PRAKTEK KANIBALISTIK ROHANI
PRAKTIK KANIBALISTIK ROHANI
(Ketika Gereja Memakan Gereja)
Oleh: Pdt. (Dr. cand.) Syaiful Hamzah, M.Th
“Tetapi jikalau kamu saling menggigit dan saling menelan, awaslah, supaya jangan kamu saling membinasakan.” (Galatia 5:15)¹
Gereja dipanggil untuk membangun tubuh Kristus, bukan memangsa sesamanya. Namun ironi muncul ketika gereja—melalui struktur dan kewenangan—berubah menjadi gereja kanibal: tidak lagi menginjili yang terhilang, melainkan memakan gereja lain yang sudah ada—jemaatnya, pelayannya, asetnya, bahkan identitas dan sejarah pelayanannya.²
Ibadah tetap berjalan. Administrasi tampak rapi. Struktur terlihat aktif. Namun arah misi telah menyimpang. Gereja tidak lagi hidup dari pengutusan, melainkan dari pengambilalihan. Pertumbuhan tidak diukur dari pertobatan jiwa dan perintisan yang sah, tetapi dari perpindahan jemaat dan penguasaan pelayanan yang telah dibangun oleh pihak lain.³
Fenomena ini sering terjadi bukan secara kasar, melainkan melalui permainan struktural yang sistematis dan terencana. Bahasa rohani dipoles—penertiban, pembinaan, pengamanan pelayanan, dan kesatuan sinode—namun di balik retorika tersebut berlangsung proses pencaplokan yang disengaja, baik terhadap jemaat, pelayanan, maupun aset. Dalam situasi tertentu, bahkan satu sinode dapat terseret dalam praktik saling mencaplok, ketika struktur yang seharusnya melindungi dan membina gereja-gereja lokal justru berubah menjadi alat perebutan pengaruh dan kekuasaan.⁴
Pada titik inilah kerakusan struktural mengambil alih panggilan rohani gereja. Struktur yang seharusnya dipakai untuk melayani dan membangun tubuh Kristus justru digunakan untuk menguasai dan mengamankan kepentingan. Akibatnya, hubungan antargereja dan antarpelayanan tidak lagi dibangun atas dasar kasih dan kebenaran Kristus, melainkan digerakkan oleh kepentingan sendiri, perebutan pengaruh, dan keinginan untuk mendominasi.⁵
Beberapa ciri gereja kanibal yang telah tersistem dalam struktur gerejawi yang tidak sehat yaitu:
1. Pertumbuhan Semu: Mengambil, Bukan Menginjili. Pertumbuhan gereja diukur dari perpindahan jemaat dan pengambilalihan pelayanan, bukan dari pertobatan jiwa dan perintisan yang sah. Yang telah dirintis dan digembalakan pihak lain dijadikan sasaran, bukan ladang misi yang baru. Hal ini terjadi karena sebagian pihak struktural memilih jalan pintas: enggan berjerih lelah dalam penginjilan dan perintisan, tidak siap bekerja di ladang misi yang sesungguhnya, namun ketika memegang kuasa justru melakukan praktik bagi-bagi jatah gereja cabang kepada pihak-pihak yang sekomplotan dengannya—dengan cara menyingkirkan gembala yang sah dari pelayanannya.⁶
2. Struktur Menjadi Alat Legitimasi, Bukan Pelayanan. Struktur gereja diperalat sebagai legitimasi kekuasaan; keputusan administratif menggantikan proses pastoral, dan dokumen gerejawi berubah menjadi alat tekanan. Legalitas kemudian dijadikan proyek legal—dirancang, diproduksi, dan dipaksakan—bukan untuk membina, melainkan untuk mengintervensi dan menyingkirkan penggembalaan yang sah. Bahkan struktur yang seharusnya menjadi pembina dalam kebenaran berubah menjadi komplotan kepentingan yang bekerja secara tertutup dan sistematis, dengan tujuan tunggal: menyingkirkan gembala yang sah dari pelayanannya.⁷
3. Otoritas Rohani Digeser oleh Klaim Legalitas. Penggembalaan yang sah dipinggirkan oleh klaim prosedural dan administratif yang dibungkus seolah-olah benar secara gerejawi. Masa jabatan gembala dinyatakan “habis” secara sepihak, sementara struktur yang rakus memainkan pola divide et impera—mengadu domba sesama pelayan dan jemaat—untuk menyingkirkan gembala tersebut. Padahal mereka berada dalam satu sinode yang seharusnya justru dibela dan didukung oleh struktur, bukan dikorbankan demi kepentingan kekuasaan.⁸
4. Bahasa Rohani Menutupi Pelanggaran Etika Gerejawi. Istilah rohani digunakan untuk membenarkan pengambilalihan, sementara etika gerejawi dan tata gereja diabaikan. Bahkan dalam praktik tertentu, tekanan diarahkan kepada gembala yang sah melalui penerbitan surat “kode etik” yang dipaksakan dan tidak proporsional—bukan untuk pembinaan, melainkan untuk membungkam, melumpuhkan pelayanan, dan mematikan sumber penghidupan gembala tersebut beserta keluarganya, sehingga masa depan hamba Tuhan itu dikorbankan demi kepentingan struktural.⁹
5. Gereja diperlakukan seperti perusahaan yang diamankan sebagai aset—bukan kawanan domba yang digembalakan—ketika pihak struktural lebih terpikat pada gedung besar dan jumlah jemaat, tanpa menguji bahwa jemaat tersebut bisa lahir dari komplotan pembangkangan yang berpindah-pindah sinode demi legitimasi, sehingga kontrol dan kepentingan institusional mengalahkan integritas pastoral dan kebenaran gerejawi.¹⁰
Rasul Paulus tidak sedang berbicara tentang serangan dari luar gereja, melainkan kehancuran dari dalam. Saling menggigit dan menelan tidak akan menghasilkan kemenangan rohani, melainkan kehancuran bersama.¹¹
Gereja kanibal hidup dari konflik internal, bukan dari penginjilan; memakan dan mencaplok gereja lain berarti melukai tubuh Kristus dari dalam. Jika pertumbuhan lahir dari perampasan, apakah Kristus sungguh dimuliakan? Bahkan ketika kerakusan itu dilegalkan secara struktural—dengan wajah rapi dan bahasa rohani—ia tetap lahir dari lapar akan kuasa, bukan dari kasih yang mengutus.¹²
Lebih baik gereja kecil yang setia, daripada gereja besar yang bertumbuh
melalui permainan struktural yang kanibal. Sebab gereja yang dibangun dengan cara memangsa akan runtuh oleh luka yang ia ciptakan.¹³
Catatan kaki
¹ Alkitab TB, Galatia 5:15
² John Stott, The Living Church (IVP, 2007)
³ David Bosch, Transforming Mission (Orbis, 1991)
⁴ Craig Van Gelder, The Ministry of the Missional Church (Baker, 2007)
⁵ Lesslie Newbigin, The Household of God (SCM Press, 1953)
⁶ Roland Allen, Missionary Methods: St. Paul’s or Ours?
⁷ Dietrich Bonhoeffer, Life Together
⁸ Eugene Peterson, Working the Angles
⁹ Miroslav Volf, After Our Likeness
¹⁰ Henri J.M. Nouwen, In the Name of Jesus
¹¹ Gordon Fee, Paul, the Spirit, and the People of God
¹² Darrell Guder, Missional Church
¹³ Stanley Hauerwas, A Community of Character
#Biodata Singkat
Pdt. (Dr. cand.) Syaiful Hamzah, M.Th. adalah Gembala Sidang GBI JPS Jakarta dan GBI PRJ Sion, Sumatera Utara, pernah melayani sebagai gembala di wilayah Riau dalam konteks dinamika jemaat dan persoalan struktural gerejawi, menempuh pendidikan teologi di STT Rahmat Emanuel GBI REM dan STT Jaffray Jakarta, saat ini sedang menempuh Program Doktor Teologi di STT Gragion, aktif mengajar di berbagai Sekolah Tinggi Teologi (STT) di dalam dan luar Jakarta, terlibat sebagai pengajar di Sekolah Penginjil Bethel Petamburan serta pembicara seminar di STT Bethel Petamburan, serta dalam kehidupan keluarga menikah dengan Pdm. Tiolida Sihotang, S.Pd.K. asal Parlilitan, Sumatera Utara, beliau telah menerima marga Nahampun (Parna) melalui prosesi adat, dan dikaruniai dua orang anak, Josua Rajahot Eklesyaiful dan Malki Kurniawan.
#Tulisan ini merupakan refleksi teologis umum dan tidak ditujukan kepada pihak atau peristiwa tertentu.
UntukKalanganSendiri