BERTUMBUH ATAU MENCAPLOK GEREJA
PENDAHULUAN
Pertumbuhan gereja seharusnya lahir dari kegerakan Injil, bukan dari ambisi institusional. Artinya, setiap pertambahan jemaat dan perluasan pelayanan sepatutnya merupakan buah dari pemberitaan Firman yang murni, disertai dengan pertobatan sejati, bukan hasil dari perebutan wilayah pelayanan, pengambilalihan jemaat, atau pemindahan kepemimpinan secara sepihak. Pertumbuhan yang sehat bersumber dari karya Roh Kudus, bukan dari strategi kekuasaan. Namun, dalam realita pelayanan kontemporer, sering terjadi praktik “perebutan domba” di antara pelayan-pelayan Tuhan yang berada dalam satu wadah pelayanan yang sama. Dalam banyak kasus, bukan karena kebutuhan rohani atau krisis gembala yang menjadi alasan perpindahan jemaat, melainkan karena adanya campur tangan pihak tertentu yang melihat potensi keuntungan struktural, materiil, atau reputasi. Alih-alih membangun kerja sama dalam tubuh Kristus, yang terjadi justru persaingan tidak sehat yang mengorbankan domba-domba Tuhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Ironisnya, praktik ini justru sering didukung atau bahkan dilakukan oleh mereka yang memiliki otoritas struktural dalam organisasi gerejawi. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak etika pelayanan, justru menjadi pelaku atau fasilitator pencaplokan pelayanan orang lain. Otoritas yang seharusnya digunakan untuk menjaga kesatuan dan pertumbuhan tubuh Kristus, berubah menjadi alat kekuasaan yang mencederai integritas gereja. Hal ini menimbulkan luka dalam tubuh Kristus dan menggambarkan wajah gereja yang jauh dari teladan Kristus, Sang Gembala Agung—yang datang bukan untuk dilayani, melainkan melayani dan memberikan nyawa-Nya bagi domba-Nya, bukan merebut jemaat demi kepentingan pribadi.
Fenomena penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum dalam organisasi gerejawi menjadi salah satu bentuk luka yang mendalam dalam tubuh Kristus. Dalam konteks ini, otoritas yang seharusnya digunakan untuk melayani dan melindungi justru disalahgunakan untuk mengintervensi wilayah pelayanan orang lain, bahkan mencaplok jemaat yang telah digembalakan dan dibangun oleh hamba Tuhan lain. Akibatnya, pertumbuhan gereja tidak lagi lahir secara murni sebagai buah dari pewartaan Injil dan pekerjaan Roh Kudus, melainkan menjadi hasil dari strategi “pengambilalihan”—sebuah tindakan yang lebih mencerminkan ambisi institusional dan kepentingan manusiawi daripada ketaatan kepada panggilan Kristus. Praktik semacam ini tidak hanya mencederai integritas pelayanan, tetapi juga memicu konflik, perpecahan, dan kehilangan kepercayaan di tengah umat Tuhan. Gereja, yang seharusnya menjadi tempat pemulihan dan persekutuan, berubah menjadi arena perebutan kuasa yang diselimuti dengan pembenaran struktural.
Tulisan ini merupakan refleksi teologis dan etis terhadap fenomena penyalahgunaan otoritas dalam pelayanan gereja, khususnya dalam konteks pertumbuhan jemaat. Dalam dinamika pelayanan kontemporer, tidak jarang pertumbuhan gereja bukan lagi hasil kegerakan Injil dan pekerjaan Roh Kudus, tetapi lahir dari praktik manipulatif yang dibalut legitimasi struktural. Fenomena seperti pencaplokan jemaat oleh sesama pelayan—bahkan dalam satu wadah organisasi—menjadi ironi yang mencederai kesatuan tubuh Kristus. Melalui tulisan ini, penulis hendak membangkitkan kesadaran akan panggilan ilahi yang murni: menggembalakan domba Kristus dengan kasih, bukan menguasai mereka demi kepentingan institusional. Refleksi ini tidak hanya bersifat evaluatif terhadap realita, tetapi juga mengajak para pelayan Tuhan pada esensi panggilan pastoral sebagaimana dicontohkan oleh Kristus Sang Gembala Agung. Dengan demikian, pertumbuhan jemaat menjadi ekspresi ketaatan pada Amanat Agung, bukan ambisi manusiawi yang dibungkus otoritas struktural.
BAB I
MAKNA PERTUMBUHAN GEREJA
DALAM PERSPEKTIF ALKITABIAH
Sebelum memahami akar masalah dari penyalahgunaan otoritas dalam pelayanan, kita perlu meninjau kembali apa yang dimaksud dengan pertumbuhan gereja menurut perspektif Alkitabiah. Banyak konflik dan penyimpangan dalam pelayanan justru berakar dari pemahaman yang keliru dan sempit tentang keberhasilan pelayanan, yang seringkali hanya diukur dari aspek-aspek kuantitatif: seberapa banyak jemaat yang hadir, seberapa megah gedung yang dibangun, atau seberapa luas pengaruh sebuah gereja dalam lingkup organisasi atau masyarakat. Indikator-indikator ini sering dijadikan tolok ukur keberhasilan, padahal Alkitab tidak pernah menempatkan aspek lahiriah sebagai ukuran utama dari pelayanan yang benar.
Yesus Kristus sendiri tidak pernah mendasarkan pelayanan-Nya pada jumlah pengikut, kekuasaan struktural, atau pengaruh politik, melainkan pada kesetiaan kepada kehendak Bapa dan pemuridan yang mendalam. Bahkan dalam banyak kesempatan, Tuhan Yesus justru mengajar prinsip yang berlawanan dengan logika dunia: siapa yang mau menjadi terbesar, hendaklah ia menjadi hamba (Matius 20:26-28). Dengan demikian, pertumbuhan yang sejati bukan sekadar hasil kerja keras manusia, melainkan buah dari ketaatan dan karya Roh Kudus dalam gereja. Ketika ukuran pertumbuhan bergeser dari kesetiaan kepada Kristus menjadi ambisi manusiawi, maka pelayanan berisiko berubah menjadi medan perebutan kekuasaan dan pengaruh, bukan lagi wadah pemuridan dan penyembahan yang murni. Nilai-nilai rohani terkikis, digantikan strategi duniawi demi pencapaian semu.
Pelayan Tuhan bisa tergoda untuk menempuh cara-cara tidak etis demi menjaga angka, posisi, dan reputasi dalam pelayanan. Godaan ini semakin besar ketika keberhasilan gereja hanya dipahami secara dangkal: berapa besar jemaat yang berhasil dikumpulkan, berapa banyak cabang yang didirikan, atau seberapa tinggi jabatan yang dicapai dalam struktur organisasi. Dalam tekanan untuk menunjukkan hasil secara instan, struktur gerejawi yang seharusnya menopang pelayanan rohani malah dijadikan alat kekuasaan. Akibatnya, tidak sedikit pelayan yang menyalahgunakan otoritas struktural demi memperluas wilayah pelayanan mereka, dengan cara mencaplok jemaat yang telah dirintis dan digembalakan oleh hamba Tuhan lain.
Fenomena penyalahgunaan otoritas dalam pelayanan bukan hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai kepercayaan jemaat dan merusak kesatuan tubuh Kristus. Tidak jarang, pelayan yang telah membangun jemaat dengan keringat dan pengorbanan justru ditinggalkan atau disingkirkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya. Pemaksaan struktural, dominasi sepihak, dan manipulasi administratif menjadi wajah nyata dari otoritas rohani yang disalahgunakan secara sistemik. Akar dari persoalan ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan pemahaman yang keliru tentang makna pertumbuhan gereja. Jika keberhasilan hanya diukur dari angka dan ekspansi, maka pelayanan akan mudah tergelincir ke dalam perebutan wilayah dan jabatan. Namun jika pertumbuhan dimaknai sebagai buah dari ketaatan kepada Allah dan karya Roh Kudus, maka pelayanan akan fokus pada pemuridan, bukan penguasaan. Untuk itu, kita harus kembali kepada fondasi Alkitabiah tentang pertumbuhan gereja, membangun di atas dasar Kristus dengan sikap kasih, kesetiaan, kerendahan hati, integritas rohani, tanggung jawab etis, dan ketaatan pada panggilan pastoral sejati. Oleh sebab itu, bagian ini akan membahas dua prinsip utama sebagai pedoman menilai keberhasilan pelayanan, yaitu:
A. Pertumbuhan yang berasal dari Allah.
Pertumbuhan sejati dalam pelayanan dan gereja tidak dapat dimanipulasi atau diklaim sebagai hasil usaha manusia semata. Rasul Paulus dengan tegas menyatakan: “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan. Karena itu yang penting bukanlah yang menanam atau yang menyiram, melainkan Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Korintus 3:6-7, TB). Ayat ini menjadi koreksi tajam terhadap pola pikir manusia yang terlalu cepat mengklaim keberhasilan pelayanan sebagai hasil kerja keras pribadi, kehebatan metode, atau keberhasilan strategi organisasi.
Dalam konteks ini, Paulus tidak sedang merendahkan peran pelayan Tuhan, tetapi menempatkannya dalam proporsi yang benar: sebagai hamba dan alat dalam tangan Allah. Perumpamaan tentang menanam dan menyiram menggambarkan bahwa setiap pelayan memiliki fungsi masing-masing dalam proses pertumbuhan jemaat, tetapi hasil akhir sepenuhnya adalah karya anugerah Tuhan. Tidak ada tempat bagi kesombongan rohani, monopoli pelayanan, atau perebutan wilayah dalam tubuh Kristus, karena segala pertumbuhan yang sejati hanya mungkin terjadi ketika Allah berkenan memberikannya.
Lebih dari itu, ayat ini juga menjadi peringatan terhadap godaan untuk memakai cara-cara duniawi demi mengejar hasil instan—entah itu melalui manipulasi struktur, pencitraan pelayanan, atau ambisi organisasi. Dalam terang ayat ini, keberhasilan pelayanan haruslah dilihat sebagai buah dari ketaatan kepada Tuhan, bukan dari pengaruh, jabatan, atau kekuatan manusia. Maka dari itu, segala bentuk penyalahgunaan otoritas dalam pelayanan justru bertentangan dengan prinsip pertumbuhan yang bersumber dari Allah. Sebaliknya, pelayan yang setia akan terus bekerja dalam ketekunan, sekalipun tidak segera melihat hasil, karena ia tahu bahwa pertumbuhan sejati hanya akan datang dari Tuhan pada waktu-Nya.
Gereja bukan sekadar lembaga yang dikelola seperti perusahaan, di mana target pertumbuhan bisa dicapai melalui promosi, merger, atau strategi ekspansi. Gereja adalah tubuh Kristus (Efesus 4:15-16), yang bertumbuh melalui kebenaran dan kasih, bukan melalui pencitraan, pengaruh politik internal, atau manipulasi struktural. Ketika pertumbuhan gereja lebih dipahami secara duniawi—sebagai ekspansi wilayah, peningkatan jumlah jemaat, atau penguasaan jaringan pelayanan—maka esensi rohani dari gereja itu sendiri telah dirusak.
Setiap upaya “menumbuhkan” gereja dengan cara yang menyimpang dari kebenaran firman, seperti mengambil alih jemaat dari ladang pelayanan orang lain tanpa panggilan atau proses yang benar, pada dasarnya adalah bentuk pemberontakan terhadap otoritas Allah, Sang Pemilik Ladang. Allah-lah yang memanggil, menempatkan, dan memberi pertumbuhan sesuai waktu dan kehendak-Nya. Jika pelayan Tuhan mulai melihat jemaat sebagai “aset organisasi” atau alat pencapaian karier rohani, maka fokus pelayanan telah bergeser dari Kristus kepada diri sendiri. Dengan demikian, setiap pelayan Tuhan hendaknya:
1.1. Berorientasi pada Kesetiaan, bukan Ambisi Keberhasilan.
Keberhasilan yang sejati dalam pelayanan bukan ditentukan oleh seberapa besar sebuah gereja tumbuh secara jumlah, melainkan oleh seberapa setia pelayan Tuhan menjalankan tugas panggilannya di tempat yang telah Tuhan percayakan. Banyak orang terjebak dalam paradigma duniawi yang mengukur keberhasilan dari jumlah jemaat, luas bangunan, atau popularitas pelayan. Padahal dalam pandangan Allah, ukuran keberhasilan bukanlah besarnya hasil, melainkan kedalaman ketaatan dan konsistensi dalam melayani sesuai dengan panggilan pribadi yang telah diberikan oleh-Nya. Kesetiaan kepada visi yang Tuhan berikan jauh lebih bernilai dibanding pencapaian angka yang dapat dipamerkan secara statistik. Pelayan Tuhan bisa saja melayani di tempat terpencil, tanpa sorotan publik, tanpa fasilitas mewah, dan dengan jemaat yang hanya segelintir, tetapi jika ia melayani dengan setia, takut akan Tuhan, dan bertanggung jawab atas jiwa-jiwa yang dipercayakan kepadanya, maka di mata Tuhan ia adalah pelayan yang berhasil. Kesetiaan seperti inilah yang akan mendapat pujian dari Tuhan kelak, seperti yang dinyatakan dalam Matius 25:21, “Baik sekali perbuatanmu itu, hai hambaku yang baik dan setia; engkau telah setia dalam perkara kecil, aku akan memberikan kepadamu tanggung jawab dalam perkara yang besar.” Ayat ini menjadi tolok ukur surgawi tentang keberhasilan: bukan seberapa besar perkara yang dipercayakan, tetapi seberapa setia kita mengelolanya. Dalam perkara kecil sekalipun, Tuhan menilai sikap hati, kerendahan, integritas, dan dedikasi. Hal ini menegaskan bahwa dalam pelayanan, yang terutama bukanlah hasil yang terlihat oleh mata manusia, melainkan sikap hati dan ketekunan dalam menjalani proses bersama Tuhan. Di tengah tekanan zaman yang semakin pragmatis dan kompetitif, pelayan Tuhan perlu menjaga hati dari godaan untuk menghalalkan segala cara demi pencapaian “sukses” secara kasat mata. Sebab jika pelayanan hanya berorientasi pada pencitraan, pertumbuhan cepat, atau pengakuan manusia, maka tujuan utama pelayanan telah melenceng dari kemuliaan Allah menuju ambisi pribadi. Karena itu, mari kita kembalikan pusat pelayanan kepada Tuhan yang memanggil dan mempercayakan ladang-Nya. Biarlah setiap pelayan Tuhan fokus untuk berjalan dalam visi yang Tuhan tetapkan, bukan mengejar validasi duniawi, dan tetap setia sekalipun harus melayani dalam hal-hal yang kecil, tersembunyi, atau tampaknya tidak “berhasil” menurut standar manusia, sebab Tuhan melihat hati, bukan tampilan luar, dan Ia menghargai setiap pengorbanan yang dilakukan dengan kasih dan ketaatan, meski tanpa sorotan, tepuk tangan, atau pengakuan manusia.
1.2. Menjaga Etika Tubuh Kristus dalam Relasi Pelayanan.
Sebagai satu tubuh di dalam Kristus, gereja dipanggil untuk hidup dalam harmoni, saling melengkapi, dan membangun satu sama lain dalam kasih dan kebenaran. Relasi antar pelayan Tuhan bukanlah hubungan kompetitif atau hirarkis yang didasarkan pada ambisi pribadi atau pencapaian institusional, melainkan relasi yang lahir dari kesadaran bahwa semua kita bekerja di ladang yang sama dan melayani Tuan yang sama, yaitu Kristus. Oleh karena itu, tidak sepatutnya ada praktik saling menjatuhkan, saling merebut jemaat, atau membangun pelayanan di atas kehancuran dan luka pelayanan orang lain. Tindakan-tindakan seperti merebut jemaat dari pelayanan lain melalui bujukan halus, manipulasi emosional, atau tawaran posisi dalam struktur pelayanan merupakan pelanggaran serius terhadap etika tubuh Kristus. Pendekatan semacam ini tidak hanya menyakiti sesama pelayan, tetapi juga menodai kesucian dan integritas pelayanan itu sendiri. Pelayanan yang dibangun dengan cara-cara tidak kudus seperti ini mungkin tampak berhasil secara kasat mata, namun di hadapan Tuhan, hal itu adalah penyimpangan dari jalan kasih dan kebenaran. Ironisnya, dalam realita yang terjadi, tidak sedikit gereja—khususnya gereja-gereja modern yang memiliki dana besar dan relasi luas dalam struktur—menggunakan kekuatan finansial dan jaringan struktural untuk membuka cabang gereja secara instan. Beberapa bahkan menawarkan jabatan gembala atau pendeta tanpa melalui proses yang benar sesuai Tata Gereja. Yang lebih menyedihkan lagi, ada oknum dalam struktur gerejawi yang secara sadar mendukung tindakan semacam ini, bahkan sampai menyarankan jemaat untuk berpisah dari gembala yang telah merintis dan menggembalakan mereka dengan setia sejak awal. Semua ini merupakan bentuk pelanggaran etika rohani yang serius. Pelayanan yang dibangun di atas pengkhianatan, ambisi pribadi, dan pelanggaran struktur bukan hanya tidak sah secara gerejawi, tetapi juga merupakan kejahatan rohani dan dosa di hadapan Allah. Tuhan tidak berkenan kepada pelayanan yang dimulai dari ketidaksetiaan, pemberontakan, atau perebutan domba-domba Kristus dengan cara yang curang. Gereja bukan organisasi bisnis yang bisa diatur sesuai kehendak manusia, melainkan tubuh Kristus yang harus hidup dalam ketaatan, kasih, dan hormat kepada tatanan yang ditetapkan Tuhan sendiri. Gereja yang bertumbuh seharusnya bertumbuh melalui penggembalaan yang sehat, dalam proses yang penuh kesabaran, pengajaran firman, dan keteladanan hidup. Jemaat bukan komoditas yang bisa dipindahkan seenaknya, melainkan domba-domba Kristus yang harus dijaga dan digembalakan dengan takut akan Tuhan. Ketika gereja dibangun di atas dasar konflik, pemberontakan, atau perebutan jemaat, maka sesungguhnya itu bukan pertumbuhan sejati, melainkan pertumbuhan yang cacat dan penuh luka. Menjaga etika dalam relasi pelayanan berarti hidup dalam saling menghormati, mengakui batas pelayanan yang Tuhan tetapkan, dan menolak godaan untuk membangun nama pribadi di atas penderitaan sesama hamba Tuhan. Hal ini juga mencakup komitmen untuk tidak melibatkan diri dalam provokasi, adu domba, atau campur tangan yang merusak hubungan gembala dan jemaat di tempat lain. Kristus adalah Kepala gereja, dan setiap pelayan hanya bagian dari tubuh yang harus tunduk kepada-Nya. Jika setiap bagian tubuh bekerja sesuai panggilannya dan menghormati bagian yang lain, maka kesatuan tubuh akan terjaga, dan kemuliaan Tuhan akan dinyatakan. Namun jika satu bagian menyerang yang lain, maka seluruh tubuh akan terluka. Menjaga etika pelayanan adalah bentuk ketaatan kepada Tuhan. Pelayanan tanpa kasih dan integritas, meski tampak sukses, tidak berkenan di hadapan-Nya. Hanya yang dibangun di atas dasar Kristus yang akan bertahan.
1.3. Menyadari Diri sebagai Penatalayan, Bukan Pemilik Ladang.
Pelayan Tuhan hanyalah penatalayan dari ladang Allah, bukan pemiliknya. Ini adalah prinsip dasar yang tak boleh dilupakan dalam setiap bentuk pelayanan. Sebagai penatalayan, tugas utama seorang hamba Tuhan adalah menjaga, merawat, membina, dan mempersembahkan ladang itu kepada Tuhan dengan hati yang penuh takut akan Allah dan kesadaran bahwa semua yang dipercayakan kepadanya bersifat sementara dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pemilik sejati. Penatalayan tidak berhak memperlakukan ladang itu sesuka hati, apalagi mengklaim kepemilikan atas jemaat atau pelayanan yang bukan hasil jerih lelahnya sendiri. Ketika seseorang bertindak seolah-olah ladang pelayanan orang lain dapat diambil alih demi kepentingan pribadi, ambisi kelompok, atau struktur organisasi tertentu, ia sedang melangkah terlalu jauh. Ia telah melewati batas otoritas yang diberikan Tuhan dan mengabaikan prinsip kehormatan terhadap panggilan sesama hamba Tuhan. Sikap seperti ini bukan hanya mencerminkan ketidakmengertian tentang panggilan rohani, tetapi juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap tatanan ilahi. Gereja bukan ladang kompetisi, melainkan ladang pelayanan yang kudus. Setiap pelayan harus saling menghormati garis panggilan masing-masing, karena Tuhan yang memanggil juga yang menentukan tempat, waktu, dan tugas bagi setiap hamba-Nya. Dalam 1 Korintus 3:6-9, Rasul Paulus menegaskan bahwa dirinya hanyalah penanam, Apolos penyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan. Ini menunjukkan bahwa peran setiap pelayan adalah bersifat spesifik dan sementara, sedangkan hasil akhir sepenuhnya milik Allah. Oleh sebab itu, mencuri, merusak, atau menguasai ladang orang lain bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi juga bentuk pencemaran terhadap karya Allah itu sendiri.
Dengan memahami dan menghidupi prinsip-prinsip ini, gereja akan bertumbuh bukan karena strategi manusia semata, tetapi karena campur tangan Allah yang setia menumbuhkan setiap benih yang ditanam dalam ketaatan, kasih, dan kebenaran. Pertumbuhan sejati dalam tubuh Kristus tidak pernah dihasilkan oleh ambisi pribadi, manipulasi jabatan, atau perebutan wilayah pelayanan. Sebaliknya, pertumbuhan yang berkenan di hadapan Allah lahir dari ketekunan dalam firman, kesetiaan dalam panggilan, dan kerendahan hati untuk tunduk pada kehendak-Nya. Gereja yang dibangun dengan dasar yang benar—yaitu Kristus sebagai batu penjuru dan kasih sebagai fondasi relasi antar pelayan—akan menjadi tempat pertumbuhan rohani yang sehat bagi umat. Gereja seperti ini bukan hanya menghadirkan pengajaran yang benar, tetapi juga atmosfer yang menumbuhkan iman, pengharapan, dan kasih di tengah jemaat. Di dalamnya tidak ada tempat bagi intrik kekuasaan, politik pelayanan, atau upaya saling menjatuhkan. Yang ada adalah semangat melayani bersama, saling menopang, dan mendorong setiap orang untuk semakin serupa dengan Kristus. Sebaliknya, ketika gereja dibangun di atas dasar ambisi manusia, maka pelayanannya akan dipenuhi persaingan, perebutan posisi, dan pembelahan jemaat. Hal ini akan merusak kesaksian Injil dan membuat gereja kehilangan wibawa rohaninya di hadapan dunia. Maka sangat penting bagi setiap pemimpin rohani dan pelayan Tuhan untuk senantiasa mengoreksi motivasi pelayanan, menjaga hati tetap bersih, dan tidak membiarkan keinginan duniawi menyusup dalam ladang Allah. Tuhanlah yang menumbuhkan pelayanan yang taat. Seperti Mazmur 127:1 katakan, tanpa Tuhan, sia-sialah usaha manusia. Gereja dipanggil bukan membangun pengaruh, tetapi setia menanam, menyiram, dan mempercayakan hasilnya kepada Allah. Di situlah gereja jadi terang, tempat aman, dan ladang yang berbuah bagi kemuliaan-Nya.
B. Indikator pertumbuhan sejati
Pertumbuhan sejati dalam gereja bukan hanya diukur dari jumlah kehadiran, bangunan megah, atau besarnya aktivitas, melainkan dari kualitas kehidupan rohani jemaat yang semakin serupa Kristus. Kedewasaan rohani terlihat dari perubahan karakter, ketekunan dalam Firman dan doa, serta hidup yang berbuah dalam kasih dan ketaatan. Selain itu, kesatuan tubuh Kristus menjadi tanda penting dari pertumbuhan yang sehat. Gereja yang bertumbuh sejati tidak diwarnai persaingan, perpecahan, atau perebutan jabatan, melainkan hidup dalam saling menghormati, mendukung, dan melayani satu sama lain sesuai karunia yang Tuhan berikan. Akhirnya, misi keluar menjadi bukti bahwa gereja tidak egois atau tertutup, tetapi tergerak untuk menjangkau dunia yang terhilang.
Pelayanan penginjilan, misi sosial, dan penggembalaan yang menjangkau orang-orang di luar tembok gereja menunjukkan bahwa gereja tersebut tidak hanya bertumbuh ke dalam, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi dunia. Gereja yang bertumbuh sejati akan mengalirkan kasih Kristus ke luar—menyentuh kehidupan mereka yang terluka, terhilang, dan terabaikan. Penginjilan bukan hanya soal mimbar, tetapi tentang hidup yang menjadi saksi: di pasar, di sekolah, di tempat kerja, dan di tengah masyarakat. Misi sosial bukan sekadar program karitatif, melainkan perwujudan nyata dari kasih yang melayani tanpa pamrih, memberi tanpa menghakimi, dan hadir di tengah penderitaan dengan kepedulian yang tulus. Penggembalaan pun diperluas, bukan hanya untuk mereka yang ada di dalam gereja, tetapi juga mereka yang belum pernah mengenal kasih seorang Gembala Sejati. Gereja yang keluar dari zona nyamannya dan hadir di tengah dunia—dalam kepekaan, kasih, dan ketulusan—adalah gereja yang sedang meneladani Yesus Kristus sendiri. Ada beberapa hal penting yang menjadi penopang dari pertumbuhan sehat seperti ini, yaitu:
1.1. Integritas dalam Kepemimpinan.
Integritas dalam kepemimpinan merupakan fondasi penting dalam pertumbuhan gereja yang sejati. Kepemimpinan yang dipenuhi oleh kekudusan, kejujuran, dan keteladanan moral bukan hanya menciptakan lingkungan rohani yang sehat, tetapi juga mencerminkan karakter Kristus kepada seluruh jemaat. Pemimpin gereja bukan sekadar pengelola organisasi atau pengatur program, tetapi seorang gembala yang bertanggung jawab atas jiwa-jiwa yang dipercayakan kepadanya oleh Tuhan. Ketika seorang pemimpin hidup dalam integritas, maka segala tindakannya—baik di hadapan publik maupun dalam ruang pribadi—akan selaras dengan Firman Tuhan. Ia tidak memimpin dengan kekuasaan atau paksaan, melainkan dengan kasih dan ketulusan, mengedepankan keteladanan hidup daripada sekadar instruksi verbal. Jemaat yang melihat pemimpinnya berjalan dalam kebenaran akan terdorong untuk mengikuti jejak yang sama, bukan karena rasa takut, melainkan karena rasa hormat yang lahir dari hati. Kepemimpinan yang melayani, bukan mendominasi, menunjukkan bahwa gereja dikelola bukan sebagai kerajaan pribadi, melainkan sebagai tubuh Kristus yang berfungsi dengan sehat dan harmonis. Pemimpin yang demikian akan lebih fokus membangun orang lain daripada membangun nama sendiri, lebih tertarik pada kemajuan rohani jemaat daripada pada ekspansi citra diri. Ia sadar bahwa jabatan bukanlah alat untuk memperoleh pengaruh, melainkan tanggung jawab untuk membentuk kehidupan. Dalam konteks inilah, integritas bukan sekadar nilai tambahan, melainkan menjadi syarat mutlak dan tidak bisa ditawar bagi seorang pemimpin rohani. Dunia bisa terkesan oleh kemampuan berbicara, strategi organisasi, dan pertumbuhan jumlah jemaat, tetapi Allah melihat hati. Ia mencari pemimpin yang bukan hanya mampu memimpin secara publik, tetapi juga hidup benar di hadapan-Nya dalam ruang pribadi. Tanpa integritas, pelayanan bisa menjadi seperti gedung indah tanpa fondasi yang kokoh—mungkin mempesona dari luar, tetapi rapuh dan siap runtuh sewaktu-waktu ketika ujian datang. Pelayanan yang dijalankan tanpa integritas cenderung menggunakan topeng rohani untuk menyembunyikan ambisi pribadi, manipulasi, dan pencitraan. Di sinilah bahaya besar muncul: ketika pemimpin lebih sibuk mempertahankan imej daripada menjaga hati, maka pelayanan kehilangan kuasanya, kehilangan urapannya, dan hanya tersisa rutinitas kosong yang tak mengubahkan jiwa. Pertumbuhan yang tampak di permukaan—jumlah jemaat yang banyak, program yang sibuk, fasilitas yang megah—bisa jadi hanyalah fatamorgana yang menyesatkan, bukan bukti kehadiran Allah yang sejati di tengah-tengah umat-Nya. Sebaliknya, pemimpin yang hidup dalam integritas akan menjadi saluran kasih karunia Allah. Ia tidak memimpin dengan kekuatan manusia, melainkan dengan ketergantungan penuh kepada Tuhan. Ia sadar bahwa dirinya hanyalah alat, dan segala kemajuan dalam pelayanan adalah hasil dari campur tangan ilahi. Karena itu, ia memimpin dengan rendah hati, tidak mencari kehormatan pribadi, melainkan berjuang agar Kristus semakin dikenal dan dimuliakan di tengah jemaat. Kehidupan pribadi pemimpin yang berintegritas menjadi teladan yang menginspirasi, jauh melampaui kata-kata atau kotbah. Integritas melahirkan kepercayaan—mata uang utama dalam hubungan gembala dan jemaat. Jemaat merasa aman ketika tahu pemimpinnya jujur, bertanggung jawab, dan tulus hati. Mereka mengikuti dengan sukacita karena melihat Kristus tercermin dalam hidup sang pemimpin, bukan sekadar simbol religius atau otoritas jabatan. Pemimpin yang berintegritas tidak takut kebenaran, tidak menutupi kesalahan, siap dikoreksi, dan terus bertumbuh dalam kerendahan hati serta takut akan Tuhan.
1.2. Disiplin Ilahi dan Pemuridan yang Konsisten.
Disiplin ilahi dan pemuridan yang konsisten merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan gereja yang sehat. Gereja bukan sekadar tempat berkumpul atau beribadah secara rutin, melainkan tempat pembentukan karakter dan pendewasaan iman. Disiplin rohani—seperti membaca Firman Tuhan, doa, puasa, ibadah, dan ketaatan dalam hal-hal kecil—menjadi alat Tuhan untuk membentuk pribadi-pribadi yang tahan uji dan bertumbuh secara rohani. Namun, disiplin tanpa kasih akan menjadi beban, dan kasih tanpa disiplin akan menciptakan jemaat yang lemah secara rohani. Karena itu, gereja yang sehat menggabungkan keduanya melalui proses pemuridan yang konsisten dan intensional. Pemuridan bukan sekadar program atau kelas, tetapi sebuah gaya hidup yang meneladani Yesus. Di dalam pemuridan, jemaat dilatih untuk menyangkal diri, memikul salib, dan mengikuti Kristus dalam setiap aspek kehidupan mereka—baik dalam keluarga, pekerjaan, maupun pelayanan. Konfrontasi dalam kasih juga menjadi bagian penting dalam pemuridan. Gereja tidak boleh menoleransi dosa atau kompromi rohani demi menjaga kenyamanan. Sebaliknya, pemimpin dan sesama murid Kristus harus berani menegur dan membimbing dengan kasih, demi membawa pemulihan dan pertumbuhan. Tujuan akhirnya adalah menjadikan setiap anggota bukan hanya hadir dalam gereja, tetapi menjadi murid yang bertanggung jawab, berbuah, dan mampu memuridkan orang lain. Dengan dasar disiplin ilahi dan pemuridan yang setia, gereja akan melahirkan generasi yang kuat dalam iman, matang dalam karakter, dan siap diutus untuk menjangkau dunia bagi Kristus. Inilah pertumbuhan sejati yang Tuhan kehendaki—bukan sekadar pertambahan jumlah, tetapi pelipatgandaan murid yang hidup sesuai kehendak-Nya, mencerminkan karakter Kristus dalam kehidupan sehari-hari.
1.3. Ibadah yang Berpusat pada Tuhan.
Ibadah yang berpusat pada Tuhan adalah inti dari kehidupan gereja yang bertumbuh sehat. Ibadah sejati bukanlah soal kemeriahan panggung, tata cahaya, musik yang memukau, atau retorika khotbah yang menghibur, melainkan soal kehadiran Allah yang dialami secara nyata oleh umat-Nya. Dalam ibadah yang benar, fokus utama bukan pada manusia, melainkan pada kemuliaan Tuhan. Jemaat tidak datang untuk "menonton" atau sekadar "merasakan suasana," tetapi untuk mempersembahkan hidup mereka kepada Allah sebagai korban yang hidup, kudus, dan berkenan kepada-Nya (Roma 12:1). Ibadah yang berpusat pada Tuhan akan menuntun umat kepada pertobatan, pengudusan, dan pembaruan hati setiap kali mereka berjumpa dengan-Nya. Di tengah nyanyian pujian, pembacaan Firman, doa syafaat, dan pemberitaan Injil, Roh Kudus bekerja membentuk hati jemaat, menginsafkan mereka akan dosa, menguatkan mereka dalam kelemahan, dan meneguhkan mereka dalam panggilan. Lebih dari sekadar rutinitas mingguan, ibadah yang sejati melahirkan gaya hidup penyembahan—dimana jemaat terus memuliakan Tuhan dalam pekerjaan, keluarga, pelayanan, dan keseharian mereka. Mereka belajar bahwa menyembah Tuhan bukan hanya di gedung gereja, tetapi dalam setiap aspek hidup yang ditaklukkan kepada kehendak-Nya. Dengan demikian, ibadah bukan menjadi panggung manusia, tetapi altar Allah. Ketika Tuhan ditinggikan dalam ibadah, hadirat-Nya menyembuhkan luka, menguatkan yang lemah, dan mengarahkan kembali jiwa yang tersesat. Ibadah yang demikian membentuk umat yang tidak hanya mengenal Tuhan, tetapi juga mencerminkan karakter dan kemuliaan-Nya di tengah dunia, melalui sikap hidup yang kudus, rendah hati, dan penuh kasih, serta menghadirkan damai sejahtera, pengampunan, kesetiaan, dan terang Kristus dalam setiap aspek kehidupan.
Gereja yang bertumbuh secara sejati bukan diukur dari seberapa megah gedungnya, seberapa banyak programnya, atau seberapa terkenal pelayannya, melainkan dari kedalaman karakter Kristus yang tercermin dalam kehidupan jemaatnya. Keserupaan dengan Kristus menjadi tujuan utama, bukan sekadar aktivitas keagamaan. Ketika jemaat semakin menyerupai Kristus—dalam kasih, pengampunan, kerendahan hati, dan ketaatan—maka itulah bukti bahwa gereja tersebut sedang mengalami pertumbuhan rohani yang sejati. Etika tubuh Kristus juga menjadi hal yang krusial. Gereja bukanlah kumpulan individu yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu tubuh di mana setiap anggota saling menghormati, melayani, dan bekerja sama untuk kemuliaan Tuhan. Etika tubuh Kristus menuntut adanya sikap saling mengasihi, saling membangun, menghindari perpecahan, serta menjaga kesatuan dan kekudusan jemaat. Tanpa etika ini, pertumbuhan hanya akan bersifat semu—luar tampak indah, tapi di dalam penuh konflik dan keretakan.
Pelayanan yang dilakukan pun bukan atas dasar ambisi, gengsi, atau keinginan untuk dihormati, melainkan lahir dari hati yang murni dan rela berkorban. Tuhan tidak melihat penampilan luar, tetapi menilai motivasi hati. Di hadapan Allah, yang diperhitungkan bukanlah seberapa besar panggung yang dimiliki seseorang, tetapi seberapa setia ia menggenapi panggilannya dengan kebenaran dan ketulusan. Sebab ukuran sorga berbeda dari ukuran dunia—di sorga, yang besar adalah mereka yang setia, rendah hati, dan taat. Gereja yang bertumbuh dalam kasih, kebenaran, dan kerendahan hati akan menjadi terang sejati di tengah dunia yang semakin gelap oleh kebencian, kebohongan, dan kesombongan. Terang itu bukan hanya berupa pengajaran atau kata-kata, tetapi kehidupan yang nyata—yang menyentuh, menolong, dan memulihkan. Gereja seperti inilah yang menyenangkan hati Tuhan dan membawa dampak kekal bagi dunia.
BAB II
BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN OTORITAS
DALAM PERTUMBUHAN GEREJA
Di balik semangat membangun tubuh Kristus, tidak dapat disangkal bahwa terkadang terjadi pelanggaran yang justru dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam sistem yang sama. Ironisnya, yang seharusnya menjadi rekan sekerja di ladang Tuhan justru menjadi pihak yang melukai, merusak, bahkan menggulingkan pelayanan sesamanya. Pelanggaran seperti ini tidak datang dari luar tembok gereja, tetapi dari dalam—dari mereka yang memegang otoritas dan dipercaya menjaga kesatuan. Luka seperti ini jauh lebih dalam dan menyakitkan, karena dilakukan oleh saudara seiman, oleh mereka yang seharusnya saling menopang dalam kasih Kristus.
Ketika struktur organisasi gereja tidak lagi berfungsi sebagai wadah untuk membina, melayani, dan memberdayakan umat Tuhan, tetapi justru berubah menjadi alat kekuasaan, kontrol, bahkan manipulasi untuk mempertahankan pengaruh atau memperluas kekuasaan pribadi, maka bahaya besar sedang mengintai tubuh Kristus. Bahaya ini tidak selalu langsung terlihat secara kasat mata, karena kerap dibungkus dengan bahasa rohani, narasi penertiban, atau istilah pembinaan. Tetapi di balik retorika itu, tersembunyi niat yang tidak murni dan tindakan yang melanggar etika tubuh Kristus. Sangat menyedihkan jika lembaga rohani, yang seharusnya menjadi representasi Kerajaan Allah di bumi, justru meniru sistem dunia yang penuh intrik dan politik. Di mana loyalitas lebih dihargai daripada kebenaran, dan kekuasaan lebih diutamakan daripada kesetiaan pada panggilan Tuhan. Dalam situasi seperti ini, pelayanan menjadi ajang perebutan wilayah, jabatan menjadi alat pengaruh, dan jemaat dijadikan objek manipulasi—bukan lagi subjek kasih yang dibina menuju kedewasaan rohani.
Kristus tidak pernah mengajarkan model kepemimpinan yang berpusat pada kekuasaan, dominasi, atau pencitraan. Ia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani, bahkan memberikan nyawa-Nya bagi domba-domba-Nya. Inilah teladan kepemimpinan tertinggi—penuh kasih, pengorbanan, dan kerendahan hati. Ketika gereja kehilangan roh ini, maka pelayanan pun kehilangan makna dan arah. Visi bergeser dari melayani Kristus kepada melayani ego; dari membangun tubuh Kristus kepada membangun kerajaan pribadi. Fokus tidak lagi pada jiwa-jiwa yang diselamatkan, tetapi pada pencitraan, kekuasaan, dan pengaruh. Apa yang tampak rohani di luar, bisa jadi hanyalah ambisi pribadi yang dibungkus liturgi dan struktur. Kita tidak lagi berjalan dalam terang Kristus, tetapi dalam bayang-bayang ambisi pribadi yang rapi dibungkus oleh dalih struktur, administrasi, atau bahkan istilah rohani.
Pelayanan yang semestinya menjadi perpanjangan tangan kasih Allah justru berubah menjadi alat kontrol dan kekuasaan. Dan ketika struktur lebih dijaga daripada jiwa-jiwa, kita harus bertanya: masihkah Kristus menjadi pusat dari semuanya? Sebab struktur tanpa kasih hanya menjadi beban, bukan berkat. Pelayanan kehilangan arah ketika fokus bergeser dari domba kepada otoritas. Kini saatnya gereja bertobat—kembali kepada pola Kristus, di mana yang terbesar adalah yang paling melayani, dan yang terdepan adalah yang paling rela berkorban. Kepemimpinan sejati bukan soal posisi, tapi kerelaan untuk mengasihi, memikul salib, dan membela kebenaran meski harus menanggung risiko. Tanpa roh Kristus, gereja hanya akan menjadi lembaga tanpa kuasa—ramai di luar, kosong di dalam, sibuk dengan program dan kegiatan, namun gagal menghadirkan hadirat dan transformasi ilahi yang sejati. Oleh karena itu, ada beberapa hal penting yang perlu dikritisi, dicermati, dan diluruskan secara terbuka demi menjaga kemurnian tubuh Kristus dan melawan penyimpangan rohani yang semakin nyata dalam struktur pelayanan.
A. Mencaplok jemaat atas nama struktur.
Salah satu bentuk penyimpangan yang kerap terjadi adalah praktik mencaplok jemaat dengan menggunakan dalih “pembinaan,” “penertiban,” atau “strukturisasi.” Dengan alasan formalitas struktural, beberapa pihak mengambil alih jemaat yang telah dibangun oleh gembala lain dengan cucuran air mata, pengorbanan waktu, tenaga, dan bahkan materi. Tanpa dialog yang tulus, tanpa proses etik yang jujur, jemaat diperlakukan seolah-olah aset organisasi—bisa dipindahkan atau diklaim sesuka hati oleh pihak yang lebih tinggi secara jabatan, meskipun tanpa tanggung jawab rohani yang sejati. Tindakan seperti ini bukan hanya melukai gembala lokal, tetapi juga merusak kepercayaan jemaat kepada sistem kepemimpinan gereja. Bukannya menjadi payung perlindungan, struktur justru berubah menjadi alat tekanan. Hal ini bertentangan langsung dengan prinsip pelayanan Kristus, yang datang bukan untuk menguasai, melainkan untuk melayani. Ironisnya, ada oknum yang—dengan jabatan struktural yang dipegangnya—merasa berkuasa untuk “mencaplok” ladang pelayanan yang telah dirintis orang lain. Ambisi ini kerap disembunyikan di balik bahasa rohani, misalnya berkata: “Anda terlalu jauh di Jakarta, biar kami saja yang membina di sini”. Padahal di balik kata-kata manis itu, terselip maksud untuk mengambil alih pelayanan orang lain. Bahkan ada yang memakai cara-cara manipulatif dalam administrasi, seperti menghilangkan atau mengubah data yang sebenarnya. Contoh yang berbahaya: Kata “cabang” yang seharusnya tercantum dalam dokumen resmi justru sengaja dihilangkan. Tujuannya licik—agar ketika suatu saat terjadi konflik, pengurus struktur dapat mengambil alih dengan alasan “ini jemaat milik Tuhan”, Padahal mereka sedang memanfaatkan celah administrasi untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan komitmen tertulis penyerahan jemaat, sehingga meniadakan legitimasi gembala sah serta merusak tatanan gereja yang benar serta kesaksian iman di hadapan dunia.
Perilaku seperti ini bukan sekadar pelanggaran etika gereja saja, melainkan kejahatan rohani yang serius—sama beratnya di hadapan Allah seperti perzinahan. Sebab keduanya sama-sama merusak kesetiaan, menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun, dan meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan. Dalam pelayanan, mengkhianati amanat penggembalaan demi ambisi pribadi bukan hanya melukai jemaat, tetapi juga menodai nama Kristus dan mencoreng kesucian panggilan hamba Tuhan. Itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap Kristus sendiri, Sang Gembala Agung, yang mempercayakan domba-domba-Nya untuk dipelihara, bukan untuk dieksploitasi atau dijadikan alat perebutan kuasa.
Kristus tidak pernah mengajarkan model kepemimpinan yang haus kontrol, tetapi justru memberikan teladan pengosongan diri dan pengorbanan demi domba-domba-Nya. Lebih dari itu, pencaplokan jemaat seperti ini menunjukkan bahwa struktur telah kehilangan roh kasih dan penghormatan terhadap proses rohani. Bukannya membina, tindakan ini mencederai. Bukannya menertibkan, ia menciptakan kekacauan. Bukannya memperkuat kesatuan, malah menjadi benih perpecahan. Dan semua ini seringkali dibungkus dengan kata-kata rohani dan administrasi yang tampak sah di atas kertas, tetapi sesungguhnya merusak keutuhan tubuh Kristus. Jika gereja lebih mementingkan struktur daripada penggembalaan sejati, maka yang terjadi bukan pertumbuhan, melainkan perebutan wilayah—seperti sistem dunia, bukan Kerajaan Allah. Tindakan semacam ini bukan hanya keliru secara struktural, tetapi juga berdosa secara moral dan rohani. Sebelum masuk ke poin penting, persoalan ini bukan sekadar beda pandangan, melainkan menyentuh kemurnian pelayanan. Membiarkan praktik seperti ini berarti meruntuhkan pondasi rohani yang telah diletakkan oleh Kristus. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kesetiaan terhadap amanat agung. Jika tidak ditangani dengan kebenaran, luka ini akan meluas dan menghancurkan banyak jemaat. Ada beberapa hal penting yang perlu kita pahami, yaitu:
2.1. Gembala adalah panggilan, bukan posisi administratif. Menjadi gembala bukanlah sekadar jabatan dalam struktur organisasi, tetapi panggilan ilahi yang disertai amanat dan tanggung jawab langsung dari Tuhan. Mengambil jemaat tanpa penggembalaan yang sah sama saja dengan merampas domba dari kandang yang telah Tuhan percayakan kepada gembala-Nya. Tindakan ini tidak membangun tubuh Kristus, melainkan memecah belah dan melukai iman jemaat. Dalam pandangan Tuhan, ini adalah bentuk perampasan rohani—sebuah dosa yang serius karena menyentuh milik pusaka Allah.
2.2. Struktur tidak boleh menggantikan relasi. Struktur organisasi gereja memang penting sebagai wadah pelayanan, tetapi ia tidak pernah bisa menggantikan hubungan rohani antara gembala dan jemaat. Hubungan penggembalaan dibangun melalui kasih, pengorbanan, dan kepercayaan yang lahir dari perjalanan iman bersama. Ketika sebuah struktur menggunakan dokumen, cap, atau keputusan sepihak untuk memutus relasi penggembalaan yang sah, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap prinsip tubuh Kristus. Gereja bukanlah perusahaan yang berpindah kepemilikan lewat tanda tangan administratif; ia adalah keluarga rohani yang terikat oleh kasih Kristus.
2.3. Pemulihan gereja dimulai dari pertobatan para pemimpinnya. Tidak ada pemulihan sejati tanpa kerendahan hati di salib Kristus. Pemimpin yang mengandalkan kekuasaan struktural daripada Roh Kudus sedang membangun menara Babel rohani—tinggi namun rapuh. Pertobatan pemimpin adalah kunci hidupnya gereja. Saat pemimpin merendahkan diri, mengakui kesalahan, dan kembali pada pola Kristus, jemaat akan dipulihkan. Tanpa itu, gereja hanya menjadi sistem megah tanpa kehidupan, penuh aktivitas tanpa kuasa rohani.
B. Ketika posisi struktural dijadikan alat tekanan
Beberapa individu yang diberi amanat untuk melayani seluruh tubuh justru menggunakan posisi sebagai senjata untuk menggeser, mendikte, bahkan mengintimidasi pelayanan lokal yang tidak tunduk pada kehendak pribadi mereka. Padahal, jabatan dalam gereja seharusnya dipakai untuk membangun, melindungi, dan memperlengkapi jemaat sesuai kehendak Kristus—bukan sebagai alat untuk mempertahankan ego atau memperluas wilayah kuasa.
Ketika posisi struktural dijadikan alat tekanan, yang terjadi adalah penyalahgunaan otoritas rohani menjadi kekuasaan duniawi. Mereka memanfaatkan nama organisasi, wewenang administrasi, bahkan jaringan struktural, untuk menekan atau menyingkirkan pihak yang dianggap “tidak sejalan” dengan agenda mereka. Tindakan ini merusak prinsip penggembalaan sejati, karena otoritas rohani yang seharusnya bersumber dari kasih dan pelayanan berubah menjadi sistem kontrol yang kaku dan menindas. Lebih berbahaya lagi, penyalahgunaan posisi semacam ini sering dibungkus dengan dalih “demi keteraturan organisasi” atau “untuk menjaga kesatuan,” padahal yang sebenarnya dijaga adalah kepentingan pribadi atau kelompok. Akibatnya, jemaat bingung, penggembalaan rusak, dan kepercayaan terhadap kepemimpinan rohani menjadi pudar. Gereja yang membiarkan praktik seperti ini akan perlahan kehilangan roh kepemimpinan Kristus, dan bergeser menjadi institusi formal yang lebih mirip kerajaan manusia. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan jabatan harus dihadapi dengan keberanian, disiplin rohani, dan kebenaran Firman Tuhan—demi menjaga kemurnian gereja dan melindungi jemaat dari perampasan rohani yang dibungkus legitimasi struktural. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penyalahgunaan posisi struktural dalam gereja:
1) Jabatan adalah amanat pelayanan, bukan alat kekuasaan — pemimpin dipanggil untuk mengabdi, bukan menguasai. Jabatan dalam gereja diberikan bukan sebagai mahkota kehormatan pribadi, tetapi sebagai beban tanggung jawab untuk melayani umat Tuhan. Setiap posisi rohani adalah titipan Kristus yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Jika jabatan digunakan untuk memaksakan kehendak, mengatur demi keuntungan diri, atau menyingkirkan pihak lain, maka pemimpin tersebut telah mengkhianati amanat ilahi. Kepemimpinan sejati bukan tentang siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang mau merendahkan diri untuk mengangkat orang lain lebih tinggi.
2) Otoritas rohani berasal dari karakter Kristus — bukan semata-mata dari stempel atau struktur organisasi. Struktur gereja penting untuk keteraturan, tetapi otoritas rohani yang sejati tidak lahir dari tanda tangan di surat keputusan, melainkan dari hidup yang kudus, integritas, dan teladan yang memancarkan Kristus. Pemimpin yang hanya bersandar pada posisi formal tanpa membangun karakter akan memerintah dengan ketakutan dan tekanan, bukan dengan kasih. Gereja harus mengingat bahwa kuasa rohani lahir dari ketaatan kepada Firman dan keserupaan dengan Kristus, bukan dari simbol atau gelar semata.
3) Retaknya Kepercayaan Antara Gembala dan Jemaat — Luka yang Sulit Dipulihkan. Kepercayaan adalah fondasi hubungan jemaat dan gembala. Pengkhianatan dari jemaat melukai hati dan mengguncang ikatan rohani yang dibangun dengan kasih dan pengorbanan. Meski pertemuan fisik masih ada, kepercayaan yang terkikis sulit dipulihkan tanpa kerendahan hati, pertobatan sungguh-sungguh, komitmen kembali pada kebenaran, dan kesediaan saling mengampuni demi pemulihan tubuh Kristus yang utuh dan murni.
4) Dalih menjaga keteraturan tidak boleh mengorbankan kebenaran — ketertiban sejati dibangun di atas kasih dan keadilan. Sering kali, penyalahgunaan wewenang dibungkus dengan alasan “demi keteraturan organisasi” atau “supaya semua seragam.” Padahal, keteraturan tanpa kebenaran hanyalah bentuk penindasan yang dilegalkan. Ketertiban sejati tidak pernah mematikan suara kebenaran, melainkan memberi ruang bagi keadilan dan kasih untuk berjalan bersama. Bayangkan sebuah jemaat yang jelas-jelas merupakan cabang dari gereja induk tertentu, dibangun dengan pengorbanan, kasih, dan komitmen gembala yang diutus. Namun, dengan alasan “menyesuaikan organisasi,” muncul pihak pengurus tertentu yang membuat seolah-olah jemaat itu bukan cabang resmi. Mereka lalu berkata kepada jemaat, “Kenapa tidak gembala dari daerah kita saja yang melayani kalian?” Ucapan ini, apalagi diucapkan oleh orang yang memiliki posisi struktural, akan terdengar meyakinkan di telinga jemaat, padahal sesungguhnya merupakan upaya licik untuk mencaplok pelayanan dan menyingkirkan gembala yang sah. Alasan “keteraturan” dijadikan tameng, tetapi di baliknya tersembunyi ambisi pribadi dan agenda tersembunyi. Mereka lupa bahwa jika sebuah gereja adalah cabang, maka otoritas penggembalaan dan penunjukan pemimpin ada pada gereja induk, bukan pada pihak luar yang tidak memiliki hak secara struktural maupun rohani. Tindakan seperti ini bukan hanya pelanggaran etika organisasi, tetapi juga pengkhianatan terhadap tatanan rohani yang Tuhan tetapkan dalam penggembalaan. Ini merusak kepercayaan jemaat, memecah kesatuan tubuh Kristus, dan membuka pintu bagi perpecahan yang sulit dipulihkan. Lebih dari itu, tindakan demikian mendukakan hati Tuhan yang menetapkan gembala bagi kawanan-Nya demi menjaga iman, keselamatan, pertumbuhan rohani, kesetiaan, dan kemurnian panggilan sampai akhir.
5) Penggembalaan harus kembali pada pola Alkitabiah — pemimpin menjadi teladan dalam kasih, kerendahan hati, dan pengorbanan. Yesus sendiri memberikan standar tertinggi penggembalaan: “Gembala yang baik memberikan nyawanya bagi domba-dombanya” (Yohanes 10:11). Ayat ini menegaskan bahwa inti dari penggembalaan adalah pengorbanan, bukan ambisi pribadi. Gembala sejati bukan hanya hadir ketika situasi nyaman atau menguntungkan, tetapi tetap setia berdiri di garis depan saat jemaat berada dalam pergumulan, ancaman, atau kebingungan. Penggembalaan sejati berarti menuntun jemaat dengan kasih yang murni, menjaga mereka dari ajaran sesat, melindungi dari serangan rohani, dan memastikan setiap domba tetap berada di jalur keselamatan. Pemimpin yang Alkitabiah akan menempatkan keselamatan dan pertumbuhan rohani jemaat sebagai prioritas tertinggi, bahkan di atas rasa aman, nama baik, atau posisi yang ia miliki. Ia rela merendahkan diri, mendengar keluhan umat, menghibur yang berduka, menegur yang salah dalam kasih, dan menjadi teladan hidup yang layak diikuti. Dalam pola ini, gembala tidak hanya memimpin dari jauh dengan instruksi, tetapi turun tangan langsung—mengunjungi, mendoakan, menolong, bahkan berkorban materi dan tenaga demi membangun iman jemaat. Sikap seperti inilah yang menjadi ukuran keaslian pelayanan: bukan seberapa besar pengaruhnya di mata manusia, tetapi seberapa dalam kesetiaan dan kasihnya kepada kawanan yang Tuhan percayakan, sampai titik bersedia “memberikan nyawa” dalam arti menanggalkan kepentingan diri demi keselamatan dan pertumbuhan umat. Ia tidak mencari kehormatan bagi dirinya, melainkan kemuliaan bagi Kristus semata, dan tetap setia menggembalakan, meski jalannya penuh air mata dan pengorbanan. Ia memahami bahwa setiap jiwa yang digembalakannya adalah milik Tuhan, sehingga setiap keputusan dan tindakan diambil dengan rasa takut akan Allah..
C. Ketidakjujuran dalam pendataan dan pelaporan jemaat
Ketidakjujuran dalam mencatat dan melaporkan keadaan jemaat adalah luka yang pelan tapi pasti merusak tubuh Kristus. Ketika data jemaat dimanipulasi — entah dengan mengubah nama gembala, menghapus keterkaitan dengan gereja induk, atau mencatat jumlah jemaat yang tidak sesuai kenyataan — sesungguhnya sedang terjadi pengaburan kebenaran. Dokumen pelayanan bukan sekadar arsip administrasi, melainkan kesaksian tertulis tentang karya Tuhan di tengah jemaat. Mengubahnya demi kepentingan tertentu sama saja memutarbalikkan kesaksian itu. Lebih dari sekadar pelanggaran prosedur, ini adalah pengkhianatan terhadap panggilan rohani. Kejujuran adalah fondasi hubungan antar pelayan Tuhan; tanpa itu, pelayanan menjadi topeng yang indah di luar namun busuk di dalam. Gereja yang membiarkan manipulasi data berarti sedang mengizinkan benih ketidakbenaran tumbuh di ladang Tuhan, yang pada waktunya akan menumbuhkan panen kepahitan dan perpecahan.
Manipulasi data pelayanan, penggunaan dokumen pelaporan yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya, atau pengakuan cabang secara sepihak adalah bentuk pencaplokan terselubung. Bayangkan sebuah pohon besar dengan banyak cabang yang tumbuh sehat. Salah satu cabang memberi buah lebat karena perawatan pohon induk. Namun, suatu hari ada orang datang lalu menempelkan papan bertuliskan “Bukan Cabang” pada dahan itu. Pohon induk tetap memberi nutrisi, tetapi papan itu membuat orang yang lewat mengira cabang itu tumbuh sendiri tanpa hubungan dengan batang. Seiring waktu, papan itu mengaburkan kebenaran dan merusak hormat pada pohon induk. Begitu pula, memanipulasi status pelayanan rohani adalah pelanggaran serius sekaligus penyangkalan tatanan Allah..
BAB III
DAMPAK ETIS DAN ROHANI
DARI PELAYANAN YANG MENCAPLOK
Setiap tindakan di dalam tubuh Kristus membawa dampak yang jauh melampaui apa yang tampak di permukaan. Pelayanan bukanlah sekadar mengelola program atau memimpin pertemuan ibadah, melainkan mengurus kehidupan jiwa-jiwa yang Allah percayakan, dengan segala kerentanan, pergumulan, dan pengharapan mereka. Gembala dan pelayan dipanggil untuk merawat mereka bagaikan seorang ayah atau ibu yang menjaga anak-anaknya sendiri, dengan kasih, kesabaran, dan pengorbanan yang tidak selalu dilihat orang. Karena itu, ketika terjadi “pencaplokan” pelayanan—yaitu pengambilalihan jemaat atau ladang pelayanan tanpa persetujuan yang benar, tanpa proses rohani yang sehat, dan tanpa menghormati gembala yang diutus—yang terguncang bukan hanya struktur organisasi, melainkan juga hati yang telah memberi diri, iman yang dibangun dengan susah payah, dan hubungan antaranggota tubuh Kristus yang selama ini dipelihara dengan kasih.
Tindakan seperti ini ibarat menarik batu fondasi dari sebuah bangunan: retaknya tidak hanya pada satu sudut, tetapi merembet ke seluruh bagian. Jemaat menjadi bingung, pemimpin rohani terluka batin, dan kesaksian gereja di hadapan dunia ternoda. Lebih dari itu, nama Tuhan yang seharusnya diagungkan justru direndahkan karena dunia melihat perpecahan dan intrik di antara mereka yang mengaku melayani-Nya. Ibarat seseorang memetik buah dari kebun yang dirawat orang lain selama bertahun-tahun, lalu menempelkan label namanya sendiri—buahnya mungkin manis, tetapi cara mendapatkannya mencoreng keindahan kerja keras dan kasih yang telah dicurahkan.
Seperti pohon yang cabangnya dipatahkan secara paksa, luka yang timbul bukan hanya merusak bagian yang terlihat, tetapi juga mengganggu aliran kehidupan dari akar hingga pucuk. Luka ini menjalar dari gembala ke jemaat, dari jemaat ke gereja yang lebih luas, bahkan menjadi kesaksian buruk di mata dunia. Terlebih lagi, saya yang berasal dari latar belakang agama non-Kristen, merasakan kekecewaan yang mendalam ketika menyaksikan perilaku seperti ini di tengah pelayanan gereja—apalagi jika dilakukan oleh pengurus atau pemimpin yang seharusnya menjadi teladan. Ketika yang terlihat bukanlah kasih, kerendahan hati, dan ketaatan pada kebenaran, melainkan intrik, perebutan, dan cara-cara licik, hal itu menjadi penghalang besar bagi siapa pun untuk menerima kesaksian iman Kristen. Sebab, yang saya pelajari dari ajaran Kristus adalah kasih yang mempersatukan, pengorbanan yang murni, dan kejujuran yang tanpa tipu daya.
Perilaku semacam ini bukan hanya mencederai hubungan internal di tubuh Kristus, tetapi juga merusak kredibilitas Injil di mata mereka yang berada di luar gereja. Dunia akan lebih mudah menolak berita keselamatan jika yang terlihat adalah wajah pelayanan yang penuh konflik dan manipulasi. Sebab bagi orang luar, kesaksian yang lemah dan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Yesus akan lebih berbicara daripada khotbah yang disampaikan. Dengan demikian, dampak etis dan rohani dari tindakan seperti ini dapat dilihat dari beberapa sisi berikut:
A. Luka bagi gembala dan jemaat
Gembala yang dengan tulus dan setia membangun jemaat biasanya mengorbankan hati, waktu, tenaga, bahkan materi demi melihat umat Tuhan bertumbuh secara rohani dan hidup dalam kasih Kristus. Pelayanan gembala bukan sekadar tugas formal, melainkan sebuah panggilan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan pribadi, karena ia memikul tanggung jawab besar untuk membimbing, menguatkan, dan melindungi domba-domba Tuhan. Ketika hasil dari segala pengorbanan dan kerja keras itu tiba-tiba “diambil alih” atau dirusak tanpa adanya komunikasi yang jujur, transparansi, maupun penghormatan terhadap jerih payahnya, gembala tidak hanya kehilangan karya yang dibangunnya dengan susah payah, tetapi juga merasakan luka pengkhianatan yang sangat dalam di hati. Luka ini jauh melampaui sekadar kekecewaan pribadi; itu adalah rasa sakit yang membekas karena melihat domba-domba yang dipercayakan Tuhan tercerabut dari jalur penggembalaan yang sehat dan benar. Hal ini bisa menimbulkan trauma spiritual dan rasa kehilangan yang mendalam, yang sulit untuk cepat sembuh.
Bagi jemaat, situasi semacam ini menimbulkan keretakan rasa aman rohani yang mereka butuhkan untuk berkembang dan melayani dengan baik. Mereka melihat pemimpin yang selama ini setia dan rendah hati melayani menjadi korban ketidakadilan dan pengkhianatan, yang dapat menggoyahkan fondasi iman mereka. Ketika mereka menyaksikan adanya konflik dan perpecahan dalam tubuh gereja, terutama yang melibatkan pemimpin mereka, kepercayaan terhadap struktur dan pelayanan gereja menjadi tergerus. Hal ini dapat menimbulkan keraguan, kebingungan, bahkan rasa takut untuk terbuka dan terlibat lebih dalam dalam pelayanan, karena mereka takut mengalami luka serupa atau tidak ingin terjebak dalam konflik. Lebih jauh lagi, luka ini dapat memunculkan sikap skeptis terhadap gereja sebagai lembaga, sehingga bukan hanya hubungan antar pribadi yang terganggu, tetapi juga kesehatan rohani komunitas gereja secara keseluruhan. Dampaknya, jemaat bisa menjadi pasif, kehilangan semangat untuk bersekutu, dan bahkan meninggalkan gereja demi mencari "keamanan" di tempat lain. Ini merupakan kerugian besar yang tidak hanya bersifat personal, tetapi juga merusak misi Kristus dalam dunia.
Singkatnya, luka yang dialami gembala dan jemaat akibat konflik internal bukan hanya soal perasaan terluka secara emosional, tetapi juga berimplikasi luas pada keberlangsungan pelayanan, kesaksian gereja, dan pertumbuhan rohani umat Tuhan. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota tubuh Kristus untuk menjaga komunikasi yang sehat, saling menghormati, dan mengutamakan kesatuan demi kemuliaan nama Tuhan dan pertumbuhan jemaat yang seimbang. Selain itu, dampak luka ini juga bisa dilihat dari beberapa aspek berikut:
1) Kehilangan Motivasi dan Semangat Melayani
Dalam kondisi seperti ini, bukan hanya kepercayaan saya sebagai pribadi yang diuji, tetapi juga iman saya diuji—seberapa dalam saya mampu bertahan dan percaya pada kasih dan keadilan Tuhan yang sempurna. Saya percaya bahwa meskipun manusia bisa gagal dan berbuat salah, kasih Tuhan tidak pernah gagal. Semua pergumulan dan luka ini akhirnya saya serahkan sepenuhnya kepada Tuhan, yang adalah Gembala Agung yang tidak pernah meninggalkan domba-domba-Nya. Namun, penting untuk dipahami bahwa menyerahkan pergumulan dan luka ini kepada Tuhan bukan berarti kita mengabaikan tanggung jawab atas perbuatan yang salah. Kasih dan pengampunan dalam iman Kristen tidak menghapus kewajiban untuk menegakkan keadilan. Oleh karena itu, perbuatan yang mencederai, merugikan, dan merusak tubuh Kristus harus mendapat penanganan yang tepat, termasuk melalui mekanisme hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Menyerahkan masalah ini kepada hukum bukanlah tindakan balas dendam atau ketidakpercayaan kepada Tuhan, melainkan wujud tanggung jawab untuk menjaga kebenaran, keadilan, dan ketertiban sesuai prinsip negara hukum. Hal ini terutama penting mengingat adanya indikasi manipulasi dan pemberontakan yang terencana oleh oknum pengurus struktural gereja, yang disertai dengan unsur fitnah, pencemaran nama baik, dan bahkan penyerobotan yang merugikan pelayanan dan jemaat. Situasi yang kompleks dan berlapis seperti ini hanya dapat diselesaikan dengan langkah-langkah hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Kita tidak dapat menganggap hukum negara sebagai sesuatu yang buruk atau bertentangan dengan iman, sebab hukum yang adil justru adalah sarana yang Tuhan sediakan untuk menegakkan kebenaran dan melindungi yang lemah. Sebagaimana tertulis dalam Roma 13:1-4, “Setiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya; sebab tidak ada pemerintah selain dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada adalah diatur oleh Allah...” Hukum negara menjadi alat untuk menjaga ketertiban dan keadilan, serta mencegah anarki dan ketidakbenaran. Dengan demikian, iman yang kuat dan tindakan hukum berjalan beriringan. Kita percaya sepenuhnya kepada kuasa Tuhan untuk memulihkan dan menguatkan, tetapi kita juga mengambil langkah-langkah bijak untuk melindungi tubuh Kristus dan menegakkan keadilan di dunia nyata. Ini adalah sikap yang seimbang antara penyerahan kepada Tuhan dan penghormatan terhadap sistem hukum yang Tuhan izinkan untuk menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Dalam menghadapi manipulasi dan fitnah, kita juga diingatkan oleh Firman Tuhan dalam Amsal 21:15, “Berbuat adil itu menyukakan hati raja, tetapi orang yang mengadakan kejahatan dibenci-Nya.” Oleh karena itu, menyerahkan persoalan ini kepada hukum negara bukanlah kelemahan, melainkan bentuk ketaatan kepada prinsip kebenaran dan keadilan yang Allah kehendaki. Melalui proses ini, keadilan ditegakkan dan perlindungan diberikan bagi mereka yang benar, sehingga pelayanan dan kesaksian Kristus tetap terjaga dengan integritas.
2) Terjadinya Perpecahan dan Konflik Lebih Lanjut
Luka yang tidak diselesaikan dengan baik tidak hanya menjadi beban pribadi, tetapi juga berpotensi memicu munculnya konflik baru yang jauh lebih besar dan kompleks. Ketika rasa sakit, kekecewaan, atau ketidakadilan dibiarkan tanpa penyembuhan dan klarifikasi yang jujur, jemaat mulai mencari-cari dukungan dan perlindungan dalam kelompok-kelompok tertentu. Akibatnya, gereja yang seharusnya menjadi satu tubuh yang bersatu dalam kasih, justru terbagi-bagi menjadi kelompok-kelompok yang saling bertentangan, masing-masing dengan kepentingan dan pandangan yang berbeda. Perpecahan ini memperlemah kesatuan tubuh Kristus secara keseluruhan, karena setiap kelompok mulai memposisikan diri sebagai “pihak benar” dan terkadang saling mendiskreditkan satu sama lain. Ketegangan yang timbul tidak hanya mengganggu keharmonisan hubungan antar jemaat, tetapi juga menghambat kemajuan pelayanan dan misi gereja. Suasana pelayanan menjadi tidak sehat, penuh kecurigaan, dan sering kali diwarnai dengan konflik terbuka maupun konflik tersembunyi yang merusak semangat dan kekuatan komunitas. Lebih jauh lagi, perpecahan ini dapat menimbulkan rasa sakit dan kebingungan bagi jemaat yang seharusnya mencari damai dan pertumbuhan rohani. Mereka yang enggan terlibat perseteruan merasa kehilangan tempat bernaung yang aman, sehingga ada yang meninggalkan gereja atau pasif dalam pelayanan, yang merugikan misi gereja. Konflik berkepanjangan memberi celah bagi musuh rohani untuk melemahkan tubuh Kristus. Oleh sebab itu, sesuai Efesus 4:3, Kita harus menjaga kesatuan Roh melalui komunikasi terbuka, pengampunan, dan rekonsiliasi agar gereja tetap kuat dan bersatu sesuai kehendak Tuhan, serta menjadi saksi kasih-Nya di dunia ini dengan pelayanan yang tulus dan penuh kerendahan hati.
3) Kerusakan Kesaksian di Mata Jemaat dan Dunia
Ketika konflik dan luka internal tidak segera dipulihkan, hal ini menimbulkan kesan negatif baik bagi jemaat maupun orang luar. Jemaat yang kecewa bisa kehilangan iman dan menjadi skeptis terhadap ajaran dan pelayanan gereja, sementara dunia luar yang menyaksikan konflik tersebut mudah menilai bahwa gereja tidak berbeda dengan organisasi duniawi yang penuh perselisihan, sehingga mereka lebih sulit menerima Injil. Secara umum, banyak orang memandang organisasi gerejawi sebagai lembaga yang kudus, penuh kasih, dan pasti berjalan dengan baik serta aman. Harapan ini wajar, karena gereja memang dipanggil untuk menjadi terang dan garam dunia—tempat di mana kasih, keadilan, dan kebenaran ditegakkan. Namun, kenyataan sering kali berbeda karena kelicikan dan ambisi segelintir oknum pengurus yang mengejar kepentingan pribadi atau kelompok dapat merusak citra gereja secara keseluruhan. Ketika pengurus yang seharusnya menjadi teladan dan pelayan justru terlibat dalam tindakan manipulasi, pemberontakan, atau konflik yang tidak sehat, hal ini tidak hanya mencederai hati jemaat tetapi juga merusak reputasi gereja di mata masyarakat luas. Ambisi yang tidak terkendali dan keinginan menguasai tanpa memperhatikan nilai-nilai kasih dan kebenaran membuat citra organisasi gereja menjadi buruk dan tercemar. Akibatnya, orang-orang di luar gereja yang awalnya ingin mencari kebenaran dan damai justru dibuat ragu dan kehilangan kepercayaan. Mereka mulai menganggap bahwa gereja sama dengan organisasi lain yang penuh intrik dan persaingan tidak sehat. Padahal, sesungguhnya gereja dipanggil untuk memancarkan kasih Kristus dan menjadi komunitas yang hidup dalam damai sejahtera, menjadi teladan kebenaran, keadilan, dan kesatuan yang membangun iman jemaat serta menarik orang luar kepada Injil. Oleh karena itu, setiap anggota harus menjaga integritas dan kesetiaan demi kemuliaan nama Tuhan dan kesaksian yang kuat. Bagi pelaku yang merusak kekudusan organisasi gereja, sudah sepantasnya mereka bertanggung jawab secara tegas, baik di hadapan hukum gereja maupun hukum negara. Terlebih lagi jika tindakan mereka telah memasuki ranah penipuan data, perampasan aset, dan manipulasi yang dibungkus dengan bahasa rohani, maka hal tersebut adalah cara-cara licik yang sangat bertentangan dengan ajaran Kristus. Karena itu, apabila pelaku tidak menunjukkan pertobatan dan pengakuan kesalahan, penegakan hukum negara menjadi solusi yang harus ditempuh agar keadilan ditegakkan. Penegakan hukum ini tidak hanya melindungi gereja dan jemaat dari tindakan yang merugikan, tetapi juga menjaga agar citra organisasi gereja tetap bersih, baik, dan benar di mata umum. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya kejahatan yang berkedok rohani yang perlu diwaspadai, seperti manipulasi, penipuan, atau penyalahgunaan wewenang yang menggunakan bahasa dan simbol agama untuk menutupi niat jahat. Kejahatan semacam ini tidak hanya mencederai korban secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan umat dan kredibilitas gereja di mata masyarakat luas. Dengan demikian, penegakan hukum menjadi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat. Ketika keadilan ditegakkan, kepercayaan masyarakat terhadap gereja dapat dipulihkan, dan gereja dapat kembali menjadi saksi yang autentik bagi kasih dan kebenaran Tuhan di dunia ini. Selain itu, hal ini juga mendorong pemulihan hubungan antar jemaat serta memperkuat fondasi pelayanan yang sehat dan berkelanjutan dalam tubuh Kristus, sehingga membawa damai sejahtera dan kemuliaan bagi nama Tuhan serta menumbuhkan iman yang teguh di seluruh komunitas.
B. Keretakan tubuh Kristus.
Tubuh Kristus seharusnya utuh, berfungsi dalam keselarasan, dan bergerak bersama menuju tujuan yang Allah tetapkan, seperti yang dijelaskan dalam 1 Korintus 12:12–27. Setiap anggota tubuh memiliki peran penting yang saling melengkapi dan mendukung, sehingga gereja dapat tumbuh dan melayani dengan efektif sebagai satu kesatuan yang harmonis. Namun, ketika terjadi tindakan mencaplok pelayanan atau wilayah rohani, hal ini justru memecah belah tubuh Kristus menjadi kelompok-kelompok yang saling curiga, bersaing, bahkan saling menjatuhkan satu sama lain. Alih-alih saling menopang dan bekerja sama, masing-masing pihak terdorong untuk mempertahankan “wilayah” dan “warga” rohani mereka sendiri dengan cara yang egois dan protektif. Semangat kolaborasi yang seharusnya menjadi landasan pelayanan dalam tubuh Kristus justru bergeser menjadi kompetisi terselubung yang merusak kepercayaan dan persatuan di antara jemaat dan pemimpin. Dalam konteks tata gereja dan sesuai dengan ketentuan hukum gereja, setiap pengurus dan pelayan memiliki tanggung jawab yang jelas untuk membangun dan menjaga kesatuan serta integritas pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip firman Tuhan dan aturan gereja.
Namun, dalam kenyataannya, ada oknum pengurus yang menyalahgunakan kedudukan dan bahasa resmi tata gereja untuk tujuan yang bertentangan dengan misi gereja itu sendiri. Alih-alih memperkokoh pelayanan dan membangun jemaat, mereka justru berupaya merusak apa yang telah dibangun dengan susah payah oleh para gembala dan pelayan setia. Tindakan ini tidak hanya melanggar norma-norma gereja, tetapi juga mencederai tubuh Kristus yang seharusnya hidup dalam kesatuan dan kasih. Lebih jauh lagi, oknum-oknum tersebut berkolaborasi secara tersembunyi antar sesama pengurus untuk menjatuhkan rekan pelayanan lain yang dianggap menghalangi ambisi mereka. Mereka berusaha merebut pelayanan, kewenangan, dan pengaruh yang bukan menjadi hak mereka secara sah, melalui cara-cara manipulatif dan tidak transparan. Tindakan ini bukan hanya melanggar etika pelayanan, tetapi juga melanggar ketentuan hukum gereja yang mengatur tata kelola pelayanan dan kewenangan dalam tubuh Kristus. Akibatnya, pelayanan yang seharusnya berjalan dalam kerjasama dan saling mendukung menjadi terpecah-belah dan penuh ketegangan. Jemaat dan pelayan yang terdampak mengalami kekecewaan dan kebingungan, sementara kesaksian gereja di mata dunia menjadi ternoda. Oleh sebab itu, penting bagi gereja untuk menegakkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku secara tegas, agar setiap penyalahgunaan kedudukan dapat diproses sesuai ketentuan dan pelayanan gereja dapat kembali berjalan dengan integritas dan kesatuan..
Perpecahan seperti ini tidak hanya mencoreng kesaksian gereja di hadapan dunia, tetapi juga menjadi batu sandungan bagi orang percaya yang lemah imannya. Jemaat yang terpecah-pecah akan sulit merasakan damai sejahtera dan kebersamaan yang menjadi ciri khas tubuh Kristus. Konflik internal dapat membuat mereka merasa bingung, terluka, dan kehilangan arah dalam perjalanan iman mereka. Lebih dari itu, Yesus sendiri berdoa agar gereja-Nya menjadi satu, sebagaimana tertulis dalam Yohanes 17:21: “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, supaya mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya bahwa Engkaulah yang mengutus Aku.” Doa ini menunjukkan betapa pentingnya kesatuan sebagai saksi bagi dunia akan kuasa kasih Allah.
Oleh karena itu, tindakan yang memecah kesatuan bukan hanya perbuatan manusia biasa, tetapi merupakan pengkhianatan terhadap doa Yesus dan tujuan-Nya bagi gereja. Setiap perpecahan mengurangi kekuatan gereja untuk melaksanakan misi-Nya dan melemahkan dampak Injil di tengah dunia. Karena itu, menjaga persatuan dan saling menguatkan adalah panggilan dan tanggung jawab setiap anggota tubuh Kristus demi kemuliaan nama Tuhan dan pertumbuhan kerajaan-Nya di bumi.
C. Jemaat menjadi bingung dan lelah secara rohani
Ketika pelayanan dicaplok dan terjadi perebutan kekuasaan, jemaat sering kali menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara pihak-pihak yang berselisih. Mereka dihadapkan pada pilihan yang membingungkan: apakah tetap setia kepada gembala dan pelayan yang selama ini membimbing mereka dengan kasih dan integritas, atau mengikuti arus perubahan yang dikendalikan oleh kelompok lain yang menguasai struktur dengan cara yang tidak transparan. Akibatnya, energi rohani jemaat terkuras bukan untuk bertumbuh dalam iman dan pelayanan, melainkan habis untuk menyaring informasi yang simpang siur, meredam gosip, serta menghindari konflik yang tak berkesudahan. Banyak di antara mereka menjadi apatis, kehilangan semangat, bahkan merasa lelah secara rohani karena suasana gereja yang semestinya menjadi tempat damai dan pertumbuhan, berubah menjadi arena pertikaian dan kebingungan.
Lebih tragis lagi, dalam situasi seperti ini, jemaat sering kali menjadi bodoh dalam hal berorganisasi dan memahami tata kelola gereja. Kebodohan ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan karena ada bekingan dari oknum pengurus yang menyesatkan. Para pemimpin yang seharusnya membimbing dan melayani dengan integritas, malah mengikuti arahan dan kepentingan oknum pengurus tersebut untuk mempertahankan kekuasaan dan ambisinya. Bekingan ini memberikan perlindungan dan dukungan sehingga praktik manipulasi dan kebohongan dapat terus berjalan tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas. Akibatnya, jemaat yang seharusnya menjadi bagian tubuh Kristus yang sadar dan aktif dalam pelayanan, malah terjebak dalam kebohongan dan kebodohan struktural yang sistematis. Mereka dibuat tidak paham tentang hak dan kewajiban mereka dalam tata gereja, sehingga kehilangan kemampuan untuk mengkritisi dan meluruskan arah pelayanan.
Situasi ini sangat berbahaya karena bukan hanya melemahkan pertumbuhan iman jemaat, tetapi juga mengancam integritas gereja sebagai institusi rohani. Bekingan dari pengurus yang menyesatkan ini ibarat tameng yang melindungi praktik-praktik tidak benar, sehingga sulit bagi jemaat dan pemimpin yang tulus untuk melakukan perbaikan dan rekonsiliasi. Dengan kata lain, kebodohan jemaat dalam berorganisasi adalah buah dari sistem yang sudah terkontaminasi oleh kekuasaan yang disalahgunakan dan penjagaan yang tidak sehat dari oknum pengurus tertentu. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya pemulihan yang melibatkan transparansi, pendidikan rohani, dan penegakan hukum gereja agar jemaat dapat kembali menjadi komunitas yang cerdas, berani, dan setia pada ajaran Kristus..
Situasi ini menciptakan ilusi bahwa selama jemaat berada dalam struktur organisasi tersebut, segala sesuatu sudah benar dan aman. Padahal kenyataannya, struktur itu sendiri telah dipenuhi kebohongan dan kepentingan pribadi yang menyesatkan. Jemaat yang tidak diberi pemahaman yang benar menjadi pasif, kehilangan hak untuk berperan aktif dalam pelayanan dan pengambilan keputusan, sehingga gereja yang seharusnya menjadi komunitas yang hidup dan dinamis malah menjadi “liar”—tempat di mana kebenaran seolah tersandera oleh kekuasaan dan ambisi. Akibatnya, kasih Kristus yang seharusnya menjadi pusat perhatian dan kekuatan dalam gereja, tertutup oleh hiruk-pikuk pertikaian manusia yang merusak. Bila keadaan ini dibiarkan berlanjut, generasi jemaat berikutnya akan tumbuh dengan sikap skeptis terhadap kepemimpinan rohani, bahkan terhadap gereja itu sendiri, yang pada akhirnya melemahkan kesaksian Injil di tengah dunia. Hal ini juga dapat menyebabkan penurunan partisipasi aktif jemaat dan melemahnya pertumbuhan rohani secara keseluruhan.
BAB IV
KEMBALI KEPADA PANGGILAN ILAHI:
MENGGEMBALAKAN, BUKAN MENGUASAI
Dalam tubuh Kristus, pengurus struktur memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dengan hati seorang gembala, bukan dengan sikap penguasa yang mendominasi. Panggilan ilahi bagi setiap pengurus gereja adalah untuk menggembalakan, yaitu merawat, membimbing, dan melindungi umat Tuhan dengan kasih yang tulus dan rendah hati. Namun, kenyataannya sering kali kita menyaksikan perilaku pengurus yang lebih mengutamakan kekuasaan dan penguasaan, yang justru merusak harmoni dan kesatuan gereja.
Pengurus struktur yang benar harus memahami bahwa posisi dan otoritas yang mereka pegang bukanlah untuk memperkuat ambisi pribadi atau kelompok, melainkan sebagai sarana untuk melayani dengan setia sesuai kehendak Tuhan. Menguasai dan merebut pelayanan, memaksakan kehendak tanpa konsultasi yang transparan, atau menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi adalah bentuk penyimpangan serius dari panggilan ilahi. Ketika pengurus lebih mengutamakan penguasaan, gereja menjadi tempat konflik, luka rohani, dan perpecahan. Jemaat yang seharusnya dipimpin dengan kasih dan kepedulian justru dibuat bingung dan terluka oleh perebutan kuasa yang tidak sehat. Hal ini bukan hanya mencederai tubuh Kristus, tetapi juga merusak kesaksian Injil di tengah masyarakat. Karena itu, sangat penting bagi setiap pengurus struktur untuk kembali kepada panggilan ilahi mereka sebagai gembala yang melayani. Mereka harus selalu mengingat teladan Yesus Kristus, Gembala Agung yang memimpin dengan kasih dan pengorbanan, bukan dengan dominasi dan paksaan. Mengembalikan hati dan fokus pada panggilan ini akan membawa perubahan positif, memperkuat persatuan gereja, dan menjadikan pelayanan lebih berbuah bagi Kerajaan Allah. Karena itu, untuk mewujudkan kepemimpinan yang benar-benar melayani dan membawa berkat bagi tubuh Kristus, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dan diterapkan oleh setiap pengurus struktur. Hal-hal ini menjadi pedoman agar pelayanan tidak menyimpang dari panggilan ilahi dan mampu membangun gereja yang kuat, bersatu, dan penuh kasih.
A. Melayani dengan Hati yang Rendah dan Tulus
Pengurus struktur harus menempatkan pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan umat-Nya, bukan sebagai kesempatan untuk mencari kuasa atau keuntungan pribadi. Melayani dengan hati yang rendah dan tulus berarti siap berkorban, mendengarkan dengan penuh perhatian, serta mengutamakan kepentingan jemaat di atas kepentingan sendiri. Pelayanan seperti ini menuntut sikap rendah hati, kesabaran, dan ketulusan yang tidak mencari pujian atau penghargaan duniawi. Seorang pengurus yang benar tidak boleh seenaknya mengambil alih pelayanan dengan cara mencaplok jabatan atau posisi, merasa dirinya sebagai penguasa yang berhak menguasai gereja tanpa memperhatikan proses yang sah dan prosedur yang benar. Bahkan, tidak boleh ada sikap arogan yang menendang atau menggantikan gembala yang telah merintis pelayanan tanpa dasar yang berkenan di hadapan Allah serta sesuai dengan hukum gereja dan hukum negara. Sikap seperti itu bukan hanya merusak persatuan dan harmoni tubuh Kristus, tetapi juga melanggar prinsip keadilan dan etika pelayanan. Karena itu, pengurus struktur harus menjaga integritas, menghormati proses yang telah ditetapkan, dan selalu bertindak dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan berjalan dalam koridor kasih dan kebenaran. Dengan demikian, mereka menjadi teladan yang membangun, bukan sumber konflik yang memecah belah gereja.
B. Menjaga Kesatuan dan Harmoni Tubuh Kristus
Pengurus gereja memikul tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan dan harmoni dalam tubuh Kristus. Mereka harus menghindari sikap dominasi, paksaan, atau tindakan yang memicu konflik internal yang hanya akan memecah belah jemaat dan melemahkan pelayanan. Sebaliknya, pengurus wajib membangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan penuh kasih sehingga setiap anggota jemaat merasa dihargai, didengar, dan dilibatkan secara aktif dalam pelayanan. Kesatuan tubuh Kristus adalah suatu hal yang sangat berharga dan menjadi saksi nyata di hadapan dunia tentang kasih Tuhan yang mempersatukan. Karena itu, pengurus tidak boleh menjadi alat atau temeng bagi mereka yang menghina, memberontak, atau berusaha merusak gereja dari dalam. Sikap diam atau bahkan mendukung pemberontakan hanya akan memperparah luka dan memperlemah tubuh Kristus secara keseluruhan. Pengurus yang sejati harus berani mengambil sikap tegas terhadap perilaku yang merusak kesatuan dan harus menjadi penengah yang bijaksana untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan adil. Mereka harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi kasih, pengampunan, dan rekonsiliasi agar gereja tetap menjadi komunitas yang hidup dalam damai sejahtera dan mampu berkembang sesuai kehendak Allah. Dengan menjaga kesatuan dan harmoni, pengurus membantu jemaat mengalami pertumbuhan rohani yang sehat dan menguatkan kesaksian gereja di tengah masyarakat sebagai tubuh Kristus yang utuh dan bersatu. Hal ini juga menciptakan lingkungan pelayanan yang kondusif, di mana setiap anggota dapat berkembang secara optimal dan bersama-sama melaksanakan misi gereja dengan semangat dan sukacita. Kesatuan yang terjaga menjadi fondasi kuat untuk menghadapi tantangan zaman dan menjadi terang yang memancarkan kasih Tuhan kepada dunia.
C. Bertanggung Jawab dan Transparan dalam Pengelolaan Pelayanan.
Pengurus gereja memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan dengan penuh integritas dan keterbukaan. Setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya, baik itu keuangan, aset, maupun data gereja, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sikap terbuka ini penting agar seluruh jemaat dapat memahami proses yang berjalan dan merasa ikut memiliki serta bertanggung jawab atas keberlangsungan pelayanan. Transparansi mencegah munculnya praktik manipulasi, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan yang merugikan pelayanan serta mencederai kepercayaan jemaat. Manipulasi data, termasuk pemalsuan dokumen, penyembunyian informasi, atau penyajian data yang tidak jujur, bukanlah hal yang biasa atau dapat dianggap ringan dalam konteks pelayanan gereja. Sebaliknya, memanipulasi data gereja adalah tindakan serius yang merusak integritas organisasi dan berlawanan dengan prinsip-prinsip kebenaran yang diajarkan oleh Firman Tuhan. Lebih jauh, apabila terbukti melakukan manipulasi data secara sengaja, pengurus yang bersangkutan harus siap menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Manipulasi semacam ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti penipuan atau penggelapan, yang tidak hanya merugikan gereja tetapi juga melanggar hukum negara. Oleh karena itu, pengurus harus menyadari bahwa keterbukaan dan kejujuran bukan hanya tuntutan moral dan rohani, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Dengan pelayanan yang bertanggung jawab dan transparan, pengurus menjaga keharmonisan gereja sekaligus memperkuat kredibilitas di mata Tuhan dan masyarakat, menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan rohani, kesaksian gereja, serta membangun kepercayaan dan integritas yang berkelanjutan dalam komunitas dan pelayanan.
Setiap tindakan dan keputusan yang diambil haruslah berdasarkan prinsip-prinsip firman Tuhan dan sesuai dengan aturan tata gereja maupun hukum negara yang berlaku. Penyimpangan seperti memaksakan kehendak tanpa prosedur yang benar, merebut pelayanan tanpa dasar yang sah, atau memanipulasi data demi kepentingan pribadi adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya mencederai tubuh Kristus secara internal, tetapi juga merusak kesaksian gereja di mata dunia, sehingga membuat Injil kehilangan daya tarik dan kepercayaan dari masyarakat luas.
Karena itu, pengurus organisasi gerejawi harus terus-menerus mengingat bahwa jabatan dan otoritas yang mereka pegang adalah amanah dari Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan, baik di hadapan-Nya maupun secara hukum kepada negara. Pengurus gerejawi tidak boleh menciptakan konflik internal dengan bertindak sewenang-wenang, seperti menendang gembala yang telah merintis pelayanan hanya karena merasa diri sebagai penguasa atau pemilik kuasa. Sikap seperti itu justru merusak kesatuan dan melemahkan tubuh Kristus secara keseluruhan. Dengan kembali kepada panggilan ilahi untuk menggembalakan dan melayani dengan tulus, gereja akan mampu menjaga kesatuan, memperkuat fondasi rohani, dan mengembangkan pelayanan yang sehat serta berkelanjutan. Sebuah gereja yang dipimpin dengan hati yang benar akan menjadi komunitas yang hidup dalam damai sejahtera, penuh kasih, serta menjadi terang dan garam di tengah dunia yang sangat membutuhkan kasih dan kebenaran AllahKiranya setiap pengurus gerejawi dapat melaksanakan tugasnya dengan integritas, kerendahan hati, dan kesetiaan kepada panggilan ilahi, menjaga keharmonisan, menghindari konflik, serta memimpin dengan kasih yang tulus dan bijaksana, sehingga gereja dapat terus bertumbuh dan menjadi saksi yang membawa kemuliaan bagi nama Tuhan di segala zaman.
PENUTUP
Apakah kita sedang benar-benar bertumbuh dalam pelayanan atau justru mencaplok wilayah dan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok? Apakah fokus kita adalah membangun Kerajaan Allah yang penuh kasih dan keadilan, ataukah kita malah memperluas kerajaan pelayanan yang berpusat pada diri sendiri dan ambisi duniawi? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk direnungkan karena seringkali tanpa disadari, motivasi pelayanan kita bisa tergelincir dari panggilan ilahi menjadi keinginan menguasai dan mengendalikan. Ketika pelayanan beralih dari semangat melayani menjadi semangat menguasai, hal itu tidak hanya merusak hubungan antar sesama pelayan dan jemaat, tetapi juga mencederai kesatuan tubuh Kristus secara keseluruhan. Ambisi pribadi dan kepentingan kelompok sering kali menimbulkan konflik, perselisihan, dan ketegangan yang pada akhirnya melemahkan kesaksian gereja di tengah dunia. Sebaliknya, pelayanan yang benar harus selalu didasarkan pada kerendahan hati, kasih yang tulus, dan komitmen untuk membangun serta memperkuat iman umat, bukan untuk memuaskan ego atau memperluas pengaruh pribadi.
Perenungan ini mengingatkan kita agar selalu menjaga motivasi dan tujuan pelayanan tetap murni dan sesuai dengan kehendak Tuhan. Hanya dengan demikian, gereja dan pelayanan yang kita jalankan dapat menjadi saluran berkat yang nyata, membawa damai sejahtera, dan menegakkan Kerajaan Allah di dunia yang penuh tantangan ini. Oleh karena itu, setiap pelayan dan pengurus harus secara terus-menerus mengevaluasi hati dan niat mereka agar tetap setia pada panggilan ilahi dan menjauhkan diri dari godaan kekuasaan yang merusak.
Tulisan ini bukanlah sebuah serangan terhadap siapa pun, melainkan suara hati seorang pelayan yang setia mengingatkan kita semua untuk kembali mengevaluasi dan merefleksikan motivasi di balik setiap langkah pelayanan yang kita jalankan. Pelayanan sejati lahir dari salib Kristus, yaitu pengorbanan, kerendahan hati, dan kasih tanpa pamrih, bukan dari upaya mencaplok jabatan atau kekuasaan demi struktur dan posisi. Biarlah setiap kita bertumbuh karena salib, yang berarti pertumbuhan yang ditandai dengan kerendahan hati, kesetiaan, dan pengorbanan demi kebaikan bersama. Biarlah setiap kita menggembalakan dengan kasih yang tulus dan penuh perhatian, bukan dengan otoritas yang menindas, memaksakan kehendak, atau menimbulkan ketakutan. Firman Tuhan dalam 1 Petrus 5:3 mengingatkan dengan jelas bahwa pemimpin rohani tidak boleh berbuat seolah-olah mereka ingin memerintah dengan tangan besi atas jemaat yang dipercayakan kepadanya. Sebaliknya, pemimpin dipanggil untuk menjadi teladan bagi kawanan domba—memimpin dengan kasih, memberikan contoh yang baik, dan melayani dengan sikap rendah hati. Dengan menjadi teladan, pemimpin menuntun jemaat bukan dengan dominasi, melainkan dengan pengaruh yang lahir dari integritas dan kasih sejati. Kita dipanggil untuk menghidupi panggilan ini dengan sungguh-sungguh agar pelayanan yang kita jalankan menjadi berkat, membangun, dan memuliakan Tuhan, bukan malah menjadi sumber luka dan perpecahan dalam tubuh Kristus. Sebagaimana firman Tuhan mengingatkan dalam 1 Petrus 5:2-3, "Gembalakanlah kawanan domba Allah yang ada padamu, dan janganlah melayani sebagai orang yang memerintah atas mereka, tetapi sebagai teladan bagi kawanan itu." Semoga kita semua dapat terus menghayati panggilan mulia ini dengan hati yang rendah dan penuh kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab Terjemahan Baru (LAI).
Catatan pelayanan pribadi dan pengalaman penggembalaan
Refleksi atas dinamika gereja kontemporer di lingkungan Gereja Gereja
============
Biografi Singkat Penulis– Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun, M.Th
Gembala Sidang GBI Jl. Plumpang Semper No.22 (JPS22) – Jakarta Utara
Gembala Cabang GBI PRJ Sion – Pearaja Parlilitan, Sumatera Utara
=============
Lahir : 12 April 1974
Pendidikan : Magister Teologi (M.Th)
Sedang menempuh : Program Doktor (S3) di STT Gragion
Sinode : Gereja Bethel Indonesia (GBI)
Istri : Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK
Anak : Malkhi K dan Josua Rajahot Eklesyaiful
Orang Tua Pdt. Syaiful Hamzah
Nama ayah : Alm. Haji Andi Thahir (Makkasar)
Nama Ibu : Alm. Hajjah Ramlah Sari Harahap
==============
Profil Pelayanan
· Dipanggil dari latar belakang agama Islam dan kehidupan yang penuh tantangan, Pdt. Syaiful Hamzah Nahampun merespons panggilan Tuhan dengan hati yang tulus dan tekad yang teguh. Ia melayani dengan komitmen terhadap kebenaran firman Tuhan, serta menjunjung ketaatan pada struktur dan doktrin Gereja Bethel Indonesia sebagai bentuk kesetiaan kepada otoritas rohani yang sah.
· Bersama istri, Pdm. Tiolida Sihotang S.PdK, beliau menggembalakan jemaat di berbagai wilayah, termasuk cabang-cabang luar Jakarta seperti Dayun (Riau) dan Pearaja Parlilitan (Sumatera Utara).
· Pernah menggembalakan sebuah jemaat di salah satu daerah di Riau secara sah di bawah GBI JPS No. 22, namun kemudian menghadapi pembangkangan jemaat yang keluar secara sepihak tanpa ketaatan rohani maupun struktural.
· Pelayanannya menekankan pemuridan sejati dalam karakter, pertobatan, dan tanggung jawab, serta menyoroti bahaya teologi spiritual bypass—kerohanian semu yang menghindari pemulihan dan keadilan.
· Saat ini, beliau juga menempuh studi doktoral (S3) dalam bidang Misi di STT Gragion, dan aktif mengajar sebagai dosen di beberapa sekolah tinggi teologi, membentuk pemimpin-pemimpin gereja yang sehat secara doktrin maupun karakter.
Catatan Penting: Tulisan ini disusun khusus untuk kalangan sendiri sebagai bahan ilustrasi rohani dan refleksi teologis. Jika terdapat kemiripan dengan peristiwa, tempat, atau individu tertentu, itu tidak disengaja dan bukan merupakan tuduhan pribadi, melainkan ajakan untuk perenungan bersama dalam terang Firman Tuhan. Dilarang menyalin, menyebarluaskan, atau memperbanyak isi tulisan ini tanpa izin tertulis dari penulis