JEMAAT MILIK TUHAN ALASAN KLASIK MENGHINDAR DARI KONFLIK
PENDAHULUAN
Gereja sebagai tubuh Kristus adalah komunitas orang percaya yang dipanggil untuk hidup dalam kasih, kesatuan, dan damai sejahtera. Namun, dalam perjalanan pelayanan, konflik di tengah jemaat sering kali tidak terhindarkan. Konflik ini bisa berupa perbedaan pandangan, perselisihan kepentingan, bahkan pembangkangan terhadap kepemimpinan rohani. Situasi seperti ini menjadi ujian besar bagi iman, karakter, dan kesetiaan jemaat, sekaligus menguji integritas para pemimpin dan pengurus struktur gereja dalam melaksanakan tugasnya.
Di tengah konflik, sering muncul klaim klasik: “jemaat adalah milik Tuhan.” Secara teologis, pernyataan ini benar—Alkitab menegaskan bahwa jemaat adalah umat kepunyaan Allah (1 Petrus 2:9) dan domba-domba yang ditebus oleh darah Kristus (Kisah Para Rasul 20:28). Namun, dalam praktik pelayanan, ungkapan ini kerap disalahgunakan. Bukan lagi menjadi pengakuan iman yang murni, melainkan berubah menjadi tameng rohani untuk lari dari tanggung jawab, menghindari konfrontasi yang sehat, atau menutupi masalah yang seharusnya dibicarakan dan diselesaikan secara terbuka. Lebih ironis lagi, alasan ini tidak hanya digunakan oleh jemaat awam, tetapi juga oleh pemimpin dan pengurus struktur gereja—mulai dari pengurus lokal hingga pejabat dalam struktur organisasi yang lebih tinggi. Dengan dalih “menjaga nama baik gereja” atau “demi kesatuan tubuh Kristus,” konflik sering dibiarkan membusuk di bawah permukaan. Akibatnya, luka rohani yang dialami jemaat semakin dalam, ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan meningkat, dan kesaksian gereja di mata dunia menjadi lemah.
Padahal, menunda penyelesaian konflik demi citra bukanlah sikap Alkitabiah. Tuhan tidak pernah memerintahkan umat-Nya untuk memelihara damai secara semu dengan cara mengorbankan kebenaran. Sebaliknya, firman Tuhan mengajarkan agar masalah diselesaikan dengan kasih dan kebenaran (Efesus 4:15), melalui langkah-langkah yang bijaksana namun tegas (Matius 18:15-17). Menutupi konflik di balik ungkapan “jemaat adalah milik Tuhan” sama saja dengan membiarkan penyakit rohani terus berkembang dalam tubuh Kristus tanpa pengobatan yang benar. Dengan demikian, klaim “jemaat milik Tuhan” tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap pasif atau apatis. Sebaliknya, pengakuan ini seharusnya mendorong setiap pemimpin, pengurus, dan anggota jemaat untuk bertindak proaktif dalam memulihkan relasi, membereskan persoalan, dan menjaga kemurnian gereja yang adalah milik Allah sendiri..
Tulisan ini bertujuan mengkaji secara teologis sikap tersebut—baik yang dilakukan oleh jemaat maupun oleh pemimpin dan pengurus struktur gereja—serta menilai apakah tindakan menghindar dengan alasan “jemaat milik Tuhan” benar-benar mencerminkan kehendak Allah dan prinsip-prinsip yang tertuang dalam firman-Nya. Kajian ini tidak hanya memeriksa landasan teologis dari pernyataan tersebut, tetapi juga implikasinya terhadap kesehatan rohani jemaat, integritas pelayanan, dan kesaksian gereja di tengah masyarakat. Lebih jauh, pembahasan ini menegaskan bahwa pengakuan “jemaat milik Tuhan” seharusnya tidak berakhir pada retorika yang menenangkan hati atau membungkam suara kritis, melainkan menjadi motivasi rohani yang mendorong setiap pihak untuk berani menghadapi konflik secara dewasa, transparan, dan penuh hikmat. Penyelesaian konflik yang bijaksana adalah ibadah kepada Tuhan, menegakkan kebenaran dan kesatuan melalui pemulihan yang adil, terbuka, dan penuh kasih, agar firman tegak, gereja memuliakan Allah, dan menjadi terang bagi dunia.
BAB I
MAKNA “JEMAAT MILIK TUHAN”
DALAM PERSPEKTIF ALKITAB
Pemahaman yang benar tentang siapa jemaat itu di hadapan Tuhan sangatlah penting, bukan hanya untuk menyikapi konflik, tetapi juga untuk mengarahkan seluruh pelayanan gereja. Alkitab menegaskan bahwa jemaat bukan sekadar kelompok sosial, komunitas adat, atau organisasi yang dibentuk manusia. Jemaat adalah komunitas rohani yang dilahirkan oleh karya penebusan Kristus, dipersatukan oleh Roh Kudus, dan diutus untuk menjadi saksi-Nya di dunia. Identitas ini memberikan jemaat nilai dan otoritas ilahi yang tidak bisa diabaikan atau disamakan dengan perkumpulan biasa.
Karena itu, setiap pembahasan tentang jemaat harus dimulai dari dasar teologis yang kokoh: siapa jemaat di hadapan Tuhan, apa artinya menjadi milik-Nya, dan bagaimana status tersebut mempengaruhi cara kita mengambil keputusan, memimpin, dan menyelesaikan konflik. Tanpa fondasi ini, gereja berisiko terjebak dalam pola pikir pragmatis, mengutamakan citra di mata manusia, atau membiarkan masalah tanpa penyelesaian sejati. Sebaliknya, pemahaman teologis yang benar akan menuntun kita menjaga kesatuan tubuh Kristus dengan tetap berpijak pada kebenaran, kasih, dan keadilan. Oleh sebab itu, sebelum kita membahas berbagai dinamika pelayanan dan tantangan yang mungkin dihadapi jemaat, kita perlu menegaskan terlebih dahulu hakikat jemaat menurut firman Tuhan. Hal ini menjadi tolok ukur agar setiap langkah bukan sekadar menjaga organisasi, tetapi menghormati rancangan Allah bagi gereja-Nya. Selanjutnya, kita membahas definisi jemaat sebagai tubuh Kristus dan implikasi kepemilikan Tuhan atas jemaat.
1.1. Definisi Jemaat sebagai Tubuh Kristus.
Jemaat bukan sekadar sekumpulan manusia yang berkumpul karena kesamaan visi, minat, atau latar belakang, melainkan tubuh Kristus yang hidup dan dinamis (1 Korintus 12:27). Konsep ini menegaskan bahwa keberadaan jemaat tidak dapat dipisahkan dari Kristus sebagai Kepala, sebab dari Dialah mengalir kehidupan, arahan, dan tujuan bagi seluruh anggota-Nya. Tubuh Kristus bukanlah metafora kosong, melainkan realitas rohani yang menunjukkan keterikatan erat, saling ketergantungan, dan kesatuan yang dibangun oleh Roh Kudus. Setiap anggota dalam tubuh Kristus memiliki fungsi, peran, dan karunia yang unik, diberikan bukan untuk kemegahan pribadi, melainkan untuk melayani dan membangun seluruh tubuh. Tidak ada satu pun anggota yang dapat berdiri sendiri atau merasa lebih penting daripada yang lain, sebab semua saling membutuhkan agar tubuh dapat berfungsi secara utuh dan sehat (Efesus 4:16).
Menjadi milik Tuhan berarti jemaat berada di bawah pemeliharaan, otoritas, dan kedaulatan Kristus (Yohanes 10:27-28). Pemeliharaan ini mencakup perlindungan dari serangan rohani, bimbingan melalui firman-Nya, serta teguran dan disiplin demi kebaikan dan pertumbuhan rohani jemaat. Otoritas Kristus memastikan bahwa arah gereja tidak ditentukan oleh selera manusia, opini mayoritas, atau tekanan eksternal, melainkan oleh kehendak-Nya yang dinyatakan dalam firman. Kristus sendirilah yang memanggil jemaat keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib (1 Petrus 2:9), yang memelihara dengan kasih setia, dan yang menjaga agar jemaat tetap setia hingga akhir. Identitas jemaat sejati tidak bergantung pada pemimpin, fasilitas, atau pengaruh duniawi, melainkan pada relasi hidup yang kokoh dengan Kristus sebagai Kepala—sumber kekuatan yang meneguhkan di tengah goncangan dan tekanan.
1.2. Implikasi Kepemilikan Tuhan atas Jemaat.
Fakta bahwa jemaat adalah milik Tuhan membawa konsekuensi yang sangat besar, baik secara rohani, moral, maupun praktis. Kepemilikan ini berarti bahwa jemaat tidak berdiri sendiri, tidak memiliki otonomi mutlak, dan tidak dapat dikuasai oleh ambisi pribadi atau kelompok tertentu. Jemaat adalah bagian dari rencana keselamatan Allah, dibeli dengan harga yang sangat mahal—darah Yesus Kristus sendiri (Kisah Para Rasul 20:28).
1.2.1. Kepemilikan Tuhan menuntut bahwa jemaat harus diperlakukan dengan kasih, dihormati, dan dijaga kesatuannya. Ini bukan sekadar idealisme atau konsep teologis yang indah, melainkan kewajiban rohani yang mengikat setiap orang percaya. Jemaat adalah tubuh Kristus yang hidup; karena itu, setiap tindakan yang merusak kesatuan, menabur perpecahan, atau menimbulkan kepahitan di antara anggotanya sama artinya dengan melukai tubuh Kristus sendiri (1 Korintus 3:17). Alkitab menegaskan bahwa Tuhan menganggap serius pelanggaran ini, dan Ia sendiri akan menuntut pertanggungjawaban dari siapa pun yang merusaknya—baik melalui kata-kata, sikap, maupun tindakan. Kesadaran ini seharusnya menumbuhkan rasa takut akan Tuhan, mendorong setiap pemimpin dan anggota jemaat untuk berhati-hati dalam berbicara, bersikap, dan mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan jemaat. Jemaat juga tidak boleh bersikap kurang ajar, meremehkan, atau merendahkan gembala hanya karena merasa memiliki uang, jabatan, atau pengaruh di tengah jemaat. Sikap seperti itu bukan hanya melukai hati hamba Tuhan, tetapi juga menentang otoritas rohani yang telah Tuhan tetapkan, yang pada akhirnya akan membawa konsekuensi rohani yang serius bagi pelakunya, termasuk kehilangan berkat dan perkenanan Tuhan atas hidupnya.
1.2.2. Bagi para pemimpin, pengurus gereja, dan pengurus struktur di setiap tingkatan organisasi, implikasinya sangat jelas: mereka dipanggil untuk menggembalakan jemaat dengan keteladanan hidup, bukan dengan paksaan, manipulasi, atau demi keuntungan pribadi (1 Petrus 5:2-3). Tugas mereka bukan sekadar menjalankan administrasi atau mengatur kegiatan, tetapi terlebih lagi menjaga kemurnian ajaran dan kesucian kehidupan jemaat. Mereka harus memastikan bahwa Firman Tuhan menjadi pusat dari seluruh kehidupan rohani jemaat—baik dalam ibadah, pelayanan, maupun relasi antaranggota. Ini berarti menolak segala bentuk ajaran sesat, kompromi terhadap kebenaran, atau penyusupan kepentingan duniawi yang dapat merusak iman dan kesatuan jemaat. Pemimpin sejati, termasuk pengurus struktur, bukan hanya orang yang pandai memimpin rapat atau mengelola program, tetapi sosok yang menjadi teladan nyata dalam kerendahan hati, kesetiaan, dan pengorbanan. Mereka melayani bukan untuk mencari kehormatan diri, melainkan demi kemuliaan Kristus dan keselamatan jiwa-jiwa yang dipercayakan kepada mereka. Dalam hal ini, setiap sikap dan keputusan pemimpin, termasuk pengurus struktur, harus lahir dari kasih yang tulus kepada Tuhan dan kasih yang murni kepada jemaat. Mereka harus selalu menyadari bahwa setiap keputusan akan dipertanggungjawabkan langsung kepada Sang Gembala Agung (Ibrani 13:17). Karena itu, setiap langkah dan kebijakan tidak boleh berat sebelah, tidak dipengaruhi kepentingan pribadi, kedekatan relasi, atau tekanan dari pihak tertentu—apalagi sampai membela pihak yang berkhianat terhadap pelayanan dan menyalahkan gembala yang justru menjadi korban ketidaksetiaan. Pemimpin sejati berdiri di atas kebenaran Firman Tuhan, menjaga keadilan, dan melindungi yang tertindas, bukan mengorbankan mereka demi kenyamanan atau kepentingan kelompok tertentu.
1.2.3. Bagi setiap anggota jemaat, kesadaran bahwa ia adalah bagian dari milik Tuhan berarti memelihara hubungan yang sehat dan penuh kasih dengan sesama anggota tubuh Kristus. Hal ini mencakup sikap saling mengasihi, saling mengampuni, dan saling membangun sesuai dengan ajaran Firman Tuhan (Kolose 3:13-14). Setiap anggota jemaat dipanggil untuk hidup dalam kerendahan hati, tanpa memandang dirinya lebih tinggi atau lebih berhak daripada yang lain, karena semua sama-sama bergantung pada kasih karunia Tuhan. Lebih khusus lagi, dalam konteks hubungan antara jemaat dengan pendeta atau gembala, sangat penting untuk menjaga sikap hormat dan penghargaan. Tidak sedikit jemaat yang merasa memiliki kuasa dan kekayaan materi sehingga berani bersikap merendahkan atau menghakimi pelayanan para pemimpin rohani sesuka hati mereka. Sikap seperti ini bukan hanya melukai hati para gembala, tetapi juga merupakan sebuah kejahatan rohani yang dapat merusak kesatuan dan kesehatan tubuh Kristus secara keseluruhan. Ketika jemaat menggunakan uang dan pengaruhnya untuk menuntut pelayanan sesuai keinginan pribadi tanpa menghormati otoritas dan hikmat gembala, mereka sesungguhnya mengabaikan prinsip pelayanan yang ditetapkan Tuhan. Hal ini dapat menimbulkan luka batin yang dalam bagi para pemimpin rohani dan melemahkan semangat pelayanan mereka. Oleh karena itu, sikap saling menghormati, pengertian, dan penyerahan diri kepada pimpinan rohani adalah wujud konkret dari kesadaran bahwa semua jemaat adalah milik Tuhan dan merupakan bagian dari satu tubuh yang harus hidup dalam kasih dan kesatuan, menjaga keharmonisan serta membangun pertumbuhan rohani bersama secara berkelanjutan.
1.2.4. Kepemilikan Tuhan atas jemaat menegaskan dengan tegas bahwa gereja bukanlah “milik pribadi” seorang pemimpin, bukan pula “milik keluarga tertentu”, dan sama sekali bukan “arena politik rohani” untuk memperjuangkan agenda kelompok atau kepentingan pribadi. Setiap bentuk penguasaan sepihak, manipulasi, atau penyalahgunaan wewenang demi keuntungan diri sendiri adalah pelanggaran serius terhadap otoritas Kristus sebagai Kepala Gereja. Lebih dari sekadar pelanggaran terhadap hukum gereja dan tata tertib organisasi, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap hukum negara yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan dan lembaga keagamaan. Oleh karena itu, sangat tidak pantas dan berbahaya apabila seseorang menggunakan kekuasaan dan jabatan secara manipulatif—termasuk memalsukan atau memanipulasi data dan dokumen resmi—dengan tujuan menyingkirkan dan menjatuhkan seorang gembala yang telah merintis pelayanan dari nol. Menggunakan bahasa rohani sebagai kedok untuk menutupi perbuatan jahat seperti itu bukan hanya menyesatkan jemaat, tetapi juga merupakan strategi licik dari pekerjaan iblis untuk memecah belah tubuh Kristus. Sikap tersebut sangat merusak kesatuan dan misi gereja. Oleh karena itu, setiap pihak harus menjunjung tinggi integritas serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang demi menjaga kesucian dan kehormatan gereja. Terlebih apabila ada yang merasa gereja adalah milik nenek moyangnya dan menggunakan kekuasaannya untuk sewenang-wenang menyingkirkan pelayanan orang lain. Perlu diingat bahwa jemaat adalah milik Tuhan, bukan milik pribadi atau kelompok manapun. Oleh sebab itu, jangan memutarbalikkan fakta tersebut untuk menutupi tindakan kelicikan dan penyalahgunaan kuasa yang merusak tubuh Kristus.
Akhirnya, kesadaran ini seharusnya mendorong semua pihak—baik pemimpin maupun anggota jemaat—untuk tunduk sepenuhnya pada pimpinan Kristus melalui doa, firman, dan karya Roh Kudus. Penundukan ini bukanlah sikap pasif, tetapi sebuah respon aktif yang lahir dari kerinduan untuk melihat kehendak Tuhan tergenapi di tengah jemaat. Kepentingan Kristus harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi, kepentingan kelompok, maupun ambisi pelayanan yang sifatnya manusiawi. Ketika jemaat menempatkan Kristus sebagai pusat dan otoritas tertinggi, pertumbuhan yang terjadi tidak hanya diukur dari jumlah kehadiran atau banyaknya kegiatan, tetapi dari kualitas iman, kedewasaan rohani, dan kesetiaan dalam mengikut Dia. Jemaat yang demikian akan menjadi saksi hidup bagi dunia—memancarkan kasih, kebenaran, dan kekudusan—sehingga dunia dapat melihat bahwa mereka benar-benar adalah milik Allah yang kudus.
Dengan dasar pemahaman ini, kita diperlengkapi untuk melangkah ke pembahasan berikutnya, menggali lebih dalam makna, peran, dan tanggung jawab jemaat sebagai tubuh Kristus yang hidup di tengah dunia yang terus berubah, namun tetap berpegang teguh pada kebenaran yang kekal. Kesadaran ini juga mempersiapkan kita menghadapi tantangan iman, tekanan budaya, dan arus pengajaran yang menyimpang, sambil tetap memancarkan terang Injil dengan konsisten. Hanya dengan cara inilah jemaat dapat menjadi garam dan terang yang berpengaruh, tidak larut dalam dunia, tetapi justru mengubah dunia bagi kemuliaan Tuhan. Oleh karena itu, setiap anggota jemaat harus menghidupi panggilan ini dengan tekun, saling menguatkan dalam kasih, dan berani berdiri teguh di tengah badai zaman, sehingga gereja benar-benar menjadi saksi hidup dari kuasa keselamatan Allah, mampu menembus kegelapan dunia, memberikan harapan bagi yang putus asa, dan menjadi berkat yang nyata bagi masyarakat di sekitarnya, sambil terus bertumbuh dalam iman dan pelayanan yang setia serta penuh sukacita.
BAB II
KONFLIK DALAM GEREJA:
SEBUAH REALITA YANG HARUS DIHADAPI
Konflik dalam gereja bukanlah sesuatu yang asing atau aneh. Sebagai komunitas manusia yang dipanggil untuk hidup bersama dalam kasih dan pelayanan, gereja pasti akan menghadapi perbedaan pendapat, ketidaksepahaman, bahkan pertentangan antaranggota maupun antarkelompok. Perbedaan latar belakang, pengalaman, dan pandangan sering kali menjadi sumber dinamika yang menimbulkan gesekan. Namun, konflik tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman yang menghancurkan atau tanda kegagalan. Justru sebaliknya, jika konflik tersebut dikelola dengan bijaksana dan berdasarkan prinsip kasih Kristus, ia dapat menjadi sarana yang efektif untuk pertumbuhan rohani setiap individu, pemurnian karakter, dan penguatan kesatuan tubuh Kristus secara menyeluruh. Dengan sikap terbuka dan komunikasi yang sehat, konflik bisa memicu refleksi diri, pembelajaran, serta pengembangan kemampuan untuk saling mengasihi dan memahami. Oleh karena itu, menghadapi konflik dengan benar adalah bagian penting dari perjalanan iman dan pelayanan yang membawa gereja semakin matang dan kokoh di tengah tantangan dunia. Sebaliknya, mengabaikan atau menutup-nutupi konflik akan berakibat buruk, bahkan dapat memecah belah jemaat dan merusak kesaksian gereja di tengah dunia. Sayangnya, dalam banyak kasus, alasan klasik “jemaat milik Tuhan” sering dipakai sebagai tameng untuk menghindari penyelesaian konflik secara jujur dan terbuka. Padahal, sikap seperti ini justru bertentangan dengan prinsip kasih dan tanggung jawab yang diajarkan Alkitab. Berikut ini kita akan mengurai tiga aspek penting mengenai konflik dalam gereja yang harus kita pahami dan hadapi dengan bijak, demi menjaga kesatuan dan memperkuat tubuh Kristus secara berkelanjutan.
2.2. Konflik sebagai Bagian dari Dinamika Tubuh Kristus
Konflik adalah bagian alami dari kehidupan bersama, termasuk dalam tubuh Kristus. Seperti halnya dalam komunitas manusia pada umumnya, perbedaan pandangan, latar belakang, dan pengalaman pasti akan muncul dalam kehidupan gereja. Dalam Amsal 27:17 dikatakan, “Besi menajamkan besi, orang menajamkan sesamanya.” Ayat ini mengajarkan bahwa interaksi antar sesama—termasuk ketegangan dan perbedaan—justru dapat menjadi sarana penting untuk saling menguatkan dan mematangkan rohani.
Konflik yang sehat menuntut jemaat untuk berani membuka komunikasi, saling mendengarkan dengan hati yang terbuka, dan mencari jalan keluar bersama-sama dengan landasan kasih dan kebenaran firman Tuhan. Melalui proses tersebut, setiap anggota gereja belajar untuk menahan diri, bersikap sabar, serta mengembangkan sikap rendah hati dan pengampunan. Hal ini bukan hanya memperkuat ikatan antar anggota jemaat, tetapi juga memperdalam iman dan kedewasaan rohani mereka. Selain itu, konflik yang dikelola dengan baik memberikan kesempatan bagi jemaat untuk menguji dan membuktikan karakter Kristus dalam diri mereka. Dalam menghadapi perselisihan, jemaat diajak untuk menunjukkan kasih yang tidak mementingkan diri sendiri, kesediaan untuk memaafkan, dan sikap yang mendahulukan perdamaian daripada kemenangan pribadi. Dengan demikian, konflik bukan menjadi alat perpecahan, melainkan menjadi wahana pembentukan karakter Kristen yang sejati. Lebih jauh, kemampuan gereja dalam mengelola konflik dengan bijaksana juga menjadi cerminan kesaksian iman yang hidup bagi dunia sekitar. Dunia yang penuh dengan perpecahan dan ketegangan melihat gereja sebagai contoh komunitas yang mampu menghadapi perbedaan dengan kasih dan integritas, sehingga gereja menjadi terang dan garam yang membawa perubahan positif di tengah masyarakat.
2.2. Bahaya Mengabaikan Konflik
Sebaliknya, ketika konflik diabaikan atau ditutup-tutupi dengan alasan menjaga nama baik gereja atau menghindari “keributan,” luka-luka yang muncul tidak pernah sembuh. Sikap mengabaikan konflik, apalagi dengan alasan ambigu seperti “biar saja mereka juga akan capek sendiri,” bukanlah penyelesaian yang benar. Justru, hal ini hanya akan memperparah masalah, menyebabkan luka batin yang semakin dalam, akar pahit yang tumbuh, dan bahkan menimbulkan dendam berkepanjangan yang dapat bertahan sampai mati.
Firman Tuhan dalam 1 Korintus 1:10-13 mengingatkan kita akan bahaya besar dari perpecahan dalam tubuh Kristus. Konflik yang tidak segera diselesaikan akan menimbulkan rasa sakit, kekecewaan, dan ketidakpercayaan antaranggota jemaat. Lama-kelamaan, hal ini dapat menyebabkan pemisahan yang nyata dan perpecahan dalam gereja, sehingga gereja kehilangan kesaksiannya sebagai terang dan garam dunia. Oleh karena itu, keberanian untuk menghadapi dan menyelesaikan konflik dengan segera adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar demi menjaga kesatuan dan kesehatan rohani jemaat. Sebagai pengurus dan struktur organisasi gereja, tanggung jawab besar ada pada kalian untuk merespon konflik secara cepat dan bijaksana, bukan diam atau menghindar. Penanganan yang tepat dan adil akan membawa damai, pemulihan hubungan, dan memperkuat tubuh Kristus. Selain itu, apabila dalam konflik terdapat unsur pelanggaran serius seperti manipulasi data, fitnah, atau pemalsuan dokumen, menempuh jalur hukum negara bukanlah kesalahan, melainkan suatu kewajiban. Langkah hukum ini penting untuk mencegah tindakan main hakim sendiri atau bahkan kekerasan fisik yang bisa berujung pada bentrokan antara jemaat dan gembala, termasuk risiko yang sangat fatal seperti kekerasan hingga menyebabkan kematian. Situasi seperti ini justru akan merusak nama baik gereja dan keadilan.
Sebagai contoh nyata, pernah terjadi kasus yang viral di media sosial, di mana konflik antara jemaat yang mendukung pendeta dan yang tidak mendukung akhirmya menjadi keributan terbuka. Penyebab utama masalah ini adalah sikap ambigu dari pengurus gereja dalam menerapkan tata gereja, yang seringkali hanya berpegang pada alasan “biar Tuhan yang selesaikan” tanpa melakukan tindakan konkret. Sikap seperti ini justru memperburuk keadaan dan memperdalam perpecahan di dalam jemaat. Oleh karena itu, pengurus struktur organisasi gereja memiliki tanggung jawab besar untuk bertindak cepat, tegas, dan bijaksana dalam menangani setiap konflik yang muncul. Tidak boleh ada sikap masa bodoh atau mengabaikan masalah dengan alasan “biar Tuhan yang urus,” apalagi hanya mengutip nama Tuhan dan ayat Alkitab tanpa diikuti oleh langkah nyata. Sikap seperti itu justru memperparah konflik serta menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di tengah jemaat.
Pengurus organisasi gereja yang memiliki posisi dan otoritas tinggi harus menyadari bahwa peran mereka bukan sekadar simbolik, tetapi wajib aktif mengambil langkah-langkah konkret sesuai dengan tata gereja yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. Jika mekanisme penyelesaian dalam tata gereja tidak mampu menyelesaikan konflik secara efektif, maka menempuh jalur hukum negara adalah pilihan terbaik dan perlu dilakukan untuk meredam konflik, mencegah kekerasan, serta menjaga ketertiban dan nama baik gereja. Dengan mengambil tindakan yang cepat dan tepat, pengurus gereja tidak hanya melindungi jemaat dan pelayanan, tetapi juga menunjukkan bahwa gereja adalah komunitas yang bertanggung jawab dan berlandaskan kasih serta keadilan. Penyelesaian konflik harus dilakukan secara terbuka dan berlandaskan prinsip-prinsip hukum dan kasih yang diajarkan Alkitab, agar gereja tetap menjadi tempat yang aman, damai, dan menjadi berkat serta kesaksian yang nyata di tengah masyarakat dan dunia, serta mampu memulihkan hubungan dan memperkuat iman bersama.
2.3. Klaim “Jemaat Milik Tuhan” sebagai Alasan Menghindar
Klaim bahwa “jemaat adalah milik Tuhan” sering disalahgunakan sebagai alasan untuk menutup-nutupi konflik atau menghindar dari tanggung jawab penyelesaiannya. Banyak pihak merasa cukup dengan mengatakan bahwa masalah itu adalah “urusan Tuhan,” sehingga mereka tidak perlu mengambil peran aktif dalam rekonsiliasi atau penyelesaian. Sikap ini sangat berbahaya karena melemahkan tanggung jawab bersama sebagai anggota tubuh Kristus untuk menjaga kesatuan dan membangun jemaat.
Lebih parah lagi, ada tindakan penipuan yang mencatut nama Tuhan dengan mengklaim “jemaat milik Tuhan” sebagai dalih manipulatif untuk menghindari penyelesaian konflik secara tuntas. Sikap ini merupakan tindakan yang sangat keji dan bisa disebut sebagai pembunuhan karakter dan mental. Saya mengatakan demikian karena seringkali pengurus gereja yang ambigu dan masa bodoh tidak mengurus masalah hingga tuntas, sehingga menimbulkan dendam yang mendalam di antara pihak yang terlibat konflik, terutama ketika seorang gembala yang setia justru dihina, ditolak, dan bahkan ditendang keluar oleh jemaatnya sendiri. Keadaan ini mengorbankan gembala yang seharusnya dibela dan dilindungi. Padahal, gembala juga manusia biasa yang tentu merasakan sakit hati dan kekecewaan yang mendalam. Perlakuan semacam ini melemahkan semangat dan menghancurkan segala aktivitas pelayanan yang telah dijalankan dengan penuh pengorbanan. Akhirnya, gembala tersebut “mati” secara rohani akibat sikap ambigu, masa bodoh, dan manipulasi yang dilakukan oleh pengurus gereja, yang bahkan menggunakan ayat-ayat suci sebagai alat untuk membungkam dan mematikan perjuangannya, sehingga menimbulkan luka batin yang dalam dan kehancuran pelayanan yang seharusnya menjadi berkat bagi banyak orang.
Dengan demikian, klaim “jemaat milik Tuhan” yang dipakai secara manipulatif bukan hanya merusak kesatuan dan kedamaian jemaat, tetapi juga menjadi senjata penghancur yang secara sistematis mematikan semangat dan pelayanan gembala yang seharusnya menjadi pemimpin rohani dan pelayan setia. Penggunaan dalih ini sering kali dimanfaatkan untuk menutupi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga menciptakan ketidakadilan dan ketidakpedulian terhadap penderitaan gembala dan anggota jemaat yang lain. Sikap seperti ini tidak hanya menghancurkan fondasi kasih dan persaudaraan dalam tubuh Kristus, tetapi juga menimbulkan luka batin yang mendalam serta menghambat pertumbuhan rohani jemaat secara keseluruhan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mewaspadai dan secara aktif melawan penyalahgunaan klaim “jemaat milik Tuhan” sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab, menutupi konflik, atau melakukan manipulasi.
Sikap ini jelas bertentangan dengan prinsip kasih yang tulus, keadilan yang sejati, dan tanggung jawab bersama yang diajarkan dalam Alkitab. Sebagai anggota tubuh Kristus, kita dipanggil untuk membangun gereja dengan integritas, saling menguatkan, dan bertanggung jawab dalam menjaga kesatuan, bukan malah menggunakan nama Tuhan sebagai tameng untuk menutupi sikap egois dan destruktif. Memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam gereja adalah wujud nyata dari kasih yang sejati dan kesetiaan kepada panggilan rohani kita. Dengan demikian, setiap anggota dan pemimpin gereja harus berani mengambil sikap tegas melawan segala bentuk ketidakadilan dan manipulasi demi menjaga kemurnian Injil dan kehormatan nama Tuhan di tengah dunia yang penuh tantangan ini. Kita juga dipanggil untuk menjadi pelopor rekonsiliasi, membawa damai dan menyembuhkan luka, sehingga gereja benar-benar menjadi saksi hidup kasih Kristus yang mampu mengubah hati dan membangun komunitas yang kuat dan berkelanjutan, yang menjadi berkat nyata bagi masyarakat dan memberi kemuliaan bagi Tuhan di segala zaman.
BAB III
KAJIAN TEOLOGIS TERHADAP SIKAP MENGHINDAR
DARI KONFLIK DENGAN ALASAN “JEMAAT MILIK TUHAN”
Dalam kehidupan gereja, konflik adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Perbedaan pandangan, gaya kepemimpinan, metode pelayanan, bahkan latar belakang jemaat seringkali menimbulkan gesekan. Hal ini wajar terjadi karena gereja terdiri dari manusia dengan karakter, pengalaman, dan kedewasaan rohani yang berbeda-beda. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah sekadar keberadaan konflik itu sendiri, melainkan bagaimana sikap kita dalam menanggapinya.
Sayangnya, di tengah dinamika pelayanan, ada sebagian pihak yang memilih menghindar, membiarkan masalah berlalu begitu saja, atau menutup mata dengan alasan “jemaat milik Tuhan,” seolah-olah hal itu menjadi pembenaran untuk tidak bertindak. Mereka beranggapan bahwa campur tangan manusia akan “menghalangi” pekerjaan Tuhan, padahal justru melalui ketaatan dan tindakan bijaksana umat-Nya, Tuhan bekerja memulihkan keadaan. Sikap seperti ini mungkin tampak rohani di permukaan—seakan-akan menunjukkan kerendahan hati atau penyerahan penuh kepada Tuhan—namun pada kenyataannya berpotensi besar merusak kesatuan tubuh Kristus. Menghindari penyelesaian hanya membuat luka rohani semakin membesar, menghambat pertumbuhan iman jemaat, melemahkan pelayanan, dan membuka ruang bagi benih-benih kepahitan, gosip, atau perpecahan. Bahkan, jika dibiarkan, konflik yang tidak terselesaikan dapat menjadi batu sandungan bagi pertumbuhan rohani pribadi maupun jemaat secara keseluruhan, mengaburkan kesaksian gereja di mata dunia dan menghalangi tercapainya misi Kristus sepenuhnya..
Gereja yang sehat bukanlah gereja yang sama sekali tidak pernah mengalami konflik, melainkan gereja yang mampu mengelola konflik tersebut dengan kasih, kejujuran, keberanian, dan hikmat yang berasal dari Tuhan. Konflik yang dihadapi dengan benar justru dapat menjadi sarana pertumbuhan iman, pendewasaan rohani, dan penguatan kesatuan jemaat. Sebaliknya, menghindari atau menutup mata terhadap konflik hanya akan memperdalam luka rohani, melemahkan pelayanan, dan merusak kesaksian gereja di mata dunia.Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meninjau dan memahami masalah ini secara teologis, agar alasan “jemaat milik Tuhan” tidak dipakai secara keliru sebagai pembenaran untuk bersikap pasif atau membiarkan ketidakbenaran berlangsung. Justru pengakuan bahwa jemaat adalah milik Tuhan harus mendorong kita untuk bertindak sesuai dengan firman-Nya, memegang teguh prinsip kasih dan kebenaran, serta mengupayakan pemulihan dan kesatuan tubuh Kristus dengan penuh tanggung jawab.
Alkitab memberikan prinsip-prinsip untuk mengelola konflik, bukan mengabaikannya. Dalam kajian ini, kita akan menyoroti tiga kebenaran penting sebagai kompas rohani bagi pemimpin dan jemaat, sehingga kita dapat bersikap benar, adil, dan bijaksana, serta menjadikannya kesempatan membangun gereja yang kuat, dewasa, dan berakar dalam kasih Kristus. Sebelum pembahasan rinci, perlu kita sadari bahwa ada tiga hal mendasar yang wajib kita pahami agar sikap kita dalam menghadapi konflik selaras dengan kehendak Tuhan. Ketiga hal ini menjadi fondasi rohani yang menuntun kita menafsirkan dan menerapkan prinsip-prinsip Alkitab, sehingga gereja tetap teguh di tengah ujian, menjadi terang bagi dunia, dan memancarkan kasih Kristus. Dengan memahami ketiga hal ini, kita tidak hanya menanggapi konflik secara emosional, tetapi dengan hikmat surgawi yang memuliakan Tuhan, membangun tubuh Kristus, serta memperkuat kesatuan, iman, dan kesaksian gereja. Mari kita perhatikan satu per satu:
3.1. Firman Tuhan Mengajak Penyelesaian dan Rekonsiliasi
Konflik tidak pernah dimaksudkan untuk dibiarkan membusuk, tetapi harus dihadapi dengan langkah yang sehat dan alkitabiah. Tuhan Yesus memberikan pedoman yang jelas dalam Matius 18:15-17, yaitu mendekati pihak yang bersalah secara pribadi, kemudian bersama saksi, dan jika perlu dibawa kepada jemaat. Prinsip ini menunjukkan bahwa penyelesaian dimulai dari keberanian untuk berbicara secara langsung dan terbuka, bukan membicarakan di belakang atau membiarkannya begitu saja. Sangat disayangkan, ada kalanya pihak yang tidak memahami kebenaran justru memakai bahasa rohani yang terkesan suci—misalnya “jangan balas kejahatan dengan kejahatan” atau “biarlah Tuhan yang membalas”—namun pada kenyataannya kalimat-kalimat itu dipakai bukan untuk mendamaikan, melainkan untuk membungkam korban, membalik keadaan sehingga korban seakan menjadi pelaku, dan membiarkan kejahatan berlanjut tanpa koreksi. Hal ini bukanlah kasih, melainkan bentuk manipulasi rohani (spiritual abuse) yang berbahaya dan bertentangan dengan hati Tuhan. Misalnya, ketika seorang gembala telah dikhianati jemaat atau dilukai oleh tindakan makar yang melawan struktur gereja, pihak-pihak di dalam organisasi gereja tidak seharusnya membiarkan atau bahkan melindungi pelanggaran tersebut dengan dalih rohani. Menggunakan nama Tuhan untuk membiarkan konflik tanpa penanganan adalah kesalahan serius, karena sama saja memutarbalikkan kebenaran demi kenyamanan atau kepentingan pihak tertentu. Paulus menegaskan bahwa pelayanan yang dipercayakan kepada kita adalah “pelayanan pendamaian” (2 Korintus 5:18-19). Ini berarti, setiap orang percaya—baik jemaat maupun pemimpin—mempunyai tanggung jawab kudus untuk mengupayakan damai dan rekonsiliasi yang sejati. Damai yang sejati bukan sekadar berhentinya konflik di permukaan, tetapi pemulihan hubungan yang berlandaskan kebenaran, keadilan, dan kasih Kristus. Menghindar dari konflik dengan alasan “biarlah Tuhan yang urus” seringkali hanyalah dalih rohani untuk melarikan diri dari tanggung jawab. Sikap ini dapat terlihat “saleh” di luar, namun sesungguhnya bertentangan dengan teladan Kristus yang justru menghadapi dosa secara langsung, mengoreksi yang salah, dan membawa pertobatan. Tuhan memang berdaulat, tetapi Ia juga memanggil kita untuk menjadi alat-Nya—pelaku aktif yang mengupayakan pemulihan, bukan penonton pasif yang membiarkan ketidakadilan berlangsung. Rekonsiliasi sejati tidak mungkin terjadi tanpa keberanian untuk menghadapi dosa, mengoreksi kesalahan, dan menegakkan kebenaran dalam kasih. Mengampuni bukan berarti membiarkan kesalahan terus terjadi tanpa teguran. Menutup mata terhadap pengkhianatan, ketidakjujuran, atau pembangkangan—lalu membungkusnya dengan ayat “jangan balas kejahatan dengan kejahatan”—justru adalah bentuk penyalahgunaan firman Tuhan. Ini berbahaya karena mengubah korban menjadi seolah-olah pelaku, dan pelaku menjadi seolah-olah korban. Dalam konteks gereja, hal ini dapat terjadi ketika seorang gembala yang dikhianati jemaat malah ditekan untuk diam demi “kesatuan,” sementara pihak yang bersalah dibiarkan tanpa proses pertobatan yang benar. Tindakan ini bukan kasih sejati, melainkan kompromi yang membunuh korban emosional. Jika nama Tuhan dipakai untuk menutup kasus, itu manipulasi yang membiarkan kejahatan bercokol di tubuh Kristus. Kasih sejati “bersukacita karena kebenaran” (1 Korintus 13:6). Pendamaian sejati menuntut pengakuan dosa, pertobatan, dan pemulihan; tanpa itu, yang ada hanyalah perdamaian palsu yang menutupi luka tanpa menyembuhkan.
3.2. Menutupi Konflik Bertentangan dengan Prinsip Kebenaran dan Kasih.
Banyak orang, bahkan para pemimpin rohani, keliru menganggap bahwa menutupi masalah adalah bentuk kasih demi menjaga “kesatuan” jemaat. Padahal, dalam terang Alkitab, sikap seperti ini bukanlah kasih, melainkan pengabaian terhadap kebenaran dan tanggung jawab rohani. Firman Tuhan jelas berkata: “Buanglah dusta dan berkatalah benar seorang kepada yang lain” (Efesus 4:25). Yakobus 5:16 juga menegaskan pentingnya saling mengaku dan saling mendoakan untuk kesembuhan rohani. Artinya, penyembuhan sejati hanya terjadi jika dosa dihadapi dengan keterbukaan, bukan ditutupi. Menutupi masalah ibarat menaruh perban di atas luka yang penuh nanah tanpa membersihkannya terlebih dahulu. Secara luar tampak “rapi” dan “damai”, tetapi di dalam, infeksi makin parah. Luka rohani yang dibiarkan akan menumpuk racun—dan suatu saat akan meledak dalam bentuk yang lebih destruktif, merusak iman, hubungan, bahkan kesaksian gereja di mata dunia. Kasih sejati tidak menutup mata terhadap ketidakbenaran. Kasih yang alkitabiah adalah kasih yang “bersukacita karena kebenaran” (1 Korintus 13:6), bukan kasih yang membiarkan dosa hidup nyaman. Kasih yang sejati berani menegur, mengoreksi, memulihkan, dan membawa kembali yang hilang, meskipun proses itu seringkali menyakitkan atau membuat tidak nyaman. Menutup konflik dengan alasan “jemaat milik Tuhan” terdengar rohani, tetapi sejatinya adalah kelalaian yang membahayakan. Jika diibaratkan, luka pada tubuh Kristus yang dibiarkan tanpa pengobatan rohani akan membusuk, menyebarkan infeksi ke seluruh bagian tubuh, dan pada akhirnya mengancam kehidupan rohani jemaat secara keseluruhan. Sama seperti seorang dokter yang bertanggung jawab akan segera mengambil tindakan medis terhadap kanker—meskipun prosesnya menyakitkan, melelahkan, dan penuh risiko—seorang gembala atau pemimpin rohani yang benar-benar mengasihi Kristus tidak akan menutup mata terhadap dosa atau konflik yang merusak jemaat. Kedamaian yang sejati tidak lahir dari sekadar “diam dan berharap masalah hilang sendiri,” tetapi dari keberanian untuk menegakkan kebenaran, mengoreksi yang salah, dan memulihkan yang jatuh melalui kasih yang tulus. Tanpa langkah ini, semua “keharmonisan” yang terlihat hanyalah topeng rapuh yang menyembunyikan retakan di dalamnya. Gereja yang memilih diam ibarat membangun rumah megah di atas pasir: sekilas terlihat kokoh, indah, dan mengesankan di mata manusia, tetapi sesungguhnya rapuh dan tidak memiliki kekuatan menghadapi ujian. Ketika badai pencobaan, gelombang fitnah, atau arus perpecahan datang, pondasi yang rapuh itu akan retak, runtuh, dan menghancurkan bukan hanya bangunan fisiknya, tetapi juga iman, persatuan, dan kesaksian jemaat. Kerusakan seperti ini hampir selalu lebih besar, lebih dalam, dan lebih sulit dipulihkan dibanding jika masalah itu dihadapi sejak awal dengan keberanian dan kasih. Itulah sebabnya Alkitab mengajarkan prinsip yang tegas namun penuh kasih: “Hendaklah kebenaran ditegakkan dan kasih tetap memimpin.” Kebenaran yang ditegakkan tanpa kasih akan melukai, tetapi kasih yang dijalankan tanpa kebenaran akan membiarkan luka membusuk. Gereja dipanggil bukan hanya untuk berkhotbah tentang kasih, tetapi juga untuk mempraktikkan disiplin rohani—sebuah tindakan kasih yang murni, yang memotong bagian yang busuk demi menyelamatkan seluruh tubuh. Disiplin rohani bukan kebencian, melainkan pengobatan rohani yang kadang pahit namun menyembuhkan. Seperti dokter yang melakukan operasi demi nyawa pasien, pemimpin rohani yang setia menegur dan menuntun jemaat kembali kepada Tuhan. Itulah kasih sejati—berani berkata “tidak” pada dosa demi “ya” pada hidup kekal.
3.3. Tanggung Jawab Jemaat dan Pemimpin
Gereja bukan hanya tanggung jawab gembala, tetapi seluruh anggota tubuh Kristus. Alkitab menegaskan bahwa kita semua adalah “anggota yang saling memperhatikan” (1 Korintus 12:25). Artinya, setiap orang percaya, tanpa terkecuali, dipanggil untuk mengambil bagian aktif dalam menjaga kesehatan rohani komunitas. Ketika ada konflik, baik jemaat maupun pemimpin terpanggil untuk bersikap proaktif, adil, dan bertanggung jawab dalam menyelesaikannya. Seorang pemimpin tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan alasan menjaga ketenangan atau menghindari konfrontasi, karena sikap diam justru dapat memperbesar luka. Demikian pula, jemaat tidak boleh bersikap masa bodoh atau hanya menjadi penonton terhadap perpecahan yang terjadi di tengah tubuh Kristus. Penyelesaian yang sehat menuntut keberanian untuk berkata benar, integritas untuk bersikap adil tanpa memihak, dan komitmen untuk menjaga kemurnian ajaran serta kesatuan gereja. Mengelola konflik dengan benar bukan hanya menyelamatkan hubungan antaranggota, tetapi juga melindungi gereja dari kehancuran moral, perpecahan yang berkepanjangan, dan hilangnya kepercayaan jemaat. Tindakan ini juga menjaga nama baik Kristus di hadapan dunia, sebab setiap perselisihan yang ditangani secara dewasa akan menunjukkan bahwa gereja hidup dalam prinsip kasih dan kebenaran, bukan sekadar retorika. Gereja yang mampu mengatasi persoalan dengan kasih dan kebenaran akan menjadi kesaksian hidup bahwa kuasa Injil bekerja nyata, bukan hanya teori yang dikhotbahkan. Konflik yang diselesaikan secara alkitabiah membuktikan Firman Tuhan relevan dan efektif menjawab masalah manusia. Hal ini membangun kepercayaan jemaat, memperkuat kesatuan, serta menarik orang luar mengenal Kristus melalui teladan komunitas yang dipimpin Roh Kudus dan tunduk pada otoritas Firman.
Menghindar dari konflik dengan dalih “jemaat milik Tuhan” mungkin terdengar rohani, tetapi pada kenyataannya, sikap ini dapat menjadi pintu masuk kehancuran yang bekerja secara perlahan di tubuh Kristus. Mengabaikan masalah tidak membuatnya hilang—justru memberi kesempatan bagi akar kepahitan, gosip, dan ketidakpercayaan untuk tumbuh. Alkitab tidak memanggil kita untuk berpura-pura damai, melainkan untuk menghadapi konflik dengan hati yang dipenuhi kasih, keberanian untuk menegakkan kebenaran, dan kerendahan hati untuk memulihkan hubungan yang retak.
Kasih yang sejati bukanlah kasih yang membiarkan luka tetap terbuka, melainkan kasih yang berani membersihkan, merawat, dan mengobati luka itu sampai pulih sepenuhnya, meski prosesnya menyakitkan. Karena itu, setiap orang percaya—baik jemaat maupun pemimpin—harus menanggalkan rasa takut akan penolakan, melepaskan kepentingan pribadi, dan meninggalkan sikap masa bodoh. Penyelesaian konflik yang alkitabiah menuntut kerja sama, saling menghargai, dan komitmen untuk mencari kehendak Tuhan di atas segalanya. Gereja seharusnya menjadi tempat yang aman bagi jiwa-jiwa yang terluka, menjadi wadah pemulihan bagi mereka yang jatuh, dan menjadi mercusuar terang yang menunjukkan kasih dan kebenaran Kristus kepada dunia yang gelap dan penuh perselisihan.
Dunia akan menilai kebenaran Injil bukan hanya dari kotbah yang kita sampaikan, tetapi dari cara kita mengasihi dan mengampuni satu sama lain ketika ada perbedaan dan pertentangan. Mari kita menjadi pelopor rekonsiliasi, pembawa damai, dan saksi hidup kasih Kristus. Dengan demikian, nama Tuhan akan dimuliakan, tubuh Kristus semakin kokoh berdiri, dan gereja menjadi bukti nyata bahwa kuasa Injil sanggup mempersatukan hati manusia, mengubahkan karakter, mematahkan rantai perpecahan, serta menegakkan kebenaran, membawa pengharapan sejati bagi dunia yang terluka—hingga Tuhan datang kembali.
BAB IV
PRINSIP PRAKTIS MENGHADAPI
KONFLIK GEREJA TANPA MELARIKAN DIRI
Konflik dalam gereja bukanlah sesuatu yang harus dihindari atau dianggap sebagai tanda kegagalan rohani semata. Justru, jika dihadapi dengan cara yang benar, konflik dapat menjadi alat Tuhan untuk memurnikan motivasi, mempererat hubungan, dan membentuk karakter Kristus dalam jemaat maupun pemimpin. Dalam perjalanan pelayanan, setiap gereja akan menghadapi perbedaan pendapat, gesekan, atau bahkan perselisihan. Yang membedakan gereja sehat dan gereja yang rapuh bukanlah ada atau tidaknya konflik, melainkan bagaimana gereja tersebut menanganinya. Untuk itu, berikut adalah prinsip-prinsip praktis yang dapat diterapkan agar konflik di gereja dapat diselesaikan tanpa melarikan diri, tetapi justru menghasilkan pertumbuhan rohani dan kesatuan tubuh Kristus.
4.1. Mengakui Konflik sebagai Bagian dari Proses Pertumbuhan Rohani. Banyak orang beranggapan bahwa gereja yang sehat adalah gereja yang bebas konflik. Pandangan ini keliru. Konflik justru dapat menjadi bagian dari proses pemurnian iman dan kasih. Rasul Paulus sendiri tidak menutupi adanya perbedaan dan masalah di jemaat mula-mula, tetapi ia menggunakannya sebagai kesempatan untuk mengajar dan menegur dengan kasih (Filipi 4:2-3). Mengakui adanya konflik berarti kita tidak menutup mata terhadap realita, tetapi memandangnya sebagai peluang untuk bertumbuh. Sikap ini menghindarkan kita dari kepura-puraan rohani yang hanya menyapu masalah ke bawah karpet. Ketika kita menghadapinya dengan rendah hati, kita belajar sabar, mengasihi orang yang berbeda pandangan, dan bergantung penuh pada hikmat Tuhan.
4.2. Membangun Budaya Kejujuran dan Keterbukaan. Konflik sering membesar bukan karena masalahnya terlalu besar, melainkan karena orang memilih diam, memendam, atau berbicara di belakang. Budaya seperti ini adalah racun yang perlahan-lahan merusak kesatuan jemaat. Gereja perlu menumbuhkan kebiasaan berbicara dengan jujur, terbuka, dan penuh kasih, baik di antara jemaat maupun antara jemaat dan pemimpin. Kejujuran bukan berarti berkata kasar atau membuang semua isi hati tanpa filter. Kejujuran yang alkitabiah adalah berkata benar dengan motivasi membangun, bukan menjatuhkan (Efesus 4:15). Pemimpin gereja perlu memberikan teladan dalam hal ini—menciptakan ruang aman bagi jemaat untuk menyampaikan pendapat atau keberatan tanpa takut dihakimi. Budaya keterbukaan akan memudahkan proses mediasi, menghindarkan gosip, dan mempercepat rekonsiliasi.
4.3. Menggunakan Prosedur yang Sesuai dalam Menyelesaikan Konflik. Setiap konflik perlu diselesaikan dengan cara yang terarah dan berdasarkan prinsip firman Tuhan. Gereja yang sehat tidak mengandalkan emosi atau kekuatan mayoritas untuk mengambil keputusan, tetapi mengikuti prosedur yang benar. Dalam konteks gereja, hal ini berarti mengacu pada dua landasan utama: prinsip-prinsip Alkitab dan tata gereja. Yesus sendiri memberikan langkah-langkah penyelesaian konflik di Matius 18:15-17, yaitu mulai dengan menegur secara pribadi, kemudian melibatkan satu atau dua saksi, dan jika tetap tidak ada perubahan, membawanya kepada jemaat (atau otoritas gereja). Selain itu, tata gereja yang berlaku harus dihormati sebagai panduan struktural, agar setiap pihak merasa dilindungi dan proses penyelesaian berjalan adil. Mengabaikan prosedur hanya akan menambah luka dan membuat masalah semakin kompleks. Penerapan prosedur yang benar juga menumbuhkan rasa percaya, mengurangi spekulasi, dan memberikan teladan disiplin rohani bagi seluruh jemaat.
Menghadapi konflik gereja tanpa melarikan diri adalah bukti kedewasaan rohani dan ketaatan nyata kepada Firman Tuhan. Gereja yang berani mengakui masalah, membangun budaya kejujuran, dan menerapkan prosedur penyelesaian yang benar akan tumbuh menjadi komunitas yang kuat, dewasa, dan bersinar sebagai teladan di tengah dunia yang sering diliputi perpecahan dan ketidakadilan. Penyelesaian konflik secara alkitabiah tidak hanya memulihkan hubungan antaranggota, tetapi juga memperkuat kesatuan tubuh Kristus, membangun kepercayaan antarjemaat, dan memuliakan nama Tuhan di hadapan banyak orang. Lebih jauh lagi, gereja yang mampu menghadapi konflik dengan prinsip Firman Tuhan akan menjadi saksi hidup kuasa Injil, memperlihatkan bahwa kasih dan kebenaran Allah mampu menyatukan hati manusia, mengubah budaya gereja, serta menegaskan otoritas Firman dalam setiap aspek kehidupan jemaat..
Dengan demikian, setiap jemaat dan pemimpin dipanggil untuk tidak lari dari persoalan, melainkan berdiri teguh dalam kasih dan kebenaran. Ketika gereja menjadi tempat di mana luka diobati, hubungan dipulihkan, dan perbedaan disatukan, maka dunia akan melihat bukti nyata bahwa Injil Yesus Kristus berkuasa mempersatukan hati manusia hingga Ia datang kembali. Prinsip-prinsip ini menegaskan bahwa keberanian, integritas, dan kesetiaan pada Firman Tuhan bukan sekadar nilai-nilai ideal, melainkan fondasi nyata bagi gereja yang hidup, aman, dan damai. Gereja yang menerapkan prinsip ini mampu menghadapi konflik dengan bijaksana, memulihkan hubungan yang retak, dan menjaga kesatuan tubuh Kristus. Lebih dari itu, gereja semacam ini menjadi saksi Kristus yang efektif, menunjukkan kuasa Injil yang mengubah hati manusia, menarik orang untuk mengenal kasih Allah. Dengan demikian, setiap anggota jemaat dipanggil untuk aktif, bertanggung jawab, dan setia, agar gereja tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat transformasi rohani yang nyata di tengah masyarakat.
PENUTUP
“Jemaat milik Tuhan” bukanlah alasan untuk lari atau menghindari konflik dalam gereja. Sebaliknya, pengakuan ini harus menjadi motivasi untuk bertanggung jawab dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik dengan kasih dan kebenaran. Tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kesalahan, menyimpan pengkhianatan, atau manipulasi yang merugikan anggota tubuh Kristus maupun gembala. Sikap semacam itu justru merusak kesatuan, melemahkan pelayanan, dan membunuh karakter rohani orang yang terlibat. Dengan menghadapi masalah secara terbuka dan alkitabiah, tubuh Kristus tetap utuh, kesatuan dijaga, dan gereja menjadi saksi yang hidup bagi dunia.
Marilah kita berani mengambil peran aktif dalam pemulihan, menegakkan kebenaran, dan menjaga jemaat sebagai milik Tuhan yang sejati, tanpa membiarkan manipulasi, pengkhianatan, atau sikap pasif merusak misi rohani kita. Kesadaran dan keberanian untuk menghadapi konflik dengan kasih dan prinsip Alkitab bukan hanya menyembuhkan luka yang ada, tetapi juga memperkuat kesatuan tubuh Kristus, membangun karakter rohani yang matang, dan menjadikan gereja sebagai saksi hidup yang nyata bagi dunia. Dengan demikian, setiap jemaat dan pemimpin dipanggil untuk bertindak secara bertanggung jawab, tidak hanya demi keselamatan pribadi atau kedamaian sementara, tetapi demi kemuliaan Tuhan, kebenaran yang teguh, dan transformasi rohani yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas, sehingga tubuh Kristus dapat berdiri teguh, bersinar sebagai terang dunia, memancarkan kasih Allah yang hidup, meneguhkan iman satu sama lain, membangun komunitas yang saling mendukung, dan terus menjadi saksi nyata hingga kedatangan Kristus kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab Terjemahan Baru (LAI).
Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan
Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja
============
Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th
Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara
Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara
=============
Lahir : 12 April 1974
Pendidikan : Magister Teologi (M.Th)
Sedang menempuh : Program Doktor (S3) di STT Gragion
Sinode : Gereja Bethel Indonesia (GBI)
Istri : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK
Anak : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful
Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah
Nama ayah : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)
Nama Ibu : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap
==============
Profil Pelayanan
· Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan,Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.
· Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).
· Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.
· Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.
· Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.
Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis.