat merusak: jemaat terseret keluar dari pembinaan yang sah, terjadi kebingungan rohani akibat otoritas ganda, dan terbentuk budaya tidak sehat bahwa jika tidak cocok, maka sah-sah saja membentuk kelompok sendiri. Yesaya 30:1 memperingatkan, “Celakalah anak-anak pemberontak… yang melaksanakan suatu rancangan yang bukan dari pada-Ku, dan yang memasuki suatu persekutuan yang bukan oleh dorongan Roh-Ku…”. Ini adalah peringatan ilahi terhadap semua bentuk pelayanan yang tidak lahir dari kehendak Allah, melainkan dari ambisi manusia. Karena itu, gereja harus berhikmat dan tegas menghadapi fenomena ini. Setiap “gereja” yang lahir tanpa pengutusan tidak boleh diakui sebagai bagian dari tubuh Kristus. Sebab membiarkan mereka berarti menyebarkan pemberontakan, merusak tatanan ilahi, mencemari kekudusan gereja, dan meracuni pertumbuhan rohani jemaat. Ini bukan soal persaingan pelayanan, melainkan soal ketaatan pada prinsip Kerajaan Allah—yang menuntut keteraturan, kesetiaan, dan ketundukan pada otoritas yang sah. Gereja yang benar tidak bisa netral terhadap pemberontakan rohani. Diam adalah bentuk persetujuan terselubung; kompromi adalah pengkhianatan terhadap kebenaran. Jika gereja memilih untuk bungkam atau membiarkan penyimpangan terjadi demi menjaga kenyamanan dan relasi, maka ia sedang menyetujui pelanggaran tatanan ilahi. Dan setiap keterlibatan dalam ketidaktaatan—baik secara langsung maupun melalui pembiaran—akan mendatangkan akibat rohani yang serius: Hadirat Allah menjauh, pengurapan hilang, dan jemaat akan berjalan tanpa arah. Kebenaran tidak bisa dinegosiasikan. Ketegasan adalah bagian dari kasih. Maka gereja harus berani berdiri teguh, meski itu berarti menghadapi risiko perpecahan, penolakan, atau dikucilkan—demi mempertahankan kekudusan tubuh Kristus. Sebab jika gereja tidak membedakan yang kudus dari yang najis, dan yang diutus dari yang memberontak, maka ia sedang mengaburkan terang dengan gelap. Gereja yang sejati harus menjaga kemurnian pengutusan, menghormati garis otoritas, dan menolak segala bentuk pelayan yang berdiri tanpa mandat. Inilah panggilan untuk kembali kepada standar Kerajaan Allah—bukan popularitas, tetapi ketaatan.
3.2 Motif Utama Pembangkang.
Untuk memahami akar dari gerakan pembangkangan, kita perlu menyelami lebih dalam motivasi tersembunyi yang melatari sikap mereka. Sebab pembangkangan tidak muncul secara tiba-tiba—ia tumbuh perlahan dari ambisi yang tidak disalibkan, dari hati yang menolak dibentuk, dan dari keinginan akan posisi tanpa proses. Banyak dari mereka tampak aktif secara rohani, bahkan berbicara dengan istilah-istilah rohani, namun sesungguhnya digerakkan oleh kehendak daging, bukan oleh kehendak Allah. Ada beberapa hal yang harus kita pahami yait:
1) Ambisi pribadi, bukan panggilan ilahi. Ambisi pribadi adalah motivasi yang lahir dari keinginan manusiawi untuk diakui, dikagumi, dihormati, atau berkuasa, dan ketika seseorang terlibat dalam pelayanan bukan karena panggilan dan pengutusan ilahi, melainkan karena ingin menonjol atau mengontrol, maka pelayanannya kehilangan esensi surgawi dan berubah menjadi proyek ego, bukan misi ilahi—sebab orang yang dikuasai ambisi pribadi biasanya enggan melewati proses, sulit tunduk pada otoritas, cepat merasa pantas memimpin karena pengaruh atau pengikut, dan menilai keberhasilan dari jumlah pengikut, bukan ketaatan; akibatnya, pelayanan semacam ini melahirkan manipulasi jemaat, perebutan jabatan, persaingan tidak sehat, hingga perpecahan dalam tubuh Kristus, berbeda dengan panggilan ilahi yang selalu membawa seseorang pada jalan salib, pembentukan, kerendahan hati, dan penantian akan waktu Tuhan—sebagaimana dicontohkan oleh Absalom dan Korah yang, karena merasa layak tanpa pengutusan, karena setiap ambisi yang tidak disalibkan akan selalu mencari tahta tanpa proses, pengaruh tanpa pertanggungjawaban, dan otoritas tanpa pengutusan. Inilah awal kehancuran rohani: saat seseorang lebih mencintai panggung daripada kehendak Allah, dan mengejar pengakuan manusia daripada perkenanan-Nya. Di balik semangat “melayani” sering tersembunyi ambisi pribadi yang haus akan posisi, pengaruh, dan pengaguman. Mereka memakai nama Tuhan, tetapi tujuannya membangun nama sendiri. Mereka ingin memimpin, tapi tidak mau dipimpin; ingin berbicara, tapi tidak mau dibentuk; ingin didengar, tapi menolak taat. Padahal, dalam Kerajaan Allah, pengangkatan bukan hasil ambisi, tetapi hasil pengutusan. Ambisi yang tidak disalibkan akan menyusup ke dalam pelayanan, mengubah altar menjadi panggung, dan pelayanan menjadi proyek pencitraan. Ini berbahaya, karena apa pun yang dibangun di atas dasar pemberontakan dan ego pribadi tak akan bertahan lama. Sebab Allah menentang yang congkak, tetapi mengaruniakan kasih karunia kepada yang rendah hati—mereka yang bersedia taat, setia dalam proses, dan rela dibentuk, bahkan ketika tidak terlihat. Inilah hati yang berkenan di hadapan Tuhan. Hati seperti inilah yang sanggup memikul otoritas tanpa menyalahgunakannya, melayani tanpa mencari sorotan, dan membangun tanpa harus diakui. Sebab yang dilihat Tuhan bukan keberhasilan lahiriah, tetapi kedalaman ketaatan. Dan hanya mereka yang rendah hati yang dapat dipercaya-Nya untuk membawa umat menuju maksud-Nya. Sebab bagi Tuhan, pemimpin bukan sekadar orang yang mampu berdiri di depan, tetapi yang sanggup berlutut di hadapan-Nya. Yang lebih memilih kehendak-Nya daripada tepuk tangan manusia, dan tetap setia meski tidak dipuji . Pemimpin sejati lahir dari perjumpaan, dibentuk dalam kesunyian, dan diuji dalam ketaatan—bukan oleh sorak panggung, tapi oleh kesetiaan dalam tersembunyi. Hanya yang tunduk di hadirat Tuhan yang sanggup menuntun jemaat ke dalam kemuliaan-Nya.
2) Afirmasi sosial, bukan otoritas rohani. Afirmasi sosial terjadi ketika seseorang melayani bukan karena diutus oleh Tuhan atau diakui oleh otoritas rohani yang sah, melainkan karena dorongan untuk diterima, dikenal, dan divalidasi oleh lingkungan sekitarnya; mereka lebih mencari tepuk tangan jemaat daripada suara Tuhan, dan lebih mengejar dukungan mayoritas daripada perkenanan surgawi—padahal panggilan ilahi tidak pernah ditentukan oleh banyaknya simpatisan, melainkan oleh pengutusan Tuhan yang sah, sehingga pelayanan yang dibangun hanya atas dasar kebutuhan sosial semacam ini akan kehilangan kuasa rohani, menjadikan pemimpin sebagai penghibur rohani, dan akhirnya menyesatkan jemaat karena dijalankan demi kepuasan manusia, bukan untuk kemuliaan Allah. Pelayanan yang berorientasi pada citra diri dan penerimaan publik rentan terhadap kompromi kebenaran. Pemimpin rohani lebih sibuk menjaga popularitas daripada menyuarakan kehendak Tuhan. Mimbar berubah menjadi panggung pertunjukan, bukan tempat pewahyuan, dan Firman disesuaikan dengan selera jemaat demi kenyamanan, bukan konfrontasi terhadap dosa. Akibatnya, integritas pemimpin melemah, jemaat dibentuk dangkal—mudah terseret ajaran sensasional, sulit dibina, dan cepat kecewa saat kebenaran menuntut perubahan. Gereja yang kehilangan suara profetik akan melahirkan konsumen rohani, bukan murid sejati—aktif, tapi miskin hadirat. Generasi pun tumbuh mencintai kenyamanan, menolak proses, dan memilih pemimpin yang menyenangkan telinga. Saat ujian datang, Sebab tanpa akar dalam Firman dan ketundukan pada salib, gereja hanya menjadi tempat pelampiasan perasaan—bukan tempat pertumbuhan rohani. Akhirnya, yang dicari bukan lagi kebenaran, tetapi kenyamanan; bukan kehendak Tuhan, tetapi validasi diri.
3) Asa daging, bukan ketundukan kepada Kristus. Asa daging terjadi ketika pelayanan dijalankan bukan karena ketundukan tulus kepada Kristus, melainkan digerakkan oleh keinginan diri sendiri, ambisi pribadi, emosi sesaat, dan kekuatan manusiawi. Orang yang melayani dalam asa daging tidak mencari kehendak Allah, tetapi mencari kenyamanan, pengaruh, dan pengakuan. Ia mengandalkan kepintaran, pengalaman, atau strategi duniawi, bukan pimpinan Roh Kudus dan prinsip kebenaran Firman. Arah pelayanan seperti ini lebih ditentukan oleh selera pribadi atau tekanan lingkungan, bukan oleh salib dan kehendak Tuhan. Segala sesuatu diukur berdasarkan hasil yang terlihat—bukan ketaatan, tetapi keberhasilan menurut ukuran manusia. Meskipun dari luar tampak aktif secara rohani—sibuk melayani, berkotbah, memimpin persekutuan—pelayanan ini sesungguhnya tidak lahir dari perintah Tuhan. Tidak ada ketundukan, tidak ada proses salib, tidak ada penyelarasan hati dengan kehendak Kristus. Dan karena itu, pelayanan ini tidak menghasilkan buah yang kekal. Ia hanya memuaskan ego rohani sesaat, tetapi tidak membawa perubahan sejati dalam hidup jemaat. Dalam Galatia 3:3 Paulus berkata, “Adakah kamu sebodoh itu? Kamu telah mulai dengan Roh, maukah kamu sekarang mengakhirinya di dalam daging?” Artinya, Pelayanan yang lahir dari Roh harus dijalankan dalam ketundukan penuh kepada Roh—bukan beralih kepada kekuatan, kehendak, atau strategi manusia. Pelayanan yang digerakkan oleh daging, meski tampak berhasil, kosong dari kuasa dan keluar dari kehendak Allah. Itu hanya membungkus ambisi pribadi dan tak menghasilkan buah kekal. Yesus berkata, “Setiap tanaman yang tidak ditanam oleh Bapa-Ku akan dicabut” (Mat. 15:13)—apa pun yang bukan dari Allah, tidak akan bertahan.
4) Apresiasi manusia, bukan perkenanan Tuhan. Apresiasi manusia terjadi ketika seseorang melayani bukan untuk menyenangkan hati Tuhan, melainkan demi pujian, pengakuan, dan status di mata manusia; motivasi semacam ini mengubah pelayanan menjadi panggung pencitraan, bukan tempat pewahyuan, karena lebih takut kehilangan tepuk tangan manusia daripada kehilangan hadirat Tuhan, sehingga ukuran keberhasilan tidak lagi berdasarkan kesetiaan, tetapi pada popularitas dan sorotan publik—dan akibatnya, mimbar tidak lagi dipakai untuk menyampaikan kehendak Allah, melainkan untuk menampilkan diri; tanda-tandanya terlihat dari kekecewaan saat tak dihargai, fokus pada penampilan luar, iri pada pelayan lain yang lebih diakui, serta keinginan agar pelayanan tampak hebat demi validasi sosial, bukan demi kemuliaan Tuhan—padahal seperti tertulis dalam Yohanes 12:43, mereka lebih mencintai kehormatan dari manusia daripada kehormatan dari Allah, dan bila motivasi ini dibiarkan, maka kepekaan terhadap Roh Kudus akan tumpul, arah pelayanan menyimpang, dan Jemaat hanya disuguhi kemasan rohani tanpa kuasa sejati—ibadah terlihat meriah, kata-kata terdengar indah, namun tidak membawa perubahan ilahi dalam hidup. Sebab itu, hanya perkenanan Tuhan yang harus menjadi tujuan utama, bukan tepuk tangan dunia yang fana. Pelayan sejati tidak mencari sorotan, tapi setia di tempat tersembunyi demi menyenangkan hati Bapa. Bagi dia, keberhasilan bukanlah dikenal manusia, melainkan diperkenan Tuhan. Kesetiaan dalam kesunyian itulah yang melahirkan buah rohani kekal dan menjadi warisan iman bagi generasi selanjutnya— Karena yang dikerjakan dalam ketaatan tersembunyi, akan dinyatakan Tuhan pada waktu-Nya dengan kemuliaan yang tak dapat dipalsukan—kemuliaan yang lahir dari salib, kesetiaan, dan api panggilan.
Pembangkang rohani melayani bukan karena panggilan ilahi, melainkan didorong oleh ambisi pribadi untuk dihormati dan berkuasa tanpa melewati proses pembentukan dan ketundukan. Mereka mengutamakan afirmasi sosial dan dukungan mayoritas sebagai tanda sahnya pelayanan, bukan pengutusan dan otoritas gereja yang benar. Pelayanan mereka lebih bergantung pada kekuatan manusia dan dorongan emosi daripada pimpinan Roh Kudus, mencari kenyamanan dan hasil instan tanpa melewati jalan salib dan pembentukan karakter. Selain itu, mereka lebih mengejar pujian dan pengakuan manusia daripada keridhaan Allah, sehingga pelayanan yang sejatinya adalah bentuk pengabdian tulus berubah menjadi ajang pencitraan diri semata, tanpa menghasilkan buah rohani yang hidup dan berkelanjutan. Mereka menginginkan tahta tanpa memikul salib, pengurapan tanpa proses pembentukan karakter, dan otoritas tanpa rasa tanggung jawab kepada Tuhan dan jemaat. Karena itu, penyimpangan mereka bukan hanya terjadi pada aspek struktural organisasi gereja, tetapi jauh lebih dalam menyentuh ranah spiritual yang menjadi fondasi iman dan pelayanan.
Akibat sikap ini sangat merusak: bukan hanya menjauhkan diri dari kehendak Allah, tetapi juga menimbulkan perpecahan, kebingungan rohani, dan kerusakan dalam tubuh Kristus. Pemberontakan terhadap otoritas yang sah melemahkan pelayanan, mengancam kesatuan gereja, dan membuka celah bagi roh duniawi. Jika dibiarkan, hal ini merusak kepercayaan jemaat, menghambat pertumbuhan rohani, dan mencemari kekudusan panggilan. Gereja harus tegas menanggulangi sikap ini demi menjaga kemurnian. Tanpa pertobatan, mereka tidak layak menjadi pemimpin, sebab memberi otoritas pada pemberontak hanya akan menyesatkan jemaat dan merusak tatanan ilahi.
3.3 Bahaya dari Gerakan Pembangkangan.
Sebelum membahas bahaya dari gerakan pembangkangan, penting untuk memahami bahwa pembangkangan rohani bukanlah sekadar persoalan pribadi atau perselisihan internal biasa. Ia adalah ancaman serius yang dapat mengguncang dan merusak seluruh tubuh Kristus secara mendalam. Gerakan ini menyerang fondasi iman yang menjadi dasar kehidupan gereja, merongrong tatanan otoritas yang telah ditetapkan oleh Tuhan, serta memecah kesatuan jemaat yang seharusnya dipersatukan dalam kasih dan ketaatan kepada Kristus. Jika pembangkangan ini tidak segera ditangani dengan bijaksana dan tegas, maka racun pemberontakan akan menyebar luas, mencemari pelayanan, memutarbalikkan firman Tuhan, dan melemahkan kuasa Roh Kudus dalam gereja. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh segelintir individu, melainkan menjalar ke seluruh komunitas iman, menimbulkan kebingungan rohani, perpecahan yang tajam, serta melemahkan kesaksian gereja di tengah dunia. Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan seluruh jemaat serta pemimpin sangat penting agar tubuh Kristus tetap kokoh berdiri dalam kebenaran, kesetiaan, dan keharmonisan yang berasal dari Allah. Tanpa kewaspadaan ini, gereja rentan terjerumus ke dalam kekacauan rohani akibat pengaruh gerakan pembangkangan yang menyesatkan. Salah satu bahaya terbesar yang muncul adalah jemaat menjadi korban loyalitas buta. Banyak dari mereka terjebak dalam mengikuti pemimpin atau kelompok tanpa pertimbangan kritis, hanya karena merasa terikat secara emosional, tradisi, atau tekanan sosial. Loyalitas semacam ini membuat jemaat kehilangan kemampuan untuk membedakan antara ajaran yang benar dan yang menyimpang. Mereka cenderung menutup mata terhadap kesalahan, membela bahkan membenarkan tindakan yang tidak sesuai dengan firman Tuhan, dan menolak koreksi atau peringatan yang diberikan. Akibatnya, jemaat bukan lagi dibimbing tumbuh rohani, melainkan dikendalikan kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga kehilangan kebebasan dan damai sejati dalam Kristus. Banyak jemaat tak tahu yang mereka ikuti bukan suara Tuhan Tapi pemberontakan berbalut bahasa rohani yang menyesatkan, merusak tatanan, menggoyahkan otoritas, menabur kebingungan, dan memecah belah jemaat. Berikut ini ada beberapa bahaya nyata dari gerakan pembangkangan tersebut.
1) Mimbar dicemari oleh suara yang tidak diutus. Mimbar yang seharusnya menjadi tempat penyampaian firman Tuhan yang murni dan membawa terang rohani, kini sering dicemari oleh mereka yang tidak memiliki dasar teologi yang memadai, namun merasa paling benar hanya karena hafal ayat-ayat Alkitab. Mereka berkhotbah seolah diri sudah kudus, menghakimi gembala dan pelayan lain, serta terus-menerus menyatakan bahwa semua orang selain mereka salah. Sikap seperti ini bukan hanya membingungkan jemaat, tetapi juga merusak kesatuan tubuh Kristus—karena fokusnya bukan membangun kebenaran dan pertumbuhan rohani, melainkan menjatuhkan orang lain dan menabur perpecahan. Saya pernah menyaksikan langsung fenomena semacam ini di suatu daerah, di mana sekelompok jemaat yang mengaku gereja hidup dalam ilusi kekudusan dan merasa paling benar. Hal ini dipicu oleh sepasang suami istri yang merasa diri sebagai gembala, padahal tidak pernah diangkat secara resmi oleh otoritas yang sah. Ia menggunakan ayat-ayat Alkitab bukan untuk membangun iman, tetapi untuk menghakimi, menyerang, dan memanipulasi ayat, hingga menciptakan suasana penuh ketegangan dan kebingungan rohani. Akibatnya, jemaat pun menjadi tumpul secara rohani—tidak memahami lagi makna dosa, etika pelayanan, ataupun kehormatan terhadap otoritas. Ironisnya, pembangkangan ini dianggap sebagai bentuk anugerah atau kebangkitan rohani. Salah satu anak muda, sebut saja si GB, bersama beberapa pemuda lain, ikut terkontaminasi dan terlibat dalam pemberontakan terhadap gembala sah yang selama ini membimbing mereka dengan kasih dan pengorbanan. Parahnya, mereka tidak hanya menyakiti hati gembala tersebut, tetapi juga dengan berani mengambil tindakan yang tidak etis—seperti mengeluarkan istri gembala dari grup jemaat. Ini bukan sekadar tindakan sembrono, tetapi refleksi dari hati yang telah memberontak, tidak menghormati otoritas rohani, dan kehilangan rasa takut akan Tuhan. Tindakan seperti itu mencerminkan ketidakmengertian terhadap etika pelayanan, ketidaktundukan kepada otoritas ilahi, serta kegagalan total dalam memahami prinsip dasar kekristenan: kasih, hormat, dan ketertundukan. Tragisnya, mereka tidak merasa bersalah. Justru dengan sikap dingin dan penuh pembenaran, mereka menganggap semuanya biasa—seolah tak ada pelanggaran yang mereka buat. Ini adalah bentuk kedegilan rohani yang berbahaya. Keberanian pemudi ini bukan lahir dari keberanian yang murni karena hubungan dengan Roh Kudus, melainkan dari lingkungan yang rusak secara rohani, penuh pembusukan nilai, tetapi ironisnya merasa paling suci dan paling dewasa. Mereka berbicara seolah lebih rohani dari pendeta, lebih tahu dari Firman, dan secara tidak langsung—lebih benar dari Tuhan Yesus sendiri. Inilah buah dari lingkungan tanpa penggembalaan sejati: kesombongan yang dibungkus spiritualitas palsu, pemberontakan yang dikemas dalam istilah "kebebasan," dan kehancuran yang diberi label "pencerahan." Jika tidak ditegur dan diluruskan, generasi seperti ini akan menjadi benih perusak tubuh Kristus di masa depan. Gereja harus berani mengoreksi, bukan demi menjatuhkan, tetapi demi menyelamatkan. Sebab toleransi terhadap pemberontakan akan melahirkan budaya tidak hormat terhadap otoritas rohani, meruntuhkan fondasi kekudusan, dan membuka pintu bagi roh kebingungan merasuki pelayanan.
2) Jemaat menjadi korban loyalitas buta. Jemaat akan menjadi korban loyalitas buta ketika mereka berhenti menguji segala sesuatu berdasarkan Firman Tuhan, dan mulai mengikuti pemimpin hanya karena karisma, kedekatan pribadi, atau narasi rohani yang dibangun dengan manipulatif. Loyalitas semacam ini tidak lahir dari pengenalan akan kebenaran, tetapi dari ketakutan—takut dianggap tidak rohani, takut dituduh “melawan urapan”, atau takut dicap sebagai pemberontak. Padahal, Alkitab dengan jelas mengajarkan bahwa kita harus menguji setiap roh, termasuk ajaran dan pemimpin rohani (1 Yohanes 4:1). Namun dalam kondisi ini, jemaat mulai mengaburkan batas antara kesetiaan dan pengabdian buta. Mereka tidak lagi menjadikan Kristus sebagai pusat iman, melainkan figur manusia yang mereka anggap sebagai “wakil Tuhan” tanpa mempertimbangkan integritas dan legalitas pelayanannya. Dalam banyak kasus, para pemimpin pemberontak memakai bahasa rohani untuk menyamarkan ambisi pribadi mereka. Mereka menyisipkan doktrin tentang kemerdekaan pelayanan atau pewahyuan pribadi yang seolah lebih tinggi daripada otoritas gereja dan kebenaran Alkitab. Jemaat yang tidak berakar kuat dalam Firman akan mudah terbawa, karena pesan-pesan semacam itu sering dibungkus dengan emosi, kesaksian pribadi, dan ayat-ayat yang dipelintir. Akibatnya, jemaat bukan hanya kehilangan kebebasan rohani—karena hati nurani mereka dikunci oleh ketakutan dan manipulasi—tetapi juga kehilangan damai sejahtera sejati yang hanya datang dari hidup dalam kebenaran. Hubungan mereka dengan Tuhan pun menjadi kabur, karena yang mereka tuju bukan lagi suara Roh Kudus, melainkan suara pemimpin yang menyimpang dan sistem yang dibangun di atas pemberontakan. Mereka tidak lagi mencari kebenaran firman, tetapi pembenaran diri dan penguatan ego. Iman mereka bukan dibangun di atas dasar kekudusan dan ketaatan, melainkan di atas retorika dan kedekatan emosional dengan figur yang mereka idolakan—meski figur itu tidak memiliki otoritas yang sah atau tidak lagi hidup dalam kebenaran. Dalam jangka panjang, kondisi ini membentuk jemaat yang rapuh secara rohani: tidak dewasa, tidak punya akar, dan tidak bisa membedakan mana suara Tuhan dan mana manipulasi. Mereka kehilangan kepekaan terhadap tuntunan Roh Kudus karena terbiasa diarahkan oleh suara yang membelokkan arah rohani mereka. Bahkan ketika muncul pengajaran palsu, mereka tidak lagi mampu menilai atau menolak, sebab standar kebenaran mereka telah digeser dari firman ke perasaan. Lebih parahnya lagi, ketika realita pelayanan atau karakter pemimpin yang mereka ikuti mulai mengecewakan, atau ketika mereka tidak mendapatkan yang mereka harapkan, mereka mengalami luka batin yang dalam. Tapi mereka tidak tahu harus kembali ke mana. Sebab sejak awal, mereka tidak dituntun untuk mengenal Kristus secara pribadi—melainkan diajarkan untuk setia pada struktur, loyal pada manusia, dan diam terhadap penyimpangan. Akhirnya, mereka merasa dikhianati oleh "gereja", padahal sesungguhnya mereka tersesat karena mengikuti jalan yang salah. Akibatnya, banyak dari mereka menjadi kecewa terhadap seluruh kekristenan. Mereka meninggalkan gereja, hidup dalam kepahitan, dan bahkan berbalik memusuhi pelayanan yang sejati. Bukan karena kebenaran melukai mereka, tetapi karena mereka tidak pernah berakar dalam kebenaran itu sejak awal. Inilah tragedi dari pelayanan yang menolak salib, melawan otoritas ilahi, dan membentuk budaya rohani yang rusak tapi dibungkus kerohanian palsu. Gereja tak boleh lunak terhadap pemberontakan rohani. Ini soal keselamatan jiwa. Hanya jemaat yang berakar dalam Kristus, tunduk pada otoritas, dan hidup dalam firman yang murni, taat, serta berjaga akan bertahan dan tidak mudah disesatkan.
3) Perpecahan dan kerusakan dalam tubuh Kristus. Ketika anggota gereja memilih untuk menolak otoritas yang sah dan berjalan menurut kehendak sendiri, hal ini tidak hanya memicu perselisihan yang memecah belah komunitas iman, tetapi juga menimbulkan luka mendalam dalam tubuh Kristus. Kesatuan yang seharusnya menjadi saksi nyata akan kasih dan kuasa Allah di tengah dunia perlahan terkikis, tergantikan oleh kebingungan yang melemahkan iman, kecurigaan yang memecah kepercayaan, serta konflik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian. Kondisi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan rohani individu jemaat, tetapi juga mengganggu efektivitas pelayanan bersama, sehingga misi gereja dalam membawa kabar keselamatan menjadi terhambat. Ketika harmoni rohani hilang, kuasa Roh Kudus yang seharusnya menguatkan dan membimbing gereja pun melemah, membuat tubuh Kristus menjadi rapuh dan rentan terhadap pengaruh dunia yang negatif. Akibatnya, gereja kehilangan kekuatan untuk berdiri teguh menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis. Tanpa kesatuan dan kuasa Roh Kudus yang memampukan, gereja menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh arus dunia yang negatif, sehingga gagal menjalankan peran vitalnya sebagai terang yang menerangi kegelapan dan garam yang memberi rasa dalam kehidupan masyarakat. Ketidakmampuan gereja untuk bersatu dan berjalan dalam kebenaran mengakibatkan melemahnya kesaksian iman di tengah dunia, sehingga pesan keselamatan yang sejati sulit menjangkau banyak jiwa yang sangat membutuhkan. Perpecahan merusak gereja dari dalam dan mencoreng citranya di mata publik. Ini memicu penolakan terhadap nilai Kristiani, menghambat penginjilan, dan menggagalkan misi gereja membawa kasih, pemulihan, dan perubahan nyata bagi dunia yang terluka dan haus kebenaran.
4) Kehilangan otoritas rohani yang sah. Saat kepemimpinan gereja menjadi tidak jelas dan tidak terkontrol, maka fungsi otoritas rohani yang seharusnya menuntun, membimbing, dan menjaga kemurnian iman menjadi hilang. Kondisi ini membuka celah luas bagi munculnya ajaran sesat, doktrin yang menyimpang, serta praktik-praktik rohani yang tidak sesuai dengan firman Tuhan. Fenomena ini sangat nyata terjadi di banyak tempat saat ini, di mana gereja-gereja atau kelompok-kelompok yang tidak memiliki pengutusan resmi atau struktur kepemimpinan yang sehat mulai berkembang pesat. Tanpa pengawasan rohani yang benar, mereka dengan mudah mengadopsi ajaran-ajaran yang lebih mengikuti hawa nafsu dan kepentingan pribadi, bukan kebenaran Alkitabiah. Akibatnya, jemaat menjadi bingung dan mudah terombang-ambing, kehilangan fondasi iman yang kokoh. Di era media digital saat ini, banyak jemaat yang lebih suka “tintin” (nongkrong) di gereja lain atau menonton kotbah yang tidak jelas asal-usul pengkotbahnya, hanya karena tampilannya menarik atau viral di media sosial. Mereka jadi kurang setia pada pengajaran yang benar dan otoritas yang sah, sehingga gereja kehilangan kesatuan dan kuasa rohani yang sejati. Lebih parahnya, jemaat yang tidak bijak bisa merasa lebih pintar dari pemimpin rohani mereka dan bahkan termotivasi untuk menjadi penentang serta pembangkang, memperkeruh keadaan. Kondisi ini tidak hanya melemahkan gereja secara internal, tetapi juga merusak kesaksian Kristus di tengah dunia, karena jemaat yang terpecah dan tak berakar sulit menunjukkan kuasa dan kasih Tuhan secara nyata kepada masyarakat sekitar. Jemaat yang dipimpin tanpa pengutusan dan teologi benar akan terseret dalam pembangkangan, manipulasi rohani, dan kesombongan terselubung. Kepemimpinan semacam ini tidak mendewasakan iman, tapi menyesatkan. Akibatnya, seluruh komunitas menjauh dari salib dan kebenaran Kristus.
5) Menurunnya kuasa rohani dan pengurapan. Pelayanan yang dilandasi oleh pemberontakan—baik terhadap otoritas ilahi, kebenaran Firman, maupun struktur gerejawi yang sah—akan kehilangan sumber utama kuasa dan pengurapan sejatinya, yaitu Roh Kudus. Tanpa ketaatan, tidak akan ada urapan yang sejati. Tanpa kerendahan hati, tidak akan ada hadirat Tuhan yang nyata. Sebab Allah tidak menyertai pemberontakan, sekalipun dibungkus dengan aktivitas yang terlihat "rohani." Gereja mungkin tampak sibuk: ibadah tetap berjalan, program tetap dijalankan, mimbar tetap diisi, bahkan suasana emosional tetap bisa dibangun. Namun semuanya itu hanyalah kemasan tanpa isi jika tidak disertai hadirat Tuhan. Seperti Simson yang tidak sadar bahwa kuasa Tuhan telah meninggalkannya (Hakim-hakim 16:20), banyak gereja dan pelayan hari ini tidak menyadari bahwa mereka berjalan tanpa penyertaan Tuhan, karena telah melangkah di luar jalur kebenaran: Fenomena ini terlihat jelas, Doa kehilangan kuasa mengubahkan, Khotbah kehilangan urapan untuk menegur dan membangkitkan iman, Ibadah kehilangan atmosfer surgawi yang membawa pertobatan dan Jemaat tidak lagi mengalami transformasi rohani, hanya sekadar hadir dan pulang. Akibatnya, gereja berubah menjadi lembaga aktivitas, bukan tempat perjumpaan ilahi. Dan yang paling tragis, gereja yang kehilangan hadirat Allah akan mulai menggantikan kuasa dengan hiburan, mengganti pengurapan dengan popularitas, dan mengganti kehadiran Roh Kudus dengan sistem manusia. Tanpa pertobatan dan pemulihan otoritas yang benar, pelayanan menjadi rutinitas kosong—tanpa kuasa, arah, atau buah kekal. Hanya pelayanan yang lahir dari ketundukan dan kebenaran yang disertai kuasa Roh Kudus. Di situlah Tuhan hadir dan memakai gereja-Nya membawa terang bagi dunia. Namun pelayanan yang lahir dari pemberontakan hanya menghasilkan kehampaan rohani dan kematian iman..
6) Membentuk jemaat yang dangkal dan mudah terombang-ambing. Ketika gereja dipimpin oleh orang-orang yang tidak memiliki otoritas rohani yang sah atau motivasi pelayanan yang benar, maka jemaat tidak dibentuk menjadi murid sejati Kristus yang kuat dalam iman, karakter, dan pengenalan akan kebenaran. Sebaliknya, mereka justru menjadi konsumen rohani—hanya mencari pengalaman yang menyenangkan, kotbah yang menghibur, dan pengajaran yang sesuai selera, tanpa kedalaman rohani yang sejati. Jemaat seperti ini sangat rentan terhadap pengaruh ajaran-ajaran sesat, tren rohani yang dangkal, atau suara tokoh-tokoh karismatik yang tidak benar. Mereka tidak memiliki dasar firman yang kokoh, sehingga mudah bingung, mudah terkesan, dan mudah berpindah-pindah—ibarat anak-anak yang diombang-ambingkan oleh angin pengajaran (Efesus 4:14). Fenomena nyata saat ini menunjukkan bahwa banyak orang lebih tertarik pada konten viral di media sosial daripada berdisiplin membaca Alkitab setiap hari. Mereka lebih hafal suara para motivator rohani daripada mengenali suara Roh Kudus, dan menjadikan gereja sekadar tempat mencari suasana yang menyenangkan, bukan tempat dibentuk sebagai prajurit Kristus. Akibatnya, mereka tidak tahan menghadapi tantangan hidup, tidak setia saat proses pembentukan datang, dan tidak teguh saat kebenaran ditantang. Bahkan ada yang merasa bosan dengan gereja yang mengajarkan salib dan pertobatan, lalu beralih ke pengajaran yang lebih ringan namun menyimpang. Kesimpulannya, gereja yang hanya memelihara konsumen sedang menyiapkan kegagalan rohani jangka panjang. Tanpa dasar iman yang kuat, jemaat takkan mampu bertahan dalam peperangan rohani. Tuhan mencari kedewasaan, bukan keramaian; kualitas, bukan sekadar jumlah. Sudah saatnya gereja bangkit—membentuk murid sejati dan memperlengkapi prajurit Kristus..
Bahaya-bahaya ini menunjukkan bahwa pembangkangan bukan sekadar masalah internal yang bisa diabaikan atau dianggap remeh. Ia adalah ancaman serius yang menggerogoti fondasi gereja dari dalam—merusak otoritas, mencemari kemurnian pengajaran, memecah kesatuan jemaat, dan melumpuhkan kuasa rohani yang seharusnya menjadi ciri khas tubuh Kristus. Jika dibiarkan, pembangkangan akan melahirkan generasi yang bingung secara iman, dangkal secara rohani, dan keras hati terhadap kebenaran.
Karena itu, gereja tidak boleh tinggal diam. Setiap bentuk pemberontakan terhadap tatanan ilahi harus ditanggapi dengan ketegasan yang disertai kasih, demi menjaga kemurnian gereja dan menghormati otoritas yang ditetapkan Tuhan. Gereja harus kembali menegakkan firman sebagai standar tertinggi, membimbing jemaat dengan keteladanan yang benar, dan menjaga kesatuan dalam Roh Kudus agar tetap menjadi terang dan garam di tengah dunia yang gelap.
Penanganan terhadap pembangkangan bukan tentang mempertahankan kekuasaan manusia, tetapi tentang kesetiaan terhadap kehendak Allah. Sebab hanya gereja yang hidup dalam ketundukan dan kebenaran yang akan terus disertai kuasa dan pengurapan-Nya. Maka, biarlah setiap kita, baik pemimpin maupun jemaat, sungguh-sungguh menjaga hati, memelihara kerendahan, dan menolak setiap benih pembangkangan agar tubuh Kristus tetap berdiri teguh dalam kemuliaan dan tujuan ilahi-Nya. Karena itu, dibutuhkan kepekaan rohani untuk membedakan suara kebenaran dari suara pemberontakan yang dibungkus bahasa rohani. Kita dipanggil setia pada salib, proses, dan otoritas Tuhan—bukan ambisi pribadi atau popularitas semu. Gereja yang kuat bukanlah yang ramai, tapi yang murni dalam ajaran, bersatu dalam kasih, dan taat dalam langkah. Marilah kita jadi bagian dari gereja yang kokoh, tunduk pada otoritas ilahi, dan membawa dampak nyata bagi dunia..
IV. TELAAH ALKITAB: KETIKA MIMBAR DISALAHGUNAKAN
Dalam Alkitab, kita menemukan banyak contoh bagaimana otoritas rohani yang sah dilawan oleh orang-orang yang memanfaatkan posisi, suara, atau pengaruh demi kepentingan pribadi. Penyalahgunaan mimbar bukanlah hal baru—dan dampaknya selalu menghancurkan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi komunitas yang terpengaruh. Ketika panggilan ilahi diabaikan dan otoritas disalahgunakan, kehendak Tuhan digantikan oleh ambisi manusia.
Ada beberapa hal penting yang harus dicermati dari kisah-kisah Alkitab ini: pertama, bahwa Tuhan sangat serius dalam menjaga kekudusan pelayanan dan otoritas yang ditetapkan-Nya; kedua, bahwa pembangkangan terhadap pemimpin rohani yang diutus Tuhan adalah bentuk pemberontakan terhadap Tuhan sendiri; dan ketiga, bahwa penyalahgunaan posisi rohani—termasuk mimbar, pengajaran, atau pengaruh spiritual—selalu berakhir dengan penghakiman jika tidak disertai pertobatan sejati. Mari kita telaah beberapa peristiwa penting dalam Alkitab yang secara jelas menunjukkan bahaya dari pembangkangan dan penyalahgunaan otoritas rohani:
4.1 Korah, Datan, dan Abiram – Pemberontakan terhadap Musa & Harun (Bilangan 16)
Kisah pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram dalam Bilangan 16 adalah salah satu contoh paling jelas dalam Alkitab mengenai bahaya pembangkangan terhadap otoritas rohani yang ditetapkan Allah.. Latar belakang peristiwa ini dimulai ketika bangsa Israel sedang mengembara di padang gurun setelah keluar dari Mesir. Musa ditetapkan oleh Allah sebagai pemimpin bangsa, dan Harun sebagai imam besar yang bertugas di kemah suci. Namun, dalam perjalanan yang penuh tantangan itu, muncul sekelompok orang yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan tersebut—khususnya Korah, yang berasal dari kaum Lewi (keluarga imam), serta Datan dan Abiram dari suku Ruben. Korah dan kelompoknya mengumpulkan 250 pemimpin umat—orang-orang berpengaruh—dan mereka menentang otoritas Musa dan Harun. Mereka berkata, “Cukuplah itu! Segenap umat itu semuanya orang kudus, dan TUHAN ada di tengah-tengah mereka. Mengapa kamu meninggikan diri atas jemaah TUHAN?” (Bil. 16:3). Inti tuduhan mereka adalah bahwa tidak seharusnya Musa dan Harun memiliki otoritas lebih, karena mereka mengklaim bahwa seluruh umat sama kudusnya di hadapan Allah. Namun, di balik seruan ‘kesetaraan rohani’ itu tersembunyi ambisi pribadi, iri hati, dan penolakan terhadap panggilan Allah atas Musa dan Harun. Mereka tidak benar-benar peduli pada kehendak Tuhan, melainkan pada posisi dan pengaruh. Mereka ingin mimbar dan otoritas tanpa panggilan dan proses pengutusan ilahi. Respons Allah sangat tegas. Musa memberi peringatan kepada mereka dan menyerahkan perkara itu kepada Tuhan. Akhirnya, Tuhan membuktikan siapa yang benar-benar dipilih-Nya. Tanah terbelah dan menelan Korah, Datan, Abiram beserta keluarga mereka hidup-hidup. Api juga turun dari langit dan membakar habis 250 orang pemimpin yang ikut dalam pemberontakan itu (Bil. 16:31–35). Pesan utama dari peristiwa ini adalah:
1) Pemberontakan atas Pemimpin yang Sah adalah Pemberontakan atas Tuhan. Allah adalah Tuhan yang tertib, dan Ia menetapkan otoritas untuk menjaga ketertiban, arah, dan maksud ilahi dalam umat-Nya. Ketika Tuhan memilih seseorang untuk memimpin—seperti Musa dan Harun—itu bukan sekadar keputusan manusia, melainkan penetapan surgawi yang membawa tanggung jawab dan pengurapan khusus. Tuhan menghormati pilihan-Nya sendiri dan menuntut agar umat juga menghormatinya. Dalam Bilangan 16, ketika Korah, Datan, dan Abiram memberontak terhadap Musa dan Harun, mereka bukan hanya menentang dua tokoh manusia, tetapi sebenarnya menolak otoritas Tuhan sendiri. Dengan dalih bahwa seluruh umat itu kudus dan Tuhan ada di tengah mereka, mereka merasa berhak menuntut posisi dan hak yang sama dalam kepemimpinan. Namun Tuhan tidak membiarkan pemberontakan itu berlangsung. Ia menyatakan secara tegas bahwa Musa dan Harun adalah utusan-Nya, dan Ia membela mereka dengan cara yang tegas dan dramatis—bumi terbelah dan menelan para pemberontak hidup-hidup. Peristiwa ini menunjukkan bahwa otoritas rohani bukanlah hasil ambisi manusia, melainkan berasal dari penetapan Allah. Penolakan terhadap otoritas yang sah berarti menolak Tuhan yang menetapkannya. Tuhan sendiri membela otoritas yang benar, bukan karena pemimpinnya sempurna, tetapi karena Dia telah memilih mereka untuk melaksanakan maksud-Nya. Dalam konteks gereja masa kini, ketika seorang pemimpin dipilih dan diutus melalui proses yang sah—baik secara struktural maupun rohani—dan sesuai dengan kebenaran Firman Tuhan, maka segala bentuk penolakan terhadap otoritas tersebut, jika dilandasi oleh pemberontakan, iri hati, kekecewaan pribadi yang tidak diserahkan kepada Tuhan, atau ambisi yang tidak dikuduskan, bukan hanya mencederai struktur tubuh Kristus, tetapi juga merupakan bentuk penghinaan terhadap penetapan ilahi. Otoritas rohani bukanlah hasil manipulasi manusia, melainkan hasil dari pemanggilan, pengutusan, dan pengurapan Allah sendiri. Menolak pemimpin yang ditetapkan Tuhan, apalagi dengan cara-cara yang tidak kudus seperti fitnah, pencemaran nama baik, atau penghasutan, adalah tindakan yang menantang kehendak Allah dan membuka pintu bagi roh pemberontakan yang sama seperti yang bekerja dalam diri Korah, Datan, dan Abiram. Dalam sebuah kisah nyata, ada sekelompok jemaat yang mulai merasa lebih rohani, lebih layak, bahkan lebih mampu dari gembala mereka sendiri. Dengan alasan bahwa mereka "mendengar suara Tuhan" dan memiliki visi yang lebih besar, mereka menolak kepemimpinan gembala yang sah—yang telah menanam, membina, dan membentuk mereka secara rohani. Tidak berhenti di situ, mereka juga mencemarkan nama baik sang gembala, memanipulasi narasi pelayanan, dan menghasut jemaat lain untuk meninggalkan komunitas asal mereka. Akhirnya, mereka mendirikan gereja tandingan, yang secara fisik hanya berjarak beberapa meter dari gereja lama—dengan tujuan tidak tersembunyi: menyakiti dan menyaingi gembala mereka sendiri, seolah-olah sedang membuktikan bahwa mereka bisa membangun yang "lebih besar." Ironisnya, mereka tidak merasa bersalah. Sebaliknya, mereka menyebut tindakan tersebut sebagai "perintah Tuhan," dengan alasan bahwa Tuhan menghendaki mereka berkembang dan tidak dibatasi. Mereka mengklaim bahwa Tuhan menyuruh mereka membangun sesuatu yang lebih besar—padahal yang sesungguhnya mereka bangun adalah benteng pembenaran diri, bukan bait penyembahan yang lahir dari ketaatan dan kasih. Inilah bentuk modern dari pemberontakan Korah: menolak pemimpin yang ditetapkan Allah, menghasut orang lain untuk mengikuti ambisi pribadi, dan menyamarkan ambisi sebagai visi ilahi. Namun Alkitab dengan jelas menunjukkan bahwa Tuhan tidak berdiam diri terhadap hal seperti ini. Tuhan sangat menghormati dan melindungi otoritas yang telah Dia tetapkan. Dan setiap upaya menggulingkan otoritas itu—terutama bila disamarkan dalam topeng rohani—akan berujung pada perpecahan, kekeringan rohani, dan kehancuran pelayanan, kecuali ada pertobatan yang sungguh-sungguh. Tuhan memanggil gereja-Nya untuk hidup dalam kesatuan, ketaatan, dan kerendahan hati. Jika keinginan untuk membangun sesuatu yang “lebih besar” lahir dari hati yang memberontak, maka sebesar dan semegah apa pun wujud lahiriahnya, Tuhan tidak akan berkenan berdiam di dalamnya. Sebab Tuhan tidak melihat pada pencapaian luar, melainkan kepada motivasi hati. Ia menolak kesombongan yang disamarkan sebagai visi, dan Ia menentang pembangunan yang dibangun di atas dasar pemberontakan. Karena itu, kesetiaan dan penghormatan terhadap otoritas yang telah Tuhan tetapkan bukan sekadar etika organisasi, tetapi adalah wujud nyata dari ketaatan kepada Allah dan kerendahan hati di hadapan-Nya. Sebab siapa yang menolak otoritas yang ditetapkan Tuhan, sesungguhnya sedang menolak Tuhan sendiri yang menetapkannya (lih. Roma 13:2). Menolak pemimpin yang sah—terutama dengan fitnah dan ambisi pribadi—adalah pemberontakan rohani. Tuhan membela otoritas pilihan-Nya, bukan karena manusia sempurna, tapi karena kehendak-Nya. Menghormati otoritas menjaga kesatuan dan melatih hati tunduk pada Tuhan. Sebab di balik setiap otoritas yang sah, ada mandat ilahi yang harus dihormati, bukan digugat. Ketika kita menolak otoritas yang Tuhan tetapkan, kita sedang menentang rancangan-Nya sendiri—dan itu bukan sekadar masalah organisasi, melainkan persoalan hati dan ketaatan rohani. Penolakan ini membuka pintu bagi kekacauan, kebingungan rohani, dan perpecahan tubuh Kristus. Meski dibungkus alasan rohani, pemberontakan tetap pemberontakan di hadapan Allah. Sebab Tuhan melihat motivasi hati, bukan penampilan atau argumen yang tampak benar. Karena itu, ketaatan kepada otoritas bukan soal menyenangkan manusia, melainkan wujud hormat kepada Tuhan yang menetapkan tatanan. Gereja yang sehat berdiri di atas fondasi ilahi, bukan kehendak pribadi. Pengurapan hanya mengalir ketika urapan dihormati dan otoritas dijaga. Pemberontakan rohani bukan tanda kemajuan, melainkan benih kehancuran. Saat kita taat dengan rendah hati, di situlah Tuhan hadir dengan kuasa, damai, dan restu-Nya.
2) Pemberontakan Terselubung di Balik Jubah Kesalehan. Pembangkangan yang dibungkus dengan bahasa rohani atau disamarkan sebagai kesalehan tetap merupakan pemberontakan di hadapan Tuhan, jika tujuannya adalah menggulingkan tatanan dan otoritas yang telah ditetapkan-Nya. Pembangkangan Pembangkangan yang dibungkus dengan bahasa rohani atau disamarkan sebagai kesalehan tetap merupakan pemberontakan di hadapan Tuhan, jika tujuannya adalah menggulingkan tatanan dan otoritas yang telah ditetapkan-Nya. Ketika seseorang menyatakan bahwa tindakannya berasal dari “suara Tuhan” atau demi “kebaikan jemaat,” tetapi pada dasarnya didorong oleh ambisi, iri hati, atau keinginan menguasai, maka itu bukan lagi kesalehan sejati, melainkan penyalahgunaan kemasan rohani untuk membenarkan pemberontakan. Seperti Korah dan kelompoknya yang berkata, “Seluruh umat itu kudus” (Bil. 16:3), pernyataan mereka terdengar benar secara teologis, namun motivasinya keliru—mereka menolak otoritas Musa yang ditetapkan Allah. Tuhan tidak hanya menilai perkataan luar, tetapi menyingkap isi hati dan maksud yang tersembunyi. Maka, sekalipun sebuah tindakan tampak saleh atau religius, jika bertujuan merebut posisi dan memecah kesatuan tubuh Kristus, itu tetap pemberontakan di mata Allah. Sebab Allah tidak dapat disesatkan oleh kemasan rohani atau alasan yang tampak mulia; Ia menguji kedalaman hati dan menimbang setiap motivasi. Ketika ambisi pribadi disamarkan sebagai pelayanan, dan kepentingan diri dibungkus dengan dalih kebenaran, sesungguhnya itu adalah penipuan rohani yang membahayakan banyak orang. Sebab di balik topeng rohani tersembunyi racun pemberontakan yang merusak kesatuan tubuh Kristus. Seperti Korah dijatuhkan, Tuhan pun akan bertindak atas siapa pun yang menggulingkan otoritas ilahi.
3) Pemberontakan Karena Ambisi, Mendatangkan Hukuman. Ini menjadi peringatan keras bagi setiap orang, baik pemimpin maupun jemaat: mimbar dan otoritas pelayanan bukanlah tempat untuk mengejar ambisi pribadi, melainkan medan ketaatan, kesetiaan, dan pengorbanan yang suci. Mereka yang menjadikan pelayanan sebagai alat untuk memuaskan ego, memperoleh posisi, atau membangun pengaruh pribadi sedang menodai kekudusan pelayanan itu sendiri. Otoritas dalam pelayanan bukanlah hasil perebutan, tetapi hasil dari pengutusan ilahi. Ketika seseorang melangkah tanpa pengutusan, apalagi dengan niat menjatuhkan otoritas yang sah, ia sedang menantang Allah sendiri—dan itu bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi dosa serius di hadapan Tuhan. Seperti yang terjadi pada Korah dan pengikutnya (Bilangan 16), Tuhan tidak tinggal diam terhadap pemberontakan yang diselimuti ambisi. Ia menegakkan otoritas yang telah Ia tetapkan, bukan karena manusia itu sempurna, tetapi karena itu adalah rancangan-Nya. Maka, siapa pun yang mencoba merebut posisi tanpa proses rohani yang benar, sedang menjemput kehancuran—bukan hanya secara rohani, tapi bisa juga secara fisik, emosional, dan moral. Pelayanan yang benar tidak dibangun di atas ambisi, tetapi di atas dasar ketaatan, pengorbanan, dan kehendak Tuhan. Pelayanan yang sejati lahir dari panggilan, dibentuk melalui proses, dan diteguhkan oleh pengutusan yang sah—bukan dari keinginan mendadak untuk berkuasa atau tampil. Melangkah tanpa ketaatan bukan membangun Kerajaan Allah, tapi kerajaan diri yang rapuh. Pelayanan karena ambisi kehilangan urapan, sebab Tuhan menyertai rencana-Nya, bukan agenda manusia. Alkitab menegur agar kita tidak mengangkat diri, tapi setia dan rendah hati. Merebut posisi tanpa restu dan hati murni adalah jalan menuju kehancuran kekal.
Banyak pembangkang hari ini mengatasnamakan “semua bisa dipakai Tuhan,” namun menolak jalur pengutusan yang alkitabiah. Mereka melangkah tanpa restu, tanpa proses, dan tanpa penundukan diri kepada otoritas rohani yang sah. Padahal, dalam Kerajaan Allah, dipakai Tuhan bukan berarti bebas dari tatanan, melainkan tunduk pada kehendak dan urutan ilahi. Sering kali, mereka meniru suara rohani—memakai bahasa yang terdengar "rohani," menyebut nama Tuhan, mengutip ayat Alkitab—tetapi hati mereka digerakkan oleh ambisi, bukan oleh kasih atau ketaatan. Mereka mengangkat diri sebagai pemimpin, membangun pelayanan atas dasar ketersinggungan, balas dendam, atau keinginan dihormati, bukan karena panggilan dan pengutusan.
Akhirnya, pelayanan seperti itu tidak berbuah dalam kekekalan. Mungkin tampak berhasil sesaat, namun kehilangan urapan dan otoritas sejati. Sebab Tuhan tidak menyertai mereka yang berjalan dengan roh pemberontakan. Alkitab dengan tegas mencatat bahwa tidak seorang pun boleh mengambil kehormatan bagi dirinya sendiri, kecuali dipanggil dan diangkat oleh Allah (Ibr. 5:4). Umat Tuhan harus belajar membedakan antara pelayanan yang berasal dari tahta Tuhan, dan pelayanan yang dibangun oleh ego manusia. Itulah sebabnya kehancuran sering menjadi akhir tragis bagi mereka yang menolak dididik dan diutus. Sebab Tuhan menentang orang yang congkak, tetapi mengasihi dan meninggikan yang rendah hati (1 Ptr. 5:5-6). Maka, mari kita waspada dan jangan tertipu oleh penampilan rohani semata. Pelayanan yang sejati bukan ditandai oleh panggung dan sorotan, tetapi oleh kerendahan hati, integritas, dan kesetiaan dalam proses. Ujian sejati pelayanan bukan seberapa cepat naik ke mimbar, tapi seberapa rela dibentuk dalam ruang tersembunyi bersama Tuhan. Di sanalah karakter ditempa, hati disucikan, dan pelayanan dimurnikan. Hanya dari tempat itu terpancar kasih, kuasa, dan dampak kekekalan.
4.2 Simon Sang Tukang Sihir: Ketika Kuasa Roh Kudus Ingin Dibeli (Kis. 8:18–23).
Simon, yang sebelumnya dikenal luas karena kekuatan sihirnya dan disanjung banyak orang di Samaria, tampak tertarik dengan kuasa yang lebih besar ketika ia menyaksikan para rasul menumpangkan tangan dan orang-orang menerima Roh Kudus. Meskipun Simon telah menyatakan iman kepada Yesus dan dibaptis, hatinya belum sungguh diubahkan. Ketika ia menawarkan uang kepada para rasul demi mendapatkan kuasa tersebut, Petrus menegur dengan keras: “Tiadalah bagian atau hakmu dalam perkara ini, sebab hatimu tidak lurus di hadapan Allah” (Kis. 8:21). Tindakan Simon mencerminkan ambisi yang belum disucikan—keinginan untuk memiliki kuasa rohani tanpa melewati jalan pertobatan dan penyerahan diri. Ia ingin otoritas tanpa proses, pengaruh tanpa pembentukan karakter. Ini menjadi peringatan serius bagi gereja masa kini: banyak orang mungkin tidak lagi menawarkan uang secara terang-terangan seperti Simon, tetapi tetap mencoba "membeli" posisi atau pengaruh dengan cara lain—melalui sumbangan besar, status sosial, koneksi politik, atau kekuatan ekonomi. Namun pelayanan bukanlah transaksi duniawi. Pelayanan bukanlah soal siapa yang paling banyak memberi uang, paling dikenal, atau paling berpengaruh. Tuhan tidak mencari tangan yang kuat, tetapi hati yang tunduk. Otoritas rohani sejati bukan sesuatu yang bisa dibeli atau diwarisi secara manusiawi, tetapi diberikan oleh Roh Kudus kepada mereka yang hidup dalam ketaatan, kesetiaan, dan kesucian.
Gereja perlu waspada terhadap semangat Simon yang masih menyusup ke dalam kehidupan rohani banyak orang. Kuasa Roh Kudus bukan alat untuk menaikkan gengsi pribadi, melainkan karunia kudus yang harus diterima dengan kerendahan hati dan ketulusan hati. Hati yang benar di hadapan Tuhan lebih berharga daripada persembahan sebesar apa pun. Sebab dalam Kerajaan Allah, ukuran keberhasilan bukanlah kekayaan atau pengaruh, tetapi kesetiaan kepada kehendak Tuhan. Itulah sebabnya sangat berbahaya jika dalam pelayanan muncul pemikiran bahwa perpuluhan dan sumbangan besar dapat membeli jabatan atau posisi rohani.
Seperti yang terjadi dalam kasus sebuah gereja yang kini telah menjadi liar dan tidak lagi berada di bawah penggembalaan yang sah, pemimpinnya—yang bukan seorang pendeta, namun berinisial AGB—dengan terang-terangan menyatakan bahwa dirinya harus menjadi pendeta dan gembala, seolah-olah otoritas pelayanan bisa diperoleh hanya dengan memberi secara finansial. Ia merasa berhak atas posisi rohani hanya karena pernah memberi perpuluhan kepada gereja pusat. Bahkan, ia dengan bangga menyebarkan cerita ke mana-mana dan menuliskan sendiri pernyataan yang kurang lebih berbunyi, “Woi, aku setia loh bayar perpuluhan,” seolah-olah itu menjadi alasan sah untuk menuntut jabatan. seolah-olah hal itu cukup untuk membenarkan klaimnya terhadap jabatan pelayanan. Ini merupakan pemahaman yang sangat keliru, karena dalam Gereja Bethel Indonesia (GBI), perpuluhan bukanlah alat tawar-menawar untuk mendapatkan jabatan atau otoritas rohani.
Menurut pandangan sinode kami, yang saya ketahui bahwa selama sebuah gereja masih berstatus cabang dan belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari sinode, maka seluruh persembahan perpuluhan gereja cabang yang terkumpul harus diserahkan terlebih dahulu kepada gereja induk atau pusat, sebagai bagian dari tanggung jawab struktural dan administrasi. Barulah setelah gereja tersebut memperoleh pengakuan dan pengesahan resmi melalui SK, maka perpuluhan disalurkan sesuai ketentuan sinode melalui gereja pusat, dan perpuluhan tersebut di berikan kepada BPH (sinode). Secara Alkitabiah, perpuluhan (tithes) adalah bentuk pengakuan iman dan ketaatan umat kepada Allah. Dalam Maleakhi 3:10, Tuhan berfirman: “Bawalah seluruh persembahan persepuluhan itu ke dalam rumah perbendaharaan supaya ada persediaan makanan di rumah-Ku…” Ayat ini menegaskan bahwa tujuan perpuluhan adalah untuk mendukung pekerjaan Tuhan, termasuk pelayanan di rumah ibadah, pemeliharaan hamba-hamba Tuhan, dan misi Kerajaan Allah. Ini adalah bentuk pengabdian rohani, bukan alat untuk mendapatkan imbalan duniawi apalagi membeli jabatan dalam struktur pelayanan.
Namun, penyimpangan mulai terjadi ketika seseorang menjadikan perpuluhan sebagai alat legitimasi kekuasaan—membanggakan jumlah yang diberi, atau merasa berhak menuntut posisi pelayanan karena setoran rutin yang diberikannya kepada gereja. Ini adalah distorsi yang serius terhadap makna kudus dari perpuluhan. Sebab, di hadapan Tuhan, ketaatan lebih tinggi dari persembahan (1 Samuel 15:22). Tuhan tidak bisa disuap dengan persembahan lahiriah, jika hati penuh ambisi dan tidak tunduk pada otoritas yang ditetapkan-Nya.Bahkan, lebih parah lagi jika seseorang: Membanggakan perpuluhan, tetapi Tidak tunduk pada struktur gereja, dan Menuntut jabatan atau pengaruh berdasarkan kontribusi keuangan. Ini adalah bentuk pemberontakan rohani yang dibungkus kesalehan semu. Orang seperti itu mungkin terlihat "saleh" di luar, tetapi hati mereka tidak tunduk kepada Allah maupun otoritas rohani yang sah. Mereka sedang menolak tatanan ilahi, mencemarkan pelayanan, dan membahayakan tubuh Kristus secara keseluruhan. Yesus menegur orang Farisi yang membayar perpuluhan tapi mengabaikan keadilan, belas kasihan, dan kesetiaan (Mat. 23:23). Perpuluhan itu baik, tapi tak bisa menggantikan hati yang tunduk dan motivasi murni. Jabatan rohani bukan dibeli lewat uang, tapi diberikan Allah lewat proses dan otoritas-Nya.
4.3 Nadab dan Abihu – Mempersembahkan ‘api asing’ (Imamat 10:1–2)
Nadab dan Abihu adalah anak-anak Harun, imam besar pilihan Tuhan—orang-orang yang secara posisi sangat dekat dengan pusat otoritas rohani dan pelayanan kudus dalam Kemah Suci. Namun, kedekatan secara struktural tidak otomatis berarti kedekatan secara spiritual. Keduanya melakukan tindakan fatal: mereka mempersembahkan "api asing"—sebuah simbol dari ibadah atau pelayanan yang tidak diperintahkan oleh Tuhan, dilakukan tanpa persetujuan ilahi, dan di luar batas otoritas rohani yang sah.
Api asing bukan sekadar soal jenis api, melainkan mencerminkan sikap hati yang tidak taat, penuh ambisi, atau ingin mengesankan manusia lebih daripada menyenangkan Tuhan. Mereka bertindak berdasarkan kehendak sendiri, bukan karena dorongan Roh Tuhan. Ibadah mereka, meskipun dalam konteks pelayanan, menjadi bentuk pemberontakan terselubung—karena tidak sesuai instruksi yang Tuhan tetapkan bagi para imam. Hal ini menyingkapkan bahwa pelayanan yang tampak rohani belum tentu berkenan di hadapan Allah, apabila dilakukan tanpa ketaatan dan penyucian hati. Respons Tuhan sangat serius. Api dari hadirat-Nya sendiri keluar dan membakar mereka hingga mati (Imamat 10:2). Ini bukan sekadar hukuman fisik, melainkan manifestasi dari kekudusan Allah yang tidak bisa dikompromikan oleh tindakan sembarangan dalam ruang pelayanan. Tuhan ingin menunjukkan bahwa kekudusan bukan opsional bagi mereka yang melayani-Nya, dan bahwa jabatan atau garis keturunan sekalipun tidak membebaskan seseorang dari tuntutan ketaatan yang mutlak, karena Dia Allah yang kudus, adil, dan tidak kompromi.
Kisah ini menjadi peringatan penting bagi setiap pelayan Tuhan bahwa pelayanan bukan soal gelar, status, atau kedekatan dengan pemimpin rohani. Tuhan tidak terkesan oleh struktur lahiriah jika tidak ada kekudusan batiniah. Yang Dia kehendaki adalah ketaatan tulus terhadap perintah-Nya, dan kerendahan hati untuk berjalan dalam tatanan-Nya. Pelayanan sejati lahir dari tempat ketundukan, bukan ambisi. Dari instruksi ilahi, bukan inisiatif manusiawi. Dalam konteks masa kini, "api asing" bisa muncul dalam berbagai bentuk—seseorang yang mengambil alih peran pelayanan tanpa mandat ilahi, orang yang melayani dengan motivasi terselubung seperti sakit hati, kesombongan, atau haus pengakuan, serta mereka yang mengambil keputusan pelayanan tanpa mengindahkan otoritas rohani yang ditetapkan Tuhan. Ini semua bukan sekadar kesalahan prosedural, tetapi pelanggaran terhadap kekudusan pelayanan itu sendiri.
Tuhan tidak membutuhkan api dari manusia. Ia tidak mencari inisiatif pribadi yang dikemas religius, melainkan mencari hati yang taat, tulus, dan bersih. Pelayanan yang berkenan adalah yang dilahirkan dari persekutuan dengan Dia, dijalankan sesuai firman-Nya, dan tunduk pada otoritas yang telah Dia tetapkan. Nadab dan Abihu menjadi contoh tragis bahwa pelayanan tanpa ketaatan bisa membawa maut—bukan hanya secara fisik seperti dalam kisah mereka, tapi juga secara rohani: mematikan pengurapan, merusak integritas pelayanan, dan menjerumuskan orang lain ke dalam kebingungan rohani. Oleh karena itu, jangan pernah bermain-main dengan hal-hal kudus. Tuhan adalah Allah yang kudus, layak ditakuti, dan dihormati sepenuhnya dalam setiap aspek ibadah dan pelayanan kita—baik dalam pikiran, sikap, motivasi, keputusan, maupun seluruh tindakan kita setiap hari.
Mereka memang melayani, tetapi tidak sesuai dengan pola dan perintah Tuhan. Ini adalah gambaran nyata dari sebuah pelayanan yang dijalankan tanpa pengutusan ilahi dan tanpa ketaatan sejati. Banyak orang hari ini berdiri di atas mimbar dan menyampaikan firman, namun sesungguhnya mereka sedang mempersembahkan "api asing"—bukan berasal dari Roh Kudus, melainkan dari ambisi pribadi, luka batin yang belum dipulihkan, atau bahkan pemberontakan tersembunyi terhadap otoritas rohani dan kehendak Tuhan. Penyalahgunaan mimbar adalah persoalan yang sangat serius dalam Kerajaan Allah. Mimbar bukanlah panggung pertunjukan manusia, melainkan tempat kudus di mana suara Tuhan seharusnya terdengar. Ketika mimbar disalahgunakan, dampaknya tidak hanya merusak pribadi sang pelayan, tetapi juga bisa membawa kehancuran rohani bagi jemaat yang dilayani. Konsekuensi spiritual dari penyalahgunaan mimbar sangat berat, sebagaimana tertulis dalam firman Tuhan:
a) Kutuk, bukan berkat, akan mengalir dari pelayanan yang keluar dari jalur ilahi (Bilangan 16:30–35). Pelayanan yang tidak berjalan sesuai perintah dan kehendak Tuhan justru membuka pintu bagi kutuk, bukan berkat. Dalam Bilangan 16, Korah, Datan, dan Abiram memberontak terhadap otoritas Musa dan mencoba mengambil posisi pelayanan secara tidak sah. Mereka mengklaim kekudusan, tetapi melawan tatanan Tuhan. Akibatnya, bumi terbelah dan menelan mereka hidup-hidup—sebuah simbol bahwa pelayanan yang digerakkan oleh ambisi, pemberontakan, atau keinginan sendiri akan berakhir dalam kehancuran total, bukan dalam perkenanan Allah. Ini menjadi peringatan bahwa Tuhan serius dalam menjaga kekudusan pelayanan dan tidak mentoleransi pelanggaran terhadap otoritas ilahi, karena setiap penyimpangan rohani berdampak luas bagi jemaat, generasi, dan kemuliaan-Nya di bumi.
b) Kehancuran pribadi dan kebinasaan langsung bisa terjadi, seperti yang dialami Nadab dan Abihu ketika api dari Tuhan membakar mereka (Imamat 10:2). Nadab dan Abihu adalah imam yang memiliki posisi tinggi dalam struktur pelayanan, namun mereka mempersembahkan "api asing"—pelayanan yang tidak diperintahkan oleh Tuhan. Tindakan mereka menunjukkan bahwa bahkan orang yang berada dalam sistem rohani yang benar pun bisa binasa jika mereka bertindak di luar kehendak Tuhan. Api Tuhan yang seharusnya menjadi lambang kehadiran-Nya justru menjadi alat penghukuman. Ini menunjukkan bahwa pelayanan yang dijalankan dengan sembarangan atau tanpa takut akan Tuhan dapat membawa kehancuran pribadi secara tiba-tiba, baik secara fisik, moral, maupun rohani. Ketika pelayanan kehilangan rasa gentar akan kekudusan Tuhan, maka mimbar berubah menjadi panggung ambisi, bukan lagi tempat manifestasi hadirat-Nya. Akibatnya, bukan hanya pelayan yang binasa, tetapi jemaat pun bisa terseret dalam kegelapan rohani yang menyesatkan..
c) Penyesatan yang diwariskan antar generasi, karena orang-orang yang menyimpang dari kebenaran akan menyesatkan dan disesatkan, mempengaruhi generasi setelahnya (2 Timotius 3:13). Penyimpangan dalam pelayanan bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menimbulkan efek jangka panjang bagi generasi berikutnya. Paulus menulis bahwa orang yang menolak kebenaran akan semakin jahat, menyesatkan orang lain, dan pada akhirnya disesatkan juga. Ketika mimbar digunakan untuk ajaran atau pelayanan yang tidak murni, dampaknya menjalar ke generasi rohani di bawahnya: murid-murid, jemaat, bahkan anak-anak rohani. Penyesatan menjadi warisan tak kasat mata yang terus berkembang dan membentuk budaya pelayanan yang menyimpang dari kebenaran Injil, merusak generasi demi generasi dengan kemasan rohani yang menipu dan membutakan hati.
d) Kehilangan hadirat Tuhan dari tengah jemaat, seperti peringatan Yesus kepada gereja di Efesus bahwa pelita mereka bisa diambil jika mereka tidak bertobat (Wahyu 2:5). Yesus memperingatkan gereja Efesus bahwa meskipun mereka rajin, aktif, dan tahan uji dalam pelayanan, mereka telah kehilangan kasih mula-mula. Jika tidak bertobat, pelita mereka—simbol hadirat dan terang Tuhan—akan dicabut. Ini adalah peringatan keras bahwa gereja bisa tetap berjalan secara struktur dan aktivitas, tetapi tanpa hadirat Tuhan. Pelayanan bisa tetap berlangsung, mimbar bisa tetap digunakan, tetapi Roh Allah tidak lagi tinggal di sana. Tanpa hadirat Tuhan, gereja menjadi kosong, kehilangan kuasa, dan tidak lagi menjadi terang dunia.
Mimbar harus dijaga dengan penuh rasa gentar akan Tuhan. Ini bukanlah tempat untuk ego, ambisi pribadi, atau ajang pembuktian diri. Mimbar adalah tempat kudus di mana umat Allah seharusnya menerima hidup melalui firman yang murni, bukan racun yang dibungkus spiritualitas palsu. Ketika kekudusan mimbar dikompromikan, seluruh tubuh Kristus—baik gereja lokal maupun komunitas yang lebih luas—berisiko terseret ke dalam kegelapan yang berwajah religius namun sesungguhnya menjauhkan dari kebenaran sejati.
Jagalah hati dan mimbar dengan segala kewaspadaan, sebab dari sanalah mengalir kehidupan—atau sebaliknya, bisa mengalir kematian rohani (Amsal 4:23). Bila mimbar dijaga dengan kekudusan dan ketundukan pada otoritas ilahi, hadirat Tuhan akan menyertai, dan jemaat akan bertumbuh di atas dasar yang teguh. Namun bila mimbar dicemari oleh kepalsuan, pemberontakan, atau api asing, maka pelayanan menjadi hampa, dan konsekuensinya dapat sangat fatal—baik secara pribadi maupun korporat. Kiranya mimbar dijaga dalam kekudusan, firman tetap murni, suara Tuhan lebih nyata dari suara manusia, dan pelayanan dipimpin oleh hati yang takut akan Tuhan.
V. TINJAUAN TATA GEREJA DAN ETIKA PELAYANAN (KHUSUSNYA GBI)
Dalam Gereja Bethel Indonesia (GBI), jabatan gembala bukanlah sekadar peran pelayanan yang diambil atas dasar kehendak pribadi, karisma, atau pengakuan sepihak dari jemaat. Jabatan gembala merupakan panggilan ilahi yang harus diakui, diteguhkan, dan diutus melalui jalur otoritas gerejawi yang sah. Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut kedaulatan Allah dalam menempatkan penatalayan-Nya di tengah umat. Tanpa keabsahan dari struktur dan tanpa pengutusan yang benar, seseorang tidak dapat secara sah menyandang jabatan gembala menurut Tata Gereja GBI. Oleh sebab itu, keabsahan jabatan gembala harus memenuhi ketentuan struktural dan spiritual yang jelas, yaitu:
5.1 harus melalui pengutusan dan tahbisan resmi. Seseorang baru dapat diakui secara sah sebagai gembala dalam Gereja Bethel Indonesia apabila telah melalui proses pengutusan resmi oleh pejabat struktural GBI dan selanjutnya menerima tahbisan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Tata Gereja. Kedua elemen ini—pengutusan dan tahbisan—tidak dapat dipisahkan. Tanpa keduanya, klaim sebagai gembala bukan hanya ilegal secara struktural, tetapi juga tidak sah secara rohani, karena tidak memiliki dasar otoritatif dari tubuh Kristus yang terorganisasi. Pengutusan merupakan mandat resmi dari gereja, yang menandai bahwa seseorang diakui, diutus, dan diberi otoritas untuk menggembalakan jemaat dalam lingkup organisasi GBI. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk ketaatan pada tatanan ilahi melalui struktur gereja yang telah ditetapkan. Tahbisan adalah tindakan pengesahan dan pengudusan secara terbuka di hadapan Tuhan dan jemaat, yang menyatakan bahwa seseorang telah diuji, dilayakkan, dan diakui untuk menunaikan tugas pelayanan sebagai gembala. Tahbisan menandai bahwa pelayanan yang dijalankan bukan berasal dari ambisi pribadi, melainkan dari panggilan dan konfirmasi rohani. Seperti yang ditegaskan dalam Ibrani 5:4, "Tidak seorang pun mengambil kehormatan itu bagi dirinya sendiri, kecuali dipanggil oleh Allah, sama seperti Harun." Ayat ini menegaskan prinsip utama dalam pelayanan rohani, yaitu bahwa panggilan untuk memimpin umat Tuhan tidak dapat diambil atas inisiatif pribadi, melainkan harus datang dari panggilan Allah yang sah dan diakui. Dalam konteks Gereja Bethel Indonesia (GBI), panggilan ilahi tidak cukup hanya diakui secara pribadi atau oleh sekelompok jemaat. Panggilan tersebut harus dibuktikan dan diteguhkan melalui jalur resmi, yaitu: Pengutusan oleh pejabat struktural GBI yang berwenang, sebagai bentuk mandat organisasi; dan Tahbisan secara publik, sebagai tanda pengesahan rohani dan moral di hadapan jemaat dan Allah. Tanpa proses ini, pelayanan yang dijalankan tidak memiliki legitimasi spiritual maupun institusional, meskipun dilakukan atas nama Tuhan. Bahkan, jika seseorang mengklaim diri sebagai gembala tanpa pengutusan dan tahbisan, maka ia telah bertindak di luar kehendak Allah dan melanggar prinsip dasar etika pelayanan dalam tubuh Kristus. Dengan demikian, Ibrani 5:4 bukan hanya menjadi landasan teologis, tetapi juga pengingat keras bahwa kehormatan untuk menggembalakan umat bukanlah hak pribadi, melainkan kepercayaan yang harus diberikan, diuji, dan diteguhkan melalui otoritas yang sah—baik dari Allah maupun dari struktur gereja yang ditetapkan-Nya. Pemberontakan terhadap struktur adalah pemberontakan terhadap sumber otoritas rohani itu sendiri. Pelayanan tanpa pengutusan dan tahbisan akan kehilangan penopang ilahi dan legitimasi gerejawi. Karena itu, taat kepada struktur bukanlah kelemahan, tetapi wujud kesetiaan kepada Sang Pemilik pelayanan. Struktur gereja adalah wadah yang Tuhan tetapkan untuk menjaga ketertiban dan kemurnian pelayanan.
5.2 Gembala cabang ≠ pemimpin persekutuan liar. Dalam tata kelola Gereja Bethel Indonesia (GBI), jabatan gembala cabang bukanlah jabatan yang berdiri sendiri atau diperoleh melalui klaim pribadi maupun pengakuan internal kelompok. Seorang gembala cabang GBI memiliki kedudukan yang resmi dan sah karena diangkat, diutus, dan ditahbiskan oleh otoritas yang berwenang dalam struktur GBI. Dengan kata lain, gembala cabang tidak sama dengan seseorang yang memimpin persekutuan liar—yakni komunitas rohani yang berjalan sendiri tanpa kejelasan struktur, tanpa pengawasan otoritas, dan tanpa legitimasi dari sinode atau denominasi gereja yang sah. Jabatan gembala cabang harus dijalankan dalam ketundukan struktural dan relasional, yaitu:
a) Berada di bawah penggembalaan gembala induk (yang bertanggung jawab secara langsung dan menjadi otoritas rohani utama di lingkup pelayanan cabang).
b) Tunduk kepada struktur BPD dan BPH GBI sebagai otoritas wilayah dan nasional, yang bertugas menjaga kesatuan, doktrin, dan kerapihan pelayanan.
c) Patuh kepada Tata Gereja GBI sebagai landasan hukum, spiritual, dan administratif gereja.
Dengan demikian Setiap pelayanan cabang yang mengklaim status sebagai bagian dari GBI, tetapi memisahkan diri secara sepihak dari gembala induk, tidak memiliki surat pengutusan resmi, serta tidak tunduk kepada struktur di atasnya—tidak dapat diakui sebagai bagian dari GBI secara sah, baik secara struktural maupun spiritual. Terlebih lagi, apabila seseorang yang sebelumnya ditunjuk sebagai gembala cabang hanya secara lokal oleh gereja induk (tanpa pengutusan dan tahbisan resmi oleh struktur GBI), kemudian keluar secara sepihak, dan bertindak mandiri tanpa ketaatan kepada gembala induk maupun struktur GBI terlebih lagi dia bukanlah pejabat GBI maka secara otomatis telah keluar dari GBI. segala aktivitas pelayanan yang dilakukannya—termasuk penggunaan nama, simbol, atau identitas GBI—tidak memiliki legitimasi hukum gerejawi dan merupakan pelanggaran terhadap Tata Gereja GBI. Ini juga bisa dikategorikan sebagai pemalsuan identitas kelembagaan dan pelanggaran etika pelayanan yang serius, pemisahan diri dari struktur dan tetap menggunakan nama GBI tanpa otorisasi struktural adalah bentuk: Pemberontakan spiritual, karena menolak ketetapan Allah yang bekerja melalui struktur tubuh Kristus (Efesus 4:11–13). Pelanggaran hukum organisasi, karena menyalahgunakan identitas gereja tanpa izin resmi, yang dapat dikategorikan sebagai pemalsuan kelembagaan atau bahkan penggelapan identitas institusional. Persekutuan seperti itu tidak hanya berisiko menyesatkan jemaat, tetapi juga membuka potensi kerusakan rohani yang lebih luas karena menampilkan wajah “seolah-olah GBI” namun tidak memiliki pengakuan maupun pertanggungjawaban struktural. Fenomena ini menciptakan kebingungan di tengah umat, karena jemaat awam sulit membedakan mana pelayanan resmi dan mana yang tidak. Mereka tetap melihat simbol, liturgi, dan nama GBI, padahal secara hukum gerejawi, tempat itu sudah bukan lagi bagian dari GBI. Lebih jauh lagi, pelayanan semacam ini merusak tatanan tubuh Kristus yang kudus dan teratur, karena tidak berjalan dalam prinsip kesalingtundukan dan akuntabilitas rohani yang menjadi dasar gereja yang sehat. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban kepada struktur resmi (gembala induk, BPD, BPH), Tanpa pertanggungjawaban kepada struktur yang sah, kebenaran firman mudah digantikan oleh ambisi pribadi. Pelayanan semacam ini mencederai tubuh Kristus dan menciptakan kesaksian yang keliru di hadapan publik, Akhirnya, jemaat bisa menjadi korban kebingungan rohani, pengajaran sesat, bahkan eksploitasi dalam nama pelayanan.
5.3 Pelanggaran struktural adalah pelanggaran spiritual. Dalam Gereja Bethel Indonesia (GBI), struktur organisasi bukan sekadar urusan administratif atau formalitas kelembagaan, tetapi merupakan pengejawantahan dari otoritas Allah yang dinyatakan melalui sistem gerejawi yang tertib dan sah. Tata Gereja GBI dirancang untuk menjaga kemurnian, ketertiban, dan kelangsungan pelayanan yang sehat serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara rohani maupun hukum. Maka, melanggar struktur berarti juga melanggar otoritas Allah, sebab struktur itu sendiri ditegakkan dengan dasar kebenaran firman Tuhan dan konsensus tubuh Kristus melalui sidang sinode. Pelanggaran terhadap struktur meliputi:
1) Menolak pengutusan yang sah, yaitu tidak mengakui atau menolak mandat dari pejabat GBI yang memiliki wewenang berdasarkan Tata Gereja.
2) Mendirikan atau melanjutkan pelayanan sendiri tanpa legalitas, yaitu tanpa Surat Tanda Lapor (STL), tanpa Surat Pengutusan, dan tanpa pengakuan dari Gembala Induk serta struktur BPD/BPH.
3) Memisahkan diri dari penggembalaan yang sah dan membentuk pelayanan liar, tetapi masih memakai nama, simbol, dan identitas GBI secara tidak sah.
4) Mengklaim diri sebagai “Gembala GBI” tanpa melalui proses tahbisan dan pengesahan struktural, padahal dalam Tata Gereja GBI, status gembala harus diteguhkan melalui tahbisan dan pelantikan oleh pejabat berwenang.
Tindakan semacam ini adalah bentuk pemberontakan rohani, karena bukan saja menolak otoritas yang telah ditetapkan Allah melalui struktur gereja, tetapi juga menciptakan tatanan pelayanan yang tidak sah dan menyesatkan. Ia merampas otoritas rohani tanpa pengutusan yang benar, serta membangun pelayanan di luar garis komando rohani yang telah ditetapkan dalam Tata Gereja. Hal ini menabur benih perpecahan dalam tubuh Kristus dan menjadi batu sandungan bagi banyak orang percaya. Pada akhirnya, pemberontakan seperti ini membuka celah bagi penyimpangan ajaran dan pelecehan terhadap kekudusan pelayanan. Pemberontakan rohani terjadi ketika seseorang menempatkan kehendak pribadinya di atas kehendak Tuhan yang dikerjakan melalui struktur otoritas gereja. Ia merusak kesatuan tubuh Kristus dengan menciptakan perpecahan, kebingungan, dan konflik di tengah jemaat. Selain itu, tindakan semacam ini membuka peluang terjadinya penyesatan, karena pelayanan yang berjalan tanpa pengakuan dan tanggung jawab struktural tidak memiliki mekanisme disiplin atau koreksi doktrinal yang sah. Akibat langsung dari pelanggaran struktural semacam ini sangat serius. Orang tersebut kehilangan perlindungan rohani dan otoritas ilahi, sebab otoritas hanya menyertai mereka yang berjalan di bawah payung otoritas yang ditetapkan Tuhan. Kesaksian pelayanannya pun menjadi rusak di hadapan jemaat dan masyarakat, karena pelayanan yang tidak tunduk pada struktur gereja akan terlihat sebagai pelayanan yang liar, tidak tertib, dan tidak dapat dipercaya. Bahkan, jemaat yang mengikuti pemimpin tidak sah itu pun turut masuk dalam ketidakberesan rohani, sebab mereka berjalan tanpa penggembalaan yang ilahi dan benar. Firman Tuhan dalam Roma 13:1 menegaskan, "Setiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah." Meskipun ayat ini berbicara dalam konteks pemerintahan sipil, secara prinsip juga berlaku dalam kehidupan bergereja, di mana otoritas rohani adalah bagian dari pemerintahan Allah yang ditetapkan dalam tubuh Kristus.
Tata Gereja GBI secara tegas menyatakan bahwa setiap pelayan Tuhan, termasuk gembala cabang, harus memiliki legalitas pelayanan yang sah melalui tahbisan, pengutusan, dan Surat Tanda Lapor (STL) yang dikeluarkan secara resmi sesuai prosedur. Pelayanan yang tidak sah, yang berjalan di luar struktur, dapat dikenakan sanksi tegas seperti pencabutan pengakuan, penonaktifan, bahkan pelaporan secara etis ke struktur yang lebih tinggi. GBI tidak mengakui bentuk pelayanan yang berjalan sendiri atau tidak tunduk pada struktur, sekalipun menggunakan nama, simbol, atau liturgi yang menyerupai GBI. Hal ini ditegaskan dalam Tata Gereja GBI bahwa segala bentuk pelayanan yang sah harus berakar pada pengutusan resmi, pengakuan struktural, serta berada dalam garis komando yang jelas dan tertib. Tanpa pengutusan dan legalitas yang diakui, maka pelayanan tersebut dianggap ilegal, tidak sah secara rohani maupun administratif, dan melanggar etika gerejawi.
Etika pelayanan dalam GBI didasarkan pada integritas pribadi, ketaatan kepada otoritas yang ditetapkan Tuhan, serta kesetiaan kepada proses pengutusan yang benar, sebagaimana dinyatakan dalam 2 Timotius 2:2: “Apa yang telah engkau dengar daripadaku di depan banyak saksi, percayakanlah itu kepada orang-orang yang dapat dipercayai, yang juga cakap mengajar orang lain.” Ayat ini menekankan kesinambungan rohani yang sah dan bertanggung jawab—bukan hasil inisiatif atau ambisi pribadi yang tidak melewati proses rohani yang benar. Pelayanan di luar struktur gereja membuka celah bagi kekacauan, kesombongan, dan penyimpangan doktrin. Tanpa otoritas dan perlindungan ilahi, pelayanan mudah disusupi agenda pribadi dan tidak terkoreksi. Hal ini merusak kesatuan tubuh Kristus dan menurunkan wibawa gereja. Kesetiaan pada struktur adalah wujud ketaatan rohani. Pelayanan yang sah akan berbuah kekal, sedangkan yang lahir dari pemberontakan membawa kehancuran.
VI. PENUTUP: APLIKASI DAN PERINGATAN PROFETIK.
Aplikasi dan peringatan profetik ini menjadi sangat penting di tengah fenomena pelayanan yang tidak tunduk pada otoritas ilahi. Jemaat Tuhan perlu menyadari siapa yang menggembalakan mereka—apakah benar seorang utusan Tuhan yang diutus secara sah, atau justru seorang pemberontak yang memaksakan diri tampil di mimbar tanpa pengurapan dan pengutusan yang benar. Sebab mimbar bukanlah tempat ambisi, melainkan tempat pengabdian dalam ketaatan. Di situlah kehendak Allah harus dinyatakan, bukan agenda pribadi.
Gereja Tuhan dipanggil untuk menjaga kekudusan mimbar dan menolak segala bentuk kepemimpinan yang tidak sah. Mimbar yang dikuasai oleh tangan-tangan yang tidak diurapi akan menjadi sumber kerusakan rohani, bukan pemulihan. Karena itu, penting bagi seluruh tubuh Kristus untuk kembali kepada otoritas Kristus dan struktur rohani yang benar. Ringkasan ini menjadi seruan serius untuk mengingatkan bahwa bahaya kepemimpinan liar bukan hanya soal pelanggaran administrasi gerejawi, melainkan soal keselamatan dan kemurnian tubuh Kristus itu sendiri.
Pelayanan yang tidak sah—yang dibangun tanpa pengutusan ilahi, di luar otoritas rohani yang benar—pada akhirnya akan membawa jemaat kepada penyesatan, konflik internal, dan kehilangan arah rohani. Pemimpin yang tidak diutus tapi memaksakan diri di mimbar ibarat pencuri dan perampok yang masuk bukan melalui pintu kandang domba, tetapi memanjat dari tempat lain (Yohanes 10:1). Mereka bukan menggembalakan dengan kasih dan pengorbanan, tetapi menggiring jemaat kepada kehancuran rohani. Jemaat yang mengikuti pemimpin semacam ini berisiko besar terseret dalam arus pemberontakan yang tersembunyi di balik topeng pelayanan. Tidak sedikit dari mereka yang awalnya tulus mencari Tuhan, justru terjerat dalam sistem yang membelokkan pengertian, memanipulasi kasih karunia, dan membentuk budaya rohani yang tidak sehat—karena akar pelayanannya tidak berasal dari pengutusan, tetapi dari ambisi manusiawi. Karena itu, marilah kita semua—baik para pelayan Tuhan maupun seluruh jemaat—merendahkan diri di hadapan Tuhan. Bila ada yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung, mendukung atau membiarkan pelayanan yang tidak sah berkembang, maka inilah waktu untuk bertobat. Pertobatan bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan rohani yang mengembalikan kita pada garis kebenaran.
Kita dipanggil untuk kembali kepada jalur pengutusan ilahi, tunduk kepada otoritas yang telah ditetapkan Allah melalui gereja-Nya. Sebab dalam garis otoritas itulah mengalir kuasa, kesatuan, dan perlindungan rohani yang sejati. Tuhan tidak akan memberkati pelayanan yang lahir dari pemberontakan, sebab "Tuhan mengetahui jalan orang benar, tetapi jalan orang fasik menuju kebinasaan" (Mazmur 1:6). Hanya dengan berjalan dalam ketaatan kepada rancangan-Nya, gereja dapat berfungsi sebagai terang dunia dan tiang penopang kebenaran (1 Timotius 3:15). Ingatlah juga pesan Rasul Paulus: "Karena itu, hai saudara-saudaraku yang kekasih, berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan! Sebab kamu tahu bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih payahmu tidak sia-sia." (1 Korintus 15:58) Kiranya Gereja Tuhan di zaman ini kembali kepada kesetiaan, menjaga kemurnian otoritas, dan membangun pelayanan di atas dasar Kristus yang teguh dan tidak tergoyahkan. Sebab hanya yang dibangun oleh Tuhan yang akan bertahan selamanya (Mazmur 127:1).
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab Terjemahan Baru (LAI).
Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan
Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja
============
Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th
Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara
Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara
=============
Lahir : 12 April 1974
Pendidikan : Magister Teologi (M.Th)
Sedang menempuh : Program Doktor (S3) di STT Gragion
Sinode : Gereja Bethel Indonesia (GBI)
Istri : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK
Anak : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful
Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah
Nama ayah : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)
Nama Ibu : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap
==============
Profil Pelayanan
· Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan, Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.
· Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).
· Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.
· Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.
· Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.
Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis