ANJNG ANJING ROHANI (MENYOROTI PEMIMPIN ROHANI YANG MANIPULATIF DIBALIK SURAT DAN DOKUMEN GEREJAWI)
PENDAHULUAN
Gereja adalah tubuh Kristus yang kudus, dipanggil untuk hidup dalam kebenaran, kasih, dan kesatuan iman. Sebagai tubuh Kristus, gereja bukan sekadar lembaga manusiawi, melainkan komunitas rohani yang dipersatukan oleh darah Yesus. Kesucian, kasih, dan kesatuan merupakan identitas utamanya. Namun, sejak awal berdirinya, gereja tidak pernah steril dari ancaman. Sejak zaman para rasul, selalu ada orang-orang yang menyusup dengan membawa kepentingan pribadi. Mereka tidak datang dari luar dengan wajah musuh yang nyata, melainkan seringkali hadir dari dalam, menyamar sebagai saudara seiman, bahkan kadang sebagai pemimpin. Mereka mengincar keuntungan pribadi, mencari kehormatan, atau memperalat jemaat demi ambisi sendiri.
Rasul Paulus menegaskan peringatan keras dalam Filipi 3:2: “Hati-hatilah terhadap anjing-anjing itu, hati-hatilah terhadap pekerja-pekerja yang jahat, hati-hatilah terhadap penyunat-penyunat yang palsu.” Ungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya bahaya tersebut. Paulus menyebut mereka anjing karena perilakunya najis secara rohani, liar, tidak terkendali, dan merusak jemaat. Ia menyebut mereka pekerja jahat karena pelayanan yang mereka lakukan bukan untuk Tuhan, melainkan untuk kepentingan diri. Ia menyebut mereka penyunat palsu karena mereka memakai simbol rohani atau tanda lahiriah untuk menyesatkan orang, padahal itu bertentangan dengan Injil Kristus. Dengan kata lain, Paulus sedang mengingatkan bahwa ancaman terbesar bagi gereja tidak selalu datang dari luar (penganiayaan, dunia, atau kuasa kegelapan), tetapi juga dari dalam: dari pemimpin-pemimpin yang manipulatif, yang menyusup ke dalam tubuh Kristus dan menggunakan kuasa rohani, aturan, atau bahkan dokumen untuk menjerat jemaat.
Ungkapan keras “anjing-anjing” bukanlah hinaan pribadi, melainkan peringatan rohani. Paulus tidak sedang menyerang individu tertentu karena dendam pribadi, melainkan menyingkapkan realita rohani yang berbahaya. Sebutan “anjing” dalam budaya Yahudi pada zaman itu identik dengan sesuatu yang najis, liar, rakus, dan sering berkeliaran tanpa kendali. Dengan kata lain, Paulus ingin mengatakan bahwa orang-orang ini tampak berada di tengah komunitas, tetapi sesungguhnya hidupnya tidak tunduk pada Kristus. Mereka hidup untuk diri sendiri, mencari keuntungan, bahkan merusak iman orang lain. Di dalam tubuh Kristus ada pemimpin atau pelayan yang tampaknya rohani, tetapi sesungguhnya merusak Injil. Bahaya terbesar justru datang dari mereka yang kelihatan saleh, memakai bahasa-bahasa rohani, bahkan memimpin ibadah atau organisasi gereja, tetapi motivasi dan perbuatannya bertentangan dengan Injil. Mereka memakai jubah rohani untuk menutupi ambisi pribadi. Dari luar, jemaat bisa terkecoh, karena yang dilihat adalah simbol-simbol kesalehan. Tetapi di dalam, ada hati yang penuh tipu daya dan kerusakan moral.
Di zaman modern, bentuk nyata “anjing-anjing rohani” bisa terlihat dari pemimpin yang manipulatif. Mereka tidak lagi memperdebatkan soal sunat seperti pada zaman Paulus, tetapi wujudnya muncul melalui kuasa organisasi: jabatan, aturan internal, bahkan dokumen resmi. Dokumen yang seharusnya menjadi sarana keteraturan dipelintir menjadi alat untuk menguasai dan membungkam. Aturan yang seharusnya menjaga kesatuan dipakai untuk menutupi penyimpangan. Jabatan yang seharusnya dipakai untuk melayani dijadikan tameng demi melanggengkan kekuasaan. Ini membuktikan bahwa apa yang mereka lakukan sudah masuk dalam ranah hukum pidana, karena dengan sengaja, terbuka, dan secara terus-menerus mereka telah melakukan perbuatan yang melawan hukum, secara terang-terangan, nyata, penuh kesadaran, dan tidak dapat dibenarkan, baik di mata hukum maupun di hadapan Tuhan yang adil dan kudus.
BAB I
MAKNA “ANJING-ANJING” MENURUT PAULUS
Rasul Paulus melayani dalam konteks yang penuh dengan ancaman, bukan hanya dari luar (penganiayaan, tekanan politik, atau serangan orang kafir), tetapi juga dari dalam tubuh umat percaya. Salah satu tantangan paling berat adalah kelompok Yudais, yaitu orang-orang yang mengaku percaya Kristus tetapi masih berkeras menambahkan syarat-syarat lahiriah, seperti sunat, ke dalam Injil. Bagi Paulus, tindakan ini sangat berbahaya, karena mengaburkan inti Injil: bahwa keselamatan adalah anugerah, bukan hasil usaha manusia. Karena itu, Paulus tidak segan menggunakan bahasa yang sangat keras. Dalam Filipi 3:2 ia berkata: “Hati-hatilah terhadap anjing-anjing itu, hati-hatilah terhadap pekerja-pekerja yang jahat, hati-hatilah terhadap penyunat-penyunat yang palsu.”
Ungkapan “anjing-anjing” dalam bahasa Yunani adalah κύνας (kynas), bentuk jamak dari κύων (kyōn). Istilah ini pada masa Paulus memiliki beban makna yang sangat kuat. Dalam konteks Yahudi abad pertama, kata “anjing” bukanlah gambaran hewan jinak atau sahabat manusia seperti di zaman modern, melainkan simbol dari sesuatu yang najis, liar, rakus, buas, dan berbahaya. Anjing-anjing jalanan pada masa itu tidak dipelihara, melainkan berkeliaran di pasar dan jalanan, memakan sampah dan bangkai, sehingga menjadi lambang kenajisan dan kerusakan. Oleh karena itu, orang Yahudi kerap memakai sebutan ‘anjing’ untuk merendahkan bangsa-bangsa non-Yahudi (kafir), sebab mereka dianggap tidak tahir, tidak mengenal Allah, dan hidup di luar hukum Taurat (bdk. Mat. 15:26). Menyebut seseorang ‘anjing’ sama dengan mengatakan ia hina, najis, dan tidak layak di hadapan Allah serta umat-Nya yang kudus.
Namun, Paulus justru membalikkan makna ini dengan cara yang mengejutkan. Ia tidak menujukan sebutan ‘anjing-anjing’ kepada orang kafir, melainkan kepada orang-orang yang mengaku rohani, yaitu kaum Yudais yang memaksakan sunat dan syarat-syarat lahiriah ke dalam Injil Kristus. Dengan tegas Paulus ingin menunjukkan bahwa mereka yang tampak saleh secara lahiriah, rajin beribadah, dan menonjolkan kesalehan formalitas, pada hakikatnya sama najisnya dengan anjing liar karena telah merusak kemurnian Injil. Ungkapan keras ini membuka sebuah ironi rohani: orang yang merasa paling dekat dengan Allah justru bisa menjadi penghalang terbesar bagi Injil. Mereka bukanlah gembala sejati, melainkan ancaman dalam tubuh Kristus—menggigit, mengoyak, menyesatkan, dan menebarkan kekacauan di tengah jemaat. Karena itu, dengan menyebut mereka ‘anjing-anjing,’ Paulus hendak menegaskan beberapa hal penting berikut:
1.1. Mereka itu najis secara rohani, meski tampak religius. Secara lahiriah, kelompok Yudais ini memang terlihat saleh. Mereka rajin beribadah, menghargai hukum Taurat, berpegang pada tradisi nenek moyang, bahkan aktif mengajarkan orang lain untuk hidup sesuai ritual keagamaan. Dari luar, mereka tampak sebagai sosok yang sangat rohani dan dihormati. Tetapi Paulus menyingkapkan kenyataan yang lebih dalam: kesalehan lahiriah mereka hanyalah topeng. Di hadapan Allah, mereka tidak kudus, sebab mereka berusaha menggantikan karya Kristus dengan aturan tambahan buatan manusia. Najis secara rohani berarti mereka kehilangan kesucian sejati yang hanya datang dari darah Kristus. Mereka bisa terlihat “saleh” di mata manusia, tetapi di hadapan Allah tetap kotor, sama seperti anjing yang hidup bergelimang najis. Paulus melihat bahwa mereka telah mencemarkan kemurnian Injil dengan mengajarkan syarat-syarat lahiriah seperti sunat, padahal keselamatan adalah anugerah murni melalui iman. Simbol anjing di sini sangat tepat: seekor anjing mungkin tampak setia, tetapi dalam budaya Yahudi ia identik dengan kenajisan—hidup dari sampah, menjilat yang kotor, dan tidak pernah benar-benar tahir. Demikian pula orang-orang yang tampak religius di luar, tetapi hatinya tidak ditahirkan oleh Kristus. Mereka hidup dalam legalisme, bukan dalam anugerah; dalam tradisi lahiriah, bukan dalam kuasa Roh Kudus. Hal ini juga bisa kita lihat dalam kehidupan nyata. Ada seorang pemimpin rohani yang, setelah diangkat menjadi pemimpin, bukannya rendah hati dan melayani, justru merasa dirinya sebagai penguasa di wilayahnya. Ia mulai menganggap budaya “caplok-mencaplok” penggembalaan orang lain sebagai hal biasa, tanpa merasa bersalah. Ia menutupi ambisi pribadinya dengan bahasa rohani dan gaya pelayanan yang kelihatan kudus, padahal di balik semua itu tersembunyi kemunafikan dan penipuan. Semua tindakannya digerakkan oleh keserakahan: bukan untuk kemuliaan Kristus, melainkan demi memperbesar kuasa, memperluas wilayah, dan meninggikan dirinya sendiri. Inilah gambaran nyata dari “anjing-anjing rohani”: tampak saleh dan religius, tetapi sebenarnya merusak, menodai, dan mengoyak tubuh Kristus. Dengan menyebut mereka demikian, Paulus ingin mengguncang kesadaran jemaat: jangan terkecoh oleh kesalehan formalitas. Allah tidak menilai tampilan luar, melainkan hati yang murni dan hidup yang ditahirkan oleh Injil Kristus..
1.2. Mereka menggigit dan mengoyak tubuh Kristus, sama seperti anjing liar. Anjing liar pada zaman Paulus bukanlah hewan jinak atau peliharaan, melainkan binatang yang berkeliaran di jalanan, hidup dari sampah, dan sering menggigit tanpa belas kasihan. Jika ada mangsa, anjing liar akan mengoyaknya bersama-sama, tanpa peduli apakah itu binatang mati atau masih hidup. Gambaran inilah yang dipakai Paulus untuk menekankan sifat destruktif dari para penyesat. Mereka tidak hanya berbeda pandangan, tetapi benar-benar mengoyak dan menghancurkan kesatuan tubuh Kristus. Gereja yang seharusnya menjadi tempat kasih, penghiburan, dan pertumbuhan iman, justru dikoyak oleh sikap legalistik, pertengkaran, dan tuntutan yang tidak sehat. Sama seperti anjing liar yang membuat orang takut dan tercerai-berai, demikian pula para penyesat menimbulkan keretakan, kebingungan, bahkan perpecahan di tengah jemaat. Mereka tidak membangun, tetapi merobohkan; tidak mengikat jemaat dalam kasih, melainkan melepaskan jemaat dalam permusuhan. Kenyataan ini juga bisa dilihat dalam kisah kehidupan nyata. Ada seorang pengurus gerejawi yang karena ambisi pribadi merasa dirinya harus berkuasa penuh di suatu daerah pelayanan. Alih-alih melayani dengan rendah hati, ia mulai menaburkan benih fitnah terhadap gembala jemaat yang setia menggembalakan umat sejak awal berdirinya gereja itu. Ia menyusun aturan-aturan dan tata gereja karangan sendiri, lalu memaksakannya kepada jemaat, seolah-olah itu adalah kehendak Tuhan. Dengan tipu muslihat yang licik, ia menyebarkan kebohongan, membelokkan fakta, dan menghasut jemaat untuk membenci gembala mereka. Kata-katanya penuh kepura-puraan rohani, tetapi tujuannya jelas: menjatuhkan gembala sejati agar ia dapat merebut posisi dan kuasa. Dalam kelicikan yang keji, ia membuat keributan yang begitu besar hingga jemaat yang semula hidup dalam damai berubah menjadi kelompok yang terpecah, penuh kecurigaan, dan kehilangan sukacita Injil. Inilah wujud nyata dari “anjing-anjing liar” yang dimaksud Paulus: mereka tidak menggembalakan, melainkan menggigit; tidak menjaga kawanan, melainkan mengoyaknya; tidak menghidupkan, melainkan mematikan. Bahaya terbesar bukanlah datang dari luar, melainkan dari dalam tubuh Kristus sendiri, ketika pemimpin atau pelayan lebih mementingkan ambisi pribadi daripada kesatuan dan kebenaran Injil.
1.3. Mereka menyesatkan jemaat dengan doktrin atau aturan tambahan yang bertentangan dengan Injil. Bahaya terbesar dari “anjing-anjing” rohani bukan sekadar perilaku mereka, tetapi ajaran yang mereka bawa. Paulus menegaskan bahwa mereka tidak menolak Kristus secara langsung, bahkan mereka mengaku percaya kepada Yesus, tetapi mereka merusak Injil dengan cara yang lebih halus: menambahkan syarat-syarat lahiriah sebagai jalan keselamatan. Dalam kasus orang Yudais, syarat itu berupa sunat, adat Yahudi, atau kewajiban menaati hukum Taurat secara ketat. Bagi Paulus, tindakan seperti ini sama saja dengan menghianati kasih karunia. Sebab Injil Kristus adalah kasih karunia murni: keselamatan bukan karena perbuatan baik, bukan karena ritual, bukan karena hukum, melainkan semata-mata karena iman kepada Yesus Kristus yang telah mati dan bangkit (Ef. 2:8–9). Menambahkan syarat tambahan apa pun berarti memutarbalikkan Injil, menjerat jemaat dengan beban yang tidak pernah Allah kehendaki, dan menempatkan manusia di pusat keselamatan, bukan Kristus. Hal ini bukan sekadar perbedaan pandangan kecil, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap Injil itu sendiri. Paulus menyebutnya sebagai "Injil lain" (Gal. 1:6–9) yang bukan lagi kabar baik, melainkan jerat yang menyesatkan dan memperbudak jemaat. Kenyataan ini juga dapat dilihat dalam sebuah kisah nyata di salah satu daerah pelayanan. Ada seorang pengurus dalam struktur gerejawi yang merasa dirinya berkuasa penuh hanya karena menduduki jabatan tinggi. Ia memang mengaku percaya kepada Yesus Kristus, tetapi dengan penuh kesombongan ia mulai memperkenalkan pengajaran-pengajaran yang tidak sesuai dengan dogma gerejanya. Ia menambahkan berbagai syarat aneh yang sama sekali tidak pernah diajarkan Alkitab, bahkan memutarbalikkan makna keselamatan hingga bercampur dengan ajaran menyimpang yang berasal dari pikirannya sendiri. Ironisnya, ia ternyata adalah kepala dari pemahaman sesat tersebut, dan karena kedudukannya sebagai ketua dalam struktur gerejawi di salah satu daerah, banyak orang segan kepadanya. Dengan memanfaatkan posisi dan pengaruh itu, ia mulai mengajarkan apa yang disebutnya sebagai “kabar mempelai,” yang dianggapnya lebih tinggi daripada ajaran Injil yang benar. Secara perlahan, ia menanamkan pengajaran sesat ke dalam jemaat, menekan gembala yang setia, dan bahkan merusak gereja-gereja lain dengan pemahaman keliru yang jelas bertentangan dengan dogma yang telah dipegang dengan teguh dari generasi ke generasi. Apa yang ia lakukan jelas menunjukkan ciri “anjing-anjing” yang dimaksud Paulus: tampak rohani, memakai nama Yesus, tetapi menyusupkan ajaran yang menghancurkan kemurnian Injil. Ia tidak sekadar berbeda pendapat, melainkan menyesatkan, karena doktrin yang ia ajarkan menjauhkan jemaat dari anugerah Kristus dan mengikat mereka dengan beban buatan manusia. Dengan tegas Paulus ingin mengingatkan: jemaat yang tertipu dengan pengajaran seperti ini pada akhirnya tidak lagi hidup dalam kebebasan Injil, tetapi jatuh dalam perbudakan baru. Hanya Injil Kristus yang murni—iman kepada Yesus tanpa tambahan apa pun—yang sanggup menyelamatkan.
Dengan demikian, istilah “anjing-anjing” bukan sekadar hinaan kasar, melainkan gambaran rohani yang sangat serius. Paulus sedang memperingatkan jemaat agar tidak terkecoh oleh penampilan lahiriah atau kesalehan palsu. Bahaya terbesar justru datang dari dalam tubuh Kristus sendiri, ketika orang yang tampaknya rohani membawa pengaruh yang najis, destruktif, dan menyesatkan. Pesan Paulus tetap relevan: gereja harus waspada terhadap pemimpin yang tampak saleh, tetapi justru menyesatkan jemaat lewat ajaran menyimpang atau manipulasi kuasa. Kewaspadaan rohani adalah keharusan mutlak demi menjaga kemurnian Injil Kristus.
BAB II
KARAKTERISTIK PEMIMPIN ROHANI MANIPULATIF
Di zaman modern, kita mungkin tidak lagi berhadapan langsung dengan isu sunat atau tuntutan hukum Yahudi seperti pada zaman Paulus. Namun, semangat yang sama masih terus hadir dalam bentuk yang berbeda. “Anjing-anjing rohani” kini muncul lewat wajah-wajah pemimpin manipulatif yang bersembunyi di balik jubah religius, tetapi sesungguhnya lebih mementingkan diri sendiri daripada Kristus. Mereka tidak lagi berbicara soal sunat seperti pada zaman Paulus, melainkan tentang manipulasi dokumen, penyalahgunaan jabatan, permainan politik gerejawi, dan legitimasi formalitas yang dipakai untuk membungkam suara kebenaran. Sekilas, mereka tampak seperti pemimpin yang saleh: tutur kata mereka penuh istilah rohani, doa mereka terdengar fasih, khotbah mereka memukau, dan pelayanan mereka tampak mengesankan. Jemaat bisa terkecoh karena penampilan luar yang tampak begitu rohani. Namun di balik itu semua, hati mereka tidak ditahirkan oleh Injil Kristus.
Motivasi mereka bukan untuk melayani, melainkan untuk menguasai. Roh mereka bukan digerakkan oleh kasih, melainkan oleh ambisi pribadi, kerakusan, dan keinginan mempertahankan kekuasaan. Mereka ibarat serigala berbulu domba: menyusup dengan penampilan lembut, tetapi sesungguhnya merencanakan kehancuran. Mereka tidak menggembalakan kawanan Allah, melainkan menghisap tenaganya; mereka tidak memelihara kesatuan tubuh Kristus, melainkan mencabik-cabiknya dengan fitnah, intrik, dan manipulasi. Mereka lihai menggunakan aturan gereja, dokumen, atau struktur organisasi sebagai tameng untuk menutupi agenda busuk, sehingga tampak seolah-olah sah dan benar di mata banyak orang.
Bahaya dari pemimpin manipulatif ini jauh lebih besar daripada ancaman dari luar gereja, sebab mereka menyusup ke dalam tubuh Kristus dengan wajah “rohani.” Paulus menyebut mereka “anjing-anjing” karena sifatnya destruktif, najis, dan tidak segan-segan merusak Injil yang murni demi keuntungan diri sendiri. Maka sangat penting bagi jemaat untuk belajar mengenali ciri-ciri mereka dengan jelas, agar tidak terkecoh oleh penampilan luar dan kata-kata manis yang menipu. Ciri-ciri pemimpin manipulatif dapat digambarkan dengan jelas sebagai berikut:
2.1 Mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok di atas kebenaran Kristus. Pemimpin rohani sejati dipanggil untuk meneladani Kristus, yang datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Pelayanan mereka didorong oleh kasih, pengorbanan, dan tujuan mulia: membimbing jemaat agar bertumbuh dalam iman dan hidup sesuai Firman Allah. Sebaliknya, pemimpin manipulatif mengubah pelayanan menjadi alat untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu. Mereka menggunakan pengaruh dan jabatan sebagai sarana untuk memperkuat kedudukan, memperluas pengaruh, dan menutupi kelemahan atau kesalahan pribadi. Segala keputusan, kebijakan, dan aktivitas pelayanan yang tampak rohani sering kali diarahkan untuk mempertahankan kekuasaan, bukan untuk membangun tubuh Kristus. Mereka bisa terlihat aktif dalam ibadah, memberi khotbah yang penuh kata-kata rohani, dan tampak peduli terhadap jemaat, tetapi motivasi batin mereka adalah ambisi dan keuntungan pribadi. Dalam praktiknya, Injil Kristus sering dikesampingkan, digantikan oleh aturan, tradisi, atau doktrin tambahan yang menyesatkan. Pelayanan mereka menjadi cermin ego manusia, bukan kasih Kristus. Akibatnya, jemaat bisa terjerat dalam manipulasi: kepercayaan yang seharusnya diberikan kepada Allah dialihkan kepada manusia. Keputusan yang seharusnya didasarkan pada Firman Tuhan berubah menjadi alat politik, pertimbangan pribadi, atau strategi kelompok. Kesalehan formalitas—seperti hadir dalam ibadah, mengikuti ritual, dan berpartisipasi aktif—dipakai untuk menutupi niat tersembunyi dan menimbulkan kesan legitimasi. Fenomena ini menimbulkan bahaya serius: tubuh Kristus tercerai-berai, gembala yang setia ditekan atau difitnah, dan jemaat menjadi korban keserakahan, manipulasi, dan ambisi. Paulus menegaskan bahwa pemimpin seperti ini sejatinya telah meninggalkan pelayanan sejati dan menggantikannya dengan egoisme, sehingga menghadirkan “anjing-anjing rohani” yang merusak kemurnian Injil. Ilustrasi nyata: Ada seorang pemimpin yang diangkat sebagai ketua dalam salah satu struktur gerejawi. Karena merasa memiliki otoritas tertinggi, ia menilai dirinya berhak mengambil apa pun sesuai kehendaknya, bahkan merampas hak penggembalaan orang lain. Ambisinya didorong keserakahan, tetapi ia menutupinya dengan penampilan rohani, kata-kata manis, dan kegiatan ibadah yang terlihat saleh. Ia mulai mengumpulkan pengikut, membentuk komunitas yang menerima ajaran menyimpang—ajaran yang sekilas mirip Injil, tetapi menambahkan doktrin yang tidak sesuai dengan Firman Allah. Komunitas ini bahkan membeli tanah khusus untuk pemakaman anggotanya, seolah mempersiapkan sebuah “zona keselamatan” bagi mereka sendiri, dengan keyakinan bahwa hanya anggota komunitas itulah yang akan diselamatkan. Yang lebih mengerikan, posisi jabatan dalam struktur gereja itu telah disesuaikan dengan paham kelompoknya, sehingga struktur resmi gereja bisa dipakai sebagai legitimasi untuk menyebarkan doktrin sesat. Hal ini jelas merusak Injil sejati, mengancam kesatuan jemaat, dan menjerat orang dalam kesesatan. Kasus ini menuntut klarifikasi gerejawi; pemimpin harus dicopot, tidak dipakai lagi, dan dikeluarkan dari anggota gereja agar Injil tidak dirusak dan jemaat terlindungi dari ajaran sesat.
2.2 Memakai surat, tanda tangan, atau dokumen untuk membungkam kebenaran. Pada zaman Paulus, kaum Yudais kadang memanipulasi hukum Taurat demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka. Dalam konteks modern, pemimpin manipulatif menggunakan alat-alat formalitas gerejawi—seperti dokumen, surat keputusan, aturan organisasi, atau tanda tangan resmi—bukan untuk menegakkan kebenaran, tetapi untuk membungkam suara yang benar. Mereka lihai menyusun aturan, tetapi tujuannya bukan untuk melindungi jemaat atau membangun tubuh Kristus, melainkan untuk mempertahankan kekuasaan, menutupi kesalahan, atau melanggengkan ambisi pribadi. Segala hal yang seharusnya dipakai untuk menata gereja malah diputarbalikkan menjadi senjata melawan gembala yang setia dan orang benar. Dalam gereja yang menganut sistem sinodal-hierarkis, praktik manipulatif ini sering muncul dalam bentuk pengambilalihan gereja atau cabang yang telah dirintis oleh gembala setia. Contohnya: jemaat secara sukarela menyerahkan diri kepada seorang gembala, menyerahkan hak pelayanan dan aset, serta meminta gembala tersebut untuk memimpin. Gembala melaporkan gereja sebagai cabang resmi, tetapi struktur gereja di tingkat wilayah tidak mencatat status cabang tersebut. Hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan manipulasi yang disengaja, agar cabang tersebut dapat diambil alih oleh struktur gerejawi atau individu tertentu. Strategi licik semacam ini biasanya disertai provokasi, fitnah, dan tekanan psikologis terhadap gembala yang setia. Jemaat seringkali dibuat bingung atau dipengaruhi untuk menentang gembala, sehingga pengambilalihan dapat berlangsung “halus” tetapi efektif. Dokumen, surat, dan aturan yang tampak formal justru menjadi alat untuk mengekang kebenaran, meminggirkan gembala, dan melegitimasi tindakan yang bertentangan dengan prinsip Injil. Fenomena ini memperlihatkan bahaya nyata dari pemimpin manipulatif dalam sistem sinodal-hierarkis: meskipun ada musyawarah dan hirarki, celah formalitas sering disalahgunakan untuk mengambil alih gereja, menekan gembala yang setia, dan mengacaukan jemaat. Pemimpin manipulatif memanfaatkan surat-surat, keputusan, atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh struktur wilayah atau gerejawi untuk tujuan pribadi. Dokumen yang seharusnya menjadi alat administrasi dan pelindung jemaat justru diputarbalikkan menjadi senjata untuk membungkam gembala yang setia, menutupi kesalahan mereka, dan memanipulasi jemaat agar tunduk pada kepentingan individu atau kelompok tertentu. Setelah konflik muncul, pengurus wilayah yang licik mulai menekan gembala dengan bahasa rohani palsu: misalnya, mengatakan bahwa jemaat adalah milik Tuhan, sehingga gembala tidak boleh “membuat rusuh”, atau menekankan agar gembala sabar dan menyerahkan balasan kepada Tuhan atas pengorbanannya. Di balik kata-kata rohani tersebut, terselubung niat menekan, menipu, dan mempertahankan kekuasaan. Praktik seperti ini merupakan penipuan atas nama Tuhan dalam struktur gerejawi: pemimpin manipulatif menggunakan wibawa dokumen dan bahasa rohani untuk menipu jemaat serta memanipulasi gembala yang setia. Fenomena ini menunjukkan bahwa tindakan manusia yang menyalahgunakan posisi rohani, licik, dan manipulatif dalam gereja bisa lebih berbahaya daripada perzinahan atau bahkan pembunuhan, karena merusak iman, menghancurkan kesatuan tubuh Kristus, dan menyesatkan banyak jiwa demi kepentingan pribadi. Dalam konteks surat-menyurat dan dokumen resmi, masalah pemimpin rohani manipulatif tidak bisa diselesaikan dengan sekadar “saling menafsirkan kasih” atau toleransi semu. Ketika seorang pemimpin memanipulasi dokumen, menyalahgunakan jabatan, dan mengambil alih gereja yang telah dibangun dari nol demi kepentingan pribadi, tindakan tersebut masuk ranah pidana. Manipulasi semacam ini jelas merugikan jemaat, menghancurkan struktur pelayanan, dan merusak kesatuan tubuh Kristus, sehingga tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, harus ada tindakan tegas dan adil: ganti rugi yang layak, mekanisme disiplin gerejawi, dan bila perlu penegakan hukum pidana melalui pihak kepolisian jika tidak ada penyelesaian dari struktur tertinggi gereja. Struktur gerejawi tidak boleh ambigu atau menutup-nutupi kesalahan; sebaliknya, harus menyatakan dengan jelas kesalahan pemimpin manipulatif, menuntut pertanggungjawaban, dan memastikan pemulihan kemurnian Injil. Pendekatan ini bukan semata-mata pembalasan, tetapi perlindungan bagi jemaat, keadilan bagi gembala yang dirugikan, dan penegakan kebenaran. Dengan penerapan langkah-langkah tegas ini, struktur gerejawi dan hukum negara bekerja secara sinergis untuk menjaga integritas pelayanan rohani. Struktur gereja berperan dalam menetapkan disiplin internal, menegakkan tata tertib organisasi, dan memulihkan kesalahan yang terjadi di tubuh jemaat. Sementara itu, hukum negara memberikan sanksi yang sah bagi tindakan manipulatif yang bersifat pidana, seperti penyalahgunaan jabatan, pemalsuan dokumen, atau tindakan merugikan jemaat dan gembala yang sah. Sinergi antara mekanisme gerejawi dan hukum negara memastikan bahwa tidak ada pelanggaran rohani atau struktural yang dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi. Manipulasi dokumen, penyalahgunaan kuasa, dan ajaran sesat yang disebarkan demi kepentingan pribadi dapat dihentikan sebelum merusak lebih luas. Langkah ini menegaskan bahwa kesetiaan pada Injil dan pelayanan tulus adalah prioritas, menjaga gereja tetap kokoh, murni, dan menjadi teladan integritas serta kesetiaan kepada Kristus, sekaligus melindungi jemaat dari manipulasi, penyalahgunaan kuasa, dan ajaran sesat yang dapat merusak kesatuan serta iman tubuh Kristus..
2.3 Menampilkan Kesalehan Palsu – tampak rohani di luar, tetapi batinnya jahat. Pemimpin manipulatif sering pandai menampilkan citra rohani yang sempurna. Mereka menggunakan bahasa rohani, doa panjang, khotbah penuh ayat Alkitab, dan penampilan religius untuk memberi kesan kudus dan berwibawa. Di mata jemaat, mereka tampak saleh, bijaksana, dan layak dihormati. Namun, di balik penampilan itu tersembunyi hati yang dipenuhi iri, dengki, keserakahan, dan ambisi yang merusak. Yesus sendiri menegur orang Farisi yang tampak seperti kuburan yang dicat putih: indah di luar, tetapi busuk di dalam, penuh tulang belulang (Mat. 23:27). Fenomena ini nyata terjadi dalam praktik gereja modern. Ada kasus di mana seorang gembala yang menuntut hak keadilan atas gereja yang dirintisnya sendiri justru dicap “tidak dewasa rohani,” “membuat rusuh,” bahkan “tidak layak menjadi gembala.” Padahal, ia adalah korban ketidakadilan struktural dan manipulasi pemimpin manipulatif. Semua kritik dan tekanan itu dibungkus dalam bahasa rohani, seolah-olah mereka berbicara demi kebaikan jemaat dan kehormatan Tuhan. Padahal, di balik tutur kata dan perilaku rohani itu, tersembunyi niat jahat: menutupi keserakahan, kejahatan, dan ambisi pribadi. Sebagai contoh, seorang Ketua Wilayah dalam struktur gerejawi menggunakan kalimat yang seolah rohani: “Kalian yang membangun gereja, ngapain orang lain yang menggembalakan kalian? Sudah bisa kok!” Kata-kata ini terdengar seperti nasihat rohani, tetapi sebenarnya adalah alat pemicu kerusakan: melemahkan gembala yang setia, memecah kesatuan jemaat, dan menjustifikasi pengambilalihan gereja secara licik. Semua ini dibungkus dengan bahasa religius dan formalitas struktur, membuat orang mudah tertipu dan menoleransi ketidakadilan. Pemimpin seperti ini menggunakan “kesalehan palsu” sebagai topeng untuk menipu, menindas, dan mengontrol jemaat. Mereka bukan sekadar berdosa, tetapi berperan sebagai agen Iblis yang merusak tubuh Kristus dari dalam—mengganti pelayanan sejati dengan manipulasi, kepalsuan, dan dominasi berbasis kepentingan pribadi. Keserakahan dan ambisi mereka, yang tersembunyi di balik bahasa rohani, jauh lebih berbahaya daripada perzinahan atau pembunuhan karena menendang gembala dengan cara licik, menghancurkan gereja yang dirintis dengan pengorbanan, dan menyesatkan jemaat. Fenomena ini menunjukkan bahwa semua struktur gerejawi harus bertindak tegas. Pihak tertinggi gereja tidak boleh ambigu; pemimpin manipulatif seperti ini harus dicopot dan dikeluarkan dari jabatan serta keanggotaan gereja agar kemurnian Injil tetap terjaga, keadilan ditegakkan, dan tubuh Kristus terlindungi dari tipu daya rohani yang licik dan destruktif..
2.4 Menguasai Jemaat dengan Kekerasan – tidak menggembalakan, tetapi menguasai dan melukai jemaat. Gembala sejati memberikan nyawanya bagi domba, melindungi, membimbing, dan membangun iman jemaat. Sebaliknya, pemimpin manipulatif memperlakukan jemaat sebagai alat untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya. Mereka tidak peduli pada luka rohani umat; sebaliknya, mereka menekan, memanfaatkan, dan bahkan menyakiti secara psikologis maupun rohani. Alih-alih melindungi kawanan, mereka berperilaku seperti anjing liar yang menggigit, mengoyak, dan menebar ketakutan. Kekuasaan dipakai bukan untuk melayani, melainkan untuk menguasai, menindas, dan memanipulasi jemaat agar tunduk pada kehendak mereka. Pemimpin pembangkang sering menekan jemaatnya untuk menyingkirkan atau menendang gembala yang sah. Mereka memanfaatkan ketakutan dengan menyampaikan bahasa rohani yang menyesatkan, bahkan menampilkan kesan seolah-olah kesurupan atau berbicara atas nama Tuhan, untuk memberi legitimasi atas tindakan mereka. Selanjutnya, mereka mengeluarkan kalimat-kalimat yang terdengar seolah berasal dari Allah, menghakimi gembala yang setia, dan menimbulkan rasa takut serta kebingungan di kalangan jemaat. Akibatnya, jemaat menjadi takut, kehilangan penilaian kritis, dan mudah diarahkan, sehingga kepercayaan mereka terhadap gembala sah terkikis. Fenomena ini merusak kesatuan tubuh Kristus dan menghancurkan kesaksian Injil, karena pelayanan yang semestinya murni dan penuh kasih diubah menjadi alat dominasi, manipulasi, dan kekuasaan. Manipulasi rohani seperti ini bukan sekadar dosa pribadi, tetapi termasuk tindakan destruktif yang berbahaya bagi iman jemaat dan gereja secara keseluruhan, sehingga memerlukan tindakan tegas dari struktur gerejawi tertinggi agar gembala yang sah terlindungi, jemaat tidak tertipu, dan Injil tetap murni.
Mereka inilah wajah modern dari “anjing-anjing rohani” yang Paulus maksud. Bukan lagi berbicara soal sunat atau adat Yahudi, tetapi tentang manipulasi, kemunafikan, dan kerakusan yang diselubungi bahasa rohani. Bahaya mereka tidak boleh diremehkan, sebab kerusakan yang ditimbulkan bisa meluas: jemaat tercerai-berai, gembala yang setia difitnah, dan kebenaran Injil dikaburkan. Pemimpin seperti ini menyamarkan ambisi pribadi dan kepentingan duniawi di balik kata-kata rohani dan ritual yang tampak saleh, sehingga jemaat dan bahkan struktur gerejawi bisa terperdaya.
Karena itu, Gereja dipanggil waspada, berdoa, dan berpegang pada Firman agar tidak tertipu pemimpin manipulatif. Jemaat harus memiliki pembedaan rohani dan keberanian menegakkan keadilan, sementara struktur gerejawi menindak praktik manipulatif dan melindungi gembala setia. Dengan doa, disiplin, dan keberanian, kemurnian Injil terjaga, Kristus tetap pusat, dan gereja bertumbuh dalam kasih, integritas, dan kesatuan, menolak manipulasi dan kepalsuan yang merusak tubuh Kristus.
BAB III
BAHAYA ANJING-ANJING ROHANI BAGI GEREJA TUHAN
Keberadaan pemimpin manipulatif atau “anjing-anjing rohani” dalam tubuh gereja bukan sekadar masalah personal atau administratif. Mereka membawa ancaman serius bagi kesatuan, pertumbuhan rohani, dan kemurnian Injil. Tindakan mereka yang diselimuti bahasa rohani sering membuat jemaat bingung, gembala setia tertekan, dan pelayanan menjadi terdistorsi. Bahaya ini jauh melampaui kesalahan individu; mereka merusak fondasi rohani gereja dari dalam, mencemari Firman, dan menimbulkan kerusakan jangka panjang yang sulit diperbaiki. Paulus memperingatkan hal ini secara tegas: anjing-anjing rohani merusak tubuh Kristus dari dalam, bukan dari luar.
Untuk memahami sepenuhnya ancaman ini, ada beberapa hal yang perlu kita cermati: pemimpin manipulatif biasanya beroperasi dengan cara menutupi niat jahat mereka di balik bahasa rohani yang tampak benar, menggunakan dokumen atau jabatan untuk membungkam kebenaran, menekan gembala yang setia, dan menyesatkan jemaat dengan klaim legalitas atau otoritas formal. Mereka mampu menanam kebingungan, merusak kesatuan, dan memanfaatkan ketidakpahaman jemaat tentang prinsip pelayanan sejati. Karena itu, sebelum kita menelaah dampak spesifiknya, penting untuk mengenali pola, metode, dan tujuan dari para “anjing-anjing rohani” ini agar gereja dapat bertindak dengan bijaksana, waspada, dan tepat sasaran. Dengan pemahaman ini, kita bisa melihat bagaimana keberadaan mereka bukan sekadar gangguan minor, tetapi ancaman sistematis yang bisa menghancurkan iman, kesaksian, dan kemurnian pelayanan rohani, jika tidak segera ditangani secara serius, penuh kehati-hatian, dan kebijaksanaan rohani.
3.1. Mengoyak kesatuan jemaat. Pemimpin manipulatif kerap memanfaatkan klaim legalitas, dokumen, atau aturan formal untuk menimbulkan kebingungan dan konflik di dalam gereja. Alih-alih menuntun jemaat pada Firman Tuhan, mereka memutarbalikkan prosedur gerejawi demi ambisi pribadi. Misalnya, ada sebuah kasus di mana seorang pengurus wilayah, tergiur oleh kekayaan dan pengaruh jemaat yang telah dirintis oleh gembala dari luar daerah, mengeluarkan dokumen resmi yang secara licik menghilangkan kata “cabang” dari surat tersebut. Tujuannya jelas: mengambil alih gereja yang sudah digembalakan dan dirintis orang lain. Tidak hanya itu, pengurus ini juga memanfaatkan tata gereja secara menyesatkan untuk memprovokasi jemaat yang setia kepada gembala sah. Bersama timnya, ia mulai menyebarkan pengaruh, fitnah, dan manipulasi agar jemaat terpecah dan akhirnya menolak gembala yang sah. Mereka membungkus semua tindakan licik ini dalam bahasa rohani, seolah bertindak demi kehendak Tuhan, padahal intinya adalah menyingkirkan gembala itu demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Akibatnya, konflik pecah, jemaat terprovokasi, dan gembala yang setia tersingkir, sementara pengurus manipulatif awalnya merasa kelicikannya tidak terdeteksi. Namun, tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Tuhan mengungkapkan semua kesalahan dan penyalahgunaan wewenang tersebut. Saat ini, kasus ini telah masuk ranah hukum gereja dan negara, karena gembala yang dirugikan menuntut keadilan. Penegakan hukum di sini bukan soal balas dendam, tetapi transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap jemaat serta kemurnian Injil. Pengurus yang menggunakan kekuasaan untuk “mencaplok” gereja harus diberhentikan dari jabatan dan dipidana agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba memanipulasi struktur gerejawi demi kepentingan pribadi. Fenomena ini memperlihatkan bahaya sistematis dari pemimpin atau pengurus yang manipulatif: mereka tidak hanya merusak hubungan antara gembala dan jemaat, tetapi juga menghancurkan kesatuan gereja yang susah payah dirintis. Tanpa tindakan tegas, kerusakan bisa meluas, menimbulkan ketidakpercayaan jemaat terhadap pelayanan rohani, dan menodai kesucian tubuh Kristus. Oleh karena itu, struktur gerejawi dan pihak berwenang harus bertindak tegas untuk menegakkan keadilan, melindungi gembala yang sah, dan memastikan gereja tetap bersih dari manipulasi serta dominasi berbasis kepentingan pribadi. Gereja harus bersih dari para pengurus bermental kotor yang menyembunyikan ambisi di balik tampilan rohani. Jangan sampai jemaat tertipu oleh kerohanian semu yang justru melanggar prinsip pelayanan dan SOP gerejawi, apalagi jika menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil. Dalam kasus seperti ini, tindakan tegas dari otoritas gereja tertinggi mutlak diperlukan. Tidak cukup hanya dengan teguran, tetapi harus disertai pencopotan jabatan bahkan, bila perlu, dibawa ke ranah hukum negara agar keadilan ditegakkan secara transparan. Langkah ini bukanlah tindakan balas dendam, melainkan sebuah ketegasan untuk menjaga kesucian tubuh Kristus, memberi efek jera, serta mencegah munculnya pemimpin licik, ambisius, dan rakus dalam struktur gerejawi. Dengan demikian, gereja tetap dapat menjadi teladan integritas, melindungi jemaat yang sederhana, dan memastikan bahwa pelayanan rohani hanya dijalankan dengan ketulusan dan kesetiaan kepada Kristus. Sebab bila gereja membiarkan kepemimpinan manipulatif bertumbuh tanpa kontrol, maka jemaat akan terus dirusak, pelayanan kehilangan arah, dan nama Kristus dipermalukan di hadapan dunia. Tindakan tegas ini justru merupakan wujud kasih dan tanggung jawab, agar tubuh Kristus tetap murni, sehat, serta layak menjadi terang dan garam bagi dunia...
3.2. Merusak kesucian tubuh Kristus. Intrik, kepalsuan, dan kepentingan pribadi pemimpin manipulatif mencemari tubuh gereja. Gereja yang seharusnya dipimpin oleh Roh Kudus justru berubah menjadi sarang politik, manipulasi, dan perebutan kekuasaan. Nilai-nilai rohani yang murni digantikan oleh strategi manusia, kepentingan kelompok, doktrin tambahan, atau aturan-aturan yang menyesatkan. Kesucian dan kemurnian Injil pun ternoda, dan jemaat yang tidak berhati-hati akan mudah terseret dalam praktik-praktik yang sesungguhnya menentang kehendak Allah. Lebih berbahaya lagi, muncul fenomena jemaat liar yang berpura-pura tulus ingin bergabung dengan gereja induk, bahkan mengajukan diri secara tertulis sebagai cabang resmi. Namun setelah terdaftar, mereka mulai menyangkal komitmen awalnya. Mereka beralasan hanya butuh pembinaan, bukan gembala; dan bahwa status cabang hanyalah “sementara.” Tindakan ini jelas sebuah bentuk pengkhianatan rohani yang dibungkus dengan kepura-puraan. Yang lebih menyedihkan, ada pengurus gerejawi yang justru mendukung sikap semacam ini—menyahkan kebohongan sebagai kebenaran, dan mengabaikan komitmen yang sudah diikrarkan di hadapan Tuhan. Kejadian seperti ini bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, melainkan sebuah kejahatan sistematis dalam tubuh Kristus. Ketika kebohongan dinilai sebagai kebenaran, maka gereja sedang dirusak dari akar terdalamnya. Jemaat yang polos menjadi bingung, gembala yang setia ditolak, dan pelayanan kehilangan arah rohani. Inilah bentuk paling biadab dari intrik gerejawi: kepura-puraan yang dilegalkan oleh struktur, sehingga kehendak manusia menguasai gereja, sementara kehendak Allah disingkirkan. Langkah ini menegaskan bahwa kesetiaan pada Injil dan pelayanan prioritas, menjaga gereja tetap kokoh, murni, dan teladan integritas serta kesetiaan Kristus...
3.3. Menjadi batu sandungan bagi orang percaya. Pemimpin manipulatif dapat melemahkan iman jemaat. Orang percaya yang awalnya teguh dalam iman bisa menjadi ragu, bingung, atau bahkan kehilangan kepercayaan pada gereja, karena melihat pemimpin yang menyimpang, berpura-pura saleh, dan menindas gembala yang setia. Mereka menjadi batu sandungan, membuat jemaat bertanya-tanya: apakah pelayanan rohani benar-benar memuliakan Tuhan atau hanya untuk ambisi pribadi? Fenomena ini berpotensi menimbulkan trauma rohani yang bertahan lama dan sulit dipulihkan, karena luka akibat pengkhianatan rohani jauh lebih dalam daripada luka fisik. Jika saya melihat pemimpin model seperti ini, bagi saya pribadi hal tersebut sangat menjijikkan. Saya yang berlatar belakang muslim ingin melihat pemimpin rohani Kristen tampil sebagai teladan yang terbaik, penuh kasih, dan benar-benar mencerminkan Kristus. Tetapi kenyataannya, jika yang ditampilkan justru pemimpin atau pengurus struktural yang penuh kebohongan, ambisi, manipulasi, dan semua itu dibungkus dengan kemunafikan, maka hal tersebut bukan hanya menjadi keanehan, melainkan juga batu sandungan besar. Bagaimana mungkin kekristenan bisa menjadi berkat bagi dunia, jika justru dari dalam tubuh gereja lahir perilaku yang mencoreng nama Kristus? Seharusnya, gereja berdiri teguh menolak segala bentuk kepalsuan, karena pemimpin yang rusak bukan hanya merusak dirinya, tetapi juga iman banyak orang yang sedang mencari kebenaran. Gereja dipanggil untuk menjaga kemurnian Injil, bukan memberi ruang bagi mereka yang menodainya. Jika hal ini tidak dibereskan, maka yang hancur bukan hanya kesaksian di dalam, tetapi juga wajah kekristenan di hadapan orang luar. Inilah sebabnya Alkitab dengan tegas mengingatkan agar gembala sejati rela berkorban, sementara serigala berbulu domba harus diwaspadai dan ditolak..
3.4. Memadamkan semangat pelayanan. Para pekerja dan gembala yang tulus bisa kehilangan motivasi dan semangat, ketika mereka melihat pelayanan mereka dimanipulasi, dihina, atau dipinggirkan demi kepentingan pemimpin manipulatif. Alih-alih membangun, pemimpin seperti ini menimbulkan luka, kecewa, dan frustrasi, sehingga banyak yang berhenti melayani atau menyerah pada tekanan. Akibatnya, gereja kehilangan sumber daya rohani yang vital, dan pertumbuhan rohani jemaat menjadi terhambat. Ada sebuah pengalaman pahit dari seorang gembala yang tulus membina dan mendukung pelayanan di gereja cabangnya. Dengan penuh pengorbanan ia merintis jemaat, menggembalakan dengan setia, dan mendukung pertumbuhan rohani. Namun, karena ulah pengurus struktural gerejawi yang rakus dan doyan “caplok-caplok” gereja, gembala ini justru mendapat tekanan berat. Jemaat yang ia layani dihasut oleh pengurus tersebut, bahkan ditekan dengan menggunakan tata gereja yang dimanipulasi demi kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, dokumentasi pun dipalsukan untuk mendukung fitnah, sehingga jemaat yang sudah terprovokasi berbalik melawan gembalanya sendiri. Yang lebih menyakitkan, pengurus struktural ini malah bersikap seolah-olah gembala tersebut yang salah, padahal dialah yang menjadi korban pengkhianatan, fitnah, dan manipulasi sistematis. Kondisi seperti ini tentu menghancurkan semangat pelayanan, karena apa yang dirintis dengan tulus berubah menjadi medan konflik akibat kelicikan segelintir orang. Dalam kasus seperti ini, keadilan harus ditegakkan lewat hukum gereja tertinggi dan hukum negara agar transparan serta objektif. Pengurus yang menyalahgunakan wewenang, memanipulasi dokumen, dan menghasut jemaat tidak layak dalam struktur gereja. Bila perlu, mereka dikenakan tindak pidana perusakan demi memberi efek jera dan menjaga kemurnian tubuh Kristus..
Bahaya anjing-anjing rohani tidak boleh diremehkan. Mereka bukan hanya menimbulkan konflik atau masalah administratif; mereka merusak Injil dari dalam, memecah kesatuan, dan mencemari pelayanan. Gereja dipanggil untuk waspada, berdoa, dan memiliki pembedaan rohani yang tajam. Struktur gerejawi harus bertindak tegas untuk menegakkan keadilan, melindungi gembala yang setia, dan memastikan bahwa pelayanan tetap murni. Jemaat harus dibekali kesadaran akan prinsip pelayanan sejati, keberanian menegakkan Firman, dan pemahaman bahwa segala kepentingan pribadi yang menutupi niat jahat tidak boleh dibiarkan. Dengan kewaspadaan, disiplin, dan keberanian, tubuh Kristus dapat tetap utuh, Injil tetap murni, dan gereja dapat bertumbuh dalam kasih, integritas, serta kesatuan, menolak segala bentuk manipulasi, kepalsuan, dan pengaruh destruktif yang merusak dari dalam.
Sebagai penutup, kita harus mengingat bahwa Kristus adalah Kepala Gereja, dan tidak ada kepentingan pribadi atau kekuasaan manusia yang boleh mengambil tempat-Nya. Gereja hanya akan kuat bila berdiri di atas kebenaran Firman, bukan pada kelicikan atau ambisi struktural. Karena itu, setiap pemimpin dan jemaat dipanggil untuk menjaga kemurnian Injil dengan penuh keberanian, agar gereja tetap menjadi terang dan garam di dunia, serta kesaksiannya tidak ternoda oleh ulah manusia yang haus kuasa. Lebih dari itu, gereja harus menjadi teladan dalam menegakkan kebenaran, bukan menutup-nutupi kesalahan. Tindakan tegas terhadap pemimpin atau pengurus yang manipulatif bukan hanya soal menjaga struktur organisasi, tetapi soal mempertahankan kekudusan tubuh Kristus. Tanpa ketegasan, jemaat akan terus terluka dan pelayanan kehilangan arah. Tetapi dengan disiplin rohani, keberanian menolak dosa, dan kesetiaan kepada Firman, gereja dapat berdiri kokoh sebagai tiang penopang dan dasar kebenaran (1 Tim. 3:15), membawa terang, kasih, dan kemenangan bagi kemuliaan Kristus.
BAB IV
SIKAP GEREJA MENGHADAPI ANJING-ANJING ROHANI
Bagaimana seharusnya kita menyikapi pemimpin manipulatif ini? Paulus sendiri sudah memberi peringatan keras kepada jemaat agar tidak lengah terhadap mereka yang menyusup dalam tubuh Kristus dengan rupa kesalehan. Gereja tidak boleh naif, sebab musuh terbesar sering kali tidak datang dari luar, melainkan dari dalam tubuh Kristus itu sendiri. Karena itu, setiap jemaat dan pemimpin dipanggil untuk mengambil sikap rohani yang benar, bukan dengan emosi atau kepentingan pribadi, tetapi dengan dasar Firman, doa, dan ketegasan yang penuh kasih. Berikut ini adalah beberapa sikap penting yang harus dipegang teguh:
4.1. Waspada. Jangan mudah percaya hanya karena seseorang memiliki jabatan atau menandatangani dokumen resmi. Label rohani, status struktural, atau posisi kepemimpinan bukanlah jaminan bahwa seseorang benar-benar hidup dalam kebenaran. Firman Tuhan mengingatkan agar kita selalu berjaga-jaga, sebab iblis pun bisa menyamar sebagai malaikat terang (2 Kor. 11:14). Gereja harus melatih kepekaan rohani, melihat bukan hanya tampilan luar, melainkan juga buah kehidupan, integritas, dan kesetiaan pada Injil. Waspada berarti menjaga hati dan pikiran agar tidak mudah dikelabui oleh kepalsuan yang dibungkus seolah-olah kebenaran. Kewaspadaan ini bukanlah sikap curiga berlebihan, melainkan bentuk kasih yang melindungi jemaat dari tipu daya. Banyak orang pandai berkata manis dan mengutip ayat, tapi tujuannya merusak (Yoh. 10:10). Karena itu jemaat harus membedakan roh (1 Yoh. 4:1), agar tidak tertipu dan dapat menutup celah iblis sejak dini, sehingga iman tetap teguh dan jemaat terjaga dalam kebenaran Kristus.
4.2. Uji segala sesuatu dengan Firman. Rasul Paulus menasihati, “Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik” (1 Tes. 5:21). Setiap keputusan, kebijakan, maupun dokumen gereja harus diuji dan ditimbang berdasarkan Injil, bukan hanya berdasarkan aturan buatan manusia. Jika ada aturan yang bertentangan dengan prinsip kasih, keadilan, dan kebenaran Firman, maka aturan itu tidak boleh dipertahankan. Gereja yang sehat adalah gereja yang selalu menempatkan Firman sebagai standar tertinggi, bukan kepentingan kelompok atau ambisi pribadi. Dengan menguji segala sesuatu, jemaat tidak mudah terseret dalam manipulasi, sebab kebenaran akan selalu menyingkapkan kebohongan.
4.3. Tegas menolak manipulasi. Gereja tidak boleh kompromi dengan segala bentuk kejahatan rohani. Ketika ada praktik manipulasi, kebohongan, atau fitnah yang dilakukan oleh pemimpin atau pengurus, sikap yang benar bukanlah diam, melainkan menolaknya secara tegas. Kompromi dengan dosa hanya akan membuka celah yang lebih besar untuk kehancuran. Penolakan ini bukanlah sikap membenci pribadi, melainkan menolak perbuatan jahat yang bertentangan dengan kehendak Allah. Dengan sikap tegas, gereja melindungi jemaat yang lemah, menjaga kemurnian pelayanan, dan menutup pintu bagi roh manipulatif untuk terus bekerja di tengah tubuh Kristus.
4.4. Tetap setia pada Injil Kristus. Dasar keselamatan, iman, dan kesatuan gereja hanya ada pada Injil Kristus yang murni. Aturan manusia atau manipulasi tidak boleh menggantikannya. Jemaat harus berpusat pada Kristus, bukan figur atau organisasi. Kesetiaan pada Injil berarti menolak penyimpangan, memberitakan Kristus yang disalibkan dan bangkit, serta menjaga pelayanan tetap murni, agar gereja tidak goyah oleh goncangan maupun intrik dari dalam..
4.5. Berdoa dan berharap pada keadilan Allah. Kekuatan utama gereja bukanlah strategi manusia, melainkan doa yang sungguh-sungguh kepada Allah. Setiap jemaat harus percaya bahwa Tuhan tidak pernah tinggal diam ketika ada kejahatan di dalam tubuh Kristus. Cepat atau lambat, segala yang tersembunyi akan diungkapkan oleh terang Kristus. Karena itu, doa bukan hanya senjata pertahanan rohani, tetapi juga wujud penyerahan kepada Allah, Sang Hakim yang adil. Dalam doa, jemaat dikuatkan, gembala setia diteguhkan, dan pengurus yang bersih dari manipulasi mendapat keberanian untuk menegakkan kebenaran. Berdoa berarti mengakui bahwa hanya Allah yang berkuasa menyingkapkan kebohongan dan mendatangkan keadilan yang sejati.
Menghadapi “anjing-anjing rohani” bukan perkara ringan, sebab mereka menyusup dengan cerdik dan bekerja secara sistematis. Namun, gereja tidak boleh gentar. Dengan sikap waspada, keteguhan pada Firman, penolakan terhadap manipulasi, kesetiaan pada Injil, dan doa yang terus-menerus, tubuh Kristus dapat terjaga dari kerusakan yang lebih parah. Gereja harus menjadi tempat di mana keadilan, kasih, dan kebenaran Allah berdiri tegak, bukan sarang kepalsuan dan kepentingan pribadi.
Sebagai penutup, kita diingatkan kembali bahwa Kristus adalah Kepala Gereja. Dialah yang akan menjaga tubuh-Nya dari serangan musuh, asalkan jemaat tetap berdiri dalam kebenaran. Gereja dipanggil untuk berani berkata “tidak” terhadap kebohongan, dan “ya” terhadap kebenaran. Dengan demikian, kesucian Injil tetap terjaga, jemaat terlindungi, dan gereja menjadi saksi yang hidup di tengah dunia—sebagai terang dan garam yang membawa kemuliaan bagi Kristus selamanya, dengan iman teguh, kasih murni, dan keberanian melawan setiap tipu daya..
PENUTUP
Anjing-anjing rohani tidak pernah hilang dari sejarah gereja. Dari masa para rasul hingga sekarang, selalu ada orang-orang yang menyusup dengan wajah pemimpin, dengan suara religius, bahkan dengan membawa dokumen resmi untuk melegitimasi tindakan mereka. Namun, firman Tuhan sejak awal telah memberi peringatan keras: “Hati-hatilah terhadap anjing-anjing itu” (Flp. 3:2). Peringatan ini menegaskan bahwa ancaman terbesar bukan hanya dari luar, melainkan juga dari dalam tubuh gereja itu sendiri.
Sebagai tubuh Kristus, gereja tidak boleh lengah. Jemaat dan para pemimpin dipanggil untuk berjaga-jaga, melatih pembedaan roh, dan menolak setiap bentuk manipulasi yang berusaha merusak kemurnian Injil. Setiap strategi, intrik, atau kepalsuan harus dihadapi dengan ketegasan rohani dan keberanian moral, agar Injil Kristus yang murni tetap menjadi pusat iman dan pelayanan. Tanpa sikap tegas, jemaat akan terus terluka, pelayanan kehilangan arah, dan gereja kehilangan wibawa di hadapan dunia. Kesetiaan kepada Injil berarti kesediaan untuk berkata “tidak” terhadap kebohongan, penyelewengan, dan ambisi pribadi, serta berani berkata “ya” terhadap kebenaran Firman, meskipun harus berhadapan dengan perlawanan keras dari mereka yang menyusup sebagai anjing-anjing rohani. Gereja yang berdiri kokoh di atas kebenaran akan menjadi saksi Kristus yang hidup, membawa terang dan garam di tengah dunia yang penuh kegelapan. Karena itu, setiap jemaat dan pemimpin dituntut untuk berkomitmen menjaga kemurnian, keberanian, dan kesetiaan. Kita tidak boleh takut menyebut yang jahat itu jahat, dan tidak boleh goyah oleh intimidasi atau manipulasi. Tindakan ini bukan sekadar menjaga organisasi, tetapi menjaga tubuh Kristus sendiri agar tetap kudus, berkenan di hadapan Allah, dan menjadi berkat bagi dunia, tanpa kompromi terhadap dosa, ketidaktaatan, dan pengkhianatan rohani.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab Terjemahan Baru (LAI).
Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan
Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja
============
Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th
Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara
Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara
=============
Lahir : 12 April 1974
Pendidikan : Magister Teologi (M.Th)
Sedang menempuh : Program Doktor (S3) di STT Gragion
Sinode : Gereja Bethel Indonesia (GBI)
Istri : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK
Anak : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful
Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah
Nama ayah : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)
Nama Ibu : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap
==============
Profil Pelayanan
· Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan, Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.
· Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).
· Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.
· Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.
· Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.
Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis