POLA STRUKTURAL CAPLOKGEREJA TEMANNYA
POLA STRUKTURAL
CAPLOK GEREJA TEMANNNYA SENDIRI
(cara Struktural Menggeser Gembala)
oleh: Pdt. (Dr) Syaiful Hamzah M.Th
Pendahuluan
Tidak sedikit gereja lahir dari ketaatan dan pengorbanan. Jemaat dibangun melalui air mata, doa, dan kesetiaan para pelayan Tuhan. Namun, seiring waktu, muncul pola yang memprihatinkan: gereja tidak lagi dipandang sebagai ladang pelayanan, melainkan sebagai objek “penguasaan struktural”. Pola ini sering berjalan halus, tampak rapi secara administratif, tetapi meninggalkan luka rohani yang dalam.¹
Yesus menegaskan, “Hari Sabat diadakan untuk manusia dan bukan manusia untuk hari Sabat” (Mrk. 2:27). Prinsip ini menegur kecenderungan memutlakkan sistem di atas manusia. Struktur gereja diciptakan untuk melayani kehidupan jemaat dan misi Allah, bukan untuk menundukkan gereja lokal di bawah kepentingan kuasa. Paulus juga mengingatkan para penatua agar menggembalakan jemaat Allah yang diperoleh dengan darah Kristus (Kis. 20:28). Gereja adalah milik Kristus, bukan milik struktur, institusi, atau elite rohani.²
Tulisan ini mengajak kita melihat secara jujur pola-pola umum yang kerap muncul ketika struktur dipakai bukan untuk melayani, melainkan untuk menguasai. Refleksi ini lahir bukan hanya dari kajian teologis, tetapi juga dari pengalaman konkret penulis yang mengalami secara langsung bagaimana praktik struktural dijalankan dengan cara-cara yang licik, tidak etis, dan melukai relasi pastoral, sehingga ketulusan hati dalam melayani terasa diabaikan dan direndahkan.³
Bab 1 – Struktur Ada untuk Melayani, Bukan Menguasai
Struktur gereja pada dasarnya dibuat untuk menolong pelayanan berjalan rapi, tertib, dan bertanggung jawab. Struktur seharusnya membantu gembala dan jemaat melayani Tuhan dengan baik. Namun, ketika struktur dianggap lebih penting daripada manusia yang dilayani, di situlah masalah mulai muncul.⁴
Dalam kenyataan, sering kali yang didahulukan adalah surat keputusan, jabatan, dan aturan. Sementara itu, hubungan gembala dengan jemaat, doa bersama, dialog, dan pendampingan rohani justru diabaikan. Gereja tampak rapi di atas kertas, tetapi hati jemaat terluka dan tidak diperhatikan. Di sini kita perlu bertanya: Apakah struktur benar-benar melayani kehidupan rohani jemaat, atau jemaat justru dipaksa tunduk demi kepentingan struktur?⁵
Kalau struktur lebih dibela daripada orang-orang yang dilayani Kristus, berarti gereja sudah mulai melenceng dari panggilan rohaninya. Masalahnya menjadi lebih parah ketika struktur hanya dijalankan oleh kelompok tertentu yang merasa “paling benar” karena menang secara jabatan atau organisasi. Mereka terlihat rohani dan seolah-olah paling suci, padahal cara berpikir dan tindakannya tidak mencerminkan hati Kristus. Kekuasaan dipakai untuk mengatur dan menekan, bukan untuk melayani.⁶
Lebih jauh lagi, ada paham rohani yang menyimpang, seperti keyakinan pribadi “Tuhan adalah suamiku” atau “aku adalah istri Tuhan”. Paham seperti ini membuat seseorang merasa memiliki hubungan khusus dengan Tuhan, sehingga merasa lebih tinggi dari orang lain dan sulit menerima koreksi. Ketika cara berpikir seperti ini dibiarkan masuk ke dalam struktur gereja, yang terjadi bukan lagi pelayanan, melainkan penyalahgunaan kuasa.⁷
Kelompok yang memegang paham seperti ini kemudian mengakar di dalam tubuh struktural gereja, sementara pihak sinode membiarkannya tanpa penanganan yang tegas. Pembiaran inilah yang pada akhirnya membahayakan tubuh Kristus, karena ajaran yang menyimpang dan praktik penyalahgunaan kuasa dibiarkan tumbuh di dalam gereja tanpa koreksi rohani yang sehat.⁸
Akhirnya, kelompok yang memegang cara pikir seperti ini tetap dipertahankan dalam kepemimpinan karena ada kepentingan tertentu. Struktur gereja lalu dipakai untuk mengamankan posisi dan bahkan untuk “mencaplok” atau mengambil alih gereja atau pelayanan rekan sepelayanan sendiri. Gereja yang seharusnya saling membangun justru saling melukai.⁹.
Bab 2 – Bahasa Rohani yang Menutupi Agenda Kuasa.
Pola lain yang sering muncul adalah penggunaan bahasa yang tampak rohani dan tertib, tetapi menyembunyikan agenda penguasaan. Istilah seperti “penertiban”, “penataan”, “demi tata gereja”, dan “demi ketertiban organisasi” kerap dipakai sebagai pembenaran formal bagi tindakan yang sesungguhnya melukai relasi, memutus kepercayaan, dan menutup ruang dialog. Bahasa rohani menjadi alat legitimasi, bukan sarana membangun persekutuan yang sehat dan saling meneguhkan dalam kasih Kristus.¹⁰
Dalam situasi tertentu, figur gembala lokal dapat digeser atas nama struktur. Relasi yang telah terbangun lama dengan jemaat dipatahkan oleh otoritas formal yang bersifat sepihak. Bersamaan dengan itu, stigma rohani mulai dibangun: yang bertanya dicap tidak tunduk, yang mengkritik dianggap melawan Tuhan. Ketaatan kepada struktur disamakan dengan ketaatan kepada Allah, sehingga nurani jemaat tertekan dan kebebasan rohani tergerus.¹¹
Di sini, ayat-ayat Alkitab bahkan bisa dipakai untuk menekan psikologi jemaat: menanamkan rasa takut, rasa bersalah, dan ancaman rohani. Firman yang seharusnya membebaskan dipelintir menjadi alat kontrol perilaku. Otoritas rohani dipraktikkan secara koersif, bukan persuasif. Ketika Alkitab dipakai untuk membungkam hati nurani dan mematikan daya kritis iman, di situlah rohani diperalat menjadi instrumen kuasa.¹²
Lebih jauh, struktur bahkan dapat membentuk tim internal yang relasi dan pandangan teologinya seragam—termasuk paham menyimpang seperti klaim mistik “Tuhan adalah suamiku/aku adalah istri Tuhan.” Tim ini digerakkan dengan tujuan menyingkirkan gembala, mencari-cari kesalahan, lalu mendorong keputusan struktural yang menyimpang dari tata gereja. Surat-surat etik dan keputusan administratif diproduksi untuk melegitimasi penggeseran gembala, bahkan ada upaya sistematis menutup akses pelayanan dan memutus legitimasi kependetaan dalam sinode.¹³
Bab 3 – Dampak Sosial-Rohani: Jemaat Terbelah dan Terluka
Ketika struktur dan relasi pastoral dipertentangkan, jemaat terjebak dalam dualisme otoritas. Jemaat terbelah antara “jalur struktur” dan “jalur relasi pastoral”. Konflik internal pun tak terhindarkan. Fokus misi gereja bergeser: energi habis untuk urusan administrasi, rapat, dan legalitas, sementara jiwa-jiwa terabaikan.¹⁴
Dalam konteks sosial, muncul pula pola-pola menyimpang yang menyentuh ranah kemanusiaan:
1. Adu domba dengan jemaat melalui narasi sepihak
Adu domba terjadi ketika informasi disampaikan secara tidak utuh dan cenderung memojokkan pihak tertentu. Jemaat hanya mendengar satu versi cerita, sehingga opini mereka dibentuk tanpa kesempatan mendengar klarifikasi dari pihak yang dituduh. Akibatnya, kepercayaan jemaat dirusak secara perlahan, relasi antaranggota menjadi tegang, dan komunitas gereja terpecah karena dibangun di atas informasi yang tidak adil dan tidak jujur.¹⁵
2. Menggeser atau menyingkirkan gembala yang sudah melayani. Penggeseran gembala sering dilakukan tanpa dialog yang sehat dan tanpa proses pastoral yang adil. Pelayan yang telah membangun jemaat dengan doa, pengorbanan, dan kesetiaan tiba-tiba diperlakukan sebagai masalah. Jemaat pun kebingungan dan terluka karena kehilangan figur rohani yang mereka percayai. Proses yang tidak transparan ini menimbulkan trauma rohani dan rasa tidak aman dalam pelayanan.¹⁶
3. Intimidasi dengan label rohani, misalnya dicap sebagai “perusuh” atau “pemberontak”. Label rohani dipakai untuk membungkam suara kritis. Orang yang bertanya atau menyuarakan keberatan dianggap melawan Tuhan, bukan sekadar berbeda pendapat. Intimidasi semacam ini menciptakan suasana takut di dalam gereja. Jemaat akhirnya memilih diam demi “aman”, meski hati nurani mereka menolak ketidakadilan. Budaya takut ini mematikan kejujuran dan kedewasaan iman.¹⁷
4. Hasutan agar jemaat tidak lagi menerima pelayanan gembala tertentu. Hasutan dilakukan secara halus melalui bisikan, pertemuan tertutup, atau pesan berantai yang meragukan integritas gembala. Jemaat dipengaruhi agar menolak pelayanan rohani yang sebelumnya mereka terima dengan sukacita. Akibatnya, pelayanan Firman, doa, dan pendampingan rohani menjadi terganggu. Hubungan gembala–jemaat dirusak secara sistematis demi kepentingan pihak tertentu.¹⁸
5. Muncul sentimen kesukuan atau identitas, seolah pelayanan sah hanya jika berasal dari kelompok tertentu Sentimen kesukuan atau identitas mempersempit makna gereja sebagai tubuh Kristus yang melampaui latar belakang budaya. Pelayanan dinilai sah atau tidak berdasarkan asal-usul suku, daerah, atau kelompok tertentu, bukan berdasarkan panggilan dan karakter pelayan. Sikap ini menumbuhkan diskriminasi, merusak persatuan, dan bertentangan dengan Injil yang mempersatukan semua orang dalam Kristus tanpa memandang latar belakang.¹⁹
Ketika diskriminasi dan intimidasi dibiarkan atas nama “tata gereja”, nurani dikalahkan oleh mekanisme. Gereja mungkin tampak rapi di luar, tetapi di dalamnya terjadi luka yang dalam. Kesaksian Injil pun memudar di mata publik.²⁰
Dampak jangka panjang dari situasi ini adalah melemahnya kepercayaan jemaat terhadap kepemimpinan gereja. Jemaat menjadi sinis, apatis, bahkan menjauh dari persekutuan karena merasa gereja tidak lagi menjadi ruang aman bagi pergumulan iman mereka. Beberapa orang memilih pindah gereja, sementara yang lain tetap tinggal dengan hati yang terluka dan iman yang goyah. Ketika kepercayaan runtuh, pelayanan apa pun menjadi kering karena tidak lagi bertumpu pada relasi yang sehat.²¹
Lebih menyedihkan lagi, generasi muda sering menjadi korban paling terdampak. Mereka melihat konflik, intrik, dan perebutan kuasa sebagai wajah gereja. Hal ini menumbuhkan kekecewaan mendalam terhadap institusi gerejawi dan memunculkan jarak terhadap iman. Jika gereja gagal memulihkan relasi dan menampilkan teladan kepemimpinan yang rendah hati, maka krisis ini bukan hanya melukai jemaat hari ini, tetapi juga merusak kesinambungan kesaksian gereja di masa depan.²².
Bab 4 – Memulihkan Gereja sebagai Tubuh Kristus yang Hidup
Gereja bukan sekadar organisasi, melainkan tubuh Kristus yang hidup, yang dipanggil untuk menghadirkan kasih Allah di tengah dunia. Ketika struktur dipertuhankan, gereja mudah berubah menjadi mesin birokrasi yang dingin—sibuk dengan aturan, jabatan, dan prosedur—namun kehilangan kehangatan relasi dan kepekaan pastoral. Struktur memang penting untuk menata pelayanan, tetapi ia tidak boleh menggantikan pusat iman. Struktur hanyalah sarana, sedangkan Kristus adalah Kepala gereja yang sejati.²³
Sebaliknya, ketika struktur ditundukkan di bawah otoritas Kristus, gereja kembali bernapas sebagai organisme rohani yang hidup. Pelayanan dijalankan bukan sekadar karena perintah struktural, melainkan karena kasih kepada Tuhan dan sesama. Gereja bertumbuh dalam kasih, berjalan dalam kebenaran, dan bersaksi dengan integritas di tengah masyarakat. Keputusan-keputusan tidak hanya diukur dari kepatuhan prosedural, tetapi juga dari dampaknya bagi jiwa-jiwa yang dipercayakan Tuhan untuk digembalakan.²⁴
Pemulihan gereja dimulai dari pertobatan para pemimpin. Kerendahan hati untuk mengakui bahwa struktur, keputusan, dan mekanisme organisasi dapat keliru merupakan tanda kedewasaan rohani. Pemimpin yang sehat secara rohani berani mendengar kritik, membuka ruang dialog, dan belajar dari kesalahan. Kepemimpinan Kristen bukan tentang mempertahankan kuasa administratif, melainkan tentang kesediaan melayani, merawat, dan melindungi umat Tuhan, sekalipun itu menuntut pengorbanan pribadi.²⁵
Gereja perlu terus menguji dirinya melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif yang jujur: apakah kita sedang membela Kristus atau membela struktur? Apakah kita menata organisasi demi kelancaran misi Allah, atau justru menjadikan struktur sebagai tujuan itu sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini menolong gereja menjaga arah panggilannya, supaya tetap setia menjadi tubuh Kristus yang hidup, relevan, dan menghadirkan harapan di tengah dunia yang terluka.²⁶
Pemulihan gereja juga menuntut keberanian untuk memulihkan relasi yang rusak. Rekonsiliasi tidak terjadi secara otomatis melalui keputusan administratif, melainkan melalui perjumpaan yang jujur, pengakuan kesalahan, pengampunan, dan komitmen untuk berjalan bersama kembali. Namun, pemulihan bukan berarti memaksa korban untuk mengampuni tanpa kebenaran dan pertobatan. Menghapus luka tanpa proses keadilan dan tanggung jawab dari pihak yang bersalah merupakan bentuk kekerasan rohani. Pengampunan harus berjalan seiring dengan penyelesaian yang bermartabat agar kesaksian gereja tidak rusak oleh ketidakadilan.²⁷.
Kesimpulan
Pola “caplok gereja ala struktural” bukan hanya masalah administrasi, tetapi persoalan spiritualitas kepemimpinan. Ketika gereja diperlakukan sebagai objek kuasa, bukan ladang pelayanan, luka rohani tak terelakkan. Firman Tuhan memanggil gereja untuk kembali pada esensi: menggembalakan, bukan menguasai; melayani, bukan menindas; membangun tubuh Kristus, bukan memperbesar struktur.
Pemulihan gereja terjadi ketika struktur ditundukkan di bawah kasih Kristus, dan para pemimpin kembali memimpin dengan hati gembala. Di sanalah gereja menjadi saksi Injil yang hidup—bukan hanya rapi di atas kertas, tetapi utuh di hadapan Tuhan dan manusia.
catatan kaki
¹ Miroslav Volf, After Our Likeness: The Church as the Image of the Trinity (Grand Rapids: Eerdmans, 1998), 191–194.
² David J. Bosch, Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission, edisi revisi Asia (Maryknoll: Orbis Books, 2021), 467–470.
³ Henri J. M. Nouwen, In the Name of Jesus: Reflections on Christian Leadership (New York: Crossroad, 2019), 45–49.
⁴ Robert Setio, Teologi Gereja dalam Konteks Indonesia (Yogyakarta: Kanisius, 2021), 41–44.
⁵ Ebenhaizer I. Nuban Timo, Teologi Pastoral Kontekstual di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020), 77–80.
⁶ David J. Bosch, Transforming Mission: Paradigm Shifts in Theology of Mission, edisi revisi Asia (Maryknoll: Orbis Books, 2021), 458–462.
⁷ Lisa Oakley dan Justin Humphreys, Escaping the Maze of Spiritual Abuse (London: SPCK, 2019), 22–27;
⁸ Miroslav Volf, After Our Likeness: The Church as the Image of the Trinity (Grand Rapids: Eerdmans, 1998), 215–219.
⁹ Eugene H. Peterson, Working the Angles: The Shape of Pastoral Integrity (Grand Rapids: Eerdmans, 2010), 117–121.
¹⁰ Ebenhaizer I. Nuban Timo, Teologi Pastoral Kontekstual di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020), 81–84.
¹¹ Yonatan Gultom, Etika Kepemimpinan Kristen dalam Konteks Gereja Indonesia (Medan: IAKN Press, 2023), 122–125.
¹² Ronald W. Enroth, Recovering from Churches That Abuse (Grand Rapids: Zondervan, 1994), 101–104.
¹³ Robert P. Borrong, Kepemimpinan Gereja yang Melayani (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2018), 91–95
¹⁴ Ebenhaizer I. Nuban Timo, Gereja, Konflik, dan Rekonsiliasi (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2019), 52–56.
¹⁵ Ronald W. Enroth, Churches That Abuse (Grand Rapids: Zondervan, 1992), 41–45.
¹⁶ Eugene H. Peterson, Working the Angles: The Shape of Pastoral Integrity (Grand Rapids: Eerdmans, 2010), 109–113.
¹⁷ Lisa Oakley dan Justin Humphreys, Escaping the Maze of Spiritual Abuse (London: SPCK, 2019), 46–49.
¹⁸ Henri J. M. Nouwen, In the Name of Jesus: Reflections on Christian Leadership (New York: Crossroad, 2019), 61–64.
¹⁹ Teologi Salib di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2019), 112–115.
²⁰ Robert Setio, Teologi Gereja dalam Konteks Indonesia (Yogyakarta: Kanisius, 2021), 67–70.
²¹ Yonatan Gultom, Transformasi Sosial dan Misi Kontekstual (Medan: IAKN Press, 2022), 129–132.
²² Bambang Budijanto, Gereja dan Generasi Muda (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020), 41–45.
²³ Miroslav Volf, After Our Likeness: The Church as the Image of the Trinity (Grand Rapids: Eerdmans, 1998), 201–205.
²⁴ Yonatan Gultom, Transformasi Sosial dan Misi Kontekstual (Medan: IAKN Press, 2022), 88–91.
²⁵ Henri J. M. Nouwen, In the Name of Jesus: Reflections on Christian Leadership (New York: Crossroad, 2019), 53–57.
²⁶ Stephen B. Bevans, Models of Contextual Theology, rev. ed. (Maryknoll: Orbis Books, 2022), 156–160.
²⁷ Ronald W. Enroth, Recovering from Churches That Abuse (Grand Rapids: Zondervan, 1994), 145–149.
#untukkalanhgansenduri
#GerejaDicaplok
#KuasaAtasNamaTuhan
#YesusAtauJabatan
#PelayananAtauKuasa
#StrukturMenindas
#jikarersingggungbertobatlahbaluhab