GEMBALA JADI KAMBING HITAM
GEMBALA JADI KAMBING HITAM
Saya seolah dipaksa menjauh dari Kristus oleh perilaku struktural yang kotor dan kumpulan pembangkang yang munafik.
Pendahuluan
Sebagai seorang yang berasal dari latar belakang iman non-Kristen dan kini menjadi pengikut Kristus, tulisan ini lahir dari luka pelayanan ketika kebenaran tidak lagi dilindungi oleh struktur, melainkan dikorbankan demi kepentingan kuasa. Ketika disiplin rohani berubah menjadi alat tekanan, iman seorang pelayan diuji bukan oleh perbedaan ajaran, tetapi oleh kemunafikan yang dibungkus kesalehan.
Sebagai seorang pendeta dan gembala yang dahulu berasal dari latar belakang iman non-Kristen, mengalami kekecewaan yang mendalam karena dipaksa untuk terus mengalah, mengampuni, dan legowo tanpa adanya penyesalan atau pertobatan dari pihak yang berbuat salah. Sikap ini tidak sejalan dengan ajaran Alkitab, karena pengampunan yang sejati tidak meniadakan kebenaran dan pertobatan; memaksa rekonsiliasi tanpa penyesalan justru melanggengkan kemunafikan
Ia juga menyaksikan bagaimana struktur yang kotor dan kumpulan pembangkang berkedok rohani memakai ayat-ayat Alkitab untuk “membunuh” mental dan martabat dirinya sebagai gembala di hadapan jemaat. Para pembangkang ini adalah “pemain lama” di lapangan—pola yang sama telah mereka ulangi, hingga meninggalkan jejak perpecahan dan merusak lebih dari satu gereja.
Ketika ia mencari keadilan, ia justru dituduh belum bertobat dan masih duniawi—seolah-olah tuntutan keadilan adalah dosa, sementara para penekan rohani merasa diri paling suci, bahkan “seperti sudah di surga”. Ironisnya, mereka yang mengklaim paling suci itu masih memelihara mentalitas pembangkangan dan pencaplokan gereja; praktik-praktik ini dibiarkan hidup dan tumbuh subur dalam struktur..
A. permainan strukural yang kotor
Pergumulan di lapangan memperlihatkan pembangkangan jemaat yang dibiarkan, bahkan diprovokasi, sehingga otoritas pastoral dilemahkan. Struktur yang seharusnya melindungi tatanan gerejawi justru tampil ambigu, membuka ruang fitnah, adu domba, dan tekanan personal. Akibatnya, jemaat terpolarisasi, kepemimpinan kehilangan legitimasi moral, dan pelayanan berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan. Yang paling dirugikan adalah kesaksian Injil di tengah masyarakat.
Pembiaran ini berkembang menjadi pola sistemik: delegitimasi otoritas gembala melalui rumor, manipulasi ayat untuk menjatuhkan wibawa rohani, serta penciptaan isu moral agar penyingkiran tampak sah dan “rohani”. Di balik bahasa kesalehan, berlangsung permainan kuasa yang merusak etika kepemimpinan dan memecah tubuh Kristus. Lebih jauh, cara-cara struktural dipakai secara terencana: penggunaan surat-surat resmi, tekanan administratif, dan intimidasi dilakukan untuk mencaplok gereja yang telah dibina oleh gembala. Praktik ini dibungkus seolah-olah sah—bahkan mengatasnamakan kode etik dan pernyataan normatif—untuk membenarkan narasi bahwa gembala bersalah.
Pola ini menunjukkan penyalahgunaan otoritas yang sistematis, di mana prosedur dipakai secara selektif untuk melanggengkan kepentingan kelompok. Ketika mekanisme gerejawi dijadikan alat penindasan, kebenaran dikalahkan oleh administrasi, dan etika dikorbankan demi legitimasi formal. Dampaknya bukan hanya menghancurkan wibawa kepemimpinan rohani, tetapi juga merusak kepercayaan jemaat terhadap gereja sebagai ruang keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Kepemimpinan dengan pola seperti ini berbahaya bagi nama baik gereja dan sinode di mata publik, karena memperlihatkan wajah institusi yang lebih membela kuasa daripada kebenaran.
B. Pembangkangan (Modus “Buka Gereja”)
Pemberontakan dikemas sebagai gerakan rohani. Ayat-ayat dipelintir untuk menyerang mental dan wibawa gembala, lalu dibangun narasi bahwa penyingkiran adalah “kehendak Tuhan”. Relasi struktural dipakai sebagai alat legitimasi, sehingga tindakan yang salah tampak benar di mata jemaat. Pembangkangan dibiarkan, fitnah beredar, relasi dipolitisasi, dan otoritas penggembalaan dilemahkan. Tekanan personal serta stigma rohani membuat kebenaran tersudut, sementara praktik menyimpang mendapat ruang.
Di balik narasi rohani, beroperasi motif material dan ambisi jabatan: gereja diperlakukan sebagai aset—“kami yang membangun, ini uang kami dan tanah kami, jadi gereja ini milik kami”—sementara gembala yang telah menggembalakan dan menata jemaat justru disingkirkan secara keji. Penyingkiran itu dibungkus bahasa rohani: gembala dituduh tidak mengampuni, tidak kudus, dan “tidak seperti Kristus”, agar pengusiran tampak sah dan saleh. Pola fitnah moral dipakai untuk meruntuhkan wibawa rohani.
Pola ini bukan hal baru. Sebelumnya, gembala lama difitnah dengan isu relasi pribadi (pacaran) untuk melegitimasi pemberontakan, dipicu ambisi jabatan karena tidak diangkat menjadi majelis, lalu berubah menjadi kemarahan yang destruktif. Pola yang sama terulang ketika komunitas menjadi cabang: fitnah diarahkan kepada gembala yang sedang melayani, sementara gereja diperlakukan sebagai milik kelompok, bukan milik Tuhan. Modus “buka gereja” akhirnya menormalisasi perebutan kuasa dan kepentingan materi dengan mengorbankan etika, kebenaran, dan kesatuan tubuh Kristus, melukai jemaat, serta merusak kesaksian gereja di hadapan masyarakat..
Penutup
Di tengah perilaku struktural yang menyimpang dan praktik “modus buka gereja”, iman diuji. Bertahan dalam iman berarti memusatkan diri pada Kristus, bukan pada sistem atau figur. Iman yang dewasa membedakan Injil yang murni dari praktik gerejawi yang cacat. Ketika struktur gagal, Kristus tetap setia; ketika jemaat menyimpang, kebenaran tetap berdiri. Mereka yang menolak kebejatan Injil sering distigma, bahkan disingkirkan secara struktural—ironisnya dengan bahasa rohani yang dipakai untuk memanipulasi dan memfitnah.
Jika pada akhirnya seorang gembala yang disingkirkan benar-benar goyah imannya karena luka yang diciptakan oleh praktik yang menyimpang, lalu hal itu dijadikan bukti bahwa imannya lemah, alih-alih dipulihkan ia justru “dibiarkan mati”. Inilah wajah struktural yang kerap lantang mengaku hidup di dalam Yesus—menggaungkan jargon “mari bermisi” dan “jadi berkat”—namun gagal menghadirkan pemulihan yang sejati. Pernyataan semacam ini adalah ketidakadilan moral, wujud kemunafikan rohani dan penipuan spiritual yang mencederai banyak orang.
Alkitab mengingatkan bahwa siapa yang menyesatkan atau membuat seorang yang kecil tersandung akan dimintai pertanggungjawaban berat (Mat. 18:6; Mrk. 9:42), dan setiap orang akan memberi pertanggungan jawab kepada Allah atas perbuatannya (Rm. 14:12).
Tuhan tidak menutup mata atas kejahatan yang dibungkus kesalehan; setiap manipulasi rohani akan dimintai pertanggungjawaban. Gereja hanya akan pulih jika memilih integritas di atas kuasa, pertobatan yang jujur di atas pembenaran diri, dan kembali menempatkan Kristus sebagai Kepala Gereja.
Pdt.Syaiful Hamzah
#untukkalanagansendiri
#BertobatBro
#JanganPakaiKedokRohani
#BukalahKedokmuItu
#PutuskanMafiaRohaniStruktural
#HentikanPermainanStruktural
#TolakKemunafikan
#KembaliPadaKristus
#Gerejabukanmiliknenekmoyangkau
Tulisan reflektif ini tidak ditujukan kepada individu atau pihak tertentu, melainkan sebagai kritik pastoral terhadap pola dan praktik struktural yang merusak tubuh Kristus.