SEJARAH ASAL-USUL BATAK PAKPAK KELASEN (Sionom Hudon dan Enam Marga sebagai Cikal Bakal Masyarakat Pakpak Kelasen) - Pdt. Dr. syaiful Hamzah Nahampun M.Th

SEJARAH ASAL-USUL BATAK PAKPAK KELASEN (Sionom Hudon dan Enam Marga sebagai Cikal Bakal Masyarakat Pakpak Kelasen)

Penulis: Pdt. Dr. Syaiful Hamzah, Nahampun (Anakampun), M.Th.

PENDAHULUAN

Sejarah suatu masyarakat tidak dapat dipisahkan dari leluhur, tanah, marga, adat, bahasa, dan hubungan kekerabatan yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Demikian pula masyarakat Pakpak Kelasen memiliki perjalanan panjang yang tidak hanya berkaitan dengan wilayah tempat tinggal, tetapi juga kisah leluhur, pembentukan permukiman, perkembangan marga, serta hubungan antarkeluarga. Seluruh unsur tersebut membentuk identitas sosial dan budaya yang terus dipelihara melalui kehidupan masyarakat, adat, keluarga, dan ingatan kolektif hingga masa kini, serta menjadi dasar kehidupan bersama dan kesinambungan budaya.

Dalam sejarah masyarakat Pakpak, Kelasen merupakan salah satu bagian penting dari Pakpak Silima Suak. Wilayah Kelasen memiliki karakter sejarah dan kebudayaan tersendiri, terutama di kawasan Parlilitan dan sekitarnya. Dalam perjalanan tersebut, Sionom Hudon menempati kedudukan penting karena berkaitan dengan enam kelompok marga yang dalam tradisi masyarakat dan sumber lokal dipandang sebagai kelompok leluhur utama. Keenam marga tersebut adalah Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, serta Nahampun atau Anakampun yang berkembang dalam sejarah masyarakat Kelasen, dalam hubungan sosial dan kehidupan adat setempat.

Keenam marga tersebut tidak hanya merupakan nama keluarga, tetapi juga bagian dari jaringan genealogis, sejarah permukiman, hubungan kekerabatan, dan perkembangan kehidupan masyarakat Sionom Hudon. Karena itu, Sionom Hudon perlu dipahami bukan sekadar sebagai nama wilayah administratif, melainkan sebagai bagian penting dari ruang sejarah, genealogis, adat, dan kebudayaan Pakpak Kelasen. Pembahasan mengenai asal-usulnya perlu memperhatikan hubungan antara leluhur, tanah, marga, kampung, adat, serta proses perkembangan masyarakat yang berlangsung dalam perjalanan sejarah yang panjang hingga generasi sekarang bagi generasi yang akan datang.

Pembahasan asal-usul Pakpak Kelasen perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertemukan penghormatan terhadap warisan leluhur dan sikap kritis terhadap sumber sejarah. Sebagian informasi diwariskan melalui tarombo dan tradisi lisan, sedangkan sebagian lainnya dapat ditelusuri melalui dokumen, penelitian antropologi, arsip, dan kajian kebudayaan. Tradisi lisan dihargai sebagai ingatan kolektif, tetapi perlu dibedakan dari fakta yang telah diverifikasi. Tulisan ini bertujuan mendokumentasikan sejarah Kelasen agar generasi mendatang memahami leluhur, tanah, marga, adat, dan identitas mereka secara bertanggung jawab dan menghargai berbagai sumber sejarah.

BAB I SIONOM HUDON DALAM SEJARAH PAKPAK KELASEN

Untuk memahami kedudukan Sionom Hudon, terlebih dahulu perlu melihat Kelasen dalam sejarah Pakpak. Kelasen merupakan bagian dari Pakpak Silima Suak, sedangkan Sionom Hudon berkaitan dengan enam marga yang memiliki peranan penting dalam sejarah masyarakat. Karena itu, pembahasan berikut melihat hubungan wilayah, leluhur, marga, permukiman, adat, dan kekerabatan secara terpadu, yaitu:

1. Kelasen dalam Pakpak Silima Suak
Masyarakat Pakpak secara tradisional mengenal pembagian wilayah budaya yang disebut Pakpak Silima Suak, yaitu Simsim, Keppas, Pegagan, Kelasen, dan Boang. Pembagian ini tidak semata-mata menunjukkan batas administratif modern, tetapi berkaitan dengan sejarah perkembangan masyarakat, wilayah permukiman, hubungan marga, adat, dan jaringan kekerabatan. Kelasen merupakan salah satu bagian lingkungan kebudayaan Pakpak yang berkembang terutama di kawasan Parlilitan dan wilayah sekitarnya dalam perjalanan sejarah masyarakat setempat dari generasi ke generasi hingga masa kini, yang tetap hidup dalam kehidupan masyarakat sampai sekarang pula.

Posisi Kelasen yang berada di kawasan peralihan membuat wilayah ini memiliki hubungan sejarah dengan berbagai masyarakat di sekitarnya. Hubungan tersebut berkembang melalui kehidupan sosial, kekerabatan, permukiman, adat, dan interaksi antarkelompok. Oleh sebab itu, Kelasen perlu dipahami sebagai bagian dari sejarah masyarakat Pakpak yang memiliki karakter tersendiri, sekaligus mempunyai hubungan dengan lingkungan sosial dan budaya yang lebih luas di kawasan Parlilitan dan sekitarnya dari masa ke masa dalam perjalanan sejarah, dalam konteks sejarah kawasan tersebut serta membentuk hubungan masyarakat lintas wilayah di sepanjang perjalanan sejarahnya.

2. Sionom Hudon sebagai Ruang Leluhur
Dalam sejarah lokal masyarakat Kelasen, Sionom Hudon mempunyai kedudukan penting karena berkaitan dengan enam kelompok marga utama. Keenam marga tersebut adalah Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun atau Anakampun. Dalam tradisi masyarakat dan sumber lokal, keenam kelompok ini dipandang sebagai bagian penting dari sejarah leluhur, perkembangan permukiman, hubungan kekerabatan, dan kehidupan masyarakat Kelasen yang berkembang di kawasan Sionom Hudon dan wilayah sekitarnya dari generasi ke generasi hingga masa kini secara berkesinambungan dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kelasen setempat.

Sionom Hudon karena itu dapat dipahami sebagai salah satu ruang genealogis dan sejarah dalam perkembangan Pakpak Kelasen. Pembahasannya tidak hanya berkaitan dengan nama wilayah, tetapi juga dengan hubungan antara marga, leluhur, tanah, permukiman, adat, dan kekerabatan. Dalam konteks sejarah Kelasen, Sionom Hudon menjadi bagian untuk memahami bagaimana kelompok masyarakat berkembang dan membangun identitas melalui hubungan antargenerasi yang diwariskan melalui tradisi, tarombo, dan kehidupan adat masyarakat setempat secara turun-temurun hingga sekarang dari generasi ke generasi serta menjadi warisan bagi generasi berikutnya.

3. Tradisi Simbuyakbuyak dalam Ingatan Leluhur Sionom Hudon

Dalam penelusuran asal-usul masyarakat Pakpak Kelasen, khususnya Sionom Hudon, terdapat tradisi genealogis mengenai tokoh yang dikenal sebagai Simbuyakbuyak. Kisah ini merupakan bagian dari tradisi lisan yang memuat cerita perjalanan leluhur, hubungan keluarga, wilayah permukiman, serta nama Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun. Tradisi tersebut juga menyebut beberapa wilayah, seperti Dolok Sirintua, Dolok Sijagar, Manduamas, dan Barus, serta berkaitan dengan cerita mengenai kapur barus (haburuon) dalam ingatan masyarakat.

Dalam konteks sejarah Sionom Hudon, Simbuyakbuyak lebih tepat dipahami sebagai tokoh dalam tradisi genealogis, bukan sebagai marga ketujuh ataupun salah satu dari enam marga. Kisah tersebut memiliki nilai sebagai sumber ingatan kolektif mengenai leluhur, perjalanan masyarakat, dan hubungan dengan wilayah tertentu. Namun, cerita tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh peristiwa secara historis. Karena itu, tradisi Simbuyakbuyak perlu ditempatkan bersama tarombo, cerita keluarga, kesaksian masyarakat, sejarah kampung, dan sumber tertulis untuk penelitian lebih lanjut.

4. Makna Enam Marga
Keberadaan enam marga tidak hanya menunjukkan jumlah kelompok keluarga, tetapi juga menggambarkan jaringan masyarakat yang berkembang melalui keturunan, perkawinan, pembukaan permukiman, dan hubungan adat. Enam marga tersebut, yaitu Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun atau Anakampun, menjadi bagian penting dalam pembahasan sejarah Sionom Hudon. Hubungan antarmarga membentuk jaringan kekerabatan yang kemudian menjadi salah satu unsur dalam perkembangan masyarakat Pakpak Kelasen di berbagai wilayah permukiman sepanjang perjalanan sejarah masyarakat setempat dan menjadi bagian dari identitas bersama masyarakat Kelasen hingga kini.

Dalam perkembangan berikutnya, keturunan dan hubungan keluarga dari kelompok-kelompok tersebut menyebar ke berbagai wilayah Kelasen. Proses perkembangan masyarakat berlangsung melalui pembentukan keluarga, permukiman, hubungan adat, dan jaringan kekerabatan yang terus diwariskan. Karena itu, sejarah Sionom Hudon menjadi salah satu pintu penting untuk memahami sejarah Pakpak Kelasen, khususnya mengenai hubungan antara leluhur, marga, wilayah, serta perkembangan masyarakat dalam perjalanan sejarah yang panjang hingga masa kini dan generasi yang akan datang dalam kehidupan masyarakat Kelasen serta menjadi warisan sejarah bagi generasi berikutnya.

BAB II. ENAM MARGA CIKAL BAKAL PAKPAK KELASEN

Dalam tradisi sejarah dan genealogis masyarakat Sionom Hudon, enam marga menempati kedudukan penting dalam memahami perkembangan masyarakat Pakpak Kelasen. Keenam marga tersebut adalah Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun atau Anakampun. Pembahasan berikut menempatkan keenamnya dalam konteks tradisi, tarombo, sejarah lokal, serta perkembangan permukiman. Karena sebagian informasi genealogis diwariskan secara lisan, uraian mengenai hubungan leluhur dan keturunan perlu dibaca berdasarkan sumber serta versi tradisi yang digunakan.

1. Marga Tinambunan
Marga Tinambunan merupakan salah satu dari enam marga yang secara tradisional dikaitkan dengan Sionom Hudon. Dalam kehidupan masyarakat, marga berfungsi sebagai penanda identitas dan hubungan kekerabatan. Melalui marga, seseorang dapat mengetahui hubungan keluarganya dengan kelompok leluhur tertentu. Dalam perkembangan masyarakat Sionom Hudon, keberadaan Tinambunan menjadi bagian dari jaringan kekerabatan yang terbentuk melalui keturunan, perkawinan, pembentukan keluarga, dan perkembangan permukiman. Karena itu, sejarah Tinambunan tidak dapat dipisahkan dari sejarah Sionom Hudon dan perkembangan masyarakat Pakpak Kelasen.

Dalam penelusuran sejarah, informasi mengenai marga Tinambunan perlu dilihat melalui tarombo, tradisi keluarga, sejarah kampung, serta sumber lokal yang masih dipelihara masyarakat. Tarombo membantu menjelaskan hubungan antargenerasi, sementara tradisi lisan menyimpan berbagai cerita mengenai leluhur dan perjalanan keluarga. Perbedaan cerita antara satu keluarga dengan keluarga lainnya perlu dicatat secara hati-hati tanpa langsung dianggap sebagai pertentangan. Dengan pendekatan tersebut, sejarah Tinambunan dapat ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan panjang pembentukan masyarakat Sionom Hudon dan identitas Pakpak Kelasen.

2. Marga Tumanggor
Marga Tumanggor merupakan salah satu dari enam marga yang secara tradisional dikaitkan dengan Sionom Hudon. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam jaringan kekerabatan masyarakat di kawasan tersebut. Perkembangan suatu marga tidak hanya berkaitan dengan pertambahan keturunan, tetapi juga pembentukan keluarga, perpindahan tempat tinggal, perkawinan, dan terbentuknya permukiman baru. Karena itu, perjalanan marga Tumanggor perlu ditempatkan dalam konteks sejarah Sionom Hudon secara keseluruhan, khususnya dalam hubungan sosial dan genealogis masyarakat Pakpak Kelasen di kawasan Parlilitan dan sekitarnya.

Untuk memahami sejarah Tumanggor secara lebih mendalam, diperlukan perbandingan antara tarombo, cerita leluhur, sejarah kampung, peninggalan budaya, dan sumber tertulis. Setiap sumber memiliki konteks dan tingkat kepastian yang berbeda. Tradisi lisan penting untuk menjaga ingatan masyarakat, sedangkan sumber tertulis membantu memberikan konteks sejarah yang lebih luas. Dengan menggabungkan berbagai sumber tersebut, perkembangan marga Tumanggor dapat dipelajari sebagai bagian dari sejarah Sionom Hudon, tanpa mengabaikan kemungkinan adanya variasi genealogis dalam tradisi keluarga dan masyarakat setempat.

3. Marga Maharaja
Marga Maharaja merupakan salah satu dari enam marga yang secara tradisional dikaitkan dengan Sionom Hudon. Dalam struktur masyarakat, keberadaan suatu marga berkaitan dengan identitas keluarga dan hubungan genealogis antarketurunan. Marga menjadi sarana untuk mengenali hubungan kekerabatan serta membangun relasi sosial dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Sionom Hudon, Maharaja menjadi bagian dari jaringan enam marga yang secara bersama-sama memiliki tempat penting dalam tradisi sejarah dan perkembangan masyarakat Kelasen melalui hubungan keluarga, adat, perkawinan, serta pembentukan permukiman.

Sejarah Maharaja perlu ditelusuri melalui sumber yang diwariskan oleh masyarakat, terutama tarombo dan tradisi lisan keluarga. Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui bagaimana suatu garis keturunan berkembang dari generasi ke generasi dan bagaimana hubungan keluarga terbentuk dengan kelompok lainnya. Namun, setiap keterangan genealogis perlu dibandingkan dengan sumber lain agar tidak mencampurkan tradisi dengan fakta yang telah terverifikasi. Dengan demikian, Maharaja dapat ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari sejarah enam marga Sionom Hudon dan perkembangan masyarakat Pakpak Kelasen.

4. Marga Turutan
Marga Turutan merupakan salah satu kelompok marga yang termasuk dalam enam marga Sionom Hudon. Keberadaannya menjadi bagian dari struktur kekerabatan masyarakat yang berkembang di kawasan Kelasen. Seperti marga lainnya, identitas Turutan berkaitan dengan hubungan keluarga, keturunan, perkawinan, dan kehidupan adat. Dalam perjalanan masyarakat, perkembangan marga berlangsung bersamaan dengan pertumbuhan keluarga dan pembentukan permukiman. Oleh sebab itu, keberadaan Turutan perlu dipahami sebagai bagian dari jaringan sosial yang menghubungkan berbagai keluarga dalam lingkungan masyarakat Sionom Hudon.

Dalam penelitian sejarah, perjalanan marga Turutan dapat ditelusuri melalui tarombo, kesaksian para tetua, sejarah kampung, serta dokumen atau kajian lokal yang tersedia. Tradisi keluarga dapat memberikan informasi mengenai leluhur dan hubungan keturunan, sedangkan sumber sejarah membantu menempatkan perkembangan tersebut dalam konteks wilayah yang lebih luas. Karena adanya kemungkinan perbedaan versi, setiap keterangan perlu dicatat sesuai sumbernya. Pendekatan ini memungkinkan sejarah Turutan dihargai sebagai bagian dari warisan genealogis sekaligus dikaji secara hati-hati dalam sejarah Pakpak Kelasen.

5. Marga Pinayungan
Marga Pinayungan termasuk dalam enam marga yang secara tradisional dikaitkan dengan Sionom Hudon. Keberadaannya merupakan bagian dari jaringan genealogis masyarakat yang berkembang melalui hubungan keturunan dan antarkeluarga. Marga tidak hanya berfungsi sebagai nama keluarga, tetapi juga menjadi penanda hubungan sosial dan sejarah seseorang dengan kelompok leluhurnya. Dalam perkembangan masyarakat Sionom Hudon, Pinayungan menjadi salah satu unsur dalam jaringan enam marga yang membentuk hubungan kekerabatan, kehidupan adat, serta perkembangan komunitas di kawasan Pakpak Kelasen.

Untuk memahami perjalanan Pinayungan, diperlukan penelusuran terhadap tarombo keluarga, tradisi lisan, sejarah permukiman, dan sumber sejarah lokal. Setiap sumber dapat memberikan informasi berbeda mengenai leluhur, perpindahan keluarga, dan hubungan antarmarga. Oleh karena itu, informasi genealogis sebaiknya tidak langsung digeneralisasi kepada seluruh keluarga Pinayungan tanpa melihat sumber yang digunakan. Dengan penelitian yang hati-hati, sejarah Pinayungan dapat didokumentasikan sebagai bagian dari perkembangan Sionom Hudon sekaligus sebagai bagian dari sejarah masyarakat Pakpak Kelasen yang lebih luas.

6. Marga Nahampun atau Anakampun
Marga Nahampun atau Anakampun merupakan salah satu dari enam marga yang secara tradisional dikaitkan dengan Sionom Hudon. Dalam konteks masyarakat Kelasen, marga ini mempunyai hubungan penting dengan sejarah keluarga, permukiman, dan jaringan kekerabatan. Nama Nahampun dan Anakampun juga perlu ditempatkan berdasarkan tradisi penamaan serta sumber genealogis yang digunakan oleh masing-masing keluarga. Karena itu, penyebutan kedua nama tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengabaikan variasi yang terdapat dalam tradisi masyarakat dan tarombo keluarga.

Dalam menelusuri sejarah Nahampun atau Anakampun, sumber utama yang perlu diperhatikan adalah tarombo, tradisi keluarga, sejarah lokal, kesaksian para tetua, serta dokumen yang berkaitan dengan masyarakat Kelasen. Hubungannya dengan lima marga lainnya perlu dijelaskan berdasarkan sumber yang dapat ditunjukkan, bukan hanya berdasarkan asumsi. Dengan demikian, sejarah Nahampun atau Anakampun dapat ditempatkan dalam konteks Sionom Hudon secara lebih jelas. Penelusuran tersebut juga penting untuk memahami perkembangan permukiman dan jaringan kekerabatan masyarakat Pakpak Kelasen di kawasan Parlilitan.

7. Enam Marga sebagai Kesatuan Sejarah
Keenam marga Sionom Hudon—Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun atau Anakampun—sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai enam nama keluarga yang berdiri sendiri. Keenamnya merupakan bagian dari satu lingkungan sejarah dan genealogis yang berkembang melalui hubungan leluhur, keturunan, perkawinan, adat, pembentukan keluarga, serta perkembangan permukiman. Hubungan tersebut membentuk jaringan sosial yang memungkinkan masyarakat berkembang dan mempertahankan identitasnya dalam perjalanan sejarah Pakpak Kelasen dari generasi ke generasi hingga masa kini.

Dalam kerangka sejarah Kelasen, Sionom Hudon dan keenam marga tersebut menjadi salah satu pintu penting untuk memahami pembentukan masyarakat. Namun, istilah “cikal bakal” hendaknya dipahami dalam konteks tradisi genealogis dan sejarah lokal, sementara pembuktian hubungan keturunan perlu terus dilakukan melalui penelitian sumber. Tarombo, tradisi lisan, sejarah kampung, arsip, dan kajian akademik perlu dibandingkan secara bersama. Dengan demikian, sejarah enam marga dapat diwariskan secara bertanggung jawab, menghormati leluhur sekaligus menjaga ketelitian sejarah bagi generasi Pakpak Kelasen berikutnya.

BAB III. TANAH, PERMUKIMAN, DAN PERKEMBANGAN KELASEN

Bab ini membahas hubungan antara tanah, permukiman, dan perkembangan masyarakat Pakpak Kelasen, khususnya dalam lingkungan Sionom Hudon dan Parlilitan. Tanah tidak hanya dipahami sebagai ruang geografis, tetapi juga berkaitan dengan sejarah leluhur, identitas marga, kehidupan keluarga, dan keberlanjutan generasi. Dari tanah berkembang kampung, hubungan sosial, serta kehidupan adat. Karena itu, pembahasan mengenai tanah dan permukiman penting untuk memahami bagaimana masyarakat Kelasen membangun kehidupan, mempertahankan hubungan kekerabatan, dan mengembangkan identitas budaya melalui perjalanan sejarah yang panjang hingga masa kini hingga sekarang.

1. Tanah sebagai Warisan Leluhur
Bagi masyarakat tradisional, tanah tidak hanya mempunyai nilai ekonomi, tetapi juga memiliki hubungan dengan leluhur, identitas marga, tempat tinggal, sumber kehidupan, dan masa depan keturunan. Tanah menjadi ruang tempat keluarga membangun kehidupan dan mempertahankan keberlangsungan komunitas. Dalam konteks Sionom Hudon dan Kelasen, hubungan masyarakat dengan tanah perlu dilihat melalui sejarah keluarga, marga, permukiman, serta tradisi yang diwariskan. Karena itu, tanah dapat menjadi bagian penting dari ingatan kolektif dan identitas masyarakat yang berkembang dari generasi ke generasi dalam kehidupan masyarakat setempat.

Pembukaan wilayah baru biasanya berkaitan dengan kebutuhan kehidupan, perkembangan keluarga, dan terbentuknya permukiman. Dalam masyarakat tradisional, proses tersebut dapat disertai pengaturan hubungan antarkeluarga dan pembagian ruang kehidupan berdasarkan hubungan sosial serta kekerabatan. Sejarah tanah karena itu tidak dapat dipisahkan dari sejarah manusia yang mengelolanya. Dalam penelusuran Kelasen, informasi mengenai tanah perlu dibandingkan dengan tarombo, tradisi lisan, sejarah kampung, dan sumber tertulis agar hubungan antara leluhur, keluarga, permukiman, dan wilayah dapat dipahami secara hati-hati secara bertahap dalam kehidupan bersama masyarakat jelas.

2. Pembentukan Kampung
Perkembangan masyarakat Kelasen berlangsung melalui terbentuknya kampung-kampung sebagai tempat keluarga dan komunitas membangun kehidupan bersama. Ketika jumlah keluarga bertambah, kebutuhan terhadap tempat tinggal, lahan pertanian, dan ruang kehidupan juga berkembang. Dari kelompok keluarga kemudian terbentuk komunitas yang lebih luas dengan hubungan sosial dan kekerabatan yang terus dipelihara. Dalam proses tersebut, nama marga menjadi salah satu tanda penting untuk mengenali hubungan antarkeluarga dan membantu menjaga ingatan mengenai asal-usul serta hubungan genealogis masyarakat setempat dari waktu ke waktu di berbagai kawasan Kelasen.

Kampung bukan hanya kumpulan rumah, tetapi menjadi ruang berlangsungnya kehidupan sosial, adat, dan hubungan antarkeluarga. Di dalam kampung, masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari, membangun hubungan kekerabatan, mengelola lahan, serta mewariskan berbagai tradisi kepada generasi berikutnya. Perkembangan kampung di Kelasen dapat dipengaruhi oleh pertumbuhan keluarga, perpindahan penduduk, perkawinan, dan pembukaan wilayah baru. Karena itu, sejarah setiap kampung perlu didokumentasikan melalui kesaksian masyarakat, tarombo keluarga, nama tempat, serta sumber sejarah yang tersedia secara turun-temurun dan menjadi ruang kehidupan bersama masyarakat setempat.

3. Sionom Hudon dan Parlilitan
Kawasan Sionom Hudon berkembang dalam lingkungan Parlilitan yang memiliki kondisi geografis berupa pegunungan, lembah, hutan, dan lahan pertanian. Lingkungan tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk pola kehidupan masyarakat. Kondisi alam memengaruhi pilihan tempat tinggal, kegiatan pertanian, perjalanan, serta hubungan antarkampung. Masyarakat memanfaatkan sumber daya lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sementara jalur yang tersedia menghubungkan satu permukiman dengan permukiman lainnya. Dengan demikian, keadaan geografis menjadi salah satu unsur penting dalam memahami perkembangan sejarah Sionom Hudon dan Kelasen sepanjang perjalanan sejarahnya kini.

Hubungan Sionom Hudon dengan Parlilitan juga perlu dilihat dalam konteks sejarah masyarakat yang berkembang melalui kekerabatan, adat, dan interaksi antarkelompok. Kawasan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari lingkungan sosial. Perjalanan masyarakat berlangsung melalui pembentukan keluarga, perkembangan kampung, perkawinan, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, sejarah Sionom Hudon tidak dapat dipisahkan dari sejarah Parlilitan sebagai ruang kehidupan masyarakat Kelasen. Pemahaman terhadap wilayah harus tetap membedakan batas administratif modern dengan wilayah budaya dan hubungan sejarah masyarakat dalam kehidupan masyarakat secara turun-temurun hingga generasi berikutnya..

4. Sionom Hudon Sibulbulon
Sibulbulon merupakan salah satu bagian dari kawasan Sionom Hudon yang penting untuk penelitian sejarah lokal. Tradisi masyarakat setempat menyimpan berbagai cerita mengenai leluhur, pembukaan kampung, hubungan marga, dan perjalanan keluarga dari generasi ke generasi. Cerita tersebut menjadi sumber penting untuk memahami ingatan kolektif masyarakat. Namun, tradisi lisan perlu dicatat secara hati-hati karena setiap keluarga atau komunitas dapat memiliki versi yang berbeda. Oleh sebab itu, sejarah Sibulbulon perlu dikaji dengan membandingkan kesaksian masyarakat, tarombo, dokumen, dan penelitian sejarah hingga sekarang dalam kehidupan masyarakat Kelasen.

Dokumentasi sejarah Sibulbulon dapat dilakukan melalui wawancara dengan para tetua, pemangku adat, kepala kampung, serta keluarga yang memiliki pengetahuan mengenai tarombo dan sejarah setempat. Informasi mengenai nama tempat, leluhur, pembukaan permukiman, dan hubungan antarmarga dapat menjadi bahan penting untuk penelitian. Tradisi lisan tidak harus dipertentangkan dengan penelitian ilmiah, tetapi dapat menjadi sumber awal yang kemudian dibandingkan dengan sumber lainnya. Dengan cara tersebut, sejarah lokal Sibulbulon dapat diwariskan secara lebih teratur kepada generasi masyarakat Kelasen pada masa mendatang secara turun-temurun.

5. Perkembangan dan Perpindahan Masyarakat
Masyarakat tidak selalu tinggal di satu tempat sepanjang sejarah. Perpindahan dapat terjadi karena perkawinan, pembukaan lahan, kebutuhan kehidupan, hubungan keluarga, perkembangan permukiman, atau keadaan lain yang mendorong keluarga mencari tempat baru. Perpindahan tersebut merupakan bagian dari dinamika masyarakat dan dapat menyebabkan terbentuknya komunitas baru di berbagai wilayah. Dalam konteks Pakpak Kelasen, perpindahan keluarga juga dapat membawa bahasa, adat, nama marga, tarombo, dan ingatan leluhur sehingga hubungan budaya tetap dapat dipertahankan meskipun tempat tinggal mengalami perubahan secara turun-temurun hingga kini.

Penyebaran marga ke berbagai tempat tidak selalu berarti terputusnya hubungan dengan tanah leluhur. Hubungan genealogis dan kekerabatan dapat tetap dipelihara melalui pertemuan keluarga, adat, perkawinan, tarombo, serta ingatan mengenai asal-usul. Karena itu, perpindahan masyarakat perlu dipahami sebagai proses sejarah yang dapat memperluas jaringan sosial tanpa menghilangkan identitas asal. Untuk memahami proses tersebut, penelitian perlu memperhatikan cerita keluarga, sejarah kampung, hubungan marga, dan sumber tertulis. Dengan demikian, perkembangan masyarakat Kelasen dapat dilihat sebagai perjalanan yang terus berlangsung hingga generasi yang akan datang secara turun-temurun hingga kini.

BAB IV.  MARGA, TAROMBO, ADAT, DAN IDENTITAS PAKPAK KELASEN

Marga, tarombo, adat, dan hubungan kekerabatan merupakan unsur penting dalam kehidupan masyarakat Pakpak Kelasen. Keempat unsur tersebut saling berkaitan dalam membentuk identitas, menjaga hubungan antargenerasi, serta mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan leluhur. Marga menunjukkan hubungan keluarga, tarombo menyimpan ingatan mengenai keturunan, adat mengatur kehidupan bersama, sedangkan hubungan sosial memperlihatkan keterbukaan masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Melalui unsur-unsur tersebut, identitas Pakpak Kelasen terus berkembang dan dipertahankan di tengah perubahan zaman tanpa kehilangan akar sejarah dan kebudayaannya.

1. Marga sebagai Identitas
Marga merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Pakpak Kelasen. Melalui marga, seseorang dapat mengenali hubungan keluarga, leluhur, dan jaringan kekerabatan yang menghubungkannya dengan keluarga lainnya. Marga juga menjadi penanda sosial dalam kehidupan masyarakat karena membantu seseorang mengetahui hubungan yang perlu diperhatikan dalam berbagai kegiatan adat dan keluarga. Dalam konteks Kelasen, keberadaan marga berkaitan dengan sejarah leluhur, pembentukan keluarga, perkembangan kampung, dan hubungan antargenerasi yang diwariskan dari masa ke masa sebagai bagian dari identitas masyarakat Pakpak Kelasen yang terus hidup hingga sekarang.

Marga tidak hanya berfungsi sebagai nama keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari hubungan sosial yang lebih luas. Melalui marga, hubungan antarkeluarga dapat dikenali dan dipelihara dalam kehidupan masyarakat. Hubungan tersebut berkembang melalui perkawinan, keturunan, adat, serta berbagai kegiatan bersama. Dalam sejarah Sionom Hudon, enam marga yang menjadi bagian penting dalam tradisi masyarakat menunjukkan bagaimana identitas genealogis berhubungan dengan perkembangan komunitas. Karena itu, memahami marga berarti memahami salah satu unsur penting dalam perjalanan sejarah dan kehidupan sosial masyarakat Pakpak Kelasen secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.

2. Tarombo sebagai Ingatan Leluhur
Tarombo berfungsi menjaga ingatan mengenai hubungan keturunan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Dalam masyarakat yang sebagian sejarahnya diwariskan secara lisan, tarombo menjadi sumber penting untuk memahami hubungan antargenerasi dan mengenali leluhur keluarga. Melalui tarombo, seseorang dapat mengetahui nama leluhur, hubungan keturunan, serta kaitan keluarganya dengan kelompok marga tertentu. Karena itu, tarombo memiliki nilai budaya yang penting dalam kehidupan masyarakat Pakpak Kelasen, terutama dalam mempertahankan ingatan genealogis dan menjelaskan hubungan keluarga dalam kehidupan sosial dan adat masyarakat setempat hingga masa kini.

Namun, perbedaan tarombo dapat ditemukan antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Perbedaan tersebut dapat muncul karena proses pewarisan lisan, variasi penyebutan nama, perpindahan keluarga, atau perbedaan sumber yang digunakan. Karena itu, setiap silsilah perlu dibandingkan dengan sumber lain seperti kesaksian keluarga, sejarah kampung, dokumen, penelitian, dan tradisi masyarakat. Sikap tersebut tidak berarti menghilangkan nilai tarombo, tetapi membantu menempatkan setiap informasi sesuai sumbernya. Dengan demikian, tarombo tetap dihormati sebagai warisan leluhur sekaligus dikaji secara hati-hati dalam penelitian sejarah Pakpak Kelasen

3. Adat dan Hubungan Kekerabatan
Adat menjadi sarana penting untuk mengatur hubungan masyarakat Pakpak Kelasen. Melalui adat, masyarakat memiliki pedoman dalam menjalankan berbagai hubungan sosial, keluarga, perkawinan, serta kegiatan kehidupan bersama. Adat diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian dari pengetahuan masyarakat mengenai cara membangun hubungan yang baik dengan keluarga dan lingkungan sosial. Dalam konteks Kelasen, adat juga berkaitan dengan marga dan kekerabatan karena hubungan antarkeluarga memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, adat menjadi salah satu sarana menjaga keteraturan sosial dan kesinambungan kehidupan bersama masyarakat.

Hubungan keluarga, marga, dan perkawinan tidak hanya membentuk jaringan kekerabatan, tetapi juga memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat. Berbagai peristiwa kehidupan dapat menjadi kesempatan untuk menjalankan adat dan mempertemukan keluarga yang memiliki hubungan genealogis maupun sosial. Melalui praktik tersebut, nilai-nilai leluhur terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Adat juga menjadi sarana mempertahankan identitas masyarakat Kelasen di tengah perubahan zaman. Namun, perkembangan masyarakat memungkinkan terjadinya penyesuaian dalam praktik adat, sehingga nilai dasarnya dapat terus dipelihara sambil menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat masa kini secara bertahap dan berkelanjutan.

4.  Hubungan dengan Masyarakat Sekitar
Masyarakat Kelasen tidak hidup dalam keadaan terisolasi dari kelompok masyarakat lainnya. Letak geografis dan perkembangan permukiman memungkinkan terjadinya hubungan dengan masyarakat di wilayah Tapanuli dan kawasan sekitarnya. Hubungan tersebut berlangsung melalui berbagai bentuk interaksi, seperti perkawinan, perdagangan, perjalanan, hubungan keluarga, dan kehidupan sosial. Interaksi antarmasyarakat menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kelasen dan menunjukkan bahwa perkembangan suatu komunitas berlangsung melalui hubungan dengan lingkungan yang lebih luas tanpa harus menghilangkan ciri budaya dan identitas masyarakat asal dalam kehidupan sehari-hari.

Interaksi dengan masyarakat sekitar dapat menghasilkan pertukaran bahasa, kebiasaan, pengetahuan, serta unsur kebudayaan lainnya. Proses tersebut merupakan bagian dari dinamika sejarah yang berlangsung secara bertahap. Masyarakat Kelasen dapat menerima pengaruh dari lingkungan sekitarnya sekaligus mempertahankan unsur-unsur identitas yang dianggap penting, seperti marga, tarombo, adat, dan hubungan kekerabatan. Karena itu, hubungan dengan masyarakat lain tidak harus dipahami sebagai hilangnya identitas Pakpak Kelasen. Sebaliknya, interaksi merupakan bagian dari proses sejarah yang membentuk kehidupan masyarakat Kelasen dalam lingkungan sosial dan budaya yang lebih luas hingga masa kini.

5. Identitas Pakpak Kelasen
Identitas Pakpak Kelasen terbentuk dari berbagai unsur yang saling berhubungan, yaitu leluhur, marga, tanah, bahasa, adat, tarombo, kampung, dan hubungan kekerabatan. Tidak ada satu unsur yang dapat menjelaskan seluruh identitas masyarakat Kelasen. Identitas tersebut terbentuk melalui perjalanan sejarah yang panjang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Sionom Hudon dan enam marga yang berkaitan dengannya menjadi salah satu bagian penting dalam memahami sejarah genealogis masyarakat Kelasen, sementara tanah, kampung, adat, dan bahasa menjadi bagian dari kehidupan yang menjaga kesinambungan identitas tersebut hingga sekarang.

Identitas Pakpak Kelasen juga terus mengalami perkembangan seiring perubahan zaman. Pendidikan, perpindahan penduduk, perkembangan teknologi, hubungan antardaerah, dan perubahan kehidupan sosial dapat memengaruhi cara masyarakat menjalankan kebudayaannya. Namun, perubahan tidak selalu berarti hilangnya identitas. Selama masyarakat tetap mengenal sejarah leluhur, menjaga hubungan kekerabatan, menghargai marga, memahami tarombo, serta memelihara nilai adat dan budaya, identitas Kelasen dapat terus diwariskan. Karena itu, mengenal sejarah bukan hanya melihat masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan masa depan masyarakat Pakpak Kelasen..

BAB V. PELESTARIAN SEJARAH DAN IDENTITAS PAKPAK KELASEN

Sejarah masyarakat Pakpak Kelasen menghadapi tantangan perubahan zaman. Generasi muda semakin banyak tinggal di kota, sehingga penggunaan bahasa daerah dapat berkurang dan cerita leluhur berpotensi terlupakan. Tarombo keluarga juga dapat tidak terdokumentasi dengan baik, sementara nama tempat, asal-usul kampung, serta berbagai ingatan sejarah dapat hilang apabila tidak dicatat. Karena itu, sejarah Sionom Hudon dan Pakpak Kelasen perlu didokumentasikan secara sistematis melalui tulisan, wawancara, arsip keluarga, catatan adat, serta sumber sejarah lainnya agar warisan leluhur tetap dikenal dan dipahami oleh generasi mendatang.

1. Dokumentasi Tarombo
Tarombo merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga ingatan genealogis masyarakat Pakpak Kelasen. Setiap keluarga perlu memelihara catatan mengenai hubungan antara orang tua, anak, leluhur, serta generasi berikutnya. Dokumentasi tersebut dapat dilakukan melalui catatan keluarga, buku marga, arsip adat, maupun bentuk dokumentasi digital. Dengan pencatatan yang baik, hubungan kekerabatan tidak hanya diingat secara lisan, tetapi juga memiliki sumber yang dapat diperiksa dan diwariskan. Perbedaan versi tarombo perlu dicatat secara terbuka tanpa menghilangkan penghormatan terhadap tradisi keluarga masing-masing.

Pelestarian tarombo juga penting karena perubahan tempat tinggal dapat menyebabkan hubungan antarkeluarga semakin sulit dilacak. Generasi muda yang tinggal jauh dari tanah leluhur perlu memperoleh kesempatan mengenal asal-usul keluarganya melalui catatan yang diwariskan. Karena itu, para orang tua, tokoh marga, dan pemegang pengetahuan adat dapat bekerja sama mengumpulkan informasi genealogis secara hati-hati. Setiap nama, hubungan keluarga, tempat tinggal, dan keterangan leluhur sebaiknya dicatat berdasarkan penuturan keluarga serta dibandingkan dengan sumber lain apabila tersedia.

2. Dokumentasi Sejarah Kampung
Sejarah kampung merupakan bagian penting dari sejarah Pakpak Kelasen karena setiap kampung memiliki pengalaman, tokoh, keluarga, serta perkembangan masyarakatnya sendiri. Dokumentasi sejarah kampung dapat dilakukan melalui wawancara dengan para tetua, tokoh adat, pemimpin masyarakat, dan keluarga yang telah lama menetap di wilayah tersebut. Informasi mengenai asal-usul kampung, perpindahan penduduk, pembentukan permukiman, nama tempat, serta peristiwa penting perlu dicatat secara sistematis agar tidak hilang bersama berlalunya generasi.

Selain wawancara, sejarah kampung perlu dibandingkan dengan sumber tertulis dan berbagai bukti yang masih tersedia. Arsip keluarga, dokumen pemerintahan, catatan gereja, catatan adat, foto lama, batu nisan, peta, serta dokumen lainnya dapat membantu memperkuat dokumentasi. Penulisan sejarah hendaknya membedakan antara cerita lisan, tradisi genealogis, dan informasi yang memiliki dukungan dokumenter. Dengan demikian, sejarah kampung tidak hanya menjadi cerita yang diwariskan, tetapi dapat berkembang menjadi dokumentasi yang lebih teratur dan bertanggung jawab.

3. Pelestarian Bahasa
Bahasa merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Pakpak Kelasen karena melalui bahasa, berbagai pengetahuan, ungkapan, nasihat, cerita, dan nilai kehidupan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Ketika bahasa daerah semakin jarang digunakan, sebagian makna budaya juga berpotensi mengalami perubahan atau kehilangan. Oleh sebab itu, keluarga memiliki peranan penting dalam memperkenalkan bahasa warisan leluhur kepada anak-anak sejak dini. Penggunaan bahasa dalam keluarga, pertemuan adat, kegiatan masyarakat, dan percakapan sehari-hari dapat membantu mempertahankan keberlangsungannya.

Pelestarian bahasa juga dapat dilakukan melalui pendidikan dan dokumentasi. Kosakata, ungkapan adat, cerita rakyat, nama tempat, istilah kekerabatan, serta bentuk-bentuk bahasa yang digunakan masyarakat dapat dicatat dalam buku, rekaman suara, video, dan media digital. Generasi muda dapat dilibatkan dalam proses tersebut sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima warisan, tetapi juga pelaku pelestarian. Dengan cara demikian, bahasa Pakpak tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, melainkan tetap menjadi bagian kehidupan masyarakat di tengah perkembangan zaman..

4. Pelestarian Adat
Adat merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Pakpak Kelasen. Adat tidak hanya berkaitan dengan upacara atau kegiatan seremonial, tetapi juga mengandung nilai mengenai hubungan manusia, keluarga, marga, kekerabatan, penghormatan, tanggung jawab, dan kehidupan bersama. Karena itu, pelestarian adat perlu dilakukan dengan memahami makna yang terkandung di dalamnya. Generasi muda perlu diberi kesempatan untuk belajar langsung dari orang tua, tokoh adat, dan masyarakat yang memahami pelaksanaan adat secara baik agar pengetahuan tersebut tidak terputus.

Pelestarian adat tidak berarti mempertahankan setiap bentuk lama tanpa memahami perubahan kehidupan masyarakat. Nilai dasar yang diwariskan leluhur perlu dipahami dalam konteks kehidupan masa kini dengan tetap menghormati sejarah dan identitas masyarakat. Dokumentasi mengenai tata hubungan kekerabatan, istilah adat, aturan sosial, serta pelaksanaan berbagai kegiatan adat dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya. Dengan demikian, adat tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat dan tidak hanya dikenal sebagai bagian dari cerita sejarah atau kegiatan seremonial.

5. Sejarah untuk Generasi Mendatang.
Generasi berikutnya perlu mengetahui dari mana mereka berasal, siapa leluhur mereka, bagaimana masyarakat terbentuk, serta bagaimana hubungan antara marga, tanah, kampung, bahasa, dan adat berkembang sepanjang perjalanan sejarah. Pengetahuan tersebut memberikan dasar bagi generasi muda untuk memahami identitasnya secara lebih utuh. Sejarah Pakpak Kelasen, termasuk Sionom Hudon dan enam marga yang menjadi bagian penting dalam tradisi asal-usulnya, perlu diperkenalkan melalui keluarga, pendidikan, tulisan, dan berbagai media agar tidak terputus.

Mengenal sejarah bukan untuk membangun kesombongan terhadap kelompok lain, melainkan untuk menumbuhkan penghargaan terhadap warisan leluhur dan keberagaman masyarakat. Identitas yang kuat seharusnya mendorong seseorang menghargai asal-usulnya sekaligus menghormati identitas orang lain. Karena itu, sejarah Pakpak Kelasen perlu diwariskan dengan sikap terbuka, bertanggung jawab, dan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, generasi mendatang dapat mengenal akar sejarahnya, menjaga warisan budaya, serta meneruskannya secara bijaksana.

PENUTUP

Sejarah Pakpak Kelasen merupakan perjalanan panjang yang tidak dapat dipisahkan dari leluhur, tanah, marga, adat, bahasa, dan hubungan kekerabatan. Dalam perjalanan tersebut, Sionom Hudon menempati posisi penting sebagai ruang sejarah dan genealogis masyarakat Kelasen. Enam marga, yaitu Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Pinayungan, dan Nahampun/Anakampun, menjadi bagian penting dari tradisi mengenai cikal bakal masyarakat Sionom Hudon serta perkembangan Pakpak Kelasen. Dari hubungan leluhur dan keturunan tersebut berkembang permukiman, kampung, adat, dan jaringan kekerabatan.

Warisan sejarah tersebut perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui dokumentasi yang baik dan bertanggung jawab. Tradisi lisan perlu dicatat, tarombo perlu dijaga, sejarah kampung perlu ditulis, bahasa perlu diwariskan, dan adat perlu dihormati. Sionom Hudon bukan sekadar nama tempat, sementara enam marga bukan sekadar nama keluarga, melainkan bagian dari ingatan leluhur dan perjalanan masyarakat Pakpak Kelasen. Menjaga sejarah berarti menjaga ingatan, menghormati leluhur, dan memastikan generasi mendatang mengenal asal-usul serta warisannya.

#DAFTAR PUSTAKA

Nahampun, Jumrin. 2025. Kepala Desa Sion, Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, wilayah Pakpak Kelasen, Sumatera Utara. Wawancara dan sumber lisan mengenai sejarah lokal, asal-usul masyarakat, migrasi leluhur, hubungan kekerabatan, serta tradisi masyarakat Pakpak Kelasen.

Agustono, Budi. 2011. “Rekonstruksi Identitas Etnik: Sejarah Sosial Politik Orang Pakpak di Sumatera Utara 1958–2003.” Masyarakat Indonesia 37(1): 165–184.

Berutu, Lister dan Pasder Berutu. 2002. Aspek-Aspek Kultural Etnis Pakpak: Suatu Eksplorasi tentang Potensi Lokal. Medan: Monora.

Berutu, Tandak dan Lister Berutu. 2002. Adat dan Tata Cara Perkawinan Masyarakat Pakpak. Medan: Yayasan Cimatama Monora.

Berutu, Lister, dkk. 2016. Sistem Kepemimpinan Tradisional Masyarakat Pakpak di Sumatera Utara. Medan: Universitas Negeri Medan.

Guillot, Claude. 1998. La Cité de Barus: Une Porte sur l'Océan Indien. Paris: École des Hautes Études en Sciences Sociales.

Padang, Melisa, Jekmen Sinulingga, dan Flansius Tampubolon. 2023. Aksara Pakpak. Medan: USU Press.

Sinamo, Nomensen. 2015. Mengangkat Martabat Suku Pakpak di Indonesia. Jakarta: Permata Aksara.
Solin, Sahala Martua. 2024. Sejarah Pakpak: Kajian Asal Mula Ni Pakpak dan Budayana Berdasarkan Cerita Aksara Pakpak. Medan: CV Genesis Media Online.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Humbang Hasundutan. Kabupaten Humbang Hasundutan dalam Angka. Doloksanggul: BPS Kabupaten Humbang Hasundutan.

Catatan Penulis
Tulisan ini disusun berdasarkan berbagai sumber tertulis, sumber lisan, tradisi masyarakat, dan tarombo sebagai upaya untuk mendokumentasikan sejarah, asal-usul, budaya, serta identitas masyarakat Pakpak, khususnya Pakpak Kelasen. Tulisan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan leluhur dan mewariskannya kepada generasi mendatang.

#PROFIL PENULIS
Pdt. Dr. Syaiful Hamzah, Nahampun (Anakampun), M.Th. berdarah Batak Mandailing dari pihak ibu dan Suku Makassar Sulawesi Selatan dari pihak ayah. Pada Tahun 2019, beliau dianugerahi marga Anakampun. Beliau melayani sebagai pendeta dan dosen STT serta memiliki perhatian terhadap sejarah dan budaya. Istri beliau, Boru Sikettang (Sihotang), berasal dari Pakpak Kelasen, Pearaja Sion, Sibulbulon, Parlilitan.

Saat ini, beliau melayani sebagai Pendeta/Gembala GBI PRJ SION Sumatera Utara di wilayah Pakpak Kelasen. Melalui pelayanan dan penulisan, beliau berupaya mendokumentasikan dan melestarikan sejarah, budaya, adat, tarombo, dan identitas masyarakat Pakpak bagi generasi mendatang.

Postingan populer dari blog ini

MAFIA MAFIA STRUKTURAL GEREJAWI (DURI DALAM TUBUH KRISTUS)

PROFIL BIO DATA Pdt. Dr. SYAIFUL HAMZAH S.Th., M.Th

PEMBULLYAN ALA STRUKTURAL GEREJAWI